Crime History
Belum Sempat Jual 9 Inex, Janda Beranak Satu Ditangkap Satrestik Polres Prabumulih
Published
2 tahun agoon
By
admin
suarajurnal.co, PRABUMULIH – Kembali Satrestik Polres Prabumulih mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Kali ini tersangkanya, yakni Shellawati. Janda muda beranak satu ini diamankan ketika lagi berada di warung pempek Nabila yang berlokasi di jalan A. Yani kelurahan Prabujaya kecamatan Prabumulih Timur, pada Rabu malam (5/7/2023) sekitar pukul 19.00 Wib.
Dari tangan Shella, Anggota Satrestik berhasil mendapatkan barang bukti sebanyak 9 butir pil extasi berlogo Ferrari warna kuning berat 3.69 gram. Satu unit sepeda motor honda beat biru BG 3599 AEG, dan satu unit HP Oppo A 57 warna hitam.
Dari pengakuan tersangka, barang ia dapatkan dari temannya berinisial “Erk” yang diambil bersama ap dan ab. “Baru pertama kali ini pak saya mencoba menjualkan barang ini, dan keburu tertangkap,” ucapnya.
“Untuk barang ini (Inex) , kebetulan Erk (inisial) merupakan teman dari mantan suami saya dulu. Saya mengambil sebanyak 9 butir dengan harga per butir Rp230 ribu. Dan rencana saya menjual kembali per butir Rp350 ribu,” lanjut tersangka.
Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIK MH didampingi Kasat Restik Polres Prabumulih AKP Heri Hurairah dan Kasi Humas AKP Sri Djumiati, ketika pres rilis, Kamis (6/7/2023) mengatakan, dengan tertangkapnya pengedar pil extasi ini, sebanyak 20 jiwa manusia bisa diselamatkan.
“Alhamdulillah ini merupakan hasil laporan masyarakat setempat, kita mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang sudah ikut berpartisipasi dalam memberantas peredaran narkoba di Prabumulih ini,” tegasnya.
“Untuk tersangka Shella kita kenakan pasal, 114 ayat 1, Pasal 132 ayat 1, Pasal 112 ayat 1, UU No 35 Tahun 2009, tentang narkotik, paling singkat 4 tahun, paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit 100 juta,” tutupnya. (Red)
Editor : Doko
You may like
Polres Prabumulih Mutasi 3 PJU dan 3 Kapolsek, AKP Tiyan Talingga Resmi Jabat Kasat Reskrim
Komplotan Spesialis Pencurian Antar Kabupaten Dibongkar Polres Prabumulih, Amankan 2 Pelaku
Kerahkan 35 Personel, Amankan Perayaan Tahun Baru Imlek 2576 di Prabumulih
Safari Jumat dan Cooling System di Masjid Al-Hijrah, Kapolsek Cambai Ajak Warga Jaga Kondusifitas Pilkada 2024
Sat Lantas Polres Prabumulih Sabet 3 Juara Lomba Tingkat Polda Sumsel 2024 di Atrium PTC Mall Palembang
Polres Prabumulih Terima Kujungan Kerja Dari Bidhumas Polda Sumsel
