Connect with us

Daerah

Imbauan Masyarakat Jangan Terjerat Narkoba Atau Tiga Hal Akan di Alami

Published

on

suarajurnal.co, PRABUMULIH– Kepada generasi muda, khususnya agar tidak atau jangan pernah berhubungan namanya narkoba. Karena, narkoba itu merusak masa depan apapun jenisnya.

Pesan singkat dan bermakna ini langsung disampaikan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (KA BNN) Prabumulih, AKBP Pauzia SP MSi, ketika menjadi narasumber Podcast Polres Prabumulih, pada Senin, (27/3/2023).

Ungkapnya, kata Pauzia dalam rangka memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat Prabumulih jangan terjerumus dan terjerat namanya narkoba. Juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk menjauhi narkoba karena  narkoba memiliki dampak dan bahaya negatif selain kepada pengguna sendiri juga lingkungan sekitar, jelasnya.

Tidak sebatas itu saja, masih kata Fauzia ini, kika berhubungan narkoba, maka ingat tiga hal akan dialami. Pertama  penjara. Kedua, masuk rumah sakit jiwa, dan ketiga kuburan karena meninggal dunia. “Masalah penyalahgunaan narkoba ini, diatur dalam UU No 35/2009 tentang narkotika,” terangnya.

Rincinya, kata Pauzia, ancamannya pidana dibawah 5 tahun bagi pengguna namun bagi kurir hingga bandar bisa hingga 6 tahun hingga 20 tahun. Juga, dapat dikenakan denda lagi, urainya.

Hukuman pengedar jauh lebih berat ketimbang penyalahgunaan narkoba. Tetapi, semuanya akan diproses hukum sesuai aturan dan ketentuan, karena BNN Prabumulih komitmen War on Drug Speed Up Never. Let Up, tegasnya.

Terakhir, kepada masyarakat ingin taubat dan menjauh dari narkoba. Sarannya, bisa datang ke BNN Prabumulih dilaksanakan rehab. “Atau jika melihat tentang penyalahgunaan narkoba maka dapat melapor melalui hotline BNN Prabumulih di 0811 714 2444,” pungkasnya. (Red)

Editor: Doko