Connect with us

Kasus & Peristiwa

Divonis Denda 2 Miliar, Masyarakat Desak Pemerintah Evaluasi Izin Lematang Coal Lestari

Published

on

suarajurnal.co, MUARA ENIM – Kasus kerusakan lingkungan dengan modus pemindahan alur Sungai Penimur yang dilakukan perusahaan kontraktor pertambangan, PT Lematang Coal Lestari (LCL) telah disidang oleh Pengadilan Negeri (PN) Muara Enim.

Dalam perkara Nomor 31/Pid.B/LH/2023/PN Mre itu, Hakim Pengadilan Negeri Muara Enim yang diketuai Yudi Noviandri memvonis perusahaan tersebut dengan pidana denda sebesar Rp2 miliar.

PT LCL yang diwakili Penanggung Jawab Operasional (PJO), Zambi telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja melakukan kegiatan pelaksanaan konstruksi prasarana sumber daya air dan nonkonstruksi pada sumber air tanpa memperoleh izin dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah.

“Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka dilakukan penyitaan terhadap harta benda Korporasi dan dilelang untuk membayar denda sesuai dengan peraturan yang berlaku,” bunyi putusan hakim pada sidang yang digelar, Selasa, 11 April 2023.

Sidang perkara Kerusakan Lingkungan Akibat Kegiatan Pertambangan (Mineral, Batu Bara), Minyak dan Gas Bumi itu telah berlangsung lebih kurang tiga bulan. Kasus tersebut mulai masuk ranah pengadilan sejak 31 Januari 2023 dan mendapat putusan vonis pada 11 April 2023.

PT LCL sendiri merupakan perusahaan kontraktor yang melakukan kegiatan pertambangan di IUP Operasi milik PT Musi Prima Coal sesuai dengan Perjanjian Kerja sama Operasional Nomor: 0191/MPC-LCL/VIII/2016 tanggal 19 Agustus 2016.

Dalam perjanjian itu, PT LCL bertugas membuat penempatan overburden (OB) mengggunakan sepadan Sungai Penimur yang berada dalam IUP-OP PT Musi Prima Coal yang berlokasi di dusun III, desa Gunung Raja, kecamatan Empat Petulai Dangku, kabupaten Muara Enim sepanjang lebih kurang 800 meter.

Namun, pekerjaan penempatan OB tersebut ternyata berjarak kurang dari 200 meter atau berada pada sempadan Sungai Penimur sehingga menyebabkan aliran Sungai Penimur menjadi terganggu. Tak hanya itu, kegiatan produksi itu juga menyebabkan pencemaran sungai yang dirasakan langsung dampaknya oleh masyarakat desa Gunung Raja, Muara Enim hingga kelurahan Payu Putat, kota Prabumulih.

BBWSS Palembang Sudah Beri Teguran Tiga Kali

Terkuaknya kasus pencemaran Sungai Penimur itu berawal dari laporan organisasi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ke Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera (BBWSS) Wilayah VIII Palembang. Dalam laporan itu, perusahaan diduga telah melakukan pemindahan alur Sungai Penimur hingga menyebabkan pencemaran.

“Kami saat itu langsung melakukan pengecekan ke lokasi perusahaan. Tapi, proses pengecekan itu terus dihalang-halangi. Jadi pemeriksaan hanya dilakukan dengan penelusuran Sungai Penimur yang berada di luar areal pertambangan,” kata Humas BBWSS Wilayah VIII Palembang, Masagus Zulfikar Rasyidi, saat dibincangi, Rabu (10/5).

Pria yang akrab disapa Didi ini mengatakan, tim BBWSS Palembang baru bisa melakukan pengecekan ke dalam lokasi perusahaan setelah tim Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan ke lokasi.

“Jadi laporan LSM itu juga ditembuskan ke Bareskrim Polri. Kami juga ikut tim (Bareskrim) untuk mengecek kondisi Sungai Penimur itu,” terangnya.

Setelah ditelusuri, ternyata benar ada perubahan alur sungai Penimur yang tidak disertai izin rekomendasi teknis (rekomtek) sesuai dengan aturan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR).

“Dari situ, kami membuat teguran sebanyak tiga kali kepada perusahaan untuk membuat izin rekomtek serta mengembalikan alur sungai seperti sedia kala,” terangnya.

Terkait nasib Sungai Penimur, Didi mengatakan jika nantinya pengembalian alur sungai oleh perusahaan akan menjadi tugas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang menjadi pembina perusahaan pertambangan.

“Bisa jadi setelah operasional atau IUP perusahaan habis, Sungai itu dikembalikan lagi seperti semula saat kegiatan reklamasi. Tapi itu tergantung dari Kementerian (ESDM) terkait polanya seperti apa,” bebernya.

Pemerintah Didesak Evaluasi Izin Perusahaan 

Kerusakan Sungai Penimur yang dilakukan PT LCL dinilai tak sebanding dengan pidana denda yang diterima perusahaan tersebut. Masyarakat Muara Enim mendesak pemerintah untuk menekan perusahaan mengembalikan atau memperbaiki sungai yang rusak seperti semula. Selain itu, pemerintah juga diminta untuk meninjau ulang izin operasional perusahaan.

“Kalau hanya pidana denda saja, perusahaan bisa saja menyanggupinya mengingat pendapatan dari sektor batubara tentunya cukup besar. Harusnya, ada tambahan kewajiban untuk mengembalikan sungai seperti sedia kala,” kata Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Masyarakat Suka Lingkungan Hidup (Gemasulih) Kabupaten Muara Enim, Andi Candra.

Meski begitu, Andi mengapresiasi langkah dari aparat penegak hukum yang telah membawa persoalan kerusakan lingkungan tersebut hingga ke ranah pengadilan. “Sebagai bentuk efek jera bagi korporasi yang tidak mengindahkan kelestarian lingkungan dalam menjalankan kegiatan operasinya,” ucapnya.

Hanya saja, langkah tegas itu juga harus dibarengi dengan tindakan tegas lainnya seperti menutup operasional perusahaan yang terbukti merusak lingkungan. “Putusan pengadilan ini seharusnya dapat menjadi acuan bagi pemerintah dalam mempertimbangkan izin perusahaan tersebut. Putusan pengadilan ini telah mentasbihkan perusahaan sebagai penjahat lingkungan. Artinya, izin operasionalnya harus ditinjau ulang,” terangnya. (SMSI Sumsel)

Editor: Abdullah

Daerah

Jelang Acara Syukuran HUT Korpri ke-53, DPD KORPRI Polda Sumsel Gelar Rapat Koordinasi

Published

on

PALEMBANG, suarajurnal.co – Ketua DPD Korpri Polda Sumsel, Drg Yasmika Siregar MM meminta pelaksanaan kegiatan Syukuran HUT Korpri ke-53 DPD Korpri Polda Sumsel, pada Senin, 2 Desember 2024 nanti berlangsung sukses.

Pernyataan itu, ia sampaikan saat membuka langsung rapat koordinasi menjelang pelaksanaan HUT Korpri ke-53 DPD Korpri Polda Sumsel, pada Kamis siang (28/11/2024), di lantai V Gedung Utama Presisi Mapolda Sumsel.

Dalam arahannya, Ketua Korpri Polda Sumsel, Drg Yasmika Siregar MM mengharapkan, agar semua pihak yang terlibat untuk saling mendukung serta berkoordinasi dan bekerja sama dengan baik, sehingga rencana kegiatan dapat berjalan sukses dan lancar.

“Yang paling penting saling berkoordinasi untuk mencapai yang terbaik. Untuk itu, mari kita saling mengingatkan kepada seluruh Seksi dan Panpel yang terkait agar bisa bekerja sama serta berpartisipasi dalam moment spesial ini,” harap Yasmika, saat dikonfirmasi kepada pikiran rakyat Sumsel melalui via WhatsApp, Jumat (29/11/2024).

Sementara itu, Penanggung Jawab HUT KORPRI ke-53, dr Yunita MARS mengatakan, kegiatan Syukuran HUT Korpri ke – 53 DPD Korpri Polda Sumsel akan dilaksanakan pada Senin 2 Desember 2024 di lantai 7 gedung utama Presisi Mapolda Sumsel.

“Kita akan melibatkan dan menghadirkan seluruh Personel ASN Polri yang ada di jajaran Polres/tabes,” ucap dokter isteri AKBP H.M Syeh Kopek ST MH ini.

Yunita berharap seluruh ASN Polri Polda Sumsel dan jajaran dapat hadir pada momen syukuran tersebut yang bertema Korpri untuk Indonesia.

“Semoga segala rangkaian dari kegiatan ini bisa berjalan dengan khidmat dan sesuai dengan apa yang diharapkan,” tuturnya.

Tampak hadir dalam rakor peringatan Hari Ulang Tahun Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) ke-53 DPD Korpri Polda Sumsel, yang digelar di lantai V Gedung Utama Presisi Mapolda Sumsel, pada Kamis siang (28/11/2024) itu, di antaranya Ketua DPD Korpri Polda Sumsel, Drg Yasmika MM, penanggung jawab HUT Korpri ke-53 Polda Sumsel, Dr Yunita MARS, dan Sekretaris Maryamah SPd MM.

Kemudian turut hadir juga Ketua Pelaksana, Drg Ria Kencana Wahyuni, Wakil ketua Pelaksana Triana Agustina SH MSi, Bendahara Rosalina SE MM, serta Ketua Seksi, Panpel Syukuran HUT Korpri yang berkesempatan hadir, dan sejumlah pejabat di lingkungan ASN Polda Sumsel lainnya. (Abs)

Editor: Donni

Continue Reading

Daerah

Hari ke-3, Tim SAR Gabungan Temukan Jasad Pelajar SMK yang Tenggelam di Air Terjun Grand Canyon Lahat

Published

on

LAHAT, suarajurnal.co – Alfalah (15 Th/Lk), seorang pelajar SMK Negeri 2 lahat, yang dilaporkan hanyut saat mandi bersama temannya di objek wisata air terjun Grand Canyon Pulau Pinang desa Pulau Pinang, kecamatan Pulau Pinang, kabupaten Lahat, provinsi Sumatera Selatan, akhirnya ditemukan oleh Tim SAR gabungan, pada Jum’at (29/11/2024).

Dari pantauan di lapangan, Kantor SAR Palembang selaku Koordinator dalam pelaksanaan Operasi SAR membagi Tim SAR Gabungan menjadi 2 (dua) Search And Rescue Unit (SRU).

SRU 1, melakukan pencarian dengan metode pencarian visual dengan tekhnik Scouting menyusuri aliran air terjun arah ke hulu.

“Sedangkan SRU 2, melakukan pencarian secara visual juga melalui jalur darat ke arah hilir dan penyebaran informasi kepada masyarakat yang berada di sepanjang pesisir aliran air terjun Grand Canyon,” jelas Raymond Konstantin SE, Kepala Kantor SAR Palembang.

“Dengan berbagai upaya yang telah kita lakukan, akhirnya pada pencarian hari ke 3 ini sekitar pukul 09.20 WIB korban ditemukan mengapung dalam keadaan meninggal dunia sekitar radius 70 M dari lokasi awal kejadian ke arah Timur,” sambung Raymond.

Dijelaskan Raymond, korban ditemukan oleh warga yang ikut mencari. Mendapat informasi tersebut, selanjutnya tim SAR gabungan melakukan evakuasi terhadap korban untuk kemudian dibawa ke rumah duka guna dilakukan proses pemakaman.

“Dengan ditemukannya korban maka operasi SAR dinyatakan selesai dan ditutup, semua unsur SAR yang terlibat dalam proses pencarian dikembalikan ke satuannya masing-masing dengan ucapan terima kasih,” tutup Raymond kepada pikiran rakyat Sumsel melalui via WhatsApp, Jum’at (29/11/2024).

Berdasarkan kronologis kejadian berawal pada hari Rabu siang (27/11/2024) sekira pukul 10.45 WIB, korban bersama temannya sedang mandi.

Diduga karena cuaca saat itu turun hujan lebat sehingga mengakibatkan arus deras di seputaran aliran air terjun objek wisata tersebut, dan menyebabkan korban hanyut terbawa arus.

Selama berlangsungnya operasi, SAR turut melibatkan unsur SAR dari Kantor SAR Palembang, Pos SAR Pagar Alam, TNI/Polri, Polsek Pulau Pinang, BPBD Lahat, dan masyarakat. (Abs)

Editor: Donni

Continue Reading

Daerah

Gempar, Warga Temukan Sesosok Mayat Pria Ditemukan di Tumpukan Sampah Aliran DAM Jalan Angkatan 45 Palembang

Published

on

Heboh ! Penemuan Mayat Mr X di Tumpukan Sampah Aliran DAM Jalan Angkatan 45 Palembang

Sesosok Mayat Pria Ditemukan di Tumpukan Sampah Aliran DAM Jalan Angkatan 45 Palembang

Gempar, Warga Temukan Sesosok Mayat Pria Ditemukan di Tumpukan Sampah Aliran DAM Jalan Angkatan 45 Palembang

PALEMBANG, suarajurnal.co – Warga khususnya para pengguna jalan yang melintas di jalan Angkatan 45, kecamatan Ilir Barat I Palembang, dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat pria Mr X ditumpukan sampah di aliran sungai DAM Angkatan 45, Rabu (27/11/2024).

Saat ditemukan posisi tubuh korban terlentang dengan ciri ciri tubuh agak kurus, tinggi, mengenakan kaos hitam dan celana pendek, dan memiliki jenggot di dagu.

Seorang saksi mata Romiah (65), warga sekitar menceritakan, bahwa ia pertama kali mendengar teriakan anak anak yang sedang bermain di sekitar DAM, bahwa mereka melihat mayat di DAM dan tersangkut di sampah.

“Ada anak-anak berteriak mereka melihat mayat, sekitar jam 8 pagi penemuannya. Awalnya dikira boneka, kami pun memanggil satpam Indosat, setelah dipastikan ternyata mayat manusia,” ujar Romiah.

Melihat dari perawakan dan ciri-ciri di tubuhnya, menurut Romiah mayat tersebut bukanlah warga sekitar.

“Sepertinya bukan warga sini, karena kami tidak kenal,” terang Romiah.

Di tempat yang sama, Bobi, warga sekitar TKP mengaku, saat itu dirinya hendak keluar dari rumah. Namun saat berjalan di atas jalan DAM, ia melihat penampakan kaki di aliran DAM sungai.

“Saya melihat kaki setelah ada kepalanya di tumpukan kayu-kayu. Perkiraannya umur 30 an saya tidak tahu orang mana,” bebernya.

Sementara itu, petugas Inafis Polrestabes Palembang dan Polsek Ilir Barat I yang menerima laporan penemuan mayat Mr X tersebut langsung melakukan evakuasi dan membawa jasad korban ke rumah sakit Bhayangkara Moh Hasan Palembang. (Abs)

Editor: Donni

Continue Reading

Populer Sepekan