Connect with us

Headline

Acung Jempol!!! Petani di Karo Ini Datangi Polisi Laporkan Dugaan Penyelewengan Pupuk Subsidi di Wilayahnya

Published

on

suarajurnal.co, MEDAN – Seorang pria berinisial LM (48) warga kecamatan Tiga Derket, kabupaten Karo, provinsi Sumatera Utara melaporkan dugaan penyelewengan pupuk subsidi dari pemerintah ke Polsek Payung – Polres Tanah Karo.

Pelapor LM, saat dihubungi awak media, pada Senin 19 Juni 2023 pukul 16.57 WIB menjelaskan, bahwa dugaan penyelewengan tersebut terkuak, bermula saat dirinya yang biasanya mendapatkan pupuk urea sebanyak 300 Kg (Subsidi), dan 180 Kg pupuk NpK (Subsidi).

“Namun, kini, Saya cuma mendapatkan urea 1 sak (50Kg) (Subsidi) dan Ponska (50) kg (Subsidi) dan digandeng dengan Sp36 (Non Subsidi) 1 Sak. Saya tau pupuk itu selalu masuk kepada penyalur, namun saya duga tidak disalurkan kepada kami para petani dan saya pun sudah mulai curiga akan hal tersebut,” ungkapnya.

Lanjutnya, namun pada tanggal (4/5/2023) sekitar pukul 09.00, ia melihat sebuah mobil hartop bak terbuka yang diduga keluar dari gudang “UD RP”. Dirinya pun curiga mobil tersebut membawa pupuk subsidi dan berinisiatif mengikutinya sampai di Batu Karang tepatnya di perladangan warga berinisial “J.B”.

“Saya melihat langsung dari mobil tersebut diduga diturunkan 15 sak pupuk urea (Subsidi), Ponska 5 Sak (Subsidi), Sp36 (Nonsubsidi) 5 Sak dan Organik 20 Sak. saat itu langsung saya tanyakan kepada sopir yang membawa pupuk subsidi tersebut dan sopir itu mengakuinya bahwa pupuk yang subsidi tersebut berasal dari gudang yang sering disebut sebut “LMP” ataupun “UD RP” dan kecurigaan saya tersebut pun akhirnya terjawab,” ucapnya.

Masih menurut Pelapor, dirinya menduga adanya penyelewengan pupuk subsidi Pemerintah, untuk itu ia pun langsung melaporkanya dugaan tersebut ke Payung.

“Namun pada saat itu, karena Kanit Reskrim sedang berada di Polres saya diarahkan untuk membuat laporan pada keesokan harinya.

Namun malam harinya, saya ditelpon oleh petugas Polsek Payung dan saya bertemu untuk menjelaskan dugaan penyelewengan tersebut, petugas pun menyarankan saya agar berkoordinasi dengan kanit reskrim dan sehingga pada tanggal (5/5/2023) pagi, saya bertemu dengan kanit dan saya langsung diarahkan untuk membuat laporan resmi agar ditindak lanjuti,” tandas LM.

Pelapor selanjutnya berharap, laporannya segera ditindak lanjuti dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Saya tegaskan bahwa pupuk subsidi tersebut dibawa keluar dari desa Jandi Meriah, kecamatan Tigan Derket. Saya berharap agar Polres Tanah Karo dan Polsek Payung segera menindak lanjuti laporan saya dan memprosesnya,” harapnya.

Kanit Reskrim Polsek Payung, Ipda Laksana Perangin Angin, saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut.

“Ya benar ada laporan tersebut, terkait dengan pupuk akan tetapi kami sudah memberitahukan perkembangan penyidikan kepada pelapor terkait hal ini agar dikonfirmasi kepada pimpinan kami,” tuturnya.

Kapolres Tanah Karo, Ajun Komisaris Polisi (AKBP) Roni Nicolas Sidabutar SIK MH, saat dikonfirmasi berjanji akan mengecek laporan tersebut.

“Akan saya cek laporan tersebut,” tukas Mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan ini. (LD)

Editor: Abdullah

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Headline

Siapkan Tenaga Hukum Berkualitas, Kemenkum Buka 4 Prodi Baru di Poltekpin BPSDM Hukum 

Published

on

JAKARTA, suarajurnal.co – Tantangan yang semakin kompleks dan dinamis dalam sektor hukum mendesak adanya kebutuhan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas, kompeten, profesional, dan inovatif. Kementerian Hukum (Kemenkum) merespon cepat hal tersebut dengan membuka program studi (prodi) baru di kampus Politeknik Pengayoman Indonesia (Poltekpin) Badan Pengembangan SDM (BPSDM) Hukum.

“Kebutuhan akan sumber daya yang profesional, inovatif, terampil diperlukan oleh Kementerian Hukum, terutama dalam rangka peningkatan layanan hukum di Indonesia yang dinamis dan lebih merata,” ujar Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, saat memberikan pernyataan dalam sesi konferensi pers tentang Capaian Kinerja Triwulan I Kemenkum, pada Selasa siang (15/4/2025).

Program studi baru yang dikembangkan, yakni Pembangunan Hukum, Perancangan Peraturan Perundang-Undangan, Hukum Kekayaan Intelektual, dan Administrasi Hukum Umum.

“Pengembangan empat prodi baru disesuaikan dengan bidang-bidang tugas yang diselenggarakan oleh Kemenkum,” ucap Supratman di Ruang Soepomo, Gedung Sekretariat Jenderal Kemenkum.

Rasionalitas pentingnya pembukaan program studi baru, lanjut Supratman, berdasarkan analisis terhadap berbagai tantangan yang dihadapi oleh Kemenkum dalam melaksanakan program prioritas Kabinet Merah Putih 2024-2029, antara lain kualitas SDM yang terampil dan kompeten. Oleh sebab itu, diperlukan ketersediaan SDM yang mencukupi dalam hal kuantitas dan kualitasnya. Melalui pendidikan yang relevan, diharapkan Poltekpin dapat berperan penting dalam menciptakan sistem hukum yang lebih efisien dan adil.

“Diharapkan ke depan, Poltekpin dapat berkontribusi dalam mencetak generasi penerus, SDM yang memiliki keahlian dan dedikasi dalam menjalankan tugas-tugas pengayoman dan penegakan hukum,” kata Supratman.

Di samping itu, BPSDM Hukum pada periode Januari-Maret 2025 telah menyelenggarakan pelatihan bagi 17.212 peserta. Terdiri dari 12.052 peserta internal dan 5.160 peserta eksternal, pelatihan ini menggunakan enam metode pembelajaran yakni webinar, klasikal, Community of Practice (CoP), Massive Open Online Courses (MOOC), pembelajaran jarak jauh, serta hybrid.

Selain itu, dalam mendukung transformasi digital, BPSDM Hukum telah melaksanakan tugas pokok dan fungsi dengan memanfaatkan teknologi informasi berupa aplikasi MOOC, Aplikasi Tes Potensi, Aplikasi Aparat, dan CoP. Melalui aplikasi ini, BPSDM Hukum melakukan integrasi dengan aplikasi pengembangan kompetensi, untuk melakukan pemetaan terhadap adanya bugs dan resiko keamanan sebagai upaya pengetatan keamanan pada kinerja sistem informasi.

“Selain itu, BPSDM juga berkoordinasi dengan Pusdatin dan BSSN terkait serangan siber yang terjadi, sedangkan Cop merupakan aplikasi pengembangan kompetensi berbasis komunitas, di mana pengembangan aplikasi ini memasuki tahap pengujian oleh user dan pengajuan domain ke Pusdatin,” jelas Supratman. ***

Editor: Donni

Continue Reading

Crime History

Klarifikasi Pemberitaan Negatif, Lapas Lubuk Pakam Razia Blok Hunian WBP 

Published

on

LUBUK PAKAM, suarajurnal.co – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lubuk Pakam Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kanwil Sumatera Utara, pada Jumat (4/4/2025), menggelar Razia Insidentil terhadap sejumlah kamar blok WBP.

Kegiatan razia insidentil ini merupakan atensi langsung Hakim Sanjaya selaku Kalapas Lubuk Pakam yang diwakili langsung Kasi Adm. Kamtib, Tiopan Situmorang dan didampingi oleh Kenal Purba selaku Kepala Pengamanan; Kasi Binadik & Giatja, Bastian Surya Manik; Kasubsi Perawatan, Sukadi; Kasubsi Peltatib, Gebriel Sembiring serta Jajaran Pengamanan langsung merapatkan barisannya untuk segera menggelar Razia. Sebelum melakukan Razia, Tiopan menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran pengamanan yang telah meluangkan waktunya guna melakukan Razia.

Ia juga menyampaikan, bahwa tujuan dari razia dilakukan, selain sebagai kegiatan rutin juga sebagai klarifikasi terkait adanya dugaan peredaran Narkoba dan kamar lodes yang terjadi di Lapas Lubuk Pakam.

Saat dilakukan razia blok, petugas terlebih dahulu memberi pengarahan kepada WBP, karena akan dilakukan razia di kamar hunian. Lalu melakukan penggeledahan fisik Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Setelah memastikan WBP tidak membawa barang-barang terlarang dan berbahaya, selanjutnya kamar-kamar WBP menjadi sasaran petugas untuk dilakukan penggeledahan.

“Kita akan melakukan razia terhadap sejumlah kamar yakni Ahmad Yani 12, 13 dan 14. Segala temuan yang kita lakukan hari ini tentu saja akan kita sita dan kita musnahkan. Semoga kegiatan yang kita lakukan saat ini memberikan jawaban terhadap pemberitaan negatif yang ada di Lapas,” pungkas Tiopan.

Tercatat ditemukan tiga kamar menyimpan barang-barang terlarang di antaranya, 4 (Empat) Bilah Sajam, 1 (Satu) Buah Sendok, 1 (Satu) Buah Lakban, 1 (Satu) Bilah Mata Gerenda, 1 (Satu) Buah Sendok Makan, 1 (Satu) Gunting Kuku, 1 (Satu) Buah Tang, dan 1 (Satu) Alat Cukur. Hasil razia yang ditemukan selanjutnya diserahkan pada jajaran Kamtib untuk dimusnahkan. (Leo/SN)

Editor: Donni

Continue Reading

Daerah

Kemenkes Ungkap Hasil Uji Lab Dapur SPPG Empat Lawang ‘Negatif’, Rizki: Minta APH Usut Indikasi Adanya Sabotase

Published

on

PALEMBANG, suarajurnal.co – Warganet khususnya di sekitar daerah kabupaten Empat Lawang, dari sejak Jumat malam (28/2), dihebohkan dengan beredarnya selebaran berisi hasil uji lab sampel makanan dapur SPPG 2 Pondok Sepakat, yang sebelumnya sempat viral, usai dilaporkan sebanyak 8 siswa dari SDN 7 Tebing Tinggi yang mengalami sakit perut, mual dan disertai pusing-pusing setelah menyantap makanan bergizi yang dibagikan pihak dapur SPPG pada hari kedua, Selasa, 18 Februari 2025.

Dalam selebaran berisi Sertifikat Hasil Uji (SHU) laboratorium pada sampel makanan yang dikeluarkan oleh Kementerian kesehatan (Kemenkes) ini disebutkan beberapa poin hasil pemeriksaan, yang sebelumnya diambil oleh staf Dinas Kesehatan Empat Lawang.

Selain mencantumkan nama konsumen, lokasi sampling, jenis sampel/baku mutu hingga tanggal pengambilan dan pengujian, Sertifikat Hasil Uji bernomor SR.04.04/XI.I/20/2025, dengan Kode Lab: P.0338 ini juga menerangkan isi hasil uji sampel.

Terungkap, dalam selebaran SHU tertanggal 28 Februari 2024, yang ditandatangani oleh Kepala Instalasi Kesehatan Lingkungan, Vektor dan BPP, Yandri Yanita SKM dan diketahui oleh Ketua Tim Kerja Mutu, Penguatan SDM dan Kemitraan, Nurul Fadillah S.Si MKM ini bahwa hasilnya ‘Negatif’ untuk parameter pemeriksaan Kuman Patogen baik di Excherichia Coli, Salmonella, Shigella, dan Vibrio Cholerae.

Terkait beredarnya hasil SHU Kemenkes dari dapur SPPG di kabupaten Empat Lawang itu, Ketua Yayasan Vikie Indira Sriwijaya, Tri Yulia Rizki A SE, ketika berhasil dikonfirmasi awak media, lewat sambungan seluler, pada Minggu (2/3), membenarkan soal keluarnya hasil Sertifikat Hasil Uji, pada salah satu dapur milik mereka, yang dikeluarkan Kemenkes, pada Jumat (28/2) kemarin.

“Ya betul pak, kemarin kita menerima hasil uji lab dari Kemenkes terkait hasil pemeriksaan pada salah satu dapur kita di Empat Lawang,” sebut ketua Yayasan Vikie Indira Sriwijaya yang akrab disapa Rizki ini, seraya mengatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti hasil SHU Kemenkes tersebut.

Dikatakan Rizki, dirinya bersyukur pihak pemerintah dalam hal ini pihak Kemenkes telah bekerja profesional dan infrensif terkait tudingan terhadap pelayanan MBG pada salah satu dapur mereka di Empat Lawang.

“Kami sangat mengapresiasi pihak Kemenkes dalam hal ini Dinas Kesehatan Empat Lawang dan pihak-pihak lain, yang telah bertindak dan memproses penyelidikan insiden pada salah satu sekolah penerima MBG di Tebing Tinggi, beberapa waktu lalu, dengan secara logis dari premis-premis yang diketahui dan dianggap benar,” ucap Rizki.

Lebih jauh dia mengungkapkan, dengan adanya proses dan hasil Sertifikat lab pada dapur SPPG di Empat Lawang menunjukkan bahwa apa yang diberitakan sebelumnya dan dilaporkan pihak sekolah sampai ada siswa dirawat, tidaklah benar. Rizki pun tak menampik, jika ada dugaan indikasi sabotase pada kejadian tersebut.

“Ya kita berharap pihak aparat penegak hukum (APH) atau tim terkait bisa mengungkap indikasi adanya sabotase itu, biar semuanya terang benderang,” tandasnya. **

Editor: Donni

Continue Reading

Populer Sepekan