Kasus & Peristiwa
KBRI BSB – Himpunan Psikologi Indonesia Tandatangani MoU Lindungi PMI di Bandar Seri Begawan
Published
1 tahun agoon
By
adminsuarajurnal.co, BANDAR SERI BEGAWAN – Kedutaan Besar Republik Indonesia Bandar Seri Begawan (KBRI BSB) Brunei Darussalam dan Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) meyakini pentingnya perlindungan menyeluruh terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI), termasuk terhadap kesehatan psikologis PMI yang berada di wilayah akreditasi KBRI BSB.
“Kami dan HIMPSI telah menandatangani pernyataan komitmen bersama untuk saling mendukung dalam upaya memberikan pelindungan terhadap PMI di wilayah akreditasi KBRI Bandar Seri Begawan,” kata Dubes RI untuk Brunei Darussalam, Achmad Ubaedillah dalam keterangan tertulis, pada Kamis (30/11/2023).
Menurut Ubaedillah, perlindungan dimaksud dilakukan melalui layanan psikologi yang bersifat preventif, promotif, kuratif, rehabilatif, dan paliatif dalam berbagai bentuk untuk meningkatkan kesehatan psikologis PMI.
Jumlah WNI, termasuk PMI yang tercatat di KBRI BSB saat ini mencapai sekitar 30.000 orang. Namun apabila dimasukkan dengan jumlah mereka yang belum tercatat (belum lapor diri ke KBRI) diperkirakan mencapai 50.000 orang, sementara jumlah total penduduk Brunei sendiri sekitar 460.000 orang.
Sekitar setengah dari jumlah PMI tersebut bekerja di sektor informal, sedangkan sisanya merupakan skilled workers (pekerja berketerampilan spesifik), dan bahkan ada yang sudah menjadi pengusaha di Brunei. Mereka tersebar di empat distrik di Brunei, yaitu Brunei-Muara, Belait, Tutong, dan Temburong.
Pernyataan Komitmen Bersama KBRI BSB dengan HIMPSI itu sendiri ditandatangani pada 27 November 2023 oleh Wakil Kepala Perwakilan RI Irwan Iding dan Ketua Umum HIMPSI Dr. Andik Matulessy M.Si. Psikolog.
Pernyataan komitmen bersama tersebut merupakan terobosan dalam upaya peningkatan perlindungan PMI melalui Program Konsultasi Psikologis PMI pada masa penempatan, termasuk PMI yang berada di Shelter KBRI Bandar Seri Begawan.
Kerja sama itu mewujudkan negara hadir memberi perlindungan kepada WNI yang berada di luar negeri sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
“Kami sepakat untuk melakukan inovasi kerja sama mengimplementasikan amanat Undang-undang Pelindungan PMI dengan sebaik-baiknya, dan pertimbangan hukum dari aspek psikologis memegang peranan penting untuk mewujudkan keadilan bagi PMI yang terlibat masalah hukum,” kata Ubaedillah.
Dubes yang bertugas di Brunei sejak Agustus 2023 itu lebih lanjut menyampaikan ucapan terima kasih kepada Dr. Andik Matulessy, M.Si., Ketua Umum HIMPSI atas bantuan konsultasi psikologis, termasuk bagi PMI yang berada di Shelter KBRI, sehingga kesehatan fisik PMI dapat terjaga selama mereka menjalani proses penyelesaian kasusnya oleh KBRI.
Tidak kalah pentingnya adalah konsultasi psikologis bagi staf KBRI yang melaksanakan tugas pelayanan dan pelindungan untuk mendukung terselenggaranya pelayanan prima dan perlindungan optimal di lingkungan KBRI BSB.
Ia juga menjelaskan, kerja sama KBRI BSB – HIMPSI merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari komitmen dan integritas seluruh jajaran KBRI BSB dalam pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Kerja sama di bidang perlindungan PMI sebelumnya telah dilakukan KBRI BSB dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Perjanjian Kerja sama KBRI BSB dengan HIMPSI merupakan upaya pencegahan dalam kerangka pelindungan PMI dalam Program ”Melaju Megah”, yaitu melayani dengan jujur, melaksanakan pencegahan, sekaligus mendukung upaya penanganan permasalahan hukum yang melibatkan PMI.
Bentuk kerja sama itu dilaksanakan melalui penyediaan materi, narasumber, asesmen psikologis, intervensi psikologis, mekanisme peningkatan kesehatan psikologis dan hal-hal lain yang diperlukan untuk menyelenggaraakan pelindungan yang optimal kepada PMI di Brunei.
Komitmen ini merupakan implementasi amanat UU Nomor 23 Tahun 2023 tentang Pendidikan dan Layanan Psikologi bahwa layanan psikologi bertujuan antara lain untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat.
Sesuai UU Nomor 23 Tahun 2022, HIMPSI adalah induk organisasi profesi himpunan Psikologi yang merupakan perkumpulan berbadan hukum yang terdaftar di kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum.
Kerja sama KBRI BSB dan HIMPSI secara nyata bermanfaat bagi PMI di Brunei, antara lain melatih kesiapan psikologis dalam menghadapi situasi baru (terutama penyesuaian diri dan daya tahan stress) dan meningkatkan kemampuan self care dalam menghadapi masalah.
Manfaat yang tidak kalah pentingnya adalah memberikan pelatihan psychological first aid (bantuan psikologis awal) bagi PMI saat menghadapi masalah diri sendiri maupun memberikan bantuan kepada orang lain. (***)
Editor: Donni
You may like
Ini 2 Langkah Cepat Pj Gubernur Agus Fatoni Atasi Inflasi, MoU dengan Bulog dan Libatkan Koperasi se-Sumsel
Rutan Prabumulih Kemenkumham Sumsel Tandatangani MOU bersama Kemenag Prabumulih tentang Kegiatan Pembinaan Keagamaan
Pemprov Sumsel, 17 Pemda dan DPRD Kab/Kota Teken MoU dengan Kanwil Kemenkumham Sumsel
Daerah
Lantik 11 Notaris Baru di Wilayah Sumsel, Agato PP Simamora Sampaikan Beberapa Poin Penting Ini
Published
5 hari agoon
Januari 8, 2025By
adminPALEMBANG, suarajurnal.co – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan melantik dan mengambil Sumpah Jabatan Notaris di wilayah provinsi Sumatera Selatan. Pelantikan 11 (Sebelas) orang Notaris baru ini dilaksanakan di Aula Musi Kanwil Kemenkum Sumsel, Rabu (8/1). Belasan Notaris tersebut berasal dari kabupaten Musi Banyuasin, kabupaten Banyuasin, kota Prabumulih dan kabupaten Lahat.
Agato PP Simamora, saat memimpin pelantikan, menyampaikan beberapa poin penting. Notaris sebagai pejabat publik, menurutnya memiliki wewenang untuk membuat akta otentik sebagai alat bukti tertulis yang mempunyai kekuatan pembuktian yang sempurna untuk membantu terciptanya kepastian hukum bagi masyarakat.
“Notaris merupakan profesi hukum yang mulia (nobile officium), karena profesi Notaris tersebut begitu erat kaitannya dengan kemanusiaan,” tambahnya.
Kakanwil Agato juga menyoroti fenomena saat ini, di mana banyak pengaduan masyarakat terhadap kinerja Notaris terkait pembuatan Akta, hingga pemanggilan Notaris dari pihak kepolisian ataupun jaksa.
Agato memaparkan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan melalui Majelis Pengawas Notaris, pada Tahun 2020 telah menerima 12 (dua belas) pengaduan, Tahun 2021 menerima 12 (dua belas) pengaduan, dan tahun 2022 terdapat 17 (tujuh belas) pengaduan terkait dengan Notaris.
“Pengaduan dari masyarakat ini semuanya telah ditindaklanjuti oleh Majelis Pengawas Notaris. Selanjutnya Majelis Kehormatan Notaris Wilayah Sumatera Selatan telah menerima 97 permintaan persetujuan pemanggilan Notaris dari APH di 2020, Tahun 2021 ada 68 dan tahun 2022 ada 90 permohonan pemanggilan Notaris dari Kepolisian,” ungkapnya.
Oleh karenanya, Agato berharap kepada Notaris dalam menjalankan jabatannya, haruslah berpegang teguh kepada Undang-undang Jabatan Notaris dan Peraturan Perundang-Undangan lainnya sehingga dapat meminimalisir kesalahan, kekeliruan ataupun kelalaian.
Turut menyaksikan acara pelantikan itu, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Hendrik Pagiling, serta Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Alkana Yudha. Acara pelantikan diakhiri dengan pemberian ucapan selamat dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumsel diikuti oleh Para Pimti Pratama dan para tamu undangan. **
Editor: Donni
Daerah
PTBA Bantah Gunakan Angkutan Truk Batu Bara Melalui Jalan Umum Sehingga Sebabkan Kecelakaan
Published
5 hari agoon
Januari 8, 2025By
adminMUARA ENIM, suarajurnal.co – PT Bukit Asam Tbk (PTBA) melalui Sekretaris Perusahaan (Sekper), Niko Candra membantah, menyusul adanya pemberitaan yang menyebutkan bahwa PT Bukit Asam Tbk (PTBA) menggunakan angkutan truk batu bara melalui jalan umum di jalan raya sehingga menyebabkan kecelakaan.
“Kami menyampaikan klarifikasi sebagai berikut,” kata Niko Candra, Rabu (8/1/2025).
Menurut Niko, komitmen PTBA dalam operasional yang Aman dan Berkelanjutan. “PTBA senantiasa berkomitmen untuk menjalankan kegiatan operasional yang memprioritaskan keselamatan, keberlanjutan, dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku. Sebagai bagian dari komitmen tersebut, PTBA tidak menggunakan angkutan truk batu bara melalui jalan umum di Jalan Raya untuk distribusi batu bara,” katanya.
Niko juga menambahkan, penggunaan Jalur Khusus yang Ramah Lingkungan. “Seluruh proses pengangkutan batu bara PTBA dilakukan melalui jalur khusus, yakni Jalur Kereta Api: Untuk mengangkut batu bara dari lokasi tambang ke pelabuhan. Dan Jalur khusus Hauling Batu Bara kerja sama dengan PT Servo Lintas Raya: Jalur ini dirancang khusus untuk mengurangi dampak terhadap lingkungan dan meminimalkan risiko terhadap masyarakat sekitar,” tegasnya.
Niko juga kembali menyayangkan soal pemberitaan yang kurang tepat. Menurutnya, informasi yang menyebutkan penggunaan truk batu bara PTBA di jalan umum tidak akurat dan berpotensi menimbulkan persepsi yang keliru di masyarakat. “Kami mengimbau kepada pihak media untuk mematuhi prinsip keberimbangan dan etika jurnalistik dengan melakukan konfirmasi terlebih dahulu sebelum mempublikasikan berita,” tegasnya. **
Editor: Donni
Headline
Lapor Pak Polisi ! Mafia BBM Subsidi di Medan Labuhan Bebas Beroperasi
Published
2 minggu agoon
Desember 29, 2024By
adminMEDAN, suarajurnal.co – Satu buah gudang yang diduga menjadi tempat pengumpulan dan pengolahan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di kawasan Gudang Kapur, kelurahan Pekan Labuhan, kecamatan Medan Labuhan, dilaporkan bebas beroperasi.
Menurut keterangan narasumber yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan, bahwa setiap hari selalu ada kendaraan Truk Tangki BBM jenis solar bersubsidi yang keluar masuk ke kawasan gudang tersebut.
“Setiap hari ada saja bang Truk Tangki BBM bersubsidi jenis solar datang silih berganti masuk ke gudang berpagar seng tanpa plang nama tersebut dijadikan sebagai tempat penampung pengolahan BBM,” ujarnya, kepada wartawan, Sabtu (28/12/2024).
Narasumber ini kembali menjelaskan, bahwa aktivitas gudang diduga ilegal itu sudah cukup lama beroperasi secara terang terangan, dan tanpa ada rasa takut akan tindakan tegas dari pihak Aparat Penegak Hukum (APH).
“Sudah cukup lama bang beroperasi diduga gudang ilegal penampung pengolahan BBM. Namun herannya, mereka tidak ada rasa takut dengan tindakan tegas dari APH, ditambah lagi bermainnya secara terang terangan,” ucapnya, heran.
Masih ditambahkannya, demi mendapatkan keuntungan yang lebih besar, para mafia minyak ini diduga mencampurkan BBM bersubsidi jenis solar dengan minyak konden dari Tanjung Pura dan Aceh. Setelah itu, baru dipasarkan kembali dengan harga industri kepada konsumen sesuai orderan.
Masih dikatakan dia, aktivitas di sekitar gudang diduga ilegal itu juga menimbulkan dampak terhadap lingkungan masyarakat serta dikhawatirkan rawan kebakaran.
“Selain itu, aktivitas di gudang ilegal tempat penampung pengolahan BBM tersebut juga berdampak terhadap lingkungan masyarakat sekitar, serta dikhawatirkan rawan akan kebakaran,” keluh narasumber ini.
“Apa lagi suhu di wilayah khususnya Medan Utara saat ini kan cukup panas belakangan ini,” tambahnya, seraya mengatakan, bahwa masyarakat meminta kepada Kapolda Sumut, Pangdam 1 BB, Kejatisu, Kapolres Pelabuhan Belawan untuk menindak tegas para pelaku penyalahgunaan gunakan BBM bersubsidi tersebut.
Sementara, seperti diketahui aktivitas ilegal drilling itu jelas bertentangan dengan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas terutama pada Pasal 55, yang berbunyi: “Setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/ atau niaga BBM yang disubsidi Pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp.60.000.000.000, 00 (Enam Puluh Miliar Rupiah)”. (SN)
Editor: Donni
Strategi Jitu Memulai Bisnis Tas Brand Sendiri Agar Sukses
Tokocrypto Sambut Positif Peran OJK dalam Pengaturan dan Pengawasan Aset Kripto
ASIA SKINLAB Masuk 5 Pabrik Maklon Skincare Terbaik Penerima Kontrak Produksi Kosmetik di Jawa Timur
Populer Sepekan
- Daerah7 hari ago
Palembang Pertama di Sumsel, Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis, Sekda Palembang: Ke depan Kita Harap Semuanya dapat Merasakan Manfaat dari MBG Ini
- Daerah5 hari ago
PTBA Bantah Gunakan Angkutan Truk Batu Bara Melalui Jalan Umum Sehingga Sebabkan Kecelakaan
- Daerah5 hari ago
Lantik 11 Notaris Baru di Wilayah Sumsel, Agato PP Simamora Sampaikan Beberapa Poin Penting Ini
- Ekonomi Bisnis7 hari ago
PT Bambang Djaja Raih Penghargaan di SIER GREEN INDUSTRIAL AWARDS 2024
- Ekonomi Bisnis6 hari ago
Mudah dan Aman! Begini Cara Download Aplikasi Bitcoin di Android dan iOS
- Ekonomi Bisnis2 hari ago
Hotel Horison Arcadia Wahid Hasyim Jakarta Hadir dengan tema “Legacy of Batavia, Spirit of Modern Business”
- Ekonomi Bisnis3 hari ago
Mengapa Tas Selempang Menjadi Pilihan Favorit untuk Promosi Bisnis?
- Ekonomi Bisnis6 hari ago
VRITIMES Jalin Kerja Sama Strategis dengan Hotnetnews.co.id