Connect with us

Daerah

Diduga Syarat Kecurangan, Penetapan Komisioner Bawaslu Prabumulih Dilaporkan ke Ombudsman

Published

on

suarajurnal.co, PRABUMULIH – Pengumuman dan penetapan Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di kota Prabumulih, baru-baru ini tampaknya bakal menjadi polemik dan memicu perdebatan panjang.

Mengapa tidak, proses keputusan penetapan Komisioner Bawaslu di kota ini diduga syarat kecurangan. Salah satu indikasi yang menimbulkan kontroversi adalah adanya penundaan pengumuman kelulusan yang berulang kali terjadi.

Pengumuman kelulusan yang seharusnya dilakukan pada tanggal 12 Agustus 2023 mengalami beberapa kali penundaan hingga akhirnya dijadwalkan pada tanggal 16-20 Agustus 2023. Namun, nyatanya, undangan pelantikan Komisioner Bawaslu telah diterbitkan sebelumnya, yakni pada tanggal 18 Agustus siang, sementara pengumuman kelulusan baru disiarkan pada pukul 19.00 WIB pada hari yang sama.

Situasi ini menimbulkan kecurigaan, terutama karena adanya informasi yang beredar bahwa beberapa calon komisioner yang dinyatakan lulus memiliki nilai yang rendah. Kabar ini bahkan sempat viral melalui media sosial Instagram sebelumnya. Kemudian proses pelantikan yang terburu-buru juga mengindikasikan adanya ketidak beresan. Pelantikan yang secara mendesak tersebutpun seolah sengaja dilakukan untuk menutup ruang untuk melakukan sanggahan.

Menghadapi kondisi ini, sejumlah calon komisioner yang merasa dirugikan pun memilih untuk melaporkan kasus ini ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Sumsel. Sebelumnya, mereka juga telah mencoba mencari kebenaran kepada komisioner Bawaslu provinsi Sumsel untuk mengajukan pertanyaan mengenai adanya dugaan kecurangan dalam penetapan komisioner Bawaslu di kota Prabumulih.

Namun, upaya ini tidak membuahkan hasil karena semua anggota komisioner Bawaslu Sumsel, tidak berada di tempat, saat ditemui Senin (21/08/2023). Akhirnya rombongan bertolak menuju kantor Ombudsman untuk melaporkan dugaan maladministrasi dari pelaksanaan ujian calon anggota konisioner Bawaslu hingga pengumuman.

M. Amin Nur, salah satu calon anggota komisioner yang merasa dirugikan dalam proses perekrutan anggota komisoner Bawaslu Prabumulih mengungkapkan niatnya untuk terus memperjuangkan kasus ini sampai ke Pengadilan. Ia menganggap bahwa hasil keputusan penetapan Komisioner Bawaslu di kota Prabumulih penuh dengan kecurangan dan dugaan maladministrasi.

“Kuat dugaan adanya maladministrasi dalam proses perekrutan hingga tahap pengumuman. Di mana poin tersebut secara nyata adalah, penundaan pengumuman yang berlarut yang mengindikasikan adanya permainan dalam proses penetapan anggota komisioner,” ujar Amin Nur.

Kemudian lanjut dia, adanya dugaan konflik kepentingan seperti penetapan anggota berasal dari organisasi yang sama. Lalu, adanya diskriminasi dan dugaan penyalahgunaan prosedur serta dugaan menerima imbalan.

“Hal ini sudah kita sampaikan ke Ombudsman dan selanjutnya kita akan tembuskan ke Kejati, kemudian Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait Integritas Penyelenggara Pemilu dalam proses perekrutan calon komisioner Bawaslu,” ujar Amin Nur didampingi Koordinator Presedium aktivis Sumsel Hanafi, SE.

Ditambahkannya, kasus penetapan anggota Komisioner Bawaslu di kota Prabumulih mencerminkan perjuangan melawan dugaan ketidakberesan dalam proses pengambilan keputusan yang seharusnya transparan dan adil. Dengan melibatkan lembaga Ombudsman, diharapkan kasus ini dapat terangkat dan diinvestigasi lebih lanjut untuk menjaga integritas dan kredibilitas institusi Bawaslu serta menegakkan prinsip-prinsip demokrasi dalam proses pemilihan. (*)

Editor : Abdullah

Daerah

Operasi Zebra Musi 2024 Kota prabumulih Mulai di Laksanakan, Berikut 7 Sasaran Utama yang Wajib di Tindak?

Published

on

suarajurnal.co, PRABUMULIH – Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo, S.I.K., memimpin langsung apel gelar pasukan Operasi Zebra Musi 2024 di halaman Polres Prabumulih pada Senin pagi (14/10/2024).

Apel ini dilaksanakan dalam rangka memastikan kesiapan seluruh personel dan stakeholder terkait dalam menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih hasil Pemilu 2024.

Dalam sambutannya, Kapolres Prabumulih menyampaikan pentingnya operasi ini sebagai bagian dari upaya menciptakan suasana kondusif menjelang agenda kenegaraan yang sangat penting.

“Operasi Zebra Musi 2024 ini kita gelar dengan tujuan utama menyiapkan kondisi lalu lintas yang tertib dan aman menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih. Kita harus pastikan situasi tetap terkendali dan aman bagi seluruh masyarakat,” ungkap AKBP Endro Aribowo.

Apel gelar pasukan ini melibatkan berbagai unsur pimpinan dan personel dari instansi terkait. Perwira Apel adalah Kasat Lantas Polres Prabumulih, IPTU Marlina, S.H., M.Si., sementara Komandan Apel dijabat oleh Kanit Patroli Satlantas Polres Prabumulih, IPDA Reno Oktarua, S.H. Selain personel Polres Prabumulih,

kegiatan ini juga dihadiri oleh Wakapolres Prabumulih, PJU Polres Prabumulih, Pabung Kodim 0404 Muara Enim, Dan Subdenpom II/4-1 Prabumulih beserta regu pasukannya, Danramil 404-II beserta regu pasukannya, Kadishub Kota Prabumulih beserta peleton pasukan, Kasat Pol-PP Kota Prabumulih beserta peleton pasukan, Penanggung jawab Jasa Raharja Kota Prabumulih, serta Brigadir dan perwira Polres Prabumulih yang menjadi peserta apel.

Dalam arahannya, Kapolres juga menegaskan 7 sasaran utama dari Operasi Zebra Musi 2024, yang menjadi fokus selama operasi berlangsung. “Kita akan menindak tegas setiap pelanggaran yang dapat mengganggu keselamatan pengguna jalan, terutama tujuh pelanggaran prioritas yang sering menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas,” ujar Kapolres.

Berikut ini adalah tujuh sasaran utama Operasi Zebra Musi 2024:

1. Pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara.
2. Pengendara di bawah umur.
3. Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI.
4. Pengemudi kendaraan roda empat yang tidak menggunakan sabuk pengaman.
5. Pengemudi yang berkendara dalam pengaruh alkohol atau narkoba.
6. Pengemudi yang melawan arus lalu lintas.
7. Pengemudi yang melebihi batas kecepatan.

Kapolres Prabumulih juga menekankan pentingnya sinergi antara semua pihak yang terlibat, baik dari Polri maupun instansi lainnya, seperti TNI, Dinas Perhubungan, dan Satpol-PP.

“Kita harus satu pandangan dan satu gerak. Kesuksesan operasi ini bergantung pada bagaimana kita saling bekerja sama dan melaksanakan tugas sesuai aturan yang berlaku,” jelas AKBP Endro.

Operasi Zebra Musi 2024 ini diharapkan dapat menciptakan kesadaran berlalu lintas yang lebih baik di masyarakat, serta mencegah terjadinya pelanggaran dan kecelakaan yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan.

“Saya harap dengan pelaksanaan operasi ini, masyarakat akan lebih tertib dalam berlalu lintas, dan kita semua dapat menjaga kondusifitas kota Prabumulih menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden,” tutup Kapolres Prabumulih.

Continue Reading

Daerah

Kemenkumham Sumsel Gelar Sosialisasi Penanggulangan Kebakaran di Lapas Lubuklinggau

Published

on

suarajurnal.co, LUBUKLINGGAU – Sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana, Kanwil Kemenkumham Sumsel mendorong jajarannya untuk meningkatkan kompetensi dan kemampuan, salah satunya dengan menggelar sosialisasi penanggulangan kebakaran yang diadakan di Lapas Kelas IIA Lubuk Linggau, pada Jumat (11/10).

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam tentang penanggulangan kebakaran, khususnya terkait dengan potensi kebocoran gas elpiji. Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh petugas dapat memahami langkah-langkah yang perlu diambil dalam situasi darurat. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan mengedukasi peserta mengenai alat pemadam kebakaran yang tersedia serta teknik dasar yang harus dikuasai untuk merespons kebakaran dengan cepat dan efektif.

Hamdi Hasibuan selalu Kalapas Lubuklinggau menjelaskan dalam kegiatan tersebut pihaknya menggandeng Tim Dinas Pemadam Kebakaran kota Lubuk Linggau. Ia berharap dalam kegiatan itu, para peserta dapat memahami langkah-langkah yang perlu diambil saat menghadapi situasi darurat kebakaran.

“Kegiatan ini ditujukan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib, serta mencegah terjadinya insiden yang tidak diinginkan,” ujarnya.

Terpisah, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Mulyadi mengapresiasi pelaksanaan sosialisasi penanggulangan kebakaran yang diadakan di Lapas Kelas IIA Lubuk Linggau. “Kegiatan ini merupakan langkah penting dalam membangun kesadaran dan kesiapsiagaan di lingkungan pemasyarakatan. Dengan pengetahuan yang tepat, kami yakin bahwa seluruh petugas dan WBP dapat berkontribusi dalam menjaga keselamatan dan keamanan, serta mencegah terjadinya bencana kebakaran di masa depan,” ucapnya.

Sementara, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya menyampaikan, bahwa kegiatan itu adalah bentuk komitmen Kemenkumham Sumsel dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib di Lapas.

“Sosialisasi ini menunjukkan komitmen kami dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib di Lapas. Kami mendukung penuh upaya ini sebagai bagian dari program pencegahan bencana. Dengan pelatihan yang tepat, kami berharap setiap individu di Lapas memiliki pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk menghadapi situasi darurat. Keamanan dan keselamatan adalah tanggung jawab bersama, dan kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kesiapsiagaan di semua unit kami,” urainya.

Masih dikatakannya, dirinya percaya dengan meningkatkan pengetahuan dan keterampilan, maka seluruh petugas dan WBP dapat berkontribusi dalam menjaga keselamatan di lingkungan Lapas. “Keberhasilan sosialisasi ini menjadi langkah penting dalam menciptakan budaya sadar bencana yang lebih baik,” tandasnya. (**)

Editor: Donni

Continue Reading

Daerah

8 Organisasi Bantuan Hukum di Sumsel Menerima Tambahan Anggaran Bantuan Hukum, Berikut Ini Nama-namanya

Published

on

suarajurnal.co, PALEMBANG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan melakukan pembaruan kontrak (adendum) dengan 8 (delapan) Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang terakreditasi. Acara penandatanganan kontrak diselenggarakan di Aula Musi Kantor Wilayah, Jumat (11/10).

Adapun organisasi Pemberi Bantuan Hukum yang mendapatkan penambahan anggaran bantuan hukum di antaranya, yaitu Posbakumadin Palembang, LBH Sumsel, YLBH Apik, PBH Peradi, LBBHS Muara Enim, YBH Geradin Baturaja, YLBHI LBH palembang, YLBH Ikadin Sumsel.

Kepala Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham Sumsel, Misnan mengatakan, bahwa anggaran tambahan ini berasal dari pengurangan anggaran PBH yang tidak terserap sampai dengan batas triwulan II TA. 2024 agar program bantuan hukum serta realisasi penyerapan anggaran dapat segera terlaksana. Mekanisme penambahan dan pengurangan anggaran pada kontrak addendum, lanjutnya, sudah disesuaikan dengan rekap hasil aplikasi Sistem Informasi Database Bantuan Hukum (Sidbankum) yang dikeluarkan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).

“Kami berharap setelah aplikasi Sidbankum dapat diakses, PBH secepatnya untuk mengajukan permohonan agar tim Panitia Pengawas Daerah dapat segera melakukan verifikasi dan memproses percepatan serapan anggaran,” ujarnya.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, Dr. Ilham Djayan menambahkan, bahwa adendum ini adalah untuk memberikan legalitas pelaksanaan kontrak kerja lanjutan serta menjamin dan memenuhi hak bagi Penerima Bantuan Hukum untuk mendapatkan akses keadilan kepada masyarakat yang membutuhkan, secara gratis. Warga yang didampingi oleh belasan OBH yang sudah terakreditasi tidak perlu lagi membayar uang atau jasa pengacara. Kakanwil Ilham Djaya berharap kepada OBH agar selalu menjaga integritas dan maksimal dalam memberikan pendampingan. (**)

Editor: Donni

Continue Reading

Populer Sepekan