Advertorial
Lima Pansus DPRD Provinsi Sumsel Terima LKPJ Gubernur TA 2022
Published
2 tahun agoon
By
admin
suarajurnal.co, PALEMBANG – Panitia khusus (Pansus) DPRD Prov. Sumsel akhirnya menerima dan memahami LKPJ Gubernur Tahun Anggaran 2022 dengan berbagai catatan. Hal itu disampaikan pada Rapat Paripurna LXIII (63) DPRD Prov. Sumsel dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan dan Penelitian Pansus-pansus DPRD Prov. Sumsel terhadap LKPJ Gubernur Sumsel Tahun Anggaran (TA) 2022. Pembahasan LKPJ tersebut telah dibahas oleh Pansus-Pansus dari tanggal 27 Maret hingga 7 April 2023 bersama mitra terkait.
Rapat Paripurna LXIII (63) DPRD Prov. Sumsel dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Prov. Sumsel; H. Muchendi M SE, dan dihadiri oleh Wakil Gubernur Sumsel; Ir. H. Mawardi Yahya, Sekretaris Daerah; Ir. S.A. Supriono dan Para perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta tamu undangan lainnya.
Secara bergiliran Juru bicara pansus menyampaikan laporannya, diawali penyampaian laporan Pansus I oleh Ahmad Firdaus Ishak SE M.Si yang menyoroti Bidang Pemerintahan.
Selanjutnya penyampaian Laporan Pansus II oleh juru bicara Abusari SH M.Si yang banyak menyoroti permasalahan pertanian dll. Sedangkan penyampaian Laporan Pansus III oleh Ahmad Toha S.Pd.I M.Si yang menyoroti permasalahan keuangan, perbankan dan aset.
Kemudian Laporan Pansus IV disampaikan oleh H. Askweni S.Pd yang menyoroti bidang infrastruktur, dan terakhir penyampaian laporan hasil pembahasan dan penelitian Pansus V oleh Hj. Rita Suryani yang menyoroti bidang Kesejahteraan rakyat di antaranya Pendidikan, Kesehatan.
Senada dalam laporan Pansus-pansus menyampaikan beberapa catatan terhadap bidang yang dibahas bersama mitra dan menyampaikan dapat menerima dan memahami LKPJ Gubernur TA 2022.
Setelah pembacaan Laporan oleh masing-masing Juru bicara Pansus, Rapat paripurna ditutup dan dilanjutkan dengan Rapat pimpinan dan Pimpinan Fraksi-fraksi DPRD Prov. Sumsel membahas pembentukan tim perumus rekomendasi hasil pembahasan dari pansus-pansus terhadap LKPJ Gubernur dimaksud.
Tim Perumus rekomendasi akan melakukan rapat mulai dari tanggal 10 s.d 14 April 2023, yang hasil rekomendasi tersebut akan disampaikan pada Rapat paripurna LXIII (63) DPRD Prov. Sumsel pada tanggal 17 April 2023 mendatang. (Adv)
Editor: Doko
You may like
DPRD Sumsel Sampaikan Rekomendasi Terhadap LKPJ Gubernur TA 2022, Ini Isinya!
DPRD Provinsi Sumsel Sampaikan Hasil Reses Tahap I Tahun 2023
Terkait Pembahasan 4 Raperda, Pansus DPRD Prov. Sumsel Meminta Perpanjangan Waktu
DPRD Prov. Sumsel Dengarkan Jawaban Gubernur Atas Pandangan Fraksi dan Bentuk Pansus Bahas 4 Raperda

Rene Babyshop Go International: Bawa Waralaba Anak Indonesia ke Panggung Dunia
Reli Bitcoin Masih Berlanjut, Tanda Alt Season?
