Crime History
Kristian, Komplotan Pencuri Mobil Kembali ditangkap Satreskrim Polsek Cambai
Published
2 tahun agoon
By
admin
suarajurnal.co, PRABUMULIH-Kasus penipuan mobil melibatkan komplotan, Eko muslim Purwanto, (40), Jalan Kapten Abdullah Kelurahan Prabu Jaya, Kecamatan Prabumulih Timur tertangkap terlebih dahulu dan sudah ditahan di Polsek Cambai.
Lalu, Yadi, (45), warga Jalan Maulana Hasanuddin, Kecamatan Cipondo, Kota Tanggerang, juga telah ditangkap dan ditahan di Polsek Cambai terus dikembangkan Tim Elang Muara Polsek Cambai.
Hasilnya, satu lagi pelakunya, Kristian Sanjaya, (33) warga Perumnas Griya Prabu Estate Blok I No 14 RT 12/ RW 01 Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur berhasil ditangkap Tim Elang Muara.
Kristian ditangkap Sabtu, 11 Februari 2023, sekitar pukul 21.30 WIB di tempatnya berkerja di Komplek PHRZ 4. Lalu, Tim Elang Muara pimpinan Aipda Safik SH membawa pelaku tanpa perlawan ke Mapolsek Cambai, guna proses hukum selanjutnya.
Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH melalui Kapolsek Cambai, Iptu Wanianto SH didampingi Kanit Reskrim, Aipda Safik SH ketika dikonfirmasi, Minggu (12/2/2023) membenarkan hal itu.
“TSK KS merupakan hasil pengembangan kasus penipuan mobil dilaporkan warga Desa Muara Sungai, 2 TSK sudah lebih dahulu ditangkap EP dan Ya,” bebernya.
Ia menjelaskan, TSK KS dijerat Pasal 372/378 KUHP ancamannya di atas 5 tahun penjara, karena terlibat kasus penipuan mobil. “TSK sudah kita tangkap dan dijebloskan ke sel tahanan Mapolsek Cambai,” pungkasnya. (Red)
Editor: Doko
You may like
Polsek Cambai Gelar Kegiatan Pembagian Makanan Bergizi untuk Anak Yatim dan Kurang Mampu di SD Negeri 72 Desa Muara Sungai
Gara-gara Sering Membuat Malu Keluarganya, Seorang Ibu di Prabumulih ‘Hukum’ Anaknya dengan Cara Dipasung
Bentuk Kedekatan Polri dan Masyarakat Sekaligus Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW, Polsek Cambai Gelar Safari Jumat
Team Elang Muara Comot Warga Petanang, Curi Hp Pemilik Tanah Kavlingan
Kembali Polres Prabumulih Gelar Sertijab di Lingkungannya
Kembali Polres Prabumulih Ungkap Dua Tersangka Narkotika di Dua Lokasi Berbeda
