Banyuasin
Satreskrim Polres Banyuasin Bongkar Gudang Penyimpanan BBM Ilegal di Desa Durian Daun
Published
2 tahun agoon
By
admin
suarajurnal.co, PALEMBANG – Anggota Opsnal Unit II Satreskrim Polres Banyuasin melakukan pembongkaran gudang penyimpanan BBM ilegal di desa Durian Daun, kecamatan Suak Tapeh, kabupaten Banyuasin, Sumsel, pada Selasa (18/7/2023).
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Drs Supriadi MM mengatakan, bahwa anggota Polres Banyuasin menemukan gudang penyimpanan BBM ilegal tanpa ada pemiliknya.
Kemudian tim melakukan pulbaket di seputaran lokasi gudang untuk mengetahui pemilik gudang tersebut. “Setelah mengetahui indentitas pemilik gudang yang diketahui bernama Heru, anggota kita Polres Banyuasin melakukan pengecekan bersama pemilik ke dalam gudang,” ujarnya, Rabu (19/7/2023).
Dan ditemukan fakta bahwa gudang tersebut dalam keadaan kosong atau tidak ada BBM. Hanya ada beberapa drum dan jeriken dalam keadaan kosong.
“Berdasarkan keterangan Heru bahwa ia sudah tidak melakukan kegiatan penyimpanan BBM tersebut sejak 3 (tiga) minggu lalu,” terang Supriadi.
Kemudian tim melakukan koordinasi kepada aparat desa setempat untuk meminta perwakilan orang melakukan pendampingan dalam kegiatan pembongkaran terhadap gudang yang digunakan sebagai tempat penyimpanan BBM tersebut;
“Tim bersama dengan ketua RT 007 desa Durian Daun Bapak Sabda Husein dan pemilik gudang Heru melakukan pembongkaran gudang yang diduga sebagai tempat penyimpanan BBM tersebut,” tukasnya. (KS/**)
Editor : Abdullah
