Crime History
Makan Teman Sendiri, Pria Paruh Baya Ini Digaruk Tim Gurita Polres Prabumulih
Published
2 tahun agoon
By
admin
suarajurnal.co, PRABUMULIH — Suhaimi (51) warga dusun Muara Lawai, desa Muara Lawai, kabupaten Muara Enim, pada Kamis, 9 Februari 2023 kemarin terpaksa diringkus Tim Gurita Polres Prabumulih di rumahnya.
Pelaku diduga sengaja menipu temannya, Sugiyanto (43) warga jalan Sepatu, kelurahan Karang Raja, kecamatan Prabumulih Timur hingga melaporkannya ke SPKT Polres Prabumulih.
Kejadian itu, bermula ketika Suhaimi hendak mengambil mobil Suzuki Carry Pick Up secara kredit kepada sebuah leasing dengan membayar DP 14 juta pada Desember 2021 silam. Namun, namanya tidak bisa dipakai.
Hingga dipakailah nama korban sebagai nama kredit di leasing mobil tersebut. Setelah mendapatkan mobil, ternyata korban tidak kunjung membayar hingga Januari dan Februari 2022. Karena, merasa bertanggung jawab namanya dipakai sehingga ditalangi angsurannya sebesar Rp4,1 juta buat dua bulan.
Lalu, pelaku tidak lagi membayar uang angsuran Juni dan Juli 2022, dan korban kembali menutupinya sebesar Rp6,150 juta. Agustus 2022, pelaku menyatakan, tidak sanggup membayar angsuran sehingga korban menyarankan mengembalikan mobil ke leasing di mana ia mengambil kredit menggunakannya namanya.
Tetapi pelaku malah minta kepada korban, mengembalikan uang DP-nya Rp14 juta. Sementara itu, uang talangan Rp10,250 juta belum juga dikembalikan. Kesal, ditipu temannya sendiri hingga kasus ini berakhir di kepolisian.
Di hadapan petugas pelaku, Suhaimi mengakui perbuatannya dan kini telah mendekam di sel tahanan Mapolres Prabumulih guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH melalui Kasat Reskrim, AKP Alita Firman SH MH ketika dikonfirmasi awak media, Sabtu (11/2/2023) membenarkan kejadian itu. “Diduga itu, hanya modus pelaku guna memperdaya korban. Kini, tersangka Su sudah dalam proses hukum,” tukasnya.
Jawabnya, Su dijerat Pasal 378 tentang penipuan. Dan, diancam penjara di atas 5 tahun. “Sekarang ini, tersangka Su terus diperiksa keterangannya oleh penyidik,” tukasnya. (Red)
Editor: Doko
