Connect with us

Crime History

Sempat Burun, Akhirnya Pelaku Begal di Jalan Padat Karya Berhasil Ditangkap Satreskrim Polres Prabumulih

Published

on

suarajurnal.co,PRABUMULIH– Sempat melarikan diri, (Buron) akhirnya Satreskrim Polres Prabumulih berhasil menundukkan tersangka pembegalan yang beraksi di Jalan Padat Karya Kelurahan Gunung Ibul Kecamatan Prabumulih.

Tersangkanya yakni, Herdiansyah alias Iyan Dokdok alias Ucok, (24) warga Jalan Alipatan Kelurahan Wonosari, Kecamatan Prabumulih, berhasil  ditangkap pada senin (22/5/2023).

Kasus pembegalan di Jalan Padat Karya Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur terjadi pada Selasa, 24 Juli 2018 silam, sekitar pukul 22.30 Wib.

Korbannya, Elsa Veronika, (40) warga Jalan Sindur RT 02/RW 02 Kelurahan Sindur, Kecamatan Cambai, kehilangan sepeda motornya dan dompet berisi uang dan barang berharga lainnya.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian Rp 21 juta dan melapor ke polisi. saat beraksi tersangka sempat mengancam korban menggunakan senpi dan kasus itu berhasil diungkap Tim Gurita Prabumulih.

Informasi dihimpun awak media, tersangka ditangkap di Desa Banuayu, Kecamatan Rambang Dangku, Kabupaten Muara Enim langsunh dipimpin Kasat Reskrim, Iptu Mas Supriyanto Raharjo STrK. Usai penangkapan, tersangka langsung dibawa ke Mapolres guna pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH dikonfirmasi awak media melalui Kasat Reskrim, Iptu Mas Supriyanto STrK, Selasa (23/5/2023) membenarkan hal itu. “Tersangka, He alias ID alias Uc sempay buron lama. Akhirnya, berhasil ditangkap di tempat persembuyiannya di Desa Banuayu,” dan tersangka mengakui perbuatannya, jelas Kasat Reskrim.

Kata dia, tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP, tentang curas. “Ancamannya, di atas 5 tahun. Kasusnya, masih berjalan dan kita lidik dan kembangkan terus,” tutupnya. (Red/Rils)


Editor: Doko