Daerah
Kasus KDRT, Dimediasi Bhabin Sukajadi
Published
2 tahun agoon
By
admin
suarajurnal.co, PRABUMULIH– Kasus KDRT di wilayah Bhabinkamtibmas Sukajadi, Aiptu Burmadi melibatkan dua warganya, WS (18) dan suaminya AS (20) dilakukan mediasi, Minggu, (21/5/2023) kemarin. Akhirnya, berujung damai setelah dilakukan problem solving Bhabin Sukajadi dan pihak terkait.
“Awal mula kasus KDRT, WS menyuruh suaminya memotong rambut. Tetapi, AS enggan hingga membuat WS kesal hingga memotong rambut AS ketika tidur. Di sini lah kasus KDRT, karena kesal dipotong rambutnya AS melakukan pemukulan terhadap WS,” ujar Aiptu Burmadi.
Lanjutnya, setelah dilakukan mediasi atas kasus KDRT itu, keduanya berstatus suami istri mau berdamai. “Jika terulang lagi kasus serupa, akan diproses secara hukum sesuai aturan dan ketentuan,” bebernya.
Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH melalui Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Heri Sulistyo ketika dikonfirmasi Selasa (23/5/2023) membenarkan hal itu. “Iya, kita sudah dapat laporan dari Bhabin Sukajadi. Adanya, kasus KDRT dimediasi dan berujung perdamaian,” terangnya.
Lanjutnya, masalah problem solving memang kewenangan para Bhabin melakukannya, sebagai pemberian solusi atas permasalah masyarakat di wilayahnya. “Itu bagian dari pembinaan kewilayahan di lakukan para Bhabin,” pungkasnya. (Red)
Editor: Doko
You may like
Polres Prabumulih Ungkap Kasus KDRT Terhadap Guru di Sukaraja
Sinergi, Kapolres Prabumulih Dukung Menekan Inflasi Daerah
Prabumulih Jadi Tempat Pelantikan 10 DPD IWO Indonesia di Sumsel
Lewat FKP 2023, Pemkab OKI Dukung Pemuda Optimalkan Kemajuan dan Kecanggihan Teknologi
Ratusan Relawan dan Pensiunan Guru di Palembang Hadiri Launching Rumah Anies Baswedan
Ciptakan Lingkungan Aman dan Nyaman, Personel Polsek Lembak Turun ke Jalan Lakukan ‘Strong Point’

Rene Babyshop Go International: Bawa Waralaba Anak Indonesia ke Panggung Dunia
Reli Bitcoin Masih Berlanjut, Tanda Alt Season?
