Connect with us

Daerah

Tolak Tali Asih Dugaan Pencemaran Limbah ETT, Ahmad Ibnu: Ini Tidak Masuk Akal 

Published

on

suarajurnal.co, PRABUMULIH – Kasus penyelesaian ganti rugi matinya ratusan batang karet di desa Tapus, kecamatan Lembak, kabupaten Muara Enim diduga akibat terkena pencemaran limbah resapan dari kolam pembuangan limbah cair (air asin, red) milik anak perusahaan daerah (Perusda) Serasan Sekundang kabupaten Muara Enim, PT Energi Tanjung Tiga (ETT), sepertinya bakal kian meruncing.

Pasalnya, pasca dituntut beberapa bulan lalu, oleh pemilik lahan, Yulyana (55), pihak perusahaan terkesan justru menekan dan mengintimidasi pemilik lahan dengan mengerahkan Unsur Muspika dan perangkat desa, serta memberikan syarat yang tak logis kepada keluarga Yulyana, untuk menayangkan video berisi penjelasan dari yang bersangkutan agar disiarkan di salah satu stasiun televisi swasta lokal di Sumatera Selatan, sebagai persyaratan untuk menerima uang tali asih sebesar Rp60 juta atas masalah tersebut.

“Ini sudah keterlaluan dan sangat tidak masuk akal, masa klien kita sebagai korban malah disuruh buat video untuk ditayangkan di Pal Tv, bukan tidak bayar untuk itu, karena itu termasuk pesanan (Iklan, red).

Kemudian kenapa juga harus buat video, ganti ya ganti, tidak perlu ada syarat-syarat lain, begitu sepakat, bayar,” ungkap Ahmad Ibnu SH, selaku Kuasa Hukum Yulyana, saat menggelar konferensi pers di kantor SMSI kota Prabumulih, belum lama ini.

Belum lagi, lanjut Advokat yang tergabung di KAI (Kongres Advokat Indonesia) DPD Sumsel (berlogo Pedang Merah) ini, soal pemberian tali asih kepada kliennya sebagai pembayaran ganti rugi tidak mendasar dan dinilai akal-akalan perusahaan.

“Di mana-mana yang namanya Tali Asih itu, sebagai petanda yang diberikan atas dasar kasih untuk mempererat persahabatan, perekat silaturrahim, menyatukan hati, atau mendekatkan yang berjarak. Dan tanpa embel-embel, bila perlu orang lain tidak tahu. Tapi ini malah dipakai dalam masalah ini, dan parahnya mengabaikan Pergub No 40 Tahun 2017, yang mengatur masalah ganti rugi lahan akibat Eksplorasi dan Eksploitasi perusahaan atau BUMN/BUMD,” tegas Ahmad Ibnu, seraya menyebutkan kliennya telah mengalami kerugian selama 2 tahun akibat karetnya tidak mengeluarkan getah lagi dan banyak yang mati.

Lebih jauh, ia mengatakan, pihaknya (Ahmad Ibnu SH & Fatners) didampingi Yulyana, sebelumnya telah turun ke lokasi guna mengetahui objek dan batas lahan kebun milik kliennya. Bahkan, pihaknya sudah 2 kali melayangkan surat kepada PT ETT, terkait persoalan tersebut.

“Sebagai bagian dari penegak hukum, dalam membela dan mendampingi klien pada masalah ini tentunya kita juga harus tau dan turun untuk mengetahui objek yang dipermasalahkan, termasuk dokumen atau surat-surat kepemilikannya. Dan ternyata, memang benar lahan kebun karet klien kita ini berada sangat dekat bahkan tak berjarak dengan lokasi kolam pembuangan limbah milik PT ETT, yang bentuknya seperti kolam ikan dan tidak ada rambu-rambu tanda pemberitahuan di sekitar kolam.

Kemudian dari klien kita juga diketahui, bahwa semenjak permasalahan itu bergulir, pihak ETT atau terhitung sekitar 3 bulan semenjak permasalahan itu mencuat sudah tidak lagi membuang limbah mereka ke 3 kolam pembuangan yang lokasinya berada bersebelahan dengan lahan kebun karet milik klien kita,” imbuh Advokat Ahmad Ibnu, menjelaskan.

Masih diungkapkan dia, dalam waktu dekat ini pihaknya secepatnya akan membawa masalah tersebut ke proses hukum, jika tidak ada itikad baik dari pihak perusahaan ETT.

“Langkah-langkah persuasif telah kita lakukan dengan 2 kali mengirimkan surat, tapi sampai detik ini belum ada upaya mediasi atau pertemuan dari mereka untuk menyelesaikan masalah ini,” tandas Ahmad Ibnu.

Disinggung terkait adanya sejumlah petugas dari Kepolisian daerah (Polda) Sumsel dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dari kabupaten Muara Enim, yang turun ke lokasi lahan kebun karet milik kliennya, beberapa hari lalu, Ahmad Ibnu menjelaskan, pihaknya masih terus berkoordinasi dan masih menunggu itikad baik pihak ETT.

“Kita masih menunggu langkah baik mereka (ETT), dan kami berharap pihak-pihak terkait untuk bertindak lebih objektif, dan sesuai aturan yang berlaku untuk kepentingan masyarakat yang sudah termaktub baik di Undang-undang, Peraturan Presiden, Pemerintah maupun peraturan lainnya,” tegas Ahmad Ibnu.

Sementara itu, Field Manager PT ETT, Roni Ronaldy, ketika dikonfirmasi secara resmi terkait permasalahan dugaan adanya pencemaran limbah di lahan kebun karet warga Tapus dan persoalan lainnya, hingga berita ini ditayangkan, belum ada sama sekali memberikan keterangan resmi maupun jawaban klarifikasi mengenai permasalahan tersebut. (SMSI Prabumulih)

Editor : Abdullah

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Daerah

Ketua DPRD Prabumulih Deni Victoria Buka Rapat Paripurna ke-XI, Penyampaian Pidato Wako Arlan 

Published

on

PRABUMULIH, suarajurnal.co – Rapat Paripurna ke – XI Masa Persidangan ke – II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Prabumulih Tahun 2025 dengan Agenda Penyampaian Pidato Sambutan Wali kota Prabumulih Periode 2025 – 2030.

Rapat Paripurna yang dipusatkan di Ruang Rapat Paripurna DPRD kota Prabumulih ini dihadiri para pimpinan Forkopimda di antaranya, Kapolres Prabumulih, Dandim 0404 Muara Enim, Danyon Zipur 2/SG kota Prabumulih, serta Sekretaris Daerah, Assisten 1, 2, dan 3, seluruh Staf Ahli, para Kepala OPD, para Kabag, dan seluruh Camat, Lurah dan Kades se kota Prabumulih, Ketua KPU kota Prabumulih, Bawaslu kota Prabumulih dan Kepala Bank yang ada di kota Prabumulih.

Acara yang dijadwalkan pada pukul 14.00 WIB ini dibuka dengan pidato Ketua DPRD kota Prabumulih, H Deni Victoria SH MSi. Di mana dalam sambutannya, ia menyampaikan ucapan terimakasih kepada para tamu undangan yang hadir dan telah menyempatkan diri datang pada Rapat Paripurna ke – XI Masa Persidangan ke – II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Prabumulih Tahun Rapat 2025 dengan Agenda Penyampaian Pidato Sambutan Wali kota Prabumulih Periode 2025 – 2030.

Selanjutnya, dalam kesempatan penyampaian pidato pertamanya itu, Wali kota Prabumulih, H Arlan mengajak DPRD kota Prabumulih untuk bersama menyukseskan program program yang akan dilaksanakan.

“Adapun beberapa program yang kami akan laksanakan;

1. Mendukung Program Peningkatan Gizi Anak guna mewujudkan Generasi Cerdas, Kreatif, dan Berkarakter.

2. Mewujudkan Ketahanan Pangan Daerah yang berdasarkan Kedaulatan dan Kemandirian Pangan.

3. Mendorong Kemandirian Masyarakat sebagai Pendorong Inovasi dan Kemajuan Daerah serta mendukung Program Swasembada Energi.

4. Mewujudkan Perekonomian yang Lebih Baik melalui Kemudahan Investasi yang berkeadilan, serta Peningkatan Kualitas Sumberdaya Manusia dan Pengembangan Kegiatan Ekonomi Berbasis Kearifan Lokal dan Keunggulan Wilayah.

5. Mewujudkan Pembangunan Daerah dengan dukungan Infrastruktur yang Maju, Modern, Berkualitas, dan Berkesinambungan.

6. Mewujudkan Pendidikan dan Kesehatan yang berkualitas menuju Masyarakat Makmur dan Sejahtera.

7. Mewujudkan Kehidupan Masyarakat yang Berprestasi, Berbudaya, dan Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

8. Mewujudkan Reformasi Birokrasi Pemerintahan secara Dinamis, Efisien, Bersih dan Profesional.

Selain itu saya berharap kita semua dapat menyelaraskan Program Pemerintah Daerah dengan Program Pemerintah Pusat, bersinergi mendukung Visi Misi Asta Cita yang merupakan (delapan) Program Strategis Presiden Republik Indonesia, yang tujuan utamanya adalah untuk mewujudkan Indonesia sebagai Negara yang Adil, Makmur, Maju, dan Berdaya Saing Global Manuju Indonesia Emas 2045,” papar Wali kota H Arlan, dalam pidatonya. (TH)

Editor: Donni

Continue Reading

Palembang

Sambut Ramadan, Polairud Polda Sumsel Bagi Takjil dan Ajak Buka Puasa Bersama Masyarakat Perairan

Published

on

Palembang – Jajaran Dit Polairud Polda Sumsel melakukan kegiatan berbagi takjil untuk buka puasa dan mengajak buka Puasa bersama.

Kegiatan tersebut dilakukan jajaran Dit Polairud Polda Sumsel di kawasan perairan wilayah hukum Pos Pangkalan Sandar Muara Kumbang, pada Senin hari Senin 03 Maret 2025.

Direktur Polairud Polda Sumsel Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan, SIK, MH, saat ditemui mengatakan, bahwa aksi sosial tersebut direncanakan kegiatan Pos Pangkalan Sandar Muara Kumbang.

“Dalam pelaksanaan kegiatan pembagian Takjil dan Buka Puasa bersama masyarakat Perairan, dalam hal ini juga Serang atau Nahkoda Motor Sungai yang melintas di Perairan Muara Kumbang ikut diajak untuk berbuka puasa bersama dengan anggota kita,” ujar Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan, SIK, MH.

Lanjut, Sonny menyebutkan, bahwa takjil yang dibagikan kepada masyarakat yang membutuhkan khususnya di perairan Muara Kumbang.

“Alhamdulilah Masyarakat di Perairan perairan Muara Kumbang menyambut baik kegiatan kita dari jajaran Dit Polairud Polda Sumsel, dan ada juga salah satu seorang nahkoda atau serang motor sungai sangat berterima kasih telah diajak berbuka puasa bersama di Pos Pangkalan Muara Kumbang,” ungkapnya.

Sementara itu, Rudi salah satu seorang nahkoda atau serang motor sungai mengucapkan, sangat berterima kasih telah diajak berbuka puasa bersama oleh jajaran Dit Polairud Polda Sumsel di Pos Pangkalan Muara Kumbang.

“Ya kami dari masyarakat perairan sungai musi mengucapkan sangat berterima kasih kepada bapak Direktur Polairud Polda Sumsel dengan diberikan Takjil dan diajak untuk berbuka puasa bersama,” katanya.

Dalam kegiatan aksi sosial ini turut mengikuti dari jajaran Dit Polairud Polda Sumsel yakni Bripka Nopriansyah pratama, Bripka Armajaya, Bripka Sawkani, dan Bripda Asri agusta.

Continue Reading

Daerah

Kemenkes Ungkap Hasil Uji Lab Dapur SPPG Empat Lawang ‘Negatif’, Rizki: Minta APH Usut Indikasi Adanya Sabotase

Published

on

PALEMBANG, suarajurnal.co – Warganet khususnya di sekitar daerah kabupaten Empat Lawang, dari sejak Jumat malam (28/2), dihebohkan dengan beredarnya selebaran berisi hasil uji lab sampel makanan dapur SPPG 2 Pondok Sepakat, yang sebelumnya sempat viral, usai dilaporkan sebanyak 8 siswa dari SDN 7 Tebing Tinggi yang mengalami sakit perut, mual dan disertai pusing-pusing setelah menyantap makanan bergizi yang dibagikan pihak dapur SPPG pada hari kedua, Selasa, 18 Februari 2025.

Dalam selebaran berisi Sertifikat Hasil Uji (SHU) laboratorium pada sampel makanan yang dikeluarkan oleh Kementerian kesehatan (Kemenkes) ini disebutkan beberapa poin hasil pemeriksaan, yang sebelumnya diambil oleh staf Dinas Kesehatan Empat Lawang.

Selain mencantumkan nama konsumen, lokasi sampling, jenis sampel/baku mutu hingga tanggal pengambilan dan pengujian, Sertifikat Hasil Uji bernomor SR.04.04/XI.I/20/2025, dengan Kode Lab: P.0338 ini juga menerangkan isi hasil uji sampel.

Terungkap, dalam selebaran SHU tertanggal 28 Februari 2024, yang ditandatangani oleh Kepala Instalasi Kesehatan Lingkungan, Vektor dan BPP, Yandri Yanita SKM dan diketahui oleh Ketua Tim Kerja Mutu, Penguatan SDM dan Kemitraan, Nurul Fadillah S.Si MKM ini bahwa hasilnya ‘Negatif’ untuk parameter pemeriksaan Kuman Patogen baik di Excherichia Coli, Salmonella, Shigella, dan Vibrio Cholerae.

Terkait beredarnya hasil SHU Kemenkes dari dapur SPPG di kabupaten Empat Lawang itu, Ketua Yayasan Vikie Indira Sriwijaya, Tri Yulia Rizki A SE, ketika berhasil dikonfirmasi awak media, lewat sambungan seluler, pada Minggu (2/3), membenarkan soal keluarnya hasil Sertifikat Hasil Uji, pada salah satu dapur milik mereka, yang dikeluarkan Kemenkes, pada Jumat (28/2) kemarin.

“Ya betul pak, kemarin kita menerima hasil uji lab dari Kemenkes terkait hasil pemeriksaan pada salah satu dapur kita di Empat Lawang,” sebut ketua Yayasan Vikie Indira Sriwijaya yang akrab disapa Rizki ini, seraya mengatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti hasil SHU Kemenkes tersebut.

Dikatakan Rizki, dirinya bersyukur pihak pemerintah dalam hal ini pihak Kemenkes telah bekerja profesional dan infrensif terkait tudingan terhadap pelayanan MBG pada salah satu dapur mereka di Empat Lawang.

“Kami sangat mengapresiasi pihak Kemenkes dalam hal ini Dinas Kesehatan Empat Lawang dan pihak-pihak lain, yang telah bertindak dan memproses penyelidikan insiden pada salah satu sekolah penerima MBG di Tebing Tinggi, beberapa waktu lalu, dengan secara logis dari premis-premis yang diketahui dan dianggap benar,” ucap Rizki.

Lebih jauh dia mengungkapkan, dengan adanya proses dan hasil Sertifikat lab pada dapur SPPG di Empat Lawang menunjukkan bahwa apa yang diberitakan sebelumnya dan dilaporkan pihak sekolah sampai ada siswa dirawat, tidaklah benar. Rizki pun tak menampik, jika ada dugaan indikasi sabotase pada kejadian tersebut.

“Ya kita berharap pihak aparat penegak hukum (APH) atau tim terkait bisa mengungkap indikasi adanya sabotase itu, biar semuanya terang benderang,” tandasnya. **

Editor: Donni

Continue Reading

Populer Sepekan