Connect with us

Daerah

Selamat Jalan Bang Sutran, Ketua SMSI Kalteng, Pernah Nahkodai PWI 3 Periode

Published

on

suarajurnal.co, PALANGKA RAYA – Hujan gerimis yang membasahi kota Palangka Raya sekitar pukul 20.00 WIB, Rabu (6/9/2023). Hujan seakan mengiringi kepergian H Sutransyah karena sakit di ruang perawatan PKU Muhammadiyah Palangka Raya.

Bang Sutran begitu panggilan sehari-harinya, merupakan seorang wartawan dan tokoh pers Kalimantan Tengah. Dia pernah menjabat sebagai Ketua PWI provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) tiga periode (2000-2005, 2009-2014, 2014-2019), dan terakhir sebagai Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) di provinsi yang sama.

Sutransyah dikenal bersahaja dan humoris bagi kalangan wartawan baik wartawan muda sampai wartawan senior. Karena itu banyak wartawan dari seluruh Indonesia yang mengenalnya merasa kehilangan.

Begitu menerima kabar Sutran meninggal, grup-grup WhatsApp (WA) kalangan wartawan dan organisasi pers bersahut-sahutan mengucapkan turut berduka cita. Grup WA Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, PWI Peduli, dan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), lain-lainnya menjadi alat komunikasi antar pengurus, antar anggota untuk menyatkan duka cita.

“Innalilahi wa innailaihi rojiun. Amat berdukacita atas wafatnya rekan Haji Sutransyah, tiga kali Ketua PWI Kalteng. Almarhum berjasa juga untuk pelaksanaan SJI (Sekolah Jurnalisme Indonesia) di Palangkaraya. Semoga arwah almarhum diterima baik di sisi-Nya dan keluarga yang ditinggal diberi kekuatan untuk menghadapi ujian ini. Alfatihah..,” tulis Hendry Ch. Bangun, mantan Sekjen PWI Pusat dan Wakil Ketua Dewan Pers dalam komentarnya di WA grup.

Jajaran pengurus organisasi pers dan wartawan senior lainnya, seperti Ilham Bintang, Karim Paputungan, Zulmansyah, Raja Pane, Marah Sakti Siregar, M Nasir, P. Tri Agung Kristanto (anggota Dewan Pers), Nurcholis MA Basyari, Indah Kirana (Ketua Umum Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia IKWI) dan Firdaus (Ketua Umum SMSI) juga menyampaikan doa dan rasa kehilangan mendalam.

“Pak Haji Sutran orang baik. Semoga almarhum ditempatkan di sisi Allah SWT,” tulis Firdaus.

Hingga akhir hayatnya, Sutran masih menjabat Ketua SMSI Kalteng. Sehari sebelum meninggal dia masih sempat mengirim link berita tentang Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal Dudung Abdurachman ke grup SMSI Pusat.

Sutran dikenal sebagai wartawan yang mempunyai jaringan cukup luas, baik di kalangan organisasi massa maupun di kalangan birokrasi.

Mantan wartawan Banjarmasin Post ini kerap memberikan sumbangan pemikiran dalam memajukan dunia pers di Kalimantan Tengah.

Bang Sutransyah boleh disebut wartawan yang rajin, memiliki jaringan yang luas, dan kritis. Meski usia sudah tak muda lagi, semangatnya menulis tak pernah padam. Karyanya masih bisa ditemui di media yang dikelolanya.

Masih segar dalam ingatan, ketika Sutransyah silahturahmi ke Kantor SMSI Kalsel—tanggal 27 Januari 2023, ia mengajak SMSI dan para wartawan di Pulau Kalimantan bersatu.

Sutran, menggagas pembentukan Kaukus SMSI Kalimantan, yang tujuannya memberdayakan anggota SMSI, menggelar Uji Kompetensi dan pelatihan pemberdayaan media.

Sutran ingin wartawan di Pulau Kalimantan profesional dan memiliki daya saing untuk menunjang dan mengisi peliputan di Penajam Paser Utara sebagai Ibu Kota Nusantara (IKN).

Selamat jalan Bang Sutran… (Anang Fadhilah)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Daerah

Kemenkumham Sumsel Gelar Sosialisasi Penanggulangan Kebakaran di Lapas Lubuklinggau

Published

on

suarajurnal.co, LUBUKLINGGAU – Sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana, Kanwil Kemenkumham Sumsel mendorong jajarannya untuk meningkatkan kompetensi dan kemampuan, salah satunya dengan menggelar sosialisasi penanggulangan kebakaran yang diadakan di Lapas Kelas IIA Lubuk Linggau, pada Jumat (11/10).

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam tentang penanggulangan kebakaran, khususnya terkait dengan potensi kebocoran gas elpiji. Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh petugas dapat memahami langkah-langkah yang perlu diambil dalam situasi darurat. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan mengedukasi peserta mengenai alat pemadam kebakaran yang tersedia serta teknik dasar yang harus dikuasai untuk merespons kebakaran dengan cepat dan efektif.

Hamdi Hasibuan selalu Kalapas Lubuklinggau menjelaskan dalam kegiatan tersebut pihaknya menggandeng Tim Dinas Pemadam Kebakaran kota Lubuk Linggau. Ia berharap dalam kegiatan itu, para peserta dapat memahami langkah-langkah yang perlu diambil saat menghadapi situasi darurat kebakaran.

“Kegiatan ini ditujukan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib, serta mencegah terjadinya insiden yang tidak diinginkan,” ujarnya.

Terpisah, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Mulyadi mengapresiasi pelaksanaan sosialisasi penanggulangan kebakaran yang diadakan di Lapas Kelas IIA Lubuk Linggau. “Kegiatan ini merupakan langkah penting dalam membangun kesadaran dan kesiapsiagaan di lingkungan pemasyarakatan. Dengan pengetahuan yang tepat, kami yakin bahwa seluruh petugas dan WBP dapat berkontribusi dalam menjaga keselamatan dan keamanan, serta mencegah terjadinya bencana kebakaran di masa depan,” ucapnya.

Sementara, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya menyampaikan, bahwa kegiatan itu adalah bentuk komitmen Kemenkumham Sumsel dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib di Lapas.

“Sosialisasi ini menunjukkan komitmen kami dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib di Lapas. Kami mendukung penuh upaya ini sebagai bagian dari program pencegahan bencana. Dengan pelatihan yang tepat, kami berharap setiap individu di Lapas memiliki pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk menghadapi situasi darurat. Keamanan dan keselamatan adalah tanggung jawab bersama, dan kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kesiapsiagaan di semua unit kami,” urainya.

Masih dikatakannya, dirinya percaya dengan meningkatkan pengetahuan dan keterampilan, maka seluruh petugas dan WBP dapat berkontribusi dalam menjaga keselamatan di lingkungan Lapas. “Keberhasilan sosialisasi ini menjadi langkah penting dalam menciptakan budaya sadar bencana yang lebih baik,” tandasnya. (**)

Editor: Donni

Continue Reading

Daerah

8 Organisasi Bantuan Hukum di Sumsel Menerima Tambahan Anggaran Bantuan Hukum, Berikut Ini Nama-namanya

Published

on

suarajurnal.co, PALEMBANG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan melakukan pembaruan kontrak (adendum) dengan 8 (delapan) Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang terakreditasi. Acara penandatanganan kontrak diselenggarakan di Aula Musi Kantor Wilayah, Jumat (11/10).

Adapun organisasi Pemberi Bantuan Hukum yang mendapatkan penambahan anggaran bantuan hukum di antaranya, yaitu Posbakumadin Palembang, LBH Sumsel, YLBH Apik, PBH Peradi, LBBHS Muara Enim, YBH Geradin Baturaja, YLBHI LBH palembang, YLBH Ikadin Sumsel.

Kepala Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham Sumsel, Misnan mengatakan, bahwa anggaran tambahan ini berasal dari pengurangan anggaran PBH yang tidak terserap sampai dengan batas triwulan II TA. 2024 agar program bantuan hukum serta realisasi penyerapan anggaran dapat segera terlaksana. Mekanisme penambahan dan pengurangan anggaran pada kontrak addendum, lanjutnya, sudah disesuaikan dengan rekap hasil aplikasi Sistem Informasi Database Bantuan Hukum (Sidbankum) yang dikeluarkan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).

“Kami berharap setelah aplikasi Sidbankum dapat diakses, PBH secepatnya untuk mengajukan permohonan agar tim Panitia Pengawas Daerah dapat segera melakukan verifikasi dan memproses percepatan serapan anggaran,” ujarnya.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, Dr. Ilham Djayan menambahkan, bahwa adendum ini adalah untuk memberikan legalitas pelaksanaan kontrak kerja lanjutan serta menjamin dan memenuhi hak bagi Penerima Bantuan Hukum untuk mendapatkan akses keadilan kepada masyarakat yang membutuhkan, secara gratis. Warga yang didampingi oleh belasan OBH yang sudah terakreditasi tidak perlu lagi membayar uang atau jasa pengacara. Kakanwil Ilham Djaya berharap kepada OBH agar selalu menjaga integritas dan maksimal dalam memberikan pendampingan. (**)

Editor: Donni

Continue Reading

Daerah

Penyelundupan Sabu dalam Makanan Gorengan Berhasil Digagalkan Petugas Lapas Kayuagung

Published

on

Amankan Seorang Pengunjung Wanita dan 2 Napi

suarajurnal.co, KAYUAGUNG – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kayuagung, Jumat pagi (11/10), kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang terlarang diduga narkotika jenis sabu, yang hendak dititipkan melalui layanan penitipan barang.

Terbongkarnya penyelundupan tersebut terdeteksi saat petugas melakukan pemeriksaan ketat terhadap barang-barang yang dititipkan pengunjung untuk warga binaan.

“Saat dilakukan pemeriksaan penitipan barang di pintu utama, Petugas Penjaga Pintu Utama (P2U) berhasil menemukan barang terlarang tersebut yang dikemas dalam makanan (gorengan). Makanan itu dititipkan oleh seorang pengunjung berinisial ZB,” ujar Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, Dr. Ilham Djaya, dalam siaran persnya.

Disebutkan Kakanwil, terungkapnya kasus penyelundupan narkoba jenis sabu itu berawal dari kecurigaan petugas terhadap gerak-gerik pengunjung ZB, saat proses pemeriksaan. Melihat itu, petugas kemudian meningkatkan kewaspadaannya dengan memeriksa secara teliti setiap barang yang dibawa pengunjung (pelaku). Alhasil, sesuai dugaan saat diperiksa, petugas menemukan tumpukan beberapa gorengan sudah dalam kondisi tidak sempurna.

“Tepat pukul 9.50 WIB, petugas kami memotong bagian gorengan mencurigakan tersebut dan menemukan plastik kecil hitam berbalut perekat. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, paket kecil tersebut diduga kuat berisi sabu,” pungkas Ilham.

Mendapati hal itu, Ilham menyampaikan, bahwa timnya langsung berkoordinasi dengan pihak Polres OKI. Selanjutnya, barang bukti tersebut langsung diamankan oleh kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa ZB, seorang wanita berusia 41 tahun membawa titipan untuk 2 (dua) Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atas nama NT (29 tahun) pidana 6 tahun dan AM (28 tahun) pidana 2 tahun. Keduanya merupakan WBP kasus 363 KUHP atau pencurian,” jelas Ilham.

Terpisah, Kepala Lapas Kelas IIB Kayuagung, Jepri Ginting menyatakan, keberhasilan pihaknya menggagalkan upaya penyelundupan narkotika ke dalam lapas tersebut merupakan hasil dari ketelitian dan kewaspadaan petugas dalam menjalankan tugas pengawasan di area lapas.

“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk upaya penyelundupan narkoba. Pengawasan yang ketat terus kami terapkan untuk memastikan bahwa lingkungan lapas bersih dari narkotika,” tegas Kalapas.

Kalapas juga menambahkan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum guna memutus mata rantai peredaran narkoba di dalam lapas. Proses hukum lebih lanjut akan dilakukan untuk mengusut siapa saja yang terlibat dalam percobaan penyelundupan itu.

Terungkapnya kasus ini, ditegaskan Kalapas Kelas IIB Kayuagung, adalah bentuk komitmennya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan, serta memastikan bahwa lapas tetap menjadi tempat yang bebas dari peredaran narkoba. (**)

Editor: Donni

Continue Reading

Populer Sepekan