Daerah
Jawab Kerinduan Netizin, Satres Narkoba Polres Prabumulih Tangkap Pemuja Sabu
Published
2 tahun agoon
By
admin
suarajurnal.co, PRABUMULIH-
Kembali Unit Satres Narkoba Polres Prabumulih menjawab kerinduan netizin, mengamankan dua terduga pecandu narkoba pada Sabtu, 11 Maret 2023, sekitar pukul 21.30 WIB.
Kedua tersangka yakni, Apriansyah, (38), warga Kelurahan Anak Petai, Kecamatan Prabumulih Utara, dan Aradi, (39), warga Jalan Anwad Kelurahan Muara Dua, Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih.
Keduanya tertangkap tangan saat akan menkonsumsi sabu di WC Umum Kafe Meet Up di kawasan Jalan Bukit Lebar Kelurahan Karang Raja, Kecamatan Prabumulih Timur.
Dari pengerbekkan itu, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 paket sabu seberat 0,24 gram, pirek kaca berisi sabu seberat 0.54 gramp, dan 1 unit HP OPPO warna merah.
Ketika dikonfirmasi awak media, Senin (12/3/2023) Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH melalui Kasatres Narkoba, AKP Heri SH MH membenarkan hal itu.
“Iya, dua pelaku Ap dan Ar merupakan pecandu narkoba. Ditangkap usai beli sabu di WC Umum Kafe Meet Up,” tukasnya.
Keduanya, dijerat UU No 35/2009 tentang narkotika dan psikotropika. Ancamannya, di atas 5 tahun penjara. “Kasusnya masih kita sidik dan kembangkan,” pungkasnya.(Red)
Editor: Doko
You may like
Polres Prabumulih Mutasi 3 PJU dan 3 Kapolsek, AKP Tiyan Talingga Resmi Jabat Kasat Reskrim
Komplotan Spesialis Pencurian Antar Kabupaten Dibongkar Polres Prabumulih, Amankan 2 Pelaku
Kerahkan 35 Personel, Amankan Perayaan Tahun Baru Imlek 2576 di Prabumulih
Sat Lantas Polres Prabumulih Sabet 3 Juara Lomba Tingkat Polda Sumsel 2024 di Atrium PTC Mall Palembang
Polres Prabumulih Terima Kujungan Kerja Dari Bidhumas Polda Sumsel
Polres Prabumulih Ikuti Kegiatan Asistensi OMP di Polres OKI

Rene Babyshop Go International: Bawa Waralaba Anak Indonesia ke Panggung Dunia
Reli Bitcoin Masih Berlanjut, Tanda Alt Season?
