Connect with us

Banyuasin

Datangi Rumah Warga, Pj Bupati Hani Syopiar Rustam Serahkan Bantuan kepada Keluarga Beresiko Stunting

Published

on

suarajurnal.co, BANYUASIN – Turunkan angka stunting merupakan salah satu dari 11 Kebijakan Strategis dari Program Prioritas Penjabat Bupati Banyuasin, H. Hani Syopiar Rustam SH. Beberapa program penurunan telah dilakukan salah satunya, yakni memberikan bantuan makanan tambahan bagi keluarga beresiko stunting.

Pj. Bupati Banyuasin bersama dengan Sekretaris Daerah kabupaten Banyuasin, Ir. Erwin Ibrahim ST MM MBA IPU ASEAN.Eng dan beberapa OPD terkait menyerahkan bantuan langsung kepada Keluarga Beresiko Stunting kepada masyarakat Sukamoro. Penyerahan ini digelar di halaman Kantor Lurah Sukamoro, Sabtu (2/12).

Pada kesempatan itu, Hani S. Rustam menyapa langsung Ibu dan Anak yang menerima bantuan dan berpesan kepada ibu agar memperhatikan pola makan anak agar tidak terjadi stunting. Setelah itu, Pj. Bupati Banyuasin datang langsung ke rumah keluarga yang beresiko stunting untuk memberikan bantuan makanan tambahan sekaligus melihat keadaan dari tempat tinggal si anak.

“Jaga kesehatan lingkungan rumah dan pola makan anak, agar tidak terjadi stunting pada anak. Peran orangtua sangat penting dalam tumbuh kembang anak,” pesannya.

Dalam kesempatan ini juga diberikan sosialisasi mencegah stunting yang disampaikan oleh Kepala Dinas P2PAP2KB, Dra. H. Yosi Zartini MM dan pengetahuan KB yang disampaikan oleh Ketua TP PKK kecamatan Talang Kelapa, Masdiyanawati S.ST M.Kes.

“Sesuai Kebijakan Nasional kondisi Stunting Banyuasin meningkat di tahun 2022 sehingga kita perlu mengevalusi faktor-faktor peningkatan sehingga solusinya juga dapat menyasar sesuai target nasional diangka 14 persen,” imbuh Yosi Zartini.

Stunting melalui Dinas Kesehatan dan DP2PA2KB menggalangkan penyuluhan tentang stunting dan mengaktifkan posyandu, memeriksa kehamilan agar gejala stunting dapat diatasi sejak dini.

Turut hadir Sekretaris Daerah Kab. Banyuasin, Kepala Dinas Kominfo-SP Kab. Banyuasin, Kepala Bappeda Kab. Banyuasin, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kab. Banyuasin, Camat Talang Kelapa, dan Lurah Sukamoro. (SMSI Banyuasin)

Editor: Donni

Daerah

Speedboat Penumpang ‘Semoga Jaya’ Tabrak Kapal Jukung di Perairan Sungai Musi, 1 WNA Asal Tiongkok Tewas

Published

on

PALEMBANG, suarajurnal.co – Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok bernama Wu Hao, menjadi salah satu korban tewas dalam kecelakaan tragis tabrakan antara sebuah speedboat dan jukung di perairan Teluk Tenggirik, kecamatan Banyuasin 1, kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, Rabu pagi, (13/11/2024) sekitar pukul 09.00 WIB.

Kecelakaan maut tersebut melibatkan speedboat dengan merk Semoga Jaya, yang bertabrakan dengan dua jukung, yakni Tiga Berlian dan Do’a Bersama.

Dari informasi, korban Wu Hao, sempat tenggelam usai kecelakaan, dan akhirnya berhasil ditemukan oleh tim SAR gabungan, tidak jauh dari lokasi kejadian (TKP).

Kepala Kantor SAR Palembang, Raymond Konstantin, membenarkan, bahwa tim SAR mendapatkan laporan kecelakaan sekitar pukul 10.00 WIB. Dua tim penyelamat segera dikerahkan menuju lokasi kejadian untuk melakukan pencarian.

“Ya kami menerima informasi adanya kecelakaan sekitar pukul 10.00 WIB, dan segera mengirim dua tim rescue untuk pencarian korban,” terangnya.

Jasad Wu Hao berhasil ditemukan oleh tim pencari pada pukul 10.50 WIB, yang mengapung tidak jauh dari titik kecelakaan.

“Saat itu korban segera dievakuasi oleh tim SAR Gabungan yang terdiri dari Kantor SAR Palembang, Polairud Polda Sumsel, serta masyarakat setempat.

Korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Palembang untuk proses lebih lanjut,” beber Raymond.

Raymond juga menjelaskan, bahwa kecelakaan tersebut bermula ketika speedboat ‘Semoga Jaya’ dengan mesin 400 PK yang mengangkut 22 penumpang dan 2 awak, sedang dalam perjalanan dari Palembang menuju Sei Baung.

Sementara itu, jukung Do’a Bersama yang sedang menarik Tiga Berlian bergerak dari arah desa Teluk Tenggirik menuju Palembang.

“Saat berada di perairan Teluk Tenggirik, tepatnya di tikungan, terjadi tabrakan. Speedboat Semoga Jaya mencoba menghindari jukung yang sedang gandeng, namun bagian belakang speedboat mengenai sisi kiri jukung Tiga Berlian.

Akibatnya, speedboat kehilangan kendali, kemasukan air, dan akhirnya tenggelam,” imbuhnya.

Insiden ini pun menyebabkan korban jiwa serta beberapa penumpang mengalami luka-luka. Wu Hao, yang sempat dilaporkan hilang, ditemukan sudah tidak bernyawa.

Dengan ditemukannya Wu Hao, operasi pencarian dinyatakan selesai dan secara resmi ditutup.

“Semua unsur SAR yang terlibat dalam operasi ini telah kembali ke kesatuan masing-masing. Terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat,” tutupnya. (Abs)

Editor: Donni

Continue Reading

Daerah

Buka Segel Penginapan OYO, Masyarakat Kedondong Raye Minta Satpol PP Banyuasin Menindak Tegas Pihak Pengelola 

Published

on

suarajurnal.co, BANYUASIN – Masyarakat kelurahan Kedondong Raye mendesak petugas Satpol PP Banyuasin untuk segera menindak tegas pihak penginapan OYO yang diduga nekat membuka kembali tempat usahanya setelah sebelumnya disegel Satpol PP.

“Merusak atau membuka segel yang dipasang oleh pihak berwenang jelas melanggar hukum. Pasal 232 KUHP dengan tegas menyatakan bahwa tindakan tersebut dapat dikenakan sanksi pidana. Satpol PP harus bertindak tegas dan memproses pelanggaran ini secepatnya, agar kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum tidak tercoreng,” ujar Ari Anggara, salah satu tokoh masyarakat kelurahan Kedondong Raye kepada awak media.

Menurut Ari Anggara. Penginapan tersebut sebelumnya ditutup dan disegel oleh Satpol PP, pada Kamis (12/9/2024) lalu, karena diduga menjalankan usaha tanpa izin dan diduga terlibat dalam praktik prostitusi terselubung.

“Menurut laporan warga setempat, pada Jumat pagi (13/09/2024), segel yang dipasang oleh Satpol PP telah dilepas, dan penginapan kembali beroperasi,” ungkap dia.

Ari pun meminta Satpol PP untuk segera memproses tindakan tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku. Ia mengingatkan bahwa tindakan membuka segel tanpa izin diduga merupakan pelanggaran pidana, sesuai bunyi Pasal 232 KUHP yang mengancam pelaku dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan.

“Jika pelanggaran ini dibiarkan tanpa tindakan, akan muncul pertanyaan dari masyarakat mengenai keseriusan aparat dalam menegakkan aturan. Ini berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap penegakan hukum,” tambahnya.

Terpisah, Bustanil Aripin, Kabid Tibum Satpol PP Banyuasin, sebelumnya telah menegaskan, bahwa pihak yang membuka atau merusak segel tanpa izin akan dikenakan sanksi pidana. (*)

Continue Reading

Banyuasin

Kanwil Kemenkumham Sumsel Lakukan Monev RKT RB di UPT Lapas Banyuasin dan Lapas Sekayu 

Published

on

suarajurnal.co, SUMSEL – Kanwil Kemenkumham Sumsel melaksanakan Monev RKT RB Periode Triwulan III tahun 2024, Senin (3/9), di UPT Lapas Kelas IIA Banyuasin dan Lapas Kelas IIB Sekayu.

Monev tersebut dipimpin Kepala Bagian Program dan Humas Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, Yulizar.

Dalam Arahannya, Kabag PH Yulizar menyampaikan tujuan Monev RKT RB ialah memastikan pelaksanaan progres pemenuhan daduk RKT RB berjalan sesuai rencana.

“Kehadiran Tim di sini agar membantu satker dalam progres pemenuhan data dukung RKT RB sesuai dengan rencana dan target capaian,” ungkap Yulizar.

Ditambahkan Yulizar, Monev yang berfokus pada proses pemenuhan data dukung, Verifikasi dan juga membuka ruang Konsultasi terkait kendala dalam pemenuhan daduk. “Hasil monev akan disampaikan langsung pada Evaluasi RKT RB oleh Biro Perencanaan pada 16 September mendatang di BPSDM,” tandas dia.

Untuk diketahui bahwa seluruh satker Sumsel telah memenuhi daduk RKT RB Triwulan III 100%.

Dalam monev tersebut, kegiatan juga dirangkaikan dengan Penyerahan Berita Acara Evaluasi RKT RB kepada masing-masing Kepala Satker.

Selaras dengan apa yang dilaksanakan, Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya juga berpesan agar tim kanwil dan satker terus berkoordinasi guna pemenuhan data dukung tercapai tepat waktu, efisien dan sesuai rencana. (**)

Editor: Donni

Continue Reading

Populer Sepekan