Daerah
Terjaring Razia, Antar Efriansyah Ke Buih
Published
2 tahun agoon
By
admin
suarajurnal.co, PRABUMULIH– Guna mengantisipasi gangguan Kamtibmas dan Kriminalitas, Tim Elang Muara Polsek Cambai melakukan patroli sekaligus razia.
Razia dilakukan di depan SPBU Cambai, hasilnya berhasil menjaring Efriansyah, (23) warga Dusun I Desa Sejagung, Kecamatan Rantau Bayur, Kabupaten Banyuasin.
Kedapatan membawa sajam, jenis pisau. Sehingga, terpaksa diamankan Tim Elang Muara Polsek Cambai guna pengembangan dan penyidikan lebih lanjut ke Mapolsek Cambai.
Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH melalui Kapolsek Cambai, Iptu Wanianto SH ketika dikonfirmasi Kamis (30/3/2023) mengatakan, awalnya Tim Elang Muara mencurigai dua orang tengah duduk di pinggir jalan depan SPBU Cambai.
“Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan sajam diselipan pinggang tersangka EF. Ia pun langsung diamankan berikut barang bukti sajam ke Mapolsek Cambai guna proses hukum lebih lanjut,” terang Wani, sapaan akrabnya.
Tersangka kata dia, terlibat kasus membawa senjata tajam tanpa ijin sebagai mana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12/1951. “Ancamannya, di atas 10 tahun penjara. Karena, pelaku EF membawa sajam dan hal itu ditakutkan sebagai pelaku kejahatan dan bisa menganggu Kamtibmas di wilayah Polsek Cambai. Proses Hukum terhadap tersangka, tengah berjalan,” tukasnya. (Red)
Editor: Doko
You may like
Sinergi, Kapolres Prabumulih Dukung Menekan Inflasi Daerah
Prabumulih Jadi Tempat Pelantikan 10 DPD IWO Indonesia di Sumsel
Lewat FKP 2023, Pemkab OKI Dukung Pemuda Optimalkan Kemajuan dan Kecanggihan Teknologi
Dilaporkan Raib 5 Tahun Lalu, Toyota Rush Milik Warga Palembang Ini Ditemukan Terjaring Razia Oleh Polres PALI
Ratusan Relawan dan Pensiunan Guru di Palembang Hadiri Launching Rumah Anies Baswedan
Ciptakan Lingkungan Aman dan Nyaman, Personel Polsek Lembak Turun ke Jalan Lakukan ‘Strong Point’

Rene Babyshop Go International: Bawa Waralaba Anak Indonesia ke Panggung Dunia
Reli Bitcoin Masih Berlanjut, Tanda Alt Season?
