Banyuasin
Cabuli Anak Kandung, Seorang Petani Karet Diamankan Satreskrim Polres Banyuasin
Published
1 tahun agoon
By
adminsuarajurnal.co, BANYUASIN – Unit IV PPA Satreskrim Polres Banyuasin berhasil mengungkap kasus persetubuhan anak di bawah umur. Dalam peristiwa yang terjadi di wilayah kecamatan Banyuasin III, kabupaten Banyuasin ini, petugas mengamankan seorang tersangka berinisial A.S, 41 tahun, yang merupakan orang tua kandung korban, SKJ, 17 tahun, berstatus Pelajar/Mahasiswa
Kapolres Banyuasin, AKBP Imam Safi’i, SIk MH melalui Kasat Reskrim Polres Banyuasin, AKP Hary Dinar SIk SH MH menjelaskan, bahwa penangkapan terhadap pelaku dilakukan berdasarkan Laporan Polisi : LP/B/134/VII/2023/SPKT/POLRES BANYUASIN/POLDA SUMATERA SELATAN.
“Peristiwa pencabulan dilakukan tersangka A.S terhadap korban SKJ berawal pada sekitar bulan Desember 2021 pukul 23.00 Wib disebuah kebun karet yang ada pondok untuk istirahat para pekerja mantang karet.
Waktu itu, korban dan adik korban diajak pelaku ke pondok untuk istirahat, saat korban dan adik korban tertidur, korban merasa ada yang membuka celana dan menindihnya, namun korban tidak terbangun. Setelah paginya, kemaluan (maaf, red) korban mengeluarkan darah dan merasa sakit,” jelas Kasat Reskrim.
Lalu sambung perwira tiga balok ini, adik korban menceritakan agar kakaknya untuk hati hati dengan pelaku, karena ia melihat pelaku meraba-raba badan korban dan melepasi baju saudaranya itu.
Kemudian, lanjut Hary, kejadian itu terulang kembali, tetapi korban lupa hari dan tanggal kejadiannya. Ia (korban ) hanya teringat ditahun 2022 Pukul 12.00 Wib siang, di mana saat itu, dirinya dan pelaku baru pulang dari mantang karet dan beristirahat.
“Pelaku mengatakan,”sini kau tuh (sambil menarik tangan korban) lalu korban menjawab “Nak ngapoin Bak (Bapak)”, tetapi pelaku tetap menarik tangan korban untuk duduk di tanah dekat pelaku,” terang Harry, sambil menirukan ucapan korban.
Selanjutnya, orang tua kandung berotak mesum ini langsung memeluk, mencium pipi dan bibir korban, bahkan badan korban juga tak luput dari rabaan tangan pelaku.
“Merasa risih korban pun berkata, “Ngopoin Bak, Aku Tak Nak”, tetapi tanpa menghiraukan perkataan anak kandungnya itu, pelaku mengangkat baju korban ke atas lalu payudara (maaf, red) ikut diremas-remas dan dihisap, lalu korban pun menangis. Barulah melihat anak kandungnya tersebut menangis, pelaku menghentikan perbuatannya dan mengajak korban pulang ke rumahnya,” sambung Kasat Reskrim Harry.
Namun bukannya berhenti, perbuatan bejat pelaku malah semakin menggila dan nekat. Terbukti, masih ditahun 2022, atau tiga hari setelah kejadian sebelumnya, pelaku kembali mengulangi perbuatannya. Saat pelaku dan korban beristirahat di pondok kebun, usai menyadap karet.
Meski sempat menolak dan berontak, namun karena kalah tenaga dan dii bawah ancaman pelaku, korban akhirnya tak berdaya dan memekik kesakitan, saat dipaksa bersetubuh oleh pelaku.
“Selanjutnya pelaku dan korban melepaskan baju dan diletakkan di atas tanah, lalu korban bertanya kepada pelaku, “Nak Ngapoin!!” kemudian dijawab “duduk bae dekat aku” lalu korban duduk beralaskan baju pelaku, selanjutnya kesempatan itu dimanfaatkan oleh pelaku untuk mencabuli anak kandungnya kembali. Korban pun menolak dan berontak sambil berkata “Aku dak galak Bak!!,” lalu pelaku berkata “Idak diapo-apoin nanti dibeliin Hp” rayu pelaku,” ucap Kasat Reskrim, menirukan percakapan pelaku dengan korban saat kejadian.
Kemudian, lanjut AKP Hary Dinar, pelaku tetap memaksa menyetubuhi korban sambil mengancam akan menampar korban. Ketika disetubuhi korban sempat mengatakan “Bak sakit”, namun pelaku tetap menyetubuhi korban, sekitar 10 menit lalu pelaku menyuruh korban untuk memakai pakaiannya dan mengajak korban pulang ke rumahnya.
“Semenjak kejadian tersebut pelaku ini terus melakukan aksinya ketika istirahat mantang karet dan pulang dari mengantar paket karena pelaku ini sebagai kurir dan korban diberikan Pil KB oleh pelaku supaya tidak hamil,” sebut Hary.
Terakhir, aksi cabul pelaku ini terjadi pada bulan April 2023 sekira pukul 23.00 Wib di kebun karet desa Suka Mulyo, Pangkalan Balai, kecamatan Banyuasin III Kab. Banyuasin.
“Sewaktu itu korban dan pelaku naek motor sehabis mengantar paket, mereka berhenti di kebun karet. Pelaku menurunkan korban dan duduk di tanah berhadap-hadapan, pelaku mengatakan kepada korban, “lepaskanlah bajumu,” pelaku melepaskan celana korban dan baju korban juga diangkat ke atas lalu korban dipeluk, sekitar satu jam peristiwa itu, pelaku mengajak korban pulang ke rumah. Sesampainya di rumah korban menceritakan peristiwa kelamnya itu kepada bibi korban, tak terima kejadian itu bibi korban melaporkan ke Mapolres Banyuasin.
Setelah menerima laporan dari keluarga dan korban sendiri, Tim Satreskrim Polres Banyuasin langsung bentindak cepat, keberadaan tersangka pun segera terendus oleh aparat, kemudian tersangka AS ini ditangkap di RM Pindang Musi yang berada di samping Kuliner Kelurahan Pangkalan Balai, Kab. Banyuasin,” jelas dia.
Masih dijelaskan Kasat Reskrim, dalam kasus tersebut pelaku melanggar pasal 81 Jo Pasal 76 D D UU RI NO 17 Tahun 2016 tentang Penerapan Perpu No 01 Tahun 2016 tentang Perubaan Kedua Atas UU RI No 23 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang.
“Selain mengamankan tersangka, kita juga mengamankan sehelai baju lengan pendek berwarna merah,” tandasnya. (SMSI Banyuasin)
Editor : Abdullah
You may like
Hendri Kasus “Bobol Rumah” Digulung Satreskrim Polres Prabumulih
Piki R, DPO Kasus Penipuan, Satreskrim Polres Prabumulih Buru Tersangka
Sempat Burun, Akhirnya Pelaku Begal di Jalan Padat Karya Berhasil Ditangkap Satreskrim Polres Prabumulih
Satu Tersangka Pencurian BTS di Amankan Satreskrim Polsek Timur
Satreskrim Polres Prabumulih Tangani Laporan Dugaan Penipuan Oleh Oknum Karyawan Bank
Lagi Pelaku Cabul Anak Laki-laki, di Tangkap Satreskrim Polres Prabumulih
Daerah
Ditreskrimsus Polda Sumsel Gagalkan Penyeludupan 17,2 Ton Pupuk Bersubsidi Asal Lampung, 4 Tersangka Diamankan
Published
3 minggu agoon
November 26, 2024By
adminPALEMBANG, suarajurnal.co – Sebanyak 17,2 ton pupuk bersubsidi jenis NPK Phonska dan Urea asal Lampung yang hendak diselewengkan ke Banyuasin berhasil digagalkan Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel.
Pupuk yang dikemas ke dalam 219 karung tersebut terdiri dari 6,25 ton Pupuk jenis NPK Phonska atau sebanyak 125 karung dan jenis urea sebanyak 10,95 ton.
Petugas mengamankan pupuk bersubsidi produk PT Pusri Palembang tersebut di jalan Raya Betung-Sekayu Km 54 desa Purbalingga kecamatan Betung kabupaten Banyuasin dengan menggunakan dua unit.
Selain mengamankan barang bukti pupuk, petugas juga mengamankan empat orang terdiri dari dua sopir dan dua kernet truk masing-masing ABT (29), IS (30), GP (22), semuanya warga Lampung dan SO (41), warga Banyuasin, Sumatera Selatan.
Dirreskrimsus Polda Sumsel diwakili Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kompol Andrie Setiawan SH SIK MK didampingi Kasubbid PID AKBP Suparlan SH MSi mengatakan, bahwa pupuk bersubsidi yang diangkut empat tersangka ini berasal dari Lampung tujuan Banyuasin. Pupuk bersubsidi ini akan dijual dengan harga non subsidi sehingga perbuatan tersangka ini sangat merugikan petani yang seharusnya membeli dengan harga subsidi.
“Pupuk bersubsidi ini diangkut dengan menggunakan dua unit truk. Satu truk tertangkap tangan saat melintas di jalan Raya Betung-Sekayu. Tidak berhenti di sini anggota melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan satu truk lagi,” ungkap Andrie, Selasa (26/11/2024), saat press release ungkap kasus.
Pupuk bersubsidi yang dibawa 4 tersangka ini, lanjut dijelaskan Andrie, rencananya akan dijual kepada petani di sekitaran kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan, dengan harga non subsidi, tersangka menjual dengan cara overtap yakni membeli putus dan diantar di tempat.
“Pengiriman Pupuk tersebut tidak melalui peredaran pupuk bersubsidi ini dijerat dengan Pasal 110 Jo Pasal 36 Jo Pasal 35 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Ri Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan/atau Pasal 6 ayat (1) huruf b UU Darurat No 7 Tahun 1955 tentang Pengusutan Penuntutan dan Peradilan Tindak Pidana Ekonomi davlatau Pasal 480 KUHP Jo Pasal 55 KUHP,” tandasnya. (Salam)
Editor: Donni
Daerah
Lapas Lubuklinggau Juarai Perlombaan Medley Lagu Daerah Meriahkan Pertemuan Paguyuban PIPAS dan Pengayoman Sumsel
Published
3 minggu agoon
November 24, 2024By
adminBANYUASIN, suarajurnal.co – Pertemuan Rutin Paguyuban Ibu-Ibu Pemasyarakatan (PIPAS) dan Pengayoman Sumatera Selatan kembali digelar. Kali ini, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Banyuasin didaulat sebagai tuan rumah.
Kegiatan yang mengusung tema “Bersatu dalam Harmoni Nusantara, Wujudkan Perempuan Berkarya dan Berdaya”, pada Sabtu (23/11/2024) ini dihadiri oleh penasihat PIPAS dan Pengayoman Kanwil Kemenkumham Sumsel, Ibu Rita Bayani Ilham Djaya didampingi ketua PIPAS dan Ketua Pengayoman serta seluruh istri Kepala UPT dan anggota PIPAS dan Pengoyaman se-Sumsel serta diikuti perwakilan 15 Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel.
Kegiatan diawali dengan laporan kegiatan dari Ketua Pelaksana Ibu Aprianida Badarudin, kemudian dilanjutkan dengan penampilan tari dari anggota Dharma Wanita Lapas Tanjung Raja dan Paduan Suara dari Dharma Wanita Lapas Kayuagung.
Dalam sambutanya, Penasihat PIPAS Kanwil Kemenkumham Sumsel, Rita Bayani mengapresiasi Lapas Kelas IIA Banyuasin yang mampu menggelar pertemuan rutin ini dengan sukses dan meriah, mulai dari persiapan hingga pelaksanaan kegiatan.
“Terima kasih saya ucapkan kepada Ibu Elvira Tetra selaku ketua Dharma Wanita Lapas Kelas IIA Banyuasin, yang mampu mengemban tugas dengan baik sebagai tuan rumah sehingga kegiatan ini sukses dilaksanakan,” ucapnya.
Acara semakin meriah dengan digelarnya Perlombaan Medley Lagu Daerah yang diikuti perwakilan masing-masing anggota PIPAS. Di mana Juara satu diraih oleh Lapas Kelas IIA Lubuklinggau, Juara kedua Lapas Muara Enim dan Juara ketiga LPKA Kelas I Palembang. Kegiatan juga dimeriahkan dengan pagelaran stand bazar makanan dan kerajinan hasil karya warga binaan dari seluruh UPT Pemasyarakatan dan ditutup dengan acara Pelepasan Ibu Penasehat Pengayoman dan PIPAS Kanwil Kemenkumham Sumsel. (**)
Editor: Donni
Daerah
Peduli Kepentingan Umum, SKK Migas – KKKS Sele Raya Belida Perbaiki Box Culvert Jembatan Desa Pagar Bulan
Published
3 minggu agoon
November 20, 2024By
adminBANYUASIN, suarajurnal.co – Guna membantu kepentingan umum, SKK Migas – KKKS Sele Raya Belida (SRB) kembali memberikan kontribusi berupa perbaikan Infrastruktur Box Culvert Jembatan yang berada di desa Pagar Bulan, Kec. Rantau Bayur, kabupaten Banyuasin, provinsi Sumatera Selatan.
“Perbaikan Box Culvert Jembatan ini dilakukan SKK Migas – KKKS SRB bertujuan untuk memperlancar aktivitas masyarakat keluar masuk desa Pagar Bulan dan juga untuk menunjang kelancaran kegiatan SRB Khususnya pemboran sumur Lebong Baru-1 di desa Pagar Bulan,” ucap perwakilan KKKS SRB, Rifai, kepada media ini, pada Selasa (19/11/24).
Rifai mengatakan, kegiatan itu dilakukan sebagai bentuk untuk membantu perekonomian masyarakat setempat. “SKK Migas – KKS SRB memberikan proyek pekerjaan ini kepada masyarakat desa Pagar Bulan dan, Alhamdulillah pekerjaan ini telah diselesaikan pada hari Sabtu(16/11/24) kemaren,” ungkap Rifai.
Sementara itu, Kepala desa Pagar Bulan, Kurnaidi, didampingi Sekretaris Desa (Sekdes), Agung Pranata SE mengucapkan banyak terima kasih kepada pihak SKK Migas – KKKS SRB, yang telah memberikan kontribusinya sehingga dapat dirasakan oleh masyarakat desa Pagar Bulan khususnya, serta desa-desa lain.
“Mewakili seluruh masyarakat desa Pagar Bulan, kami mengucapkan ribuan terima kasih kepada manejemen SKK Migas-KKKS SRB yang telah banyak memberikan kontribusi kepada kami, kami selalu mendoakan agar apa yang dikerjakan oleh SKK Migas – SRB di desa kami dapat berjalan lancar serta membuahkan hasil sesuai yang diharapkan,” pungkas Kades. (**)
Editor: Donni
Melampaui Batas Diri Sebagai Impact Partnership Melalui Program Kampus Merdeka MSIB Batch 7
VRITIMES Jalin Kerjasama Strategis dengan Newstara.com untuk Perkuat Jangkauan Konten Digital
Makin Dekat dengan Pecinta Kuliner Jakarta, Jiguang Fried Chicken Resmi Hadir di Kelapa Gading Mall 3! Food Temptation
Populer Sepekan
- Daerah4 hari ago
Terima Aduan Kesulitan Listrik Pabrik Tapioka di Tanjung Raman, Arlan – Franky Langsung Ajak Manager ULP PLN Prabumulih
- Daerah1 hari ago
Terima DIPA dan TKD 2025, Pj Bupati Muba Fokus Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
- Nusantara2 hari ago
Diwisuda, Lulusan Poltekip dan Poltekim Diharapkan jadi Tonggak Penting Penerapan Restoratif Justice dan Pengawasan Keimigrasian
- Daerah3 hari ago
Warga Prabumulih Mulai Merasakan Manfaat Program Arlan – Franky, Buka Akses Jalan 17 Kilometer
- Daerah3 hari ago
Polisi Selidiki Orang Tua Bayi Laki-laki di Rumah Kosong Dekat Klinik AZ-MURA Lubuklinggau
- Daerah2 hari ago
Usai Bersaing di Tes Wawancara, Pelamar CPNS Kemenkumham Sumsel Siap-siap Hadapi SKB CAT
- Daerah5 hari ago
Presiden Prabowo Puji Program Pengendalian Inflasi Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi
- Ekonomi Bisnis1 hari ago
Mengulas Tips & Trik Copywriting Dengan AI, Maxy Academy Mengundang Digital Marketing Spesialis Dalam Freeday Class