Connect with us

Bengkulu

Soal Penetapan Tersangka 2 Pejabat OPD dan 2 Kades, Kajari Kaur Ungkap Masih Penyelidikan

Published

on

suarajurnal.co, KAUR – Sebagaimana pernah disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kaur, M Yunus SH MH, beberapa yang lalu, bahwa pihaknya akan menetapkan 2 pejabat dari dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Daerah Kaur dan dua Kepala desa sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi di tahun 2023 ini.

Nah, saat ditanya terkait janjinya tersebut, M Yunus menjelaskan, jika saat ini pihaknya masih terus melakukan penyelidikan atas kasus yang diduga melibatkan dua oknum OPD, maupun PJ kepala desa yang dimaksud.

“Ya saat ini kita terus melakukan penyelidikan, nanti akan kita kabarkan dengan kawan kawan media, jika sudah ada penetapan tersangkanya,” ungkap M Yunus, kepada awak media disela sela kegiatan Coffe Morning bersama PWI Kaur di gedung sentra kuliner Bintuhan, pada Rabu (8/1/2023) lalu.

Sementara itu, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK), Mulfien Suryardi memberikan apresiasi atas gebrakan Kejaksaan Negeri Kaur dalam memberantas, dan mencegah tindak pidana korupsi di Bumi Sease Seijean ini.

“Sebagai ketua organisasi GMPK, kami mendukung upaya Kejari Kaur dalam memberantas tindak pidana Korupsi di kabupaten Kaur, dan saya berharap atas janji Kejari Kaur untuk segera menetapkan tersangka atas dua pejabat didua OPD lingkungan pemda dan dua pejabat kades di Kaur yang pernah disampaikan ke publik beberapa waktu yang lalu,” tegasnya. (Iwan)

Editor : Abdullah