Daerah
Kejari Prabumulih Kembali Terima Titipan Uang Rp 200 Juta Dari Tersangka IAI
Published
2 tahun agoon
By
admin
suarajurnal.co, PRABUMULIH– Salah satu tersangka perkara korupsi dana hibah Bawaslu Prabumulih 2017-2018 yang juga Mantan Korsek Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan, IAI kembali menitipkan uang sebesar Rp. 200 juta kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih, Jumat (09/06/2023).
Pengembalian uang sebagai pengganti kerugian negara yang dinikmati tersangka IAI yang diserahkan oleh anaknya didampingi kuasa hukum itu, merupakan lanjutan penitipan uang sebelumnya sudah dikembalikan sebesar Rp 230 juta.
“Hari ini Kejari Prabumulih kembali menerima uang titip sebesar Rp. 200 juta dari tersangka IAI melalui kuasa hukum dan anaknya,” Kajari Prabumulih Roy Riady SH MH melalui Kasi Intel, M. Ridho Saputra SH didampingi Kasi PB3R, Faisal Basni SH dan Jaksa Penyidik, Rizki Nuzli Ainun MH.
Dikatakannya, pengembalian uang ini akan dibuat berita acara penitipan dan nantinya akan dihadirkan dalam persidangan perkara.
“Jadi total uang yang titipkan tersangka sudah Rp 430 juta, sebelumnya tersangka juga menitipkan Rp 230 juta pada akhir Mei 2023 lalu,” terangnya.
Lanjutnya, sejauh ini proses hukum tersangka sedang ditangani JPU Kejari Prabumulih. Sebentar lagi akan segera dilimpahkan ke PN Tipikor Palembang, agar segera disidangkan
“Nantinya, uang titipan ini akan masuk dalam dakwaan dan tuntutan yang akan diuji di persidangan guna memperingan proses hukum tersangka karena sudah berniat baik mengembalikan kerugian negara sebagian telah dinikmatinya sebesar Rp 430 juta rupiah atas perkara korupsi kegiatan belanja yang menjeratnya,” pungkasnya. (Red/Rils)
Editor: Doko
You may like
Safari Jumat dan Cooling System di Masjid Al-Hijrah, Kapolsek Cambai Ajak Warga Jaga Kondusifitas Pilkada 2024
721 Personel Disiagakan Pengamanan Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wagub Pilkada Sumsel
Pembekalan Ratusan Personel Pengawalan Paslon Kada-Wakada, Kapolda Sumsel Tekankan Netralitas Polri
9.72 Gram Berhasil diamankan Satres Narkoba Polres Prabumulih
Didampingi Kapolda dan Pangdam, PJ Gubernur Sumsel Gunakan Helikopter Dauphin Polri Tinjau Jembatan (P6) Lalan
Berangkatkan 170 Personel BKO Operasi Mitigasi Karhutla, Kapolda Sumsel : Segera Padamkan Api Sebelum Membesar
Crime History
Gelapkan Hp Teman, Seorang Warga Pandan Diamankan Team Opsnal Polsek Cambai, Sempat Buron 1 Tahun
Published
2 hari agoon
Februari 9, 2025By
admin
PRABUMULIH, suarajurnal.co – Seorang pria berinisial Pr (29), warga desa Pandan, kabupaten PALI, nekat membawa kabur handphone milik temannya, JK (48), warga jalan Bimo, kelurahan Karang Raja.
Kasus penggelapan yang dilakukan pelaku itu terungkap, setelah dirinya diringkus oleh Team Opsnal Polsek Cambai, usai sebelumnya sempat menghilang dan buron selama satu tahun. Tersangka Pr ditangkap di tempat persembunyiannya di kabupaten Muara Enim, pada Sabtu, 8 Februari 2025.
Dari informasi yang diterima, kasus itu bermula pada Kamis, 29 Februari 2024 lalu, sekitar pukul 16.15 WIB, tepatnya di Jl. Jenderal Sudirman, kelurahan Cambai, kecamatan Cambai, kota Prabumulih.
Saat itu, Pelaku meminjam handphone milik korban dengan alasan ingin menelpon pacarnya.
Namun, setelah korban tertidur dan terbangun, ia melihat pelaku sudah menghilang, dan membawa kabur handphone korban. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp 2.500.000,-.
Kapolsek Cambai, IPTU Heffi Juliansyah SH, didampingi Kanit Reskrim, IPDA Andri Desi SH, mengatakan, setelah pihaknya menerima laporan, anggotanya langsung melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa pelaku selama ini bersembunyi di kabupaten Muara Enim.
“Setibanya di Muara Enim, tim mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di rumah temannya.
Tanpa perlawanan, pelaku berhasil diamankan, dan selanjutnya dibawa ke Mapolsek Cambai untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkap Kapolsek.
Dijelaskan Kapolsek, dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita 1 unit handphone Oppo A58 warna hitam sebagai barang bukti.
“Kini, Pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dan dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan,” tukasnya. *
Editor: Donni
Daerah
Peduli Kesehatan Mata Anak, Rumkit Bhayangkara M Hasan Bersama Yayasan Kemala Bhayangkari Sumsel Gelar Bhaktikes
Published
3 hari agoon
Februari 8, 2025By
adminPALEMBANG, suarajurnal.co – Personel Rumkit Bhayangkara Mohd Hasan Palembang bersama Ketua Bhayangkari Daerah Sumsel menggelar bhakti kesehatan sosial masyarakat, pada Jumat (7/2/2025).
Pada kegiatan kali ini tim medis RS Bhayangkara Palembang melakukan pemeriksaan mata, bertempat di TK Kemala Bhayangkari 04 Cabang dan SD Kemala Kemala Bhayangkari 01 Cabang Satbrimob daerah Sumatera Selatan.
Saat dihubungi, Karumkit Bhayangkara M Hasan Palembang, Kombes Pol Dr. dr. Budu Susanto Sp.BS melalui Kompol dr Rahmat Fajar Apriandi mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya kesehatan mata, khususnya pada anak-anak. Dengan mata yang sehat, anak anak generasi penerus bangsa dapat belajar dengan lebih baik. Kegiatan ini sendiri diikuti oleh puluhan peserta yang terdiri siswa TK Kemala Bhayangkari 04 dan SD Kemala Bhayangkari 01 yang berjumlah 100 anak.
Kompol dr Rahmat menambahkan, pemeriksaan mata dan screening penyakit mata dini pada usia anak anak dilakukan dengan menggunakan snellen chart, penlight dan funduskopi yang langsung diperiksa dokter spesialis mata dari RS Bhayangkara M Hasan Palembang.
Dengan tujuan mendeteksi secara dini penyakit mata pada anak, terutama pada kelainan refraksi mata.
“Ini adalah langkah penting untuk mendeteksi masalah kesehatan mata sejak dini dan memberikan penanganan yang lebih efektif,” kata dr. Rahmat, saat mendampingi Ketua Bhayangkari Sumsel, Nyonya Dewwy Andi Rian bersama pengurus Bhayangkari Sumsel yang hadir langsung pada kegiatan tersebut.
Menurut dr Rahmat, jika terdapat indikasi gangguan penglihatan baik pada anak-anak maupun dewasa, nantinya akan diarahkan untuk melakukan pemeriksaan mata yang lebih lengkap baik di puskesmas atau rumah sakit terdekat.
“Pemeriksaan kesehatan mata secara dini sangat penting. Dengan demikian, kita bisa memberikan penanganan yang tepat dan mencegah gangguan menjadi lebih parah,” tambahnya.
Selain itu, penyuluhan kesehatan mata juga dilakukan hingga ke tingkat masyarakat paling bawah, terutama di lingkungan keluarga.
“Kami ingin orang tua mempunyai perhatian lebih terhadap kesehatan mata anak-anak mereka. Hal ini penting agar anak-anak tidak terkena gangguan penglihatan akibat kebiasaan hidup yang kurang sehat,” jelas dr Rahmat.
la juga menyoroti kebiasaan buruk yang sering dilakukan oleh anak-anak saat ini, seperti penggunaan gadget dalam durasi panjang dan sering sambil tiduran. Kebiasaan ini, menurutnya, bisa meningkatkan risiko gangguan penglihatan pada anak-anak. Bahkan tak jarang anak yang masih TK sudah harus menggunakan kacamata untuk memperbaiki penglihatan mereka.
dr Rahmat menegaskan, langkah pencegahan harus diambil sejak dini untuk menyelamatkan kesehatan mata anak.
“Kita harus menyelamatkan mata anak-anak kita dengan tindakan pencegahan dan penanganan yang tepat sejak dini. Kesehatan mata mereka adalah masa depan mereka,” imbuh dr. Rahmat.
Dari pantauan, kegiatan ini dipimpin AKBP Yunita Marlina S. Kep M. Kes bersama tim dr. Dian Melva Isabella, dr. Elly SpM ,dr. Prima SpM, dr. Yose Rizky Siregar, dr. Evlin Kohar, dr. Ricky, dr. Alfarizki, dan tenaga medis lainnya, di antaranya Cici Angraini S.Keb, Ns. Viona Pithaloka S.Kep, Tia Rahma Djayanti Amd. Kep, Chandra Lukita dan Nugraha Tri Prayoga.
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh dokter spesialis mata dari Rumah Sakit Bhayangkara Moh Hasan Palembang. Para anak anak didampingi orangtua dapat langsung berdiskusi dan bertanya mengenai berbagai permasalahan kesehatan mata yang dihadapi oleh masyarakat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan akan ada peningkatan kesadaran masyarakat terkait pentingnya menjaga kesehatan mata, khususnya pada anak-anak.
Kegiatan bhakti kesehatan tersebut digelar dalam rangka memperingati HUT ke-45 Yayasan Kemala Bhayangkari Sumatera Selatan yang jatuh pada tanggal 5 Mei setiap tahunnya. **
Editor: Donni
Daerah
Kanwil Kemenkum, Dirjen Imigrasi dan Dirjen pemasyarakatan Sumsel Lakukan Penandatangan PPB dan AKS, Ini Isinya
Published
5 hari agoon
Februari 6, 2025By
admin
PALEMBANG, suarajurnal.co – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Agato PP Simamora melakukan Penandatangan Perjanjian Penggunaan Bersama dan Antara Kantor Sementara Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Selatan dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan, Rabu (5/2) di Ruang Kerja Kakanwil Kementerian Hukum Sumatera Selatan.
“Ini dilakukan untuk memastikan kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi pelayanan publik kepada masyarakat pada jajaran Kanwil Kementerian Hukum, Kanwil Ditjen Imigrasi dan Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumatera Selatan terkait tata kelola Barang Milik Negara pada masa transisi,” ungkap Agato.
Penandatangan Perjanjian Bersama meliputi Tata Kelola Barang Milik Negara (BMN) meliputi tanah dan bangunan Gedung Kantor, sedangkan pada Perjanjian sementara meliputi seluruh Barang Milik Negara (BMN) di lingkungan Kanwil Kementerian Hukum, Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Perjanjian Bersama dan Perjanjian Sementara ini berlaku mulai 31 Januari 2025 sampai dengan 30 Juni 2025 dan setelah dilakukan audit Keuangan BPK Tahun 2024, maka akan diadakan alih status Barang Milik Negara (BMN) yang dilakukan oleh Kementerian Hukum.
“Diharapkan dengan penandatangan Perjanjian Bersama dan Perjanjian Sementara ini dapat meningkatkan sinergi antara 3 Kantor Wilayah tersebut dalam meningkatkan pelayanan public,” tandas dia.
Turut hadir menyaksikan penandatangan tersebut Para Pimti Pratama dari Kanwil Kementerian Hukum, Kanwil Ditjen Imigrasi dan Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumatera Selatan. **
Editor: Donni

Membangun Website Marketplace: Panduan Lengkap untuk Memulai Bisnis Anda
Bittime Luncurkan Program Staking Palapa dan Kampanye Airdrop 250 Juta Token Pepe
Altcoin Season vs Bitcoin Season: Kenali Pola dan Tandanya Sebelum Terlambat!
Populer Sepekan
- Daerah3 hari ago
Peduli Kesehatan Mata Anak, Rumkit Bhayangkara M Hasan Bersama Yayasan Kemala Bhayangkari Sumsel Gelar Bhaktikes
- Crime History2 hari ago
Gelapkan Hp Teman, Seorang Warga Pandan Diamankan Team Opsnal Polsek Cambai, Sempat Buron 1 Tahun
- Ekonomi Bisnis4 hari ago
Menteri ESDM Bahlil Tinjau Blok Rokan, Apresiasi Penerapan EOR oleh PHR dalam Tingkatkan Produksi
- Ekonomi Bisnis5 hari ago
XRP vs Chainlink: Analisis Fundamental dan Prospek Jangka Panjang
- Ekonomi Bisnis6 hari ago
Meme Coin Trump Official Tuai Kontroversi, Publik Tuntut Investigasi Hukum
- Ekonomi Bisnis7 hari ago
Kampus Baru di Dago Pakar! BINUS @Bandung Siap Cetak Generasi Kreatif
- Ekonomi Bisnis5 hari ago
Nusantara Global Network dan CXM Direct Luncurkan Program Self Rebate untuk Meningkatkan Penghasilan Trading
- Ekonomi Bisnis6 hari ago
Regulasi Makin Jelas, Ethereum Diprediksi Jadi Pemenang Utama di Industri Kripto