suarajurnal.co, PRABUMULIH– Diduga adanya kecurangan dalam pelaksanaan pembangunan, Kejaksaan Negeri (Kajari ) Prabumulih dan Inspektorat, dalam hal ini, Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) meninjau dan memastikan secara langsung Pembangunan Pasar Rakyat atau Pasar Tradisional berlokasi di Jalan Lingkar Timur tepatnya didampingi terminal dishub.
Peninjauan dua Instansi Pemerintah dipimpin langsung oleh Kajari Prabumulih Roy Riady SH MH dan Kepala Inspektorat Prabumulih Indra Bangsawan SH MH, Rabu (12/4/2023).
Informasi dihimpun media ini, proyek yang bersumber dari APBN Tahun 2022 senilai Rp.2,7 Milyar. Bahkan sebelum pemeriksaan hari ini, Kejari Prabumulih telah memanggil beberapa orang terkait pembangunan pasar rakyat untuk dipintai keterangan atau klarifikasi.

Kajari Prabumulih dikonfirmasi media ini membenarkan hal itu. “Ya memang ada laporan terkait pembangunan pasar tradisional bahkan ada videonya yang dikirim pada kita. Tadi bersama APIP turun kelapangan melihat langsung pasar itu,” jelas Roy Riady.
Disinggung langkah atau tindakan kedepan yang dilakukan Kejari Prabumulih, Mang Oy sapaannya secara singkat mengatakan pihaknya sedang membentuk Tim. “Menyelisik meneliti menelaah, kita sudah melihat kondisi secara langsung bangunan pasar rakyat,” tutupnya. (Red)
Editor: Doko
