Daerah
Mengaku Sebagai HRD, Mf Tipu Hingga Jutaan Rupiah
Published
2 tahun agoon
By
admin
suarajurnal.co, PRABUMULIH– Mengaku sebagai HRD salah satu perusahaan ternama di Kota Prabumulih, M. Ferdiansyah menjalankan modus penipuan hingga memakan empat korban.
Tak tanggung-tangung ia meraih keuntungan hingga jutaan rupiah dari empat korban tersebut.
Kapolres Prabumulih AKBP Witdiardi SIK MH, disampingi Kasat Reskrim AKP Alita Firman dan Kasi Humas AKP Srijumiati, ketika Pres rilis, Jum’at (31/3/2023) juga menghadirkan saksi dan para korban.
Ucapnya, modus yang dilakukan MF yakni dengan cara bisa memberikan pekerjaan di perusahaan swasta tersebut. Dan para korban harus menyetor sejumlah uang terlebih dahulu, jelas Kapolres.
Untuk sekarang, masih kata Kapolres, baru tiga korban yang melaporkan kejadian ini. Dan kepada masyarakat jangan ragu untuk melaporkan kalau ada kejadian serupa, pesannya.
“Jadi saya menghimbau kalau masih ada korban lain atas kejahatan MF, silahkan melapor pada kami. Dalam perkara ini, pelaku dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan, ancaman di atas 5 tahun penjara,” tutupnya. (Red)
Editor: Doko
You may like
