Crime History
Kasus Pembunuhan Anak di Pasar 3 Muara Enim Diungkap Polisi, Ternyata Dipicu Pelaku Dendam
Published
2 tahun agoon
By
admin
suarajurnal.co, MUARA ENIM – Kasus pembunuhan sadis terhadap anak di bawah umur yang terjadi di kelurahan Pasar 3 Muara Enim, kecamatan Muara Enim, kabupaten Muara Enim, provinsi Sumsel, hanya dalam waktu kurang dari 12 jam berhasil diungkap Jajaran Satreskrim Polres Muara Enim.
Terungkap peristiwa yang terjadi pada Rabu, 28 Juni 2023, sekitar pukul 14.30 WIB itu diduga dilakukan oleh pelaku R (17) yang ternyata tak lain masih teman korban.
Kapolres Muara Enim, AKBP Andi Supriadi SH SIK MH didampangi Kasat Reskrim, AKP Toni Saputra SH Sik dan Kasi Humas AKP RTM Situmorang dalam keterangan persnya menyatakan, bahwa pelaku menghabisi nyawa temannya sendiri karena dipicu dendam.
“Motif pelaku dalam membunuh korban adalah balas dendam karena sakit hati dan dendam lama terhadap korban. Sebagai barang bukti, Polisi menyita satu bilah senjata tajam jenis parang bergagang kayu warna coklat, satu baju kaos oblong dengan bekas noda darah, satu batu, dan satu panci,” jelas Kapolres Andi.
Dikatakan Andi, peristiwa itu bermula saat pelaku R menelpon korban H menggunakan aplikasi WhatsApp, dengan modus berpura-pura menagih hutang. Kemudian, korban datang ke rumah nenek pelaku pada pukul 14.10 WIB. Pelaku berpura-pura mengajak korban untuk mengangkat barang-barang di rumah itu, dan saat korban membelakangi pelaku, pelaku tiba-tiba memukul korban dengan tangan kosong, sehingga akhirnya terjadilah perkelahian.
Selama perkelahian, lemari di gudang tersebut menimpa keduanya. Ketika pelaku mulai terdesak, pelaku melihat ada batu di dalam lemari tersebut. Korban hendak mengambil batu tersebut, namun pelaku berhasil merebutnya dengan menggunakan tangan kanan. Pelaku kemudian memukul korban dengan batu tersebut sebanyak empat kali, mengenai wajah kiri dua kali, kening satu kali, dan kuping kanan satu kali.
Korban kemudian berusaha melarikan diri ke pintu keluar, namun pelaku mengejarnya. Pelaku melihat adanya Parang di dapur dan sebelum korban mencapai pintu keluar, pelaku dengan cepat menarik baju sweater korban dan menyeretnya kembali ke dalam kamar tempat mereka berkelahi sebelumnya.
“Pelaku mengibaskan parang tersebut sebanyak 14 kali ke arah korban H, dan korban berhasil menangkis dua kali, sebelum akhirnya korban meninggal dunia,” tukas Kapolres.
Akibat perbuatannya, Pelaku terancam dijerat dengan Pasal 80 Ayat (3) dan (4) UU RI No.35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No.23 tahun 2002, atau Pasal 338 KUH Pidana Jo Pasal 340 KUH Pidana.
“Ancaman hukumannya adalah seumur hidup atau hukuman mati,” ungkap Andi. (UD/*)
Editor: Abdullah
You may like
Terungkap, Ini Penjelasan Lengkap Ustad Darul Soal Beredarnya Video Dirinya Membagikan Amplop untuk Memenangkan Salah Satu Bacalon Gubernur Sumut
Modus Pinjam Uang, Motor Raib, Pelaku Berhasil Diamankan Tim Singo Polsek Prabumulih Timur
Lakukan Razia Gabungan, Polres Prabumulih dan Polres Muara Enim Sasar Beberapa Pelanggaran Ini
Lewat Mang Lokak, Polres Muara Enim Gulung Komplotan Spesialis Pembobol Rumah Kosong
Terungkap, Isu Gudang BBM Ilegal Beroperasi di Sigam Hoax, Ini Tanggapan Kavaleri Karang Endah
Terungkap, Selain Permudah Dokumen Kependudukan, Mendagri Sebut Fitur Biometrik Bisa Cegah Penipuan
Crime History
Klarifikasi Pemberitaan Negatif, Lapas Lubuk Pakam Razia Blok Hunian WBP
Published
3 minggu agoon
April 6, 2025By
admin
LUBUK PAKAM, suarajurnal.co – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lubuk Pakam Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kanwil Sumatera Utara, pada Jumat (4/4/2025), menggelar Razia Insidentil terhadap sejumlah kamar blok WBP.
Kegiatan razia insidentil ini merupakan atensi langsung Hakim Sanjaya selaku Kalapas Lubuk Pakam yang diwakili langsung Kasi Adm. Kamtib, Tiopan Situmorang dan didampingi oleh Kenal Purba selaku Kepala Pengamanan; Kasi Binadik & Giatja, Bastian Surya Manik; Kasubsi Perawatan, Sukadi; Kasubsi Peltatib, Gebriel Sembiring serta Jajaran Pengamanan langsung merapatkan barisannya untuk segera menggelar Razia. Sebelum melakukan Razia, Tiopan menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran pengamanan yang telah meluangkan waktunya guna melakukan Razia.
Ia juga menyampaikan, bahwa tujuan dari razia dilakukan, selain sebagai kegiatan rutin juga sebagai klarifikasi terkait adanya dugaan peredaran Narkoba dan kamar lodes yang terjadi di Lapas Lubuk Pakam.
Saat dilakukan razia blok, petugas terlebih dahulu memberi pengarahan kepada WBP, karena akan dilakukan razia di kamar hunian. Lalu melakukan penggeledahan fisik Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Setelah memastikan WBP tidak membawa barang-barang terlarang dan berbahaya, selanjutnya kamar-kamar WBP menjadi sasaran petugas untuk dilakukan penggeledahan.
“Kita akan melakukan razia terhadap sejumlah kamar yakni Ahmad Yani 12, 13 dan 14. Segala temuan yang kita lakukan hari ini tentu saja akan kita sita dan kita musnahkan. Semoga kegiatan yang kita lakukan saat ini memberikan jawaban terhadap pemberitaan negatif yang ada di Lapas,” pungkas Tiopan.
Tercatat ditemukan tiga kamar menyimpan barang-barang terlarang di antaranya, 4 (Empat) Bilah Sajam, 1 (Satu) Buah Sendok, 1 (Satu) Buah Lakban, 1 (Satu) Bilah Mata Gerenda, 1 (Satu) Buah Sendok Makan, 1 (Satu) Gunting Kuku, 1 (Satu) Buah Tang, dan 1 (Satu) Alat Cukur. Hasil razia yang ditemukan selanjutnya diserahkan pada jajaran Kamtib untuk dimusnahkan. (Leo/SN)
Editor: Donni
Crime History
Gelapkan Hp Teman, Seorang Warga Pandan Diamankan Team Opsnal Polsek Cambai, Sempat Buron 1 Tahun
Published
3 bulan agoon
Februari 9, 2025By
admin
PRABUMULIH, suarajurnal.co – Seorang pria berinisial Pr (29), warga desa Pandan, kabupaten PALI, nekat membawa kabur handphone milik temannya, JK (48), warga jalan Bimo, kelurahan Karang Raja.
Kasus penggelapan yang dilakukan pelaku itu terungkap, setelah dirinya diringkus oleh Team Opsnal Polsek Cambai, usai sebelumnya sempat menghilang dan buron selama satu tahun. Tersangka Pr ditangkap di tempat persembunyiannya di kabupaten Muara Enim, pada Sabtu, 8 Februari 2025.
Dari informasi yang diterima, kasus itu bermula pada Kamis, 29 Februari 2024 lalu, sekitar pukul 16.15 WIB, tepatnya di Jl. Jenderal Sudirman, kelurahan Cambai, kecamatan Cambai, kota Prabumulih.
Saat itu, Pelaku meminjam handphone milik korban dengan alasan ingin menelpon pacarnya.
Namun, setelah korban tertidur dan terbangun, ia melihat pelaku sudah menghilang, dan membawa kabur handphone korban. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp 2.500.000,-.
Kapolsek Cambai, IPTU Heffi Juliansyah SH, didampingi Kanit Reskrim, IPDA Andri Desi SH, mengatakan, setelah pihaknya menerima laporan, anggotanya langsung melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa pelaku selama ini bersembunyi di kabupaten Muara Enim.
“Setibanya di Muara Enim, tim mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di rumah temannya.
Tanpa perlawanan, pelaku berhasil diamankan, dan selanjutnya dibawa ke Mapolsek Cambai untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkap Kapolsek.
Dijelaskan Kapolsek, dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita 1 unit handphone Oppo A58 warna hitam sebagai barang bukti.
“Kini, Pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dan dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan,” tukasnya. *
Editor: Donni
Crime History
Komplotan Spesialis Pencurian Antar Kabupaten Dibongkar Polres Prabumulih, Amankan 2 Pelaku
Published
3 bulan agoon
Februari 2, 2025By
admin
PRABUMULIH, suarajurnal.co – Dua pelaku pencurian dengan pemberatan yang kerap meresahkan warga Cambai, akhirnya berhasil ditangkap oleh Tim Opsnal Resmob Polres Prabumulih dan Polsek Lembak.
Diketahui, Kedua pelaku tersebut ialah Mardiansyah (35) dan Fahrul Rozi (51), keduanya warga desa Pandan, kabupaten PALI, yang ditangkap pada 24 Januari 2025 di desa Sungai Duren, kecamatan Lembak, kabupaten Muara Enim.
Pelaku Mardiansyah dan Fahrul Rozi diketahui terlibat dalam tindak pidana pencurian yang terjadi pada 5 Januari 2025 di jalan Jenderal Sudirman No. 189, kelurahan Cambai, kecamatan Cambai, kota Prabumulih.
Korban, Putra Oktafiyan Pratama (32), melaporkan bahwa sepeda motor Honda Beat warna hitam yang diparkir di garasi rumahnya hilang pada pagi hari setelah sebelumnya dikunci dengan rapat.
Berdasarkan laporan polisi LP/B/6/I/2025/SPKT/Polres Prabumulih/Polda Sumsel, korban mengalami kerugian sebesar Rp14.000.000.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi mengungkap bahwa pelaku Mardiansyah dan Fahrul Rozi juga merupakan DPO Polsek Lembak dalam kasus serupa.
Tim gabungan melakukan penangkapan setelah mendapat informasi mengenai keberadaan kedua pelaku di desa Sungai Duren.
Saat dilakukan penangkapan, polisi berhasil menemukan barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat yang telah dilaporkan hilang. Motor tersebut langsung diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Selain itu, kedua pelaku juga diduga terlibat dalam kasus pencurian lainnya, termasuk pencurian ponsel di Puskesmas Gunung Kemala, yang sempat viral di media sosial.
Saat ini, Polisi masih melakukan pengembangan untuk memastikan keterlibatan mereka dalam sejumlah kasus lainnya.
Kasat Reskrim Polres Prabumulih, AKP Tiyan Talingga ST MT mengungkapkan, bahwa pihaknya akan terus melakukan penyidikan secara intensif terhadap kedua pelaku dan memastikan mereka bakal mempertanggung jawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
“Pelaku berikut barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam, 4 unit ponsel hasil curian (terkait dengan kasus lainnya) sudah diamankan di Polres Prabumulih. Atas kasus ini, pelaku bakal dijerat dengan Pasal 363 KUHP Tentang Pencurian,” tukasnya. Pik/*
Editor: Donni


Memperingati Hari Bumi, KAI Dorong Tren ESG di Transportasi: Langkah Nyata untuk Menjaga Bumi

Akulaku Aplikasi Terpopuler Pilihan Gen Z dan Milenial, Ini Alasan dan Fitur Unggulannya
Cegah Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, KAI Kolaborasi Dengan TNI, POLRI dan Railfans Gencar Lakukan Sosialisasi
Populer Sepekan
- Ekonomi Bisnis5 hari ago
Target Investasi Rp13.000 Triliun Indonesia: Peluang untuk Bisnis dan Perluasan Tenaga Kerja
- Ekonomi Bisnis4 hari ago
MiiTel Luncurkan Ask AI, Fitur Mirip ChatGPT untuk Analisis Panggilan Bisnis
- Ekonomi Bisnis4 hari ago
Dulu Hampir Menyerah Karena Dementia, Sekarang Gaji Edwin Anderson Tembus Ratusan Juta dari Rumah!
- Ekonomi Bisnis6 hari ago
Qiscus Umumkan Integrasi Resmi TikTok Messaging Ads ke dalam Platform Omnichannel-nya
- Ekonomi Bisnis3 hari ago
Daftar 30 Tempat Wisata Rekomendasi di Jakarta
- Ekonomi Bisnis2 hari ago
Pelantikan Pengurus DPP IKA UII & DPW Jakarta IKA UII Periode 2025-2030
- Ekonomi Bisnis5 hari ago
Hari Kartini, Pelindo Solusi Logistik Tegaskan Komitmen Kesetaraan Gender dan Dorong Kepemimpinan oleh Perempuan
- Ekonomi Bisnis5 hari ago
Kartini Zaman Now, Mandiri Finansial Lewat Solusi BRI Finance