Connect with us

Crime History

Lakukan ‘Under Cover Buy’ Personel Satresnarkoba Polres PALI Bekuk Kurir Sabu Asal Muara Enim

Published

on

suarajurnal.co, PALI – Nekat menjadi kurir narkoba jenis sabu di daerah kabupaten PALI, Aprizal (27), warga dusun ll, desa Teluk Lubuk, kecamatan Belimbing, kabupaten Muara Enim, terpaksa berurusan dengan pihak Sat Reskoba Polres PALI Polda Sumsel.

Pelaku berhasil diringkus oleh petugas yang menyamar (Under cover buy), saat hendak melakukan transaksi di jembatan desa Talang Bulang, kecamatan Talang Ubi, pada Selasa sore (19/9/2023).

Selanjutnya, dari tangan tersangka, petugas Satresnarkoba juga mengamankan barang bukti narkotika sebanyak 1,18 gram serbuk bening yang diduga sabu sabu.

Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin S.IK MH melalui Kasat Narkoba, IPTU Hamdani membenarkan penangkapan terhadap tersangka karena diduga terlibat kasus peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Ia pun membeberkan kronologis penangkapan pelaku kurir narkoba tersebut.

Dikatakan Hamdani, penangkapan tersangka bermula dari informasi masyarakat, yang menyebutkan bahwa di jembatan desa Talang Bulang kecamatan Talang Ubi sering terjadi transaksi narkotika.

“Mendapatkan informasi itu, Personel Sat Reskoba melakukan penyelidikan, dan anggota kita melakukan under cover buy, dengan membeli narkotika jenis sabu,” ungkap IPTU Hamdani SH, Rabu (20/9/2023).

Upaya personel Satresnarkoba Polres PALI ini pun membuahkan hasil, pelaku muncul dan menghampiri Personel yang menyamar untuk mengantarkan barang yang dipesan.

Tanpa pikir panjang, dan membuang waktu, Personel Sat Reskoba langsung melakukan penangkapan dan mengamankan tersangka bersama barang bukti berupa 1 (satu) buah plastik klip bening yang diduga berisikan Narkoba jenis sabu-sabu.

Selain itu, ada juga beberapa barang bukti lainnya yang diduga kuat berkaitan dengan barang haram tersebut diamankan pihak Sat Reskoba Polres PALI.

“Saat diinterogasi, terduga tersangka ini mengakui bahwa sabu tersebut miliknya, dan didapat dari seorang berinisial “D” (DPO) warga desa Teluk Lubuk kecamatan Belimbing kabupaten Muara Enim,” terangnya.

Masih dikatakan IPTU Hamdani, kini pelaku bersama barang bukti sabu masih menjalani proses penyelidikan Satres Narkoba Polres Pali. (*)

Editor : Abdullah

Crime History

Satreskrim Polrestabes Medan Tindak Tegas Komplotan Geng Motor Perampok Pasangan Kekasih di Pulo Brayan

Published

on

suarajurnal.co, MEDAN – Tim Sat Reskrim Polrestabes Medan mengungkap kasus aksi perampokan yang dialami pasangan kekasih di jalan Cemara, Pulo Brayan, kecamatan Medan Timur, beberapa waktu lalu.

Dalam pengungkapan itu, personel Sat Reskrim Polrestabes Medan menangkap dua orang pelaku berinisial JK dan BM di wilayah kota Medan. Terhadap pelaku BM terpaksa diberikan tindakan tegas terukur ditembak pada bagian kakinya karena berusaha melawan ketika diamankan.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Purba mengatakan, kedua pelaku merupakan kelompok geng motor secara spontan dengan menggunakan senjata tajam merampok korban saat melintas di jalan Cemara, Medan.

“Kedua pelaku yang ditangkap ini merupakan residivis. Bahkan, pelaku BM kita tembak karena berusaha melakukan perlawanan,” katanya, Senin (23/9).

Jama mengungkapkan, personel Sat Reskrim Polrestabes Medan tengah mengejar pelaku lainnya yang belum ditangkap saat melakukan aksi perampokan terhadap korban pasangan kekasih tersebut.

“Untuk pelaku BM berperan sebagai pembawa sepeda motor dan JK berperan mengancam korban dengan menggunakan senjata tajam,” ungkapnya, seraya menambahkan, kedua pelaku kini telah ditahan di Mapolrestabes Medan dan Polsek Medan Timur.

“Terhadap kedua pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya terancam hukuman di atas lima tahun kurungan penjara,” pungkasnya. (SN/*)

Editor: Donni

Continue Reading

Crime History

Bawa Kabur Motor Teman, Seorang Pelajar Diamankan Polres Lamtim

Published

on

suarajurnal.co, LAMPUNG TIMUR – Petugas Kepolisian Polsek Marga Tiga, kabupaten Lampung Timur, mengamankan seorang pelajar, karena diduga membawa kabur Sepeda Motor milik temannya.

Kapolres Lampung Timur, AKBP Benny Prasetya, didampingi Kapolsek Marga Tiga, IPTU Siregar, pada Jumat (27/9), menerangkan, bahwa inisial tersangka adalah MF (16) warga kecamatan Sekampung Udik.

Tersangka pada tanggal 22 September kemarin, diduga nekat membawa kabur 1 unit sepeda motor merk Honda Beat, dengan nomor polisi B 3543 PMF, milik AY (19) warga kecamatan Marga Tiga.

Adapun modus kejahatan tersangka dilakukan dengan cara meminjam sepeda motor, dengan alasan untuk pergi ke warung membeli makanan, tetapi kemudian justru dibawa kabur oleh tersangka.

Akibat peristiwa tersebut, korban yang mengalami kerugian lebih dari 13 juta rupiah itu, akhirnya memilih melaporkan tersangka kepada Petugas Polsek Marga Tiga, Lampung Timur.

Petugas Kepolisian yang menerima laporan tersebut, segera melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus mengamankan tersangka, berikut barang bukti dokumen kendaraan bermotor. (Bas/*)

Editor: Donni

Continue Reading

Daerah

Penguatan Tusi Pemasyarakatan, Kadiv PAS Kemenkumham Sumsel Sampaikan Poin Penting

Published

on

suarajurnal.co, PALEMBANG – Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sumsel, Mulyadi lakukan penguatan tugas dan fungsi kepada jajaran unit pelaksana teknis pemasyarakatan di lingkungan UPT Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumsel secara virtual, pada Kamis (26/9).

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban, pengawasan serta pengendalian jajaran pengamanan di Lapas/Rutan/LPKA.

Dalam kesempatan itu, Mulyadi memberikan beberapa arahan tentang strategi penyelenggaraan keamanan dan ketertiban di lingkungan UPT Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumsel.

Kadiv. Pemasyarakatan, Mulyadi berpesan kepada seluruh jajaran agar terus melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtib, tetap kompak, dan melaksanakan tugas sesuai SOP. “Ingat 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju, yaitu deteksi dini, berantas narkoba, sinergitas dengan aparat penegak hukum dan back to basic,” ungkapnya.

“Lakukan sosialisasi Hak, Kewajiban, Larangan, dan Sanksi (tata tertib) kepada WBP. Lakukan sosialisasi dan pemberian seluruh layanan tanpa pungli dan diskriminasi, serta terus lanjutkan Sinergitas dan Koordinasi dengan APH dan instansi terkait plus media,” tambahnya.

Kadivpas Sumsel ini juga menekankan kepada seluruh jajaran petugas Lapas/Rutan/Bapas/Rupbasan, agar tidak bermain main dengan narkoba dan akan menindak tegas petugas yang terlibat dengan narkoba sesuai instruksi Menteri Hukum dan Ham, Dr. Supratman Andi Atgas.

Terakhir, ia juga mengingatkan tentang imbauan Menteri Hukum dan HAM, agar ASN dapat menjaga sikap Netralitas di Pilkada Tahun 2024.

Kegiatan pengarahan sendiri dilakukan secara 2 arah dan diskusi antara Kepala Divisi Pemasyarakatan Sumsel dan peserta (Ka. UPT dan jajaran). (**)

Editor: Donni

Continue Reading

Populer Sepekan