Daerah
DPRD Sumsel Minta Dinas LHP Sumsel l Tindaklanjuti Informasi Swabakar Stockpile Servo Lintas Raya
Published
2 tahun agoon
By
admin
suarajurnal.co, PALEMBANG – Meski didominasi hutan dan lahan, kebakaran yang menyebabkan kabut asap di Sumsel belakangan diketahui juga disebabkan oleh aktivitas pertambangan. Seperti yang terjadi di kawasan stockpile batu bara PT Servo Lintas Raya (SLR) yang berada di kawasan kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, ada sejumlah titik api di tumpukan batu bara di lokasi ini yang muncul dan kerap disebut dengan istilah swabakar. Spontaneous combustion (swabakar) adalah proses terbakar dengan sendirinya batu bara akibat reaksi oksidasi eksotermis yang terus menyebabkan kenaikan temperatur.
Kondisi batu bara yang menumpuk di lokasi itu disiyalir terjadi akibat lambatnya pengiriman batu bara ke luar Sumsel yang melewati jalur PT SLR menuju pelabuhan. Menurut warga sekitar, dalam kondisi kemarau saat ini kapal tongkang pengangkut batu bara tidak bisa bersandar secara normal sehingga menimbulkan antrian.
Untuk meminimalisir antrian itulah, batu bara yang berasal dari sejumlah perusahaan tambang di Sumsel yang menggunakan jasa PT SLR ditumpuk di sejumlah stockpile. Mulai dari stockpile pelabuhan, stockpile kilometer 36, stockpile kilometer 38 dan stockpile kilometer 107.
Ketua Kawali Sumsel, Chandra Anugera menilai hal ini terjadi akibat mismanajemen stockpile yang dilakukan oleh PT SLR. “Dari penelusuran atas informasi itu, kami mendapati manajemen yang salah yang dilakukan karena semua batu bara ditumpuk akibat keterlambatan pengiriman,” ungkapnya.
Sehingga menurut Chandra, PT SLR harus bertanggung jawab dengan mengantisipasi terjadinya swabakar tersebut agar tidak memberikan dampak yang merugikan. Dijelaskannya, tidak hanya pemilik batu bara, tetapi juga masyarakat kabupaten Pali dan Sumsel secara umum, mengingat batu bara itu merupakan komoditi yang seharusnya segera dijual untuk mendapatkan hasil.
“Dugaan monopoli akibat berbagai masalah pertambangan di Sumsel, yang dilakukan oleh PT SLR, akhirnya memberikan dampak lain, yakni swabakar dan asap yang mengganggu lingkungan,” ungkap dia.
Sementara itu, Kadis LHP Sumsel melalui Kabid Penegakkan Hukum (Gakkum), Yulkar Pramilus mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti laporan dari masyarakat tersebut. Sejatinya menurut Yulkar, perusahaan tambang, ataupun perusahaan jasa pertambangan seperti PT SLR memiliki tanggung jawab sosial, termasuk di dalamnya mengantisipasi terjadinya swabakar ini. “Akan kita tindaklanjuti,” ucap Yulkar, singkat.
Sementara, wakil Ketua KoSMSImisi IV DPRD Sumsel, Hasbi Asidiki berharap kasus swabakar ini tidak meluas sampai merugikan masyarakat. “Kita belum mendapat informasi persis, nanti kita akan cari tahu, minta dinas terkait juga tindaklanjuti dan kita harap tidak sampai mengganggu aktivitas masyarakat,” jelas dia. (SMSI Sumsel)
Editor : Abdullah
You may like
Koalisi Pers Sumsel Gelar Aksi Massa, Tolak Pasal Multitafsir RUU Penyiaran di DPRD Sumsel
DPRD Sumsel Berikan Rekomendasi Terkait LKPJ Gubernur Sumsel 2023, Mulai dari Masalah TPP ASN, Saham BSB hingga Pengelolaan Industri Karet dan Sawit
PHE Jambi Merang Resmi Launching Aplikasi Bocil Keling, Berisi Game Interaktif dan Informasi Soal Sampah
Kasus Dugaan Malpraktek GM, Massa Gelar Unjuk Rasa ke DPRD Sumsel
Sembilan Fraksi DPRD Sumsel Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Prov. Sumsel TA 2022
Peringati Hari Jadi Provinsi Sumsel ke-77, DPRD Sumsel Gelar Rapat Paripurna Istimewa
