Crime History
Polres Prabumulih Dalami Kasus Pencabulan Inisial “PI”
Published
2 tahun agoon
By
admin
Pantauan awak media, Selasa (21/3/2023), korban Pi menjalani pemeriksaan di Unit PPA didampingi Kuasa Hukumnya, Rijen KH SH bersama ayah dan pamannya.
Kepada awak media, Rijen meminta meski proses hukumnya masih berjalan. Tetapi, pelaku segera ditangkap guna mempertanggungjawabkan perbuatan cabulnya sebagaimana diatur dalam Pasal 294 KUHP.
“Harapan kita, yah pelaku segera ditangkap. Apalagi, korban ditipu pelaku menjanjikannya menjadi artis karena ngaku paman artis. Agar bisa diproses sesuai hukum berlaku, dan bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar Rijen kepada sejumlah awak media, Senin.
Lanjutnya, pada hasil pemeriksaan pertama sebelum melaporkan kejadian itu telah melakukan visum et repertum dan hasilnya ada tindak pidana pencabulan itu. “Tadi, kita kembali disuruh visum et repertum ke RSUD Prabumulih, dan hasilnya telah diserahkan kepada penyidik,” sebutnya.
Nara sumber awak media di lingkungan Polres Prabumulih, membenarkan kalau kasus dugaan pencabulan dilakukan HE masih dalam proses penyelidikan. “Iya, hari ini kita kembali melakukan pemeriksaan. Dan, korban tengah menjalani pemeriksaan di RSUD Prabumulih,” tukasnya.
Ia menjelaskan, kalau berdasarkan pengakuan korban tidak ada tindak pidana pemaksaan. Makanya, dikenakan Pasal 294 KUHP dan ancamannya 7 tahun penjara. “Selain itu, korban berinisial PI ini sudah berusia 19 tahun meski status masih sebagai pelajar SMA,” bebernya.
Sebelumnya, Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH melalui Kasatreskrim, AKP Alita Firman SH MH didampingi Kanit PPA, Ipda Mansyur membenarkan telah menerima laporan korban. “Iya laporan korban sudah kita terima, terkait Pasal 294 KUHP dalam proses penyelidikan,” pungkasnya. (Red)
Editor: Doko
You may like
Polres Prabumulih Mutasi 3 PJU dan 3 Kapolsek, AKP Tiyan Talingga Resmi Jabat Kasat Reskrim
Komplotan Spesialis Pencurian Antar Kabupaten Dibongkar Polres Prabumulih, Amankan 2 Pelaku
Kerahkan 35 Personel, Amankan Perayaan Tahun Baru Imlek 2576 di Prabumulih
Sat Lantas Polres Prabumulih Sabet 3 Juara Lomba Tingkat Polda Sumsel 2024 di Atrium PTC Mall Palembang
Polres Prabumulih Terima Kujungan Kerja Dari Bidhumas Polda Sumsel
Polres Prabumulih Ikuti Kegiatan Asistensi OMP di Polres OKI

Rene Babyshop Go International: Bawa Waralaba Anak Indonesia ke Panggung Dunia
Reli Bitcoin Masih Berlanjut, Tanda Alt Season?
