Daerah
Polsek Prabumulih Barat Sita Minum Keras Dari Pedagang
Published
2 tahun agoon
By
admin
suarajurnal.co, PRABUMULIH– Dalam rangka Ops Pekat 2023, Polsek Prabumulih Barat mengelar razia di sejumlah lokasi penjualan miras guna gangguan Kamtibmas.
Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH melalui Kapolsek Prabumulih Barat, Iptu Arafiq SIP didampingi Kanit Reskrim, Aipda Putran Agus SH beserta Tim Opsnal memimpin langsung razia dalam rangka Ops Pekat 2023,Selasa malam (29/3/2023).
Hasilnya, disita petugas miras sebanyak 11 botol dari sejumlah lokasi. “Alhamdulillah, setelah kita melakukan giat Ops Pekat 2023 petugas kita menyita miras, sebanyak 11 botol.” Ucapnya.
Lanjutnya Kapolsek, Hal ini dilakukan menjaga stabilitas Kamtibmas dan masyarakat dapat khusyuk menjalankan ibadah puasa ramadhan, jelasnya.
“ada 7 botol miras Anggur Merah, 4 botol miras merk newport sudah diamankan sebagai barang bukti,” tegasnya
“Petugas kita memberikan teguran dan imbauan bagi pedagang agar tidak lagi menjual minuman keras, jadi kita hanya menyita barang bukti, sedangkan pemiliknya kita berikan peringatan,’’ terang Kapolsek Prabumulih Barat ini.
Lanjutnya, jika berulang dan teguran tidak diindahkan ada konsekuensi hukum akan dikenakan pada penjual atau pedagang miras. “Karena, berdagang miras bisa memicu tindak kriminalitas dan gangguan Kamtibmas,” pungkasnya. (Red)
Editor: Doko
You may like
Habibi Pelaku Pencurian Ditangkap Tim Beruang Madu Polsek Prabumulih Barat
Terlibat Pengeroyokan PNS, Seorang Buruh Diringkus Team Opsnal Beruang Madu Polsek Prabumulih Barat
“HS” Kasus Pengelapan Motor Akhirnya Berakhir di Team Opsnal Beruang Madu Polsek Prabumulih Barat
Jadi Korban Hipnotis, Perhiasan Bernilai Rp170 Juta Milik Seorang IRT di Prabumulih, Melayang
Polsek Prabumulih Barat, Melalui Bhabinkamtibmas Sambang Tabung Gas di Wilayah Binaannya
Momen Kurban, Polsek Prabumulih Barat dan Polsek RKT Potong 1 Ekor Sapi
