Daerah
Curi Hp Pol PP Sendang Tidur, Wahyu Berurusan Dengan Tim Singo Timur
Published
2 tahun agoon
By
admin
suarajurnal.co, PRABUMULIH– Akibat ulahnya mencuri HP milik petugas Satpol PP di Taman PJ pada Selasa, 16 Januari 2023, tengah tertidur di pos jaga. M Wahyu Ardiyanto, (23), warga Jalan Bima RT 04/RW 05 Kelurahan Prabu Jaya, Kecamatan Prabumulih Timur terpaksa berurusan bersama jajaran Polsek Prabumulih Timur menerjunkan Tim Singo Timur.
Pelaku Wahyu, ditangkap jajaran Tim Singo Timur Polsek Prabumulih Timur, Rabu, (12/4/2023) setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan pengembangan. Dari tangannya, di sita barang bukti 1 unit HP VIVO Y21A.
Di hadapan petugas, pelaku megakui perbuatannya, karena ingin menguasai HP korban terlihat lebih bagus dari HP-nya. Usai ditangkap, pelaku langsung digiring ke Mapolsek Prabumulih Timur guna pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH melalui Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Bobby Eltarik SH MH didampingi Kanit Reskrim, Ipda Budi Anhar SH MSi membenarkan hal itu.
“Pelaku pencurian Satpol PP, MWA sudah ditangkap dan tengah menjalani proses hukum,” ucapnya. Kamis (13/4/2023).
Akunya, pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dan pemberatan alias Curat. “Di ancam penjara, di atas 5 tahun,” tutupnya. (Red)
Editor: Doko
You may like
Sinergi, Kapolres Prabumulih Dukung Menekan Inflasi Daerah
Prabumulih Jadi Tempat Pelantikan 10 DPD IWO Indonesia di Sumsel
Lewat FKP 2023, Pemkab OKI Dukung Pemuda Optimalkan Kemajuan dan Kecanggihan Teknologi
Ratusan Relawan dan Pensiunan Guru di Palembang Hadiri Launching Rumah Anies Baswedan
Ciptakan Lingkungan Aman dan Nyaman, Personel Polsek Lembak Turun ke Jalan Lakukan ‘Strong Point’
Tim Survervisi Rolog Polda Sumsel Lakukan Pemeriksaan Kendaraan Dinas Personel Polres Prabumulih
