Connect with us

Bengkulu

Akhirnya, Pembunuhan Sempat Viral Terungkap, Ini Penjelasan Kasat Reskrim Polres Prabumulih

Published

on

suarajurnal.co,PRABUMULIH– Robialsyah alias Iyan, (19) warga Dusun II Desa Cinta Kasih, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muara Enim, pelaku pembunuhan Dien Juliansyah, (16) warga Desa Simpang Tanjung, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muara Enim mengakui seluruh perbuatannya dihadapan Kasatreskrim, Iptu Mas Suprayitno STrK ketika press release ungkap kasus di depan Ruang Bag Ops, Sabtu, (10/6/2023).

“Aku kesal nian samo korban, dua tiga kali nego samo aku nak beli HP. Dak jadi terus, pas malam kejadian Kamis, 8 Juni 2023 Dein ngajak aku bejalan pertamo Cinta Kasih, lanjut Simpang Niru. Abis itu, ke Flyover Patih Galung dan terakhir di TKP,” aku Iyan.

Kata dia, kekesalannya memucak ketika di TKP, korban beralasan mau buang air kecil. Dan, sempat nego lagi soal jual beli HP dan tidak terjadi kesepakat. Dan, korban membawa 2 pisau belati dan ia bawa parang. “Pas dio ngomong agak ngegas di TKP di belakang Bengkel Pratama Patih Galung itulah pas dio lengah kutusuk dari belakang hingga tesungkur. Ku kiro lah mati, kuseret ke sungai kecik dekat sano lah. Pas pegi, ku dengar dio minta tolong ku kulangi lagi kutusuk sampe mati,” ucapnya.

Sudah memastikan korban meninggal dunia, akunya membawa kabur sepeda motor korban dan lalu dijual ke penadah. “Motornyo sempat kubawa balek ke dusun, abis itu kujual Rp 2 juta. Duitnyo, kumaenke buat judi slot,” ungkapnya.

Terpisah, Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH melalui Kasatreskrim, Iptu Mas Suprayitno Raharjo STrK mengatakan, pelaku adalah pelaku tunggal. Dan, ia pun sudah mengakui perbuatannya. “Proses hukumnya, masih berjalan. Tersangka sudah kita lakukan penahanan, dan sejumlah barang bukti telah kita sita,” sebut Dimas, sapaan akrab Kasatreskrim.

Dijelaskan Mantan PS Kapolsek Nibung Polres Muratara ini, pelaku melakukan pembunuhan secara spotanitas, makanya tidak dikenakan Pasal 340 KUHP. “Melainkan Pasal 338 KUHP, ancamannya maksimal 15 tahun,” tutupnya. (Red)
Editor: Doko

Daerah

Pemkab Rejang Lebong Lakukan Studi Tiru ke Pemkot Prabumulih, Bahas 4 Hal Ini, Salah Satunya Soal Teknis Pembayaran Besaran TPP 

Published

on

suarajurnal.co, PRABUMULIH – Pj. Sekda kota Prabumulih, Dr. Drs. Aris Priadi SH M.Si, mewakili Pj Wali kota Prabumulih, menerima Kunjungan Studi Tiru Pemerintah kabupaten Rejang Lebong, provinsi Bengkulu, Rabu, 4 September 2024.

Pj Sekda kota Prabumulih, Aris Priadi menyambut baik kunjungan rombongan Pemerintah kabupaten Rejang Lebong, yang diketuai oleh Asisten I Kab. Rejang Lebong, Pranoto SH, bersama Asisten III Kab. Rejang Lebong, Drs. H. Sumardi M.Si.

Kegiatan yang dipusatkan di Ruang Rapat Asisten kota Prabumulih ini pun membahas seputar persoalan pengelolaan sampah, penyusunan draft Perkada hingga penyusunan teknis pembayaran TPP.

Disampaikan Asisten I kabupaten Rejang Lebong, Pranoto SH, bahwa kunjungan mereka ke Pemerintah kota Prabumulih ini dalam rangka Pembentukan UPT Laboratorium Lingkungan dan Pengelolaan Sampah pada Daerah lain, serta kegiatan Penyusunan Draf Perkada Tentang Tata Naskah Dinas.

“Serta Penyusunan Teknis Pembayaran Besaran TPP di kabupaten Rejang Lebong pada Bagian Organisasi Setda kabupaten Rejang Lebong,” ungkap Pranoto.

Turut hadir dalam kegiatan Kunjungan Studi Tiru tersebut, antara lain, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kab. Rejang Lebong, Budianto ST MT, Kabag Organisasi Kab. Rejang Lebong, Febry Novriadi SSTP, Kabag Hukum Kab. Rejang Lebong, Indrahadiwinata SH MT, Kabag Pemerintahan Kab. Rejang Lebong, Indra Praja SSTP M.Si, Camat Curup Kab. Rejang Lebong, R. Gunawan Wibisono SSTP M.Si, Sekdis Dinas Lingkungan Hidup Kab. Rejang Lebong, Ida Laila SE. Beserta OPD yang mendampingi dari Pemerintah kota Prabumulih, yakni DLH, Bagian Organisasi, Bagian Hukum dan Bagian Kerjasama kota Prabumulih. (*)

Editor: Donni

Continue Reading

Bengkulu

Gelar Sunatan Massal Rayakan Hari Bhayangkara ke-78, Polres Kaur Libatkan Tim Medis RSUD

Published

on

suarajurnal.co, KAUR – Dalam rangka menyambut HUT Bhayangkara ke 78, Polres Kaur, Polda Bengkulu bekerja sama dengan Tim Medis Rumah Sakit Umum Daerah Kaur menggelar sunatan massal, Sabtu (29/6/2024).

Kegiatan yang dipusatkan di Klinik Bhayangkara Mendika 11 Polres Kaur ini melibatkan 19 orang tenaga medis RSUD Kaur dan nakes Polres Kaur, yang terdiri dari dokter umum dan perawat, dan dikuti oleh 60 anak kurang mampu.

Kegiatan dimulai sekira pukul 09.00 WIB yang dipimpin langsung oleh Kapolres Kaur, AKBP Eko Budiman S.IK M.IK M.Si. Kapolres Kaur mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan rangkaian dalam memperingati HUT Bhayangkara ke 78.

“Ini merupakan Bakti Kesehatan, rangkaian kegiatan HUT Bhayangkara yang dilakukan Polres Kaur untuk membantu masyarakat yang kurang mampu, melalui program sunatan massal gratis,” ucap Kapolres Kaur.

Selain memberikan pelayanan sunatan massal, para peserta (anak-anak), yang hadir juga mendapat cindera mata dari Kapolres Kaur.

“Semoga rangkaian kegiatan HUT Bhayangkara ini dapat memberikan manfaat kepada masyarakat, dan Polri dapat terus meningkatkan pelayanan,” tandasnya. (Iw)

Editor: Donni

Continue Reading

Bengkulu

Diduga Amburadul, LSM Gamak-RI Akan Laporkan Dugaan Korupsi Pemeliharaan Jalan Nasional Wilayah II Bengkulu

Published

on

suarajurnal.co, BENGKULU – Proyek Pembangunan, preservasi, serta pemeliharaan jalan dan jembatan nasional lintas barat provinsi Bengkulu, kini menjadi sorotan masyarakat.

Hal itu dikarenakan mutu bangunan dan pelaksanaan pekerjaan pemeliharaannya yang diduga tidak sesuai dan terindikasi korupsi.

“Termasuk pemeliharaan jembatan dan kegiatan Preservasi tampal sulam yang sudah kita survei di beberapa titik lokasi pengerjaan mulai dari pemeliharaan jalan Kembang Seri Air Sebakul, jembatan Nasional Air Jenggalu, jembatan Air Gelombang dan jembatan Air Siabun yang menelan dana milyaran rupiah, banyak diduga tidak sesuai anggaran karena hanya sebatas pengecatan dan rehab ringan saja,” ungkap Sekretaris LSM Gamak provinsi Bengkulu, Heri Prayudi di kantor perwakilan biro sumateranews.co.id Bengkulu (grup media ini), pada Senin (29/4/24).

Menurut Bung Heri, panggilan akrab pria ini, bahwa persoalan proyek jalan nasional tersebut selalu ada dan sering kali terlupakan, sementara pembangunan proyek jalan nasional wilayah II Bengkulu tersebut telah menelan anggaran yang sangat pantastis hingga mencapai ratusan miliar.

“Untuk itu, kami selaku lembaga kontrol sosial dari LSM Gamak Bengkulu akan melaporkan dugaan KKN pada Proyek Pembangunan, pemeliharaan, preservasi serta pemeliharaan jembatan yang kami duga kuat terindikasi KKN dalam pelaksanaanya,” ucap dia.

Lanjut Bung Heri mengungkapkan, pelaksanaan proyek tahun 2023 itu juga tidak terlepas dari PPK Wilayah 2.1, yang dinilainya harus bertanggungjawab penuh terhadap kualitas dan kuantitas proyek Pembangunan jalan nasional tersebut.

Sementara, PPK 2.1, Arpian ketika dikonfirmasi terkait pengerjaan ruas jalan nasional tersebut, beberapa kali dihubungi awak media ini, terlihat enggan untuk memberikan keterangan. (Heri)

Editor: Donni

Continue Reading

Populer Sepekan