Daerah
Polsek Timur Terima penyerahan Senpi yang Ditemukan Warga
Published
2 tahun agoon
By
admin
suarajurnal.co, PRABUMULIH– Penemuan senpira berjenis revolver satu peluru dilakukan Windra, (28) warga Kelurahan Karang Jaya, Kecamatan Prabumulih Timur, pada Jumat, (3/2/2023) ketika hendak pergi ke kebunnya.
Takut bermasalah hukum, karena kepemilikan senpira ditemukannya itu. Windra, didampingi Bhabinkamtibmas dan Babinsa menyerahkan senpira larang panjang guna diamankan.
Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH melalui Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Bobby Eltarik SH MH didampingi Kanitres, Ipda Haryoni SH membenarkan hal itu.
“Iya betul ada penyerahan senpira jenis revolver satu peluru dilakukan warga Karang Jaya kepada personel kita,” jelas Bobby ketika dikonfirmasi Sabtu (4/3/2023).
Kata dia, agar tidak terjerat hukum mengenai kepemilikan senpira tercantum dalam UU Darurat No 12/1951. Memang langkah tepat, kata Bobby menyerahkannya kepada aparat kepolisian dalam hal ini Polseknya.
“Kita imbau masyarakat, memiliki senpira hendaknya segera menyerahkannya kepada kita. Karena, bisa dijatuhi hukuman pidana di atas 5 tahun penjara,” tukasnya.
Sebutnya, penyerahan senpira ini dimaksudkan agar tidak disalahgunakan dalam rangka berbuat kriminalitas atau kejahatan. “Kalau diserahkan, jelas lebih aman dan tidak terjerumus hukum,” pungkasnya. (Red)
Editor: Doko
You may like
Patroli Rutin, Satreskrim Polsek RKT Amankan Pemuda Pembawa Senpi
Awasi Permainan Anak, Ini Pesan Bhabinkamtibmas Polsek Timur
Sepasang “Sejoli” Berhasil Diringkus Tim Singo Polsek Timur
Hasil Budidaya Sayuran di Area Brandgang, Rutan Prabumulih Kemenkumham Sumsel Panen Kangkung
Hari Pertama Operasinal, Kapolres Prabumulih Pantau Tol Indraprabu
Antisipasi Hal Tak Diinginkan, Polsek Timur Patroli Rutin di Wilayah Hukumnya

Reli Bitcoin Masih Berlanjut, Tanda Alt Season?
