Connect with us

Crime History

Pengakuan Mf, Itu Hanya Modus Cari Uang Untuk Biaya Hidup

Published

on

suarajurnal.co, PRABUMULIH– Di hadapan Kapolres Prabumulih Polda Sumsel, AKBP Witdiardi SIk MH tersangka penipuan janji kerja, M Ferdiansyah, (32), warga Jalan Angkatan 45 Gang Serelo Kelurahan Muara Dua, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih mengakui perbuatannya.

Ia sengaja memperdaya, para korbannya bermodus janji kerja, guna mendapatkan uang dari para korbannya. Dihimpun awak media, janji dikerjakan meliputi, sebagai sekuriti, checker, dan lainnya.

“Iyo benar saya ngaku jadi  salah satu HRD Perusahaan, agar mereka percaya saya bisa memberikan pekerjaan, ucap Ferdi, sapaan akrabnya di hadapan Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH dan Kasat Reskrim, AKP Alita Firman SH MH dan Kasi Humas, AKP Sri Djumiati SH. Ketika Pres Rilis Jumat (31/3/2023).

Sebutnya, mau masuk kerja asalkan siap membayarkan uang kepadanya. Mulai dari Rp 2 juta hingga belasan juta. Diakuinya, sejauh ini 6 korban diperdayanya mau menyetorkan uang.

“Kerja saya janjikan, hanya sebatas janji saja. Dan uang hasil itu, sudah saya gunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” bebernya.

Ketika ditanya awak media, soal dua tanda pengenal wartawan ditemukan petugas kepolisian ketika menangkapnya. Ia mengatakan, pernah diajak teman menjadi wartawan selama 2 bulan. “Tetapi, itu tidak saya jalankan,” kilahnya.

Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH mengatakan, kalau Satreskrim terus mengembangkan dan melidik kasus ini. “Iya, tersangka MF. Mengaku sebagai Asmen salah satu perusahaan, dan itu hanya modus guna memperdaya korbannya guna menguasai uangnya. Sudah diakuinya, sengaja menipu para korbannya,” tutupnya.(Red)

Editor: Doko