Medan
Gubernur Edy Rahmayadi: Selamat Datang Peserta Ekspedisi Geopark Kaldera Toba
Published
2 tahun agoon
By
admin
suarajurnal.co, MEDAN – Para peserta Ekspedisi Geopark Kaldera Danau Toba, sejak Jumat pagi, (3/1), mulai berdatangan ke Sumatera Utara (Sumut). Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menyambut baik kedatangan para peserta ekspedisi yang akan berlangsung dari 4-7 Februari 2023.
“Selamat datang saudara-saudaraku dan seluruh tamu yang datang ke Sumut, terkhusus pada SMSI Ekpedisi Goepark Kaldera Toba,” kata Gubernur Edy di Rumah Dinas Gubernur, jalan Jenderal Sudirman Medan, pada Kamis (02/02/2023).
Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sumatera Utara, Erris J Napitupulu dan Ketua SMSI Tapanuli Utara, Jan Pieter Simorangkir terlihat sibuk turut menyambut kedatangan para peserta ekspedisi di Bandara Silangit Siborongborong.
Ekspedisi Toba yang digelar oleh Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) untuk merayakan Hari Pers Nasional (HPN) 2023 di Sumut diikuti oleh para pemimpin SMSI dari seluruh provinsi di Tanah Air.
Mereka masuk Sumatera Utara melalui bandara udara Silangit Siborongborong dan Kualanamu.
Ketua Umum SMSI Firdaus dan Sekretaris Jendera SMSI masuk Sumut melalui Bandara Silangit Siborongborong. Firdaus akan mengawal perjalanan Ekspedisi Geopark Kaldera Toba 4-7 Februari 2023.
Rangkaian kegiatan Hari Pers Nasional (HPN) 2023 persembahan dari Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) di Sumut, akan menggaungkan kembali semangat mempertahankan status Kaldera Toba sebagai warisan bumi.
Adapun ekspedisi itu akan diikuti 200 peserta pengurus dan anggota SMSI se-Indonesia, dengan mengunjungi Geosite-geosite Kaldera Toba dan objek wisata di kawasan Danau Toba.
Didampingi Ketua SMSI Sumut, Erris J Napitupulu dan Sekretaris Panitia Ekspedisi, Benny Pasaribu, Gubernur Edy berharap para tamu yang datang, mendapat kenyamanan saat menikmati pemandangan dan keindahan Danau Toba.
“Nikmati suasana Sumut, khususnya Danau Toba, danau kita adalah danau yang tebesar di dunia. Dan nikmatilah kuliner-kuliner kita di Sumut,” pungkas Edy.
Untuk diketahui, Ekspedisi Geopark Kaldera Toba merupakan rangkaian kegiatan SMSI dalam rangka menyemarakkan HPN 2023 di Sumut. Kegiatan ini akan dihadiri peserta dari seluruh Indonesia.
Ekspedisi Geopark Kaldera Toba berlanjut hingga 7 Februari 2023 di Aula Raja Inal Kantor Gubernur Sumut, yakni Silaturahmi Nasional SMSI, yang dimulai dari workshop media siber, pelantikan Pengurus SMSI Sumut 2022-2027 dan pemberian penghargaan pers. (SMSI Sumut)
Editor: Abdullah
You may like
SKD Hari ke-2, Peserta Antusias Ikuti Tes Catar Poltekip dan Poltekim 2024
Kemenkumham Sumsel Persiapkan SKD Catar Poltekip dan Poltekim Tahun 2024, Ilham: Dimohonkan Panitia Tidak Membeda-bedakan Perlakuan Terhadap Peserta
Ratusan Peserta Meriahkan Lomba Mancing HPN PWI Sumsel 2024, Begini Keseruannya !!!
Pj Bupati Apriyadi Semangati 228 Taekwondo Peserta Ujian Kenaikan Tingkat
Selama 2 Hari, Puluhan Peselancar Peserta Kaur Surf Contest, Adu Skill Taklukan Ombak Pantai Pengubaian Kaur
Ekspedisi Toba HPN 2023: Jangan Lengah Mempertahankan Geopark Kaldera Toba
Headline
Lapor Pak Polisi ! Mafia BBM Subsidi di Medan Labuhan Bebas Beroperasi
Published
1 bulan agoon
Desember 29, 2024By
admin
MEDAN, suarajurnal.co – Satu buah gudang yang diduga menjadi tempat pengumpulan dan pengolahan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di kawasan Gudang Kapur, kelurahan Pekan Labuhan, kecamatan Medan Labuhan, dilaporkan bebas beroperasi.
Menurut keterangan narasumber yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan, bahwa setiap hari selalu ada kendaraan Truk Tangki BBM jenis solar bersubsidi yang keluar masuk ke kawasan gudang tersebut.
“Setiap hari ada saja bang Truk Tangki BBM bersubsidi jenis solar datang silih berganti masuk ke gudang berpagar seng tanpa plang nama tersebut dijadikan sebagai tempat penampung pengolahan BBM,” ujarnya, kepada wartawan, Sabtu (28/12/2024).
Narasumber ini kembali menjelaskan, bahwa aktivitas gudang diduga ilegal itu sudah cukup lama beroperasi secara terang terangan, dan tanpa ada rasa takut akan tindakan tegas dari pihak Aparat Penegak Hukum (APH).
“Sudah cukup lama bang beroperasi diduga gudang ilegal penampung pengolahan BBM. Namun herannya, mereka tidak ada rasa takut dengan tindakan tegas dari APH, ditambah lagi bermainnya secara terang terangan,” ucapnya, heran.
Masih ditambahkannya, demi mendapatkan keuntungan yang lebih besar, para mafia minyak ini diduga mencampurkan BBM bersubsidi jenis solar dengan minyak konden dari Tanjung Pura dan Aceh. Setelah itu, baru dipasarkan kembali dengan harga industri kepada konsumen sesuai orderan.
Masih dikatakan dia, aktivitas di sekitar gudang diduga ilegal itu juga menimbulkan dampak terhadap lingkungan masyarakat serta dikhawatirkan rawan kebakaran.
“Selain itu, aktivitas di gudang ilegal tempat penampung pengolahan BBM tersebut juga berdampak terhadap lingkungan masyarakat sekitar, serta dikhawatirkan rawan akan kebakaran,” keluh narasumber ini.
“Apa lagi suhu di wilayah khususnya Medan Utara saat ini kan cukup panas belakangan ini,” tambahnya, seraya mengatakan, bahwa masyarakat meminta kepada Kapolda Sumut, Pangdam 1 BB, Kejatisu, Kapolres Pelabuhan Belawan untuk menindak tegas para pelaku penyalahgunaan gunakan BBM bersubsidi tersebut.
Sementara, seperti diketahui aktivitas ilegal drilling itu jelas bertentangan dengan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas terutama pada Pasal 55, yang berbunyi: “Setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/ atau niaga BBM yang disubsidi Pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp.60.000.000.000, 00 (Enam Puluh Miliar Rupiah)”. (SN)
Editor: Donni
Crime History
Lagi Incar Mangsanya, Spesialis Curanmor di Pertokoan Medan Diciduk Reskrim Polsek Medan Baru
Published
2 bulan agoon
Desember 7, 2024By
admin
MEDAN, suarajurnal.co – Unit Reskrim Polsek Medan Baru mengamankan seorang terduga pelaku pencurian sepeda motor, Riko Andriyan alias Ronal (28).
Salah satu pelaku komplotan sindikat curanmor ini diringkus petugas, saat sedang berada di parkiran Carrefour Plaza Medan Fair jalan Gatot Subroto, Medan, diduga hendak mengincar calon mangsanya, pada pada Kamis, tanggal 5 Desember 2024.
“Pelaku diamankan tanpa perlawanan dan berdasarkan pengembangan dari pelaku Khairi Fadly Rambe yang sebelumnya telah diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Medan Baru yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Dian P. Simangunsong SH MH bersama Panit 1 Ipda Benni Aritonang SH, Panit 2 Ipda Gaung Wira Utama STr.K dan Panit 3 Ipda Khairi Maulana,” ungkap Kapolsek Medan Baru, Kompol Yayang Rizki Pratama SIK, Jumat (6/12/2024).
Dikatakan Kompol Yayang, dari hasil interogasi, pelaku mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor Honda Beat BK 5469 AHN di parkiran Basement Sun Plaza jalan K.H. Zainul Arifin Kel. Madras Hulu Kec. Medan Polonia, pada Rabu, tanggal 20 November 2024 bersama pelaku Khairi Fadly Rambe, yang sebelumnya telah diamankan.
“Korban bernama Muhammad Arda (23) warga jalan Tuar Kec. Medan Amplas, mengalami kehilangan sepeda motor Honda Beat BK 5469 AHN yang terparkir di parkiran Basement Sun Plaza, dengan total kerugian Rp.10.500.000,” ucapnya.
Kapolsek menambahkan, pelaku Riko Andriyan alias Ronal juga mengakui telah tiga kali melakukan pencurian sepeda motor bersama Khairi Fadly Rambe di Parkiran Plaza Medan Fair, Sun Plaza dan Pertokoan di belakang Centre Point Medan.
“Saat ini pelaku Riko alias Ronal telah dilakukan penahanan dan masih dilakukan pengembangan lebih lanjut,” pungkasnya. (Leo)
Editor: Donni
Headline
PN Lubuk Pakam kembali Sidangkan Kasus Pelemparan Bom Molotov ke Rumah Wartawan, Ini Jadwalnya
Published
3 bulan agoon
November 23, 2024By
admin
MEDAN, auarajurnal.co – Feri Hariyanto, salah satu terdakwa komplotan pelemparan bom molotov ke rumah wartawan di Pancur Batu, kini akan menjalani agenda sidang penuntutan oleh JPU Adei Meinarni Barus, pada Selasa, 26 November 2024 mendatang.
Terdakwa Feri Hariyanto alias Peker, sebelumnya disergap Polisi, karena diduga kuat terlibat dalam penjemputan dan perencanaan pelemparan bom molotov ke rumah wartawan di Pancur Batu, yang terjadi pada 21 Desember 2023 yang lalu atau menjelang perayaan Natal dan menyambut Tahun Baru 2024.
“Menurut informasi yang kami dapatkan, bahwa diduga Feri alias Peker disuruh oleh Fs alias Firdaus Sitepu untuk menjemput dua orang tim eksekutor ke Simpang Pemda dan kemudian membawanya ke lokasi yang diduga merupakan tempat peredaran narkoba dan barak judi tembak ikan yang dikelola oleh FS yang berada di desa Lama, kecamatan Pancur Batu,” ungkap korban pelemparan bom molotov, Sabtu (23/11).
Ia juga menyinggung soal keterangan terdakwa Feri alias Peker di persidangan yang diduga berbeda dengan hasil pemeriksaan di Kepolisian. Bahkan, ia menyebut Fs alias Firdaus belakangan ini saling tuduh dengan Feri. Hal itu terungkap, saat persidangan beberapa waktu lalu.
“Pada Selasa, 26 November 2024 pukul 10.00 WIB, atau Minggu depan akan sidang agenda penuntutan terdakwa Feri Hariyanto alias Peker. Saya menduga banyak kejanggalan dari keterangan peker saat persidangan, salah satunya, dia bilang api bom molotov itu padam sementara pengakuannya, dia tidak ikut ke lokasi pelemparan. Kenapa bisa dia tau bahwa api itu mati. Padahal api, sesungguhnya membakar bagian bawah kursi bambu di garasi rumah kami dan itu ada vidionya, botol yang berisi bensin dan dipasang sumbu dari kain itu menyala membakar kursi, beruntung cepat kami padamkan kalau tidak bisa meledak dan membakar mobil yang berada di balik kursi bambu itu, dan itu pasti berakibat fatal bagi kami sekeluarga yang berada di rumah pada waktu itu,” kenangnya, menceritakan insiden menyedihkan tersebut.
Korban pun menduga keterangan terdakwa, terkesan dikarang karang, karena menurut korban, jika dia (Feri) melihat api itu padam, maka patut diduga terdakwa ikut dan berada di lokasi saat pelemparan bom molotov terjadi.
“Maka dari itu, kami memohon kepada Jaksa Agung, Kajatisu, Kajari Deli Serdang dan Kacabjari Pancur Batu supaya memberikan tuntutan yang seberat beratnya kepada terdakwa Feri alias Peker. Dan Kami juga memohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Pakam dan Majelis Hakim yang menyidangkan agar menvonis terdakwa dengan seberat beratnya. Karena akibat dari pelemparan bom molotov tersebut kami sekeluarga trauma berat, terutama anak anak saya yang masih duduk di bangku SD pada waktu itu, sampai sekarang selalu ketakutan kalau tengah malam, apalagi melihat ada orang yang datang ke rumah kami.
Kami akan terus mengawal semua perkara pelemparan bom molotov ke rumah kami, karena kami tau dari persidangan bahwa ada sejumlah pria yang diduga terlibat masih belum ditangkap dan disidangkan di antaranya insial BL, BT, YD, BLT, dan dua orang tim eksekutor yang masih berkeliaran, karena pelemparan bom molotov itu bukanlah hal yang main main, ataupun memberikan pelajaran, kami bisa terbakar akibat bom molotov itu,” tandasnya.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Kejatisu, dan Cabjari Pancur Batu belum memberikan tanggapan, terkait tuntutan tersebut. (***)
Editor: Donni

KA Bandara, Langkah KAI Group Menuju Konektivitas Nasional Wujudkan Asta Cita
BINUS UNIVERSITY Buka Beasiswa Faculty of Humanities melalui Talent Scouting
Pahami Ini Dulu! Dokumen Jual Mobil yang Wajib Disiapkan Biar Nggak Pusing di Belakang!
Populer Sepekan
- Daerah3 hari ago
Peduli Kesehatan Mata Anak, Rumkit Bhayangkara M Hasan Bersama Yayasan Kemala Bhayangkari Sumsel Gelar Bhaktikes
- Crime History2 hari ago
Gelapkan Hp Teman, Seorang Warga Pandan Diamankan Team Opsnal Polsek Cambai, Sempat Buron 1 Tahun
- Ekonomi Bisnis4 hari ago
Menteri ESDM Bahlil Tinjau Blok Rokan, Apresiasi Penerapan EOR oleh PHR dalam Tingkatkan Produksi
- Ekonomi Bisnis4 hari ago
XRP vs Chainlink: Analisis Fundamental dan Prospek Jangka Panjang
- Ekonomi Bisnis7 hari ago
Penyewa Mobil Listrik Evista Melonjak Signifikan di Awal 2025
- Ekonomi Bisnis5 hari ago
Meme Coin Trump Official Tuai Kontroversi, Publik Tuntut Investigasi Hukum
- Ekonomi Bisnis6 hari ago
Kampus Baru di Dago Pakar! BINUS @Bandung Siap Cetak Generasi Kreatif
- Ekonomi Bisnis5 hari ago
Nusantara Global Network dan CXM Direct Luncurkan Program Self Rebate untuk Meningkatkan Penghasilan Trading