Connect with us

Crime History

Modus Penipuan Pekerjaan Swasta Catut Nama Pengacara

Published

on

suarajurnal.co, PRABUMULIH– Kasus Penipuan modus bisa mencari pekerjaan di perusahaan swasta berakhir di Polres Prabumulih Polda Sumsel. Pelakunya yakni, M Ferdiansyah, (32) warga Jalan Angkatan 45 Gang Serelo Kelurahan Muara Dua, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih.

Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH mengimbau, agar para pemuda di Kota Nanas ini tengah butuh pekerjaan jangan mudah percaya janji kerja bermodus bayar.

“Karena, itu hanya modus pelaku memperdaya korbannya saja. Itu janji palsu, pelaku ingin menguasai uang korban. Telah terbukti, tertangkapnya tersangka MF ini,” jelas Witdiardi, Jumat (31/3/2023) ketika Pres rilis.

Kata Wit, informasi dari pelaku MF ini, juga disebutkan nama pengacara inisial “MW”, ikut mendapatkan uang hasil tipu menipu dari salah satu korbannya. “Tengah tim penyidik, lidik dan kembangkan pengakuan tersangka MF ini,” bebernya.

Mantan Kapolres Mukomuko ini, mengimbau, agar korban belum melapor membuat laporan ke Polres Prabumulih guna memudahkan penyidikan kasus penipuan janji kerja ini. “Sekarang ini, baru tiga korban melapor secara resmi. Mungkin saja, ada korban lagi tetapi belum mau melapor,” tutupnya. (Red)
Editor: Doko