Connect with us

Crime History

Tim Opsnal Polsek Penukal Abab Ungkap Aksi Curanmor di Komplek Perumahan PT Aburahmi 

Published

on

suarajurnal.co, PALI – Unit Reskrim Polsek Penukal Abab Polres PALI berhasil mengungkap dan meringkus terduga pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi di komplek perumahan PT. Aburahmi desa Air Itam Timur kecamatan Penukal kabupaten PALI, pada Kamis, 21 September 2023, sekira pukul 14.55 WIB.

Ialah pelaku bernama Adi Candra (26) warga dusun I desa Air Itam Timur, kecamatan Penukal, kabupaten PALI. Pelaku yang diketahui berprofesi petani ini berhasil ditangkap petugas di kediamannya, pada Jumat, 22 September 2023 atau 1 hari setelah kejadian.

Penangkapan terhadap terduga pelaku ini dilakukan berdasarkan laporan korban dengan LP/B/ 67 /IX/2023/SPKT/Polsek Penukal Abab/Polres Pali/Polda Sumsel, tanggal 22 September 2023.

“Kejadiannya pada hari Kamis tanggal 21 September 2023 diketahui sekira pukul 14.55 WIB, keesokan harinya korban melapor ke Polsek Penukal Abab,” kata Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin S.IK MH melalui Kapolsek Penukal Abab, IPTU Arzuan SH, kepada wartawan, Sabtu (30/9/203).

Dikatakannya, pelaku diamankan polisi setelah unit Reskrim Polsek Penukal Abab mengendus keberadaannya di kediamannya di dusun I desa Air Itam Timur, kecamatan Penukal, kabupaten PALI.

Adapun barang bukti yang diamankan dari tangan terduga pelaku ini berupa 1 unit sepeda motor merk Honda Vario, BK 4904 AGM warna white blue, STNK atas nama Andy Anggoro Prasetyo.

Dijelaskannya, kasus dugaan tindak pidana pencurian dan pemberatan ini bermula saat sepeda motor Honda jenis Vario warna putih biru diparkirkan oleh korban di depan perumahan PT. Aburahmi desa Air Itam Timur kecamatan Penukal.

“Pada saat diparkirkan, kunci kontak sepeda motor tersebut masih tergantung di sepeda motor, tidak lama kemudian diduga pelaku langsung melarikan sepeda motor tersebut,” ungkap Kapolsek Penukal Abab.

Lanjutnya, aksi tersebut diketahui oleh salah seorang Security PT. Aburahmi dan dilakukan pengejaran. Namun diduga karena panik, sehingga sepeda motor yang dibawa pelaku oleng dan masuk kanal air yang ada di areal perkebunan kepala sawit. Pelaku kemudian meninggalkan sepeda motor curiannya di lokasi, dan kabur melarikan diri.

“Setelah kita menerima laporan dari pihak korban, kita memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Aidil Fitriansyah beserta anggota Team Srigala Unit Reskrim Polsek Penukal Abab untuk melakukan penyelidikan,” jelasnya.

Dari hasil penyelidikan itu, lanjutnya, diketahui terduga pelaku ini sedang berada di rumahnya, dan kemudian Kanit Reskrim beserta anggota Team Srigala melakukan penangkapan terhadap pelaku.

“Sekarang terduga pelaku sudah diamankan di kantor Polsek Penukal Abab guna proses pemeriksaan lebih lanjut,” tandas Kapolsek Penukal Abab. (HT)

Editor : Abdullah

Crime History

Satreskrim Polrestabes Medan Tindak Tegas Komplotan Geng Motor Perampok Pasangan Kekasih di Pulo Brayan

Published

on

suarajurnal.co, MEDAN – Tim Sat Reskrim Polrestabes Medan mengungkap kasus aksi perampokan yang dialami pasangan kekasih di jalan Cemara, Pulo Brayan, kecamatan Medan Timur, beberapa waktu lalu.

Dalam pengungkapan itu, personel Sat Reskrim Polrestabes Medan menangkap dua orang pelaku berinisial JK dan BM di wilayah kota Medan. Terhadap pelaku BM terpaksa diberikan tindakan tegas terukur ditembak pada bagian kakinya karena berusaha melawan ketika diamankan.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Purba mengatakan, kedua pelaku merupakan kelompok geng motor secara spontan dengan menggunakan senjata tajam merampok korban saat melintas di jalan Cemara, Medan.

“Kedua pelaku yang ditangkap ini merupakan residivis. Bahkan, pelaku BM kita tembak karena berusaha melakukan perlawanan,” katanya, Senin (23/9).

Jama mengungkapkan, personel Sat Reskrim Polrestabes Medan tengah mengejar pelaku lainnya yang belum ditangkap saat melakukan aksi perampokan terhadap korban pasangan kekasih tersebut.

“Untuk pelaku BM berperan sebagai pembawa sepeda motor dan JK berperan mengancam korban dengan menggunakan senjata tajam,” ungkapnya, seraya menambahkan, kedua pelaku kini telah ditahan di Mapolrestabes Medan dan Polsek Medan Timur.

“Terhadap kedua pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya terancam hukuman di atas lima tahun kurungan penjara,” pungkasnya. (SN/*)

Editor: Donni

Continue Reading

Crime History

Bawa Kabur Motor Teman, Seorang Pelajar Diamankan Polres Lamtim

Published

on

suarajurnal.co, LAMPUNG TIMUR – Petugas Kepolisian Polsek Marga Tiga, kabupaten Lampung Timur, mengamankan seorang pelajar, karena diduga membawa kabur Sepeda Motor milik temannya.

Kapolres Lampung Timur, AKBP Benny Prasetya, didampingi Kapolsek Marga Tiga, IPTU Siregar, pada Jumat (27/9), menerangkan, bahwa inisial tersangka adalah MF (16) warga kecamatan Sekampung Udik.

Tersangka pada tanggal 22 September kemarin, diduga nekat membawa kabur 1 unit sepeda motor merk Honda Beat, dengan nomor polisi B 3543 PMF, milik AY (19) warga kecamatan Marga Tiga.

Adapun modus kejahatan tersangka dilakukan dengan cara meminjam sepeda motor, dengan alasan untuk pergi ke warung membeli makanan, tetapi kemudian justru dibawa kabur oleh tersangka.

Akibat peristiwa tersebut, korban yang mengalami kerugian lebih dari 13 juta rupiah itu, akhirnya memilih melaporkan tersangka kepada Petugas Polsek Marga Tiga, Lampung Timur.

Petugas Kepolisian yang menerima laporan tersebut, segera melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus mengamankan tersangka, berikut barang bukti dokumen kendaraan bermotor. (Bas/*)

Editor: Donni

Continue Reading

Daerah

Penguatan Tusi Pemasyarakatan, Kadiv PAS Kemenkumham Sumsel Sampaikan Poin Penting

Published

on

suarajurnal.co, PALEMBANG – Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sumsel, Mulyadi lakukan penguatan tugas dan fungsi kepada jajaran unit pelaksana teknis pemasyarakatan di lingkungan UPT Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumsel secara virtual, pada Kamis (26/9).

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban, pengawasan serta pengendalian jajaran pengamanan di Lapas/Rutan/LPKA.

Dalam kesempatan itu, Mulyadi memberikan beberapa arahan tentang strategi penyelenggaraan keamanan dan ketertiban di lingkungan UPT Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumsel.

Kadiv. Pemasyarakatan, Mulyadi berpesan kepada seluruh jajaran agar terus melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtib, tetap kompak, dan melaksanakan tugas sesuai SOP. “Ingat 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju, yaitu deteksi dini, berantas narkoba, sinergitas dengan aparat penegak hukum dan back to basic,” ungkapnya.

“Lakukan sosialisasi Hak, Kewajiban, Larangan, dan Sanksi (tata tertib) kepada WBP. Lakukan sosialisasi dan pemberian seluruh layanan tanpa pungli dan diskriminasi, serta terus lanjutkan Sinergitas dan Koordinasi dengan APH dan instansi terkait plus media,” tambahnya.

Kadivpas Sumsel ini juga menekankan kepada seluruh jajaran petugas Lapas/Rutan/Bapas/Rupbasan, agar tidak bermain main dengan narkoba dan akan menindak tegas petugas yang terlibat dengan narkoba sesuai instruksi Menteri Hukum dan Ham, Dr. Supratman Andi Atgas.

Terakhir, ia juga mengingatkan tentang imbauan Menteri Hukum dan HAM, agar ASN dapat menjaga sikap Netralitas di Pilkada Tahun 2024.

Kegiatan pengarahan sendiri dilakukan secara 2 arah dan diskusi antara Kepala Divisi Pemasyarakatan Sumsel dan peserta (Ka. UPT dan jajaran). (**)

Editor: Donni

Continue Reading

Populer Sepekan