Connect with us

Crime History

Diduga Kesal, Seorang Pria Paruh Baya di PALI Nekat Bacok Tetangganya Sendiri

Published

on

suarajurnal.co, PALI – Diduga lantaran kesal dan tidak senang, membuat seorang pria paruh baya di kabupaten PALI bernama Daman (56) nekat menganiaya tetangganya sendiri dengan cara membacok menggunakan senjata tajam jenis parang.

Akibatnya korban bernama Dedi Suseno Bin Aswan (33) mengalami luka bacok dan lecet pada bagian perutnya, usai diserang pelaku yang secara tiba-tiba.

Kasus penganiayaan dan percobaan pembunuhan, yang terjadi pada Sabtu malam (23/09/2023) sekira pukul 19.30 WIB, di Simpang Raja kelurahan Handayani Mulya kecamatan Talang Ubi kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), provinsi Sumatera Selatan ini pun sudah ditangani pihak Polsek Talang Ubi Polres PALI.

“Betul, kita telah mengamankan seorang lelaki paruh baya berinisil DM warga Simpang Raja, karena diduga telah melakukan tidak pidana penganiayaan terhadap korban DD tetangganya sendiri, sebagaimana dimaksud dalam unsur pasal 338 KUHP Jo. Pasal 53 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP, tentang Percobaan Pembunuhan atau penganiayaan,” ungkap Kapolsek Talang Ubi, KOMPOL A. Darmawan SH.

Sementara dijelaskan oleh Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin S.IK MH, bahwa terduga pelaku tindak pidana percobaan pembunuhan atau penganiayaan ini diamankan aparat berdasarkan LP / B / 25 / IX / 2023 / SPKT / Polsek Talang Ubi / Polres PALI / Polda Sumsel, tanggal 23 September 2023, dengan waktu kejadian hari Sabtu, tanggal 23 September 2023 sekira pukul 19.30 WIB.

“Untuk Tempat Kejadian Perkara (TKP) di depan rumah korban atau tepatnya di Simpang Raja kelurahan Handayani Mulya kecamatan Talang Ubi kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI),” jelas Kapolres melalui Kapolsek yang disampaikan oleh Panit 1 unit Reskrim Talang Ubi, IPDA Rachman Priyanto SH.

Selain berhasil mengamankan tersangka pelaku DM, Unit Reskrim Polsek Talang Ubi juga berhasil mengamankan sebilah senjata tajam jenis parang, terbuat dari besi dengan panjang sekira 30 cm, warna silver kehitaman, dengan kondisi atas tumpul bawah tajam, dengan gagang terbuat dari kayu warna coklat.

Saat dimintai keterangan oleh petugas, tersangka mengakui perbuatannya. Pelaku mengaku, hal itu dipicu rasa kesalnya terhadap korban karena banyak teman korban yang melintas di depan rumahnya. Lalu, ia marah dan merencanakan akan membunuh korban dengan menyiapkan senjata tajam jenis parang, selanjutnya pelaku menunggu korban melintas di depan rumahnya, namun saat itu korban tidak melintasi rumah pelaku.

“Menurut keterangan pelaku sekira pukul 19.30 Wib, barulah ia melihat korban sedang tiduran di ayunan depan rumahnya, lalu pelaku langsung menghampiri pelaku dan menebaskan parang kearah kepala korban, namun bacokan pelaku sempat ditangkis korban namun karena ayunan parang pelaku sangat kuat, akhirnya mengenai perut sebelah kiri korban, lalu korban langsung memegang pelaku sambil teriak mintak tolong dan dibantu warga melerai kejadian tersebut, atas kejadian tersebut korban mengalami luka bacok dan lecet,” papar Kapolsek Talang Ubi sambil menambahkan korban telah melapor ke Polsek Talang Ubi untuk ditindak lanjuti.

Setelah menerima laporan dari korban dan mendapatkan informasi dari masyarakat, dengan sigap Pasukan Team Elang Polsek Talang Ubi, yang dipimpin langsung oleh Panit 1 unit Reskrim Talang Ubi, IPDA Rachman Priyanto SH, yang sebelumnya telah mendapatkan perintah dari Kapolsek Talang Ubi, bersama anggota TIM 1 Reskrim Talang Ubi untuk sesegera mungkin melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku Daman Bin Mahodi dan membawa pelaku serta barang bukti ke Polsek Talang Ubi untuk ditindak lanjuti.

“Dan Alhamdulillah, terduga pelaku berhasil kita amankan tanpa perlawanan,” pungkas mantan Kanit Tipikor Polres PALI ini. (Hms Polres PALI/**)

Editor : Abdullah

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Crime History

Satreskrim Polrestabes Medan Tindak Tegas Komplotan Geng Motor Perampok Pasangan Kekasih di Pulo Brayan

Published

on

suarajurnal.co, MEDAN – Tim Sat Reskrim Polrestabes Medan mengungkap kasus aksi perampokan yang dialami pasangan kekasih di jalan Cemara, Pulo Brayan, kecamatan Medan Timur, beberapa waktu lalu.

Dalam pengungkapan itu, personel Sat Reskrim Polrestabes Medan menangkap dua orang pelaku berinisial JK dan BM di wilayah kota Medan. Terhadap pelaku BM terpaksa diberikan tindakan tegas terukur ditembak pada bagian kakinya karena berusaha melawan ketika diamankan.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Purba mengatakan, kedua pelaku merupakan kelompok geng motor secara spontan dengan menggunakan senjata tajam merampok korban saat melintas di jalan Cemara, Medan.

“Kedua pelaku yang ditangkap ini merupakan residivis. Bahkan, pelaku BM kita tembak karena berusaha melakukan perlawanan,” katanya, Senin (23/9).

Jama mengungkapkan, personel Sat Reskrim Polrestabes Medan tengah mengejar pelaku lainnya yang belum ditangkap saat melakukan aksi perampokan terhadap korban pasangan kekasih tersebut.

“Untuk pelaku BM berperan sebagai pembawa sepeda motor dan JK berperan mengancam korban dengan menggunakan senjata tajam,” ungkapnya, seraya menambahkan, kedua pelaku kini telah ditahan di Mapolrestabes Medan dan Polsek Medan Timur.

“Terhadap kedua pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya terancam hukuman di atas lima tahun kurungan penjara,” pungkasnya. (SN/*)

Editor: Donni

Continue Reading

Crime History

Bawa Kabur Motor Teman, Seorang Pelajar Diamankan Polres Lamtim

Published

on

suarajurnal.co, LAMPUNG TIMUR – Petugas Kepolisian Polsek Marga Tiga, kabupaten Lampung Timur, mengamankan seorang pelajar, karena diduga membawa kabur Sepeda Motor milik temannya.

Kapolres Lampung Timur, AKBP Benny Prasetya, didampingi Kapolsek Marga Tiga, IPTU Siregar, pada Jumat (27/9), menerangkan, bahwa inisial tersangka adalah MF (16) warga kecamatan Sekampung Udik.

Tersangka pada tanggal 22 September kemarin, diduga nekat membawa kabur 1 unit sepeda motor merk Honda Beat, dengan nomor polisi B 3543 PMF, milik AY (19) warga kecamatan Marga Tiga.

Adapun modus kejahatan tersangka dilakukan dengan cara meminjam sepeda motor, dengan alasan untuk pergi ke warung membeli makanan, tetapi kemudian justru dibawa kabur oleh tersangka.

Akibat peristiwa tersebut, korban yang mengalami kerugian lebih dari 13 juta rupiah itu, akhirnya memilih melaporkan tersangka kepada Petugas Polsek Marga Tiga, Lampung Timur.

Petugas Kepolisian yang menerima laporan tersebut, segera melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus mengamankan tersangka, berikut barang bukti dokumen kendaraan bermotor. (Bas/*)

Editor: Donni

Continue Reading

Daerah

Penguatan Tusi Pemasyarakatan, Kadiv PAS Kemenkumham Sumsel Sampaikan Poin Penting

Published

on

suarajurnal.co, PALEMBANG – Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sumsel, Mulyadi lakukan penguatan tugas dan fungsi kepada jajaran unit pelaksana teknis pemasyarakatan di lingkungan UPT Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumsel secara virtual, pada Kamis (26/9).

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban, pengawasan serta pengendalian jajaran pengamanan di Lapas/Rutan/LPKA.

Dalam kesempatan itu, Mulyadi memberikan beberapa arahan tentang strategi penyelenggaraan keamanan dan ketertiban di lingkungan UPT Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumsel.

Kadiv. Pemasyarakatan, Mulyadi berpesan kepada seluruh jajaran agar terus melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtib, tetap kompak, dan melaksanakan tugas sesuai SOP. “Ingat 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju, yaitu deteksi dini, berantas narkoba, sinergitas dengan aparat penegak hukum dan back to basic,” ungkapnya.

“Lakukan sosialisasi Hak, Kewajiban, Larangan, dan Sanksi (tata tertib) kepada WBP. Lakukan sosialisasi dan pemberian seluruh layanan tanpa pungli dan diskriminasi, serta terus lanjutkan Sinergitas dan Koordinasi dengan APH dan instansi terkait plus media,” tambahnya.

Kadivpas Sumsel ini juga menekankan kepada seluruh jajaran petugas Lapas/Rutan/Bapas/Rupbasan, agar tidak bermain main dengan narkoba dan akan menindak tegas petugas yang terlibat dengan narkoba sesuai instruksi Menteri Hukum dan Ham, Dr. Supratman Andi Atgas.

Terakhir, ia juga mengingatkan tentang imbauan Menteri Hukum dan HAM, agar ASN dapat menjaga sikap Netralitas di Pilkada Tahun 2024.

Kegiatan pengarahan sendiri dilakukan secara 2 arah dan diskusi antara Kepala Divisi Pemasyarakatan Sumsel dan peserta (Ka. UPT dan jajaran). (**)

Editor: Donni

Continue Reading

Populer Sepekan