Daerah
Membangun Prabumulih Tanpa Korupsi Menuju Kota Prima dan Berintegritas
Published
1 tahun agoon
By
admin
suarajurnal.co, PRABUMULIH – Tepat pada 9 Desember 2023 kemarin, kita memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia. Hari anti korupsi sedunia merupakan komitmen dunia untuk melawan korupsi dan mempunyai tujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk pencegahan dan melawan korupsi, salah satunya yakni kota Prabumulih, Sumatera Selatan.
Kerja keras perjuangan panjang dan hati ikhlas, mungkin ini yang menjadi dasar landasan Korp Adiyaksa Prabumulih yang dikomandoi oleh Roy Riady SH MH, selaku kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Prabumulih untuk memberantas habis para oknum yang merugikan negara dan mengsengsarakan rakyat.
Kurang lebih dua tahun, Roy Riady sudah mengabdikan dirinya di kota Prabumulih. Banyak hal telah dilakukan untuk menuju kota prima tanpa korupsi, mulai dari melakukan sosialisasi, pendekatan, pendampingan serta beberapa program terobosan lainya. Baik dari kalangan pemerintahan, forkopimda dan masyarakat. Tujuannya supaya terhindar dari hal-hal tak diinginkan.
Tidak sebatas itu saja, Kejaksaan Prabumulih juga memperhatikan masalah gizi buruk (shanting), memberikan konsultasi hukum, menjadi narasumber baik dari kalangan kedinasan, pelajar, dan bahkan organisasi masyarakat (Ormas).
Hal ini dilakukan supaya kota berlogo nanas ini bersih dari korupsi, baik di kalangan internal maupun eksternal.
Sekilas sejarah, kota Prabumulih merupakan kota yang baru berkembang, sejak tahun 2001 lalu, kota yang dijuluki kota nanas ini secara resmi pisah dari kabupaten Muara Enim. Sebagai kota baru, tentunya Prabumulih akan berbenah, baik dari segi pemerintahan, pembangunan, gedung perkantoran, maupun pembangunan jalan.
Hingga sekarang ini, Adhyaksa selaku perpanjangan tangan untuk mengawasi kemana saja anggaran belanja negara telah diluncurkan. Maka Kejaksaan Prabumulih membentuk berbagai bidang, sehingga program kerjanya terstruktur dan tidak tumbang tindih.
Kejari Prabumulih mempunyai visi yakni, menjadi lembaga penegak hukum yang professional, proporsional dan akuntabel. Dan misi, meningkatkan peran kejaksaan Republik Indonesia dalam program pencegahan tindak pidana. Meningkatkan profesionalisme jaksa dalam penanganan perkara tindak pidana. Meningkatkan peran jaksa pengacara negara dalam penyelesaian masalah perdata dan tata usaha negara. Mewujudkan upaya penegakan hukum memenuhi rasa keadilan masyarakat, dan mempercepat pelaksanaan reformasi birokrasi dan tata kelola kejaksaan Republik Indonesia yang bersih dan bebas korupsi, kolusi dan nepotisme.
Sekedar informasi, sejak Roy Riady menjabat sebagai kepala kejaksaan Prabumulih, sudah ada 9 tersangka korupsi yang sudah dijebloskan ke penjara. Dan ini bukan hanya golongan Aparatur Sipil Negara (ASN) saja, namun ada juga dari perusahaan berplat merah. Serta ini juga tidak akan menutup kemungkinan mungkin masih ada penjahat koruptor lain yang menjadi bidikannya.
M. Surkati salah satu staf Intel senior, ketika dibincangi mengatakan, untuk proses pengungkapan kasus korupsi tentu pihaknya membutuhkan full paket (data yang jelas. Baik dari laporan masyarakat (Ormas), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) maupun internal (staf intel, red) sendiri.
“Misal, ada salah satu teman kita, LSM yang melaporkan perkara korupsi, tentu kita terima, namun dari laporan ini kita staf intel akan membentuk tim untuk melakukan penelusuran. Seandainya sudah ada beberapa petunjuk baru kita lakukan pemanggilan,” terangnya.
Lanjut dia, setiap pemimpin tentu akan beda menerapkan kebijakan, seperti sekarang (Roy Riady). “Ia pernah ditempatkan di bidang Intelijen KPK. Mungkin dari situ ia lebih banyak melakukan pemberantasan korupsi. Namun tidak itu saja, ia juga sering menjadi narasumber terkait permasalahan hukum serta lain sebagainya, dan ini sudah diwanti-wantinya, supaya tidak terjebak dengan kebijakan yang mengikat, sehingga menjerumuskan hal tidak benar,” urainya.
Tegasnya, momentum memperingati hari anti korupsi sedunia ini, pihaknya meminta supaya, khususnya bagi kepala dinas, atau penggunaan anggaran, jangan takut untuk berkonsultasi, dari pada nanti salah menentukan kebijakan. “Jangan pernah menyalahgunakan jabatan, jabatan hanya titipan, kita dapat jabatan karena pemimpin percaya kepada kita, bahwa kita bisa amanah,” tutupnya.
Sementara, salah satu pengamat pembangunan kota Prabumulih, Sastra Amiadi, saat dibincangi, untuk menuju kota Prabumulih yang bersih dari korupsi ia menyebutkan, perlu ada pengawasan, baik dari kalangan pemerintahan. Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP), Aparat Penegak Hukum (APH) kejaksaan maupun Polri.
“Sejauh ini, APH sudah berusaha semaksimal mungkin, menekan para pejabat supaya tidak menyalahi aturan atau mengunakan jabatan untuk mengisi pundi-pundi memperkaya diri sendiri.
Namun sayang, masih ada saja oknum yang tak bertanggung jawab masih mencari sela untuk melakukan korupsi, padahal kejaksaan sudah memberikan efek jera yakni 9 oknum sudah berpindah tempat tidur, dari rumah mewah kasur bantal selimut tebal, berpindah dibalik jeruji besi,” tuturnya.
Contoh sederhana, lanjut dia, bahwa korupsi itu kalau mau dihilangkan perlu tekanan, dan butuh iman yang kuat. Korupsi terjadi bukan karena ada pengawasan yang ketat, korupsi terjadi karena adanya kesempatan.
“Seperti hal yang anak saya alami, ketika itu ia baru tamat Sekolah Menengah Atas (SMA). Ia membuat identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP), anak saya ini belum kerja namanya juga baru menyelesaikan sekolah menengah atas.
Ketika itu, ia hanya membawa surat pengantar dari Rukun Tetangga (RT) setempat langsung ke tempat pembuatan KTP, di Dinas Pendudukan Catatan Sipil (Dukcapil). Ditanya oleh petugas dukcapil, adek bawak surat pengantar? Bisa dilihat. Dengan polosnya anak ini menunjukkan, ini pak ada. Dijawab oleh petugas dukcapil, la kok cuma dari RT, dari lurah dan camat tidak ada ya. Tidak ada pak, jawab si anak ini.
Kemudian, dijawab lagi oleh petugas, maaf ya dik, kita tidak bisa mencetaknya, karena ada beberapa surat persyaratan kurang.
Terdiam lah anak ini dengan mimik wajah berubah. Lalu secara spontan petugas ini menawarkan, ada money pelicin, bisa kita cetak kan. Berapa biayanya pak? tanya anak polos ini, dijawab petugas, sekian.
Tentu anak saya menelpon, Pa, adek tidak bisa buat KTP, harus ada rekomendasi dari pihak lurah dan camat, tapi kalau ada money sekian, petugas di sini mau cetak.
Iya udah, dari pada kecewa karena sudah jauh-jauh datang ke kantor dukcapil, bayar saja, (selesai).
Di sini kita bisa ambil hikmahnya, dengan panjangnya proses birokrasi diterapkan (sistem) banyak terjadi penyimpangan-penyimpangan. Baik dari aparat petugas sendiri maupun dari warga atau masyarakat,” paparnya.
“Belum lagi di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), sebenarnya yang sudah diterapkan oleh kejaksaan sudah bagus, namun masih kurang tepat. Mengapa saya katakan demikian karena di lapangan, pengawas atau pendamping yang dilakukan oleh kejaksaan masih kurang maksimal. Kalau mau melakukan pengawasan mengapa tidak dilakukan jauh dari tender dimulai.
Kawal mulai dari pendaftaran di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), lihat lagi apakah PT atau CV yang mendaftar tidak ada masalah-masalah sebelumnya. Bagaimana proses penginputan data, apakah sudah berjalan dengan baik. Biasanya kalau ada perusahaan luar, saat melakukan upload data hampir mencapai 100 persen terputus, dan ini berulang-ulang.
Sehingga di sini kita duga, adanya permainan monopoli. Mengapa saya katakan demikian, karena saya sendiri sudah berulang kali mengikuti tender di pemerintahan kota Prabumulih (Dinas PUPR) memakai perusahaan luar.
Di sinilah peran APH sangat penting, kalau bisa jangan hanya melakukan ketika pekerjaan dimulai, lakukanlah ketika pra nya mau dimulai. Jadi tidak ada istilah yang kita sebut, cacat sebelum lahir.
Terakhir, harapan saya momentum memperingati hari anti korupsi sedunia, semoga para pejabat yang mempunyai peran penting, baik dari tingkat paling bawah, (RT sampai Walikota) sadar bahayanya korupsi, selain bisa merugikan diri sendiri, korupsi juga berdampak merugikan masyarakat banyak. Dan semuanya nanti akan ada pertanggungjawaban atas apa yang kita lakukan semasa hidup.
Dan untuk APH, lebih semangat lagi untuk berbuat baik, ingat kalian menjadi APH sudah bersumpah. Jadi jangan pernah ingkari sumpah kalian sendiri. Khusus buat bapak kajari Prabumulih dan staf, terus tingkatkan, karena baru era bapak ini, Prabumulih banyak perubahan. Doa kami sebagai masyarakat biasa, semoga dalam lindungannya dan selalu diberikan kesehatan,” tegasnya, panjang lebar.
Terpisah, Inspektur Daerah kota Prabumulih Indra Bangsawan ketika dibincangi mengungkapkan, untuk menekan atau mencegah terjadinya korupsi tentunya harus melibatkan semua pihak.
“Dari awal saya ditunjuk menjabat sebagai Kepala Inspektorat Prabumulih, yang saya perhatian, program kejaksaan Prabumulih sangat bagus dan pas diterapkan.
Kalaupun masih ada kepala dinas atau staf melakukan korupsi, saya tidak bisa komentar lebih. Ungkapan Bang Nafi, terjadinya korupsi bukan karena ada niat, melainkan adanya kesempatan, jelas pria berdarah komering ini.
Selalu memberikan sosialisasi ke dinas-dinas, bahwa anggaran yang ada disesuaikan dengan peruntukkannya. Jangan sampai apa yang peruntukkan tidak sesuai atau tidak dilaksanakan, apalagi fiktif.
Hubungan APIP dengan kejaksaan Prabumulih ketika saya berdinas di Prabumulih sangat bagus. Kita selalu bersinergi, berkoordinasi, apabila ada pemeriksaan dari APH kalau berkenan kita ikut. Kalau memang ada kerugian negara ditemukan APH masi bisa dikembalikan, kita usahakan kembalikan. Tentu kita lakukan upaya pendekatan,” terang dia.
Lebih dalam lagi diuraikan IB, sapaan akrabnya, kalau tahun 2022 lalu, dirinya belum menjabat sebagai inspektur kota Prabumulih.
“Tentunya ada perbandingan signifikan, zaman saya boleh dikroscek tidak ada oknum terlibat korupsi, walaupun ada mereka sudah tidak berdinas lagi (pensiun).
Mungkin, menurut pandangan saya pribadi, kala itu kordinasi yang dilakukan belum terlalu intens. Sehingga ada beberapa oknum dinas tersandung korupsi.
Dari pihak kami sendiri, kami selalu memberikan upaya-upaya pencegahan. Kami berharap kepada para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di luar itu, jangan ragu untuk selalu berkoordinasi, jangan sampai keluar dari aturan-aturan yang ditetapkan,” imbuh IB.
Dicontohkan IB, seperti Dana Alokasi Umum (DAU) kemarin, ada sebagian yang mau mengerjakan, dan sebagian lagi tidak. Mengapa?
“Malah ada disalah satu kelurahan Rambang Kapak Tengah (RKT) tidak masuk dalam rapnya, namun masyarakat meminta. Pak kalau ini membangun gorong-gorong tapi tidak ada tutup ini, bagaimana kami mau lewat?
Nah, permintaan masyakarat itu mana? persetujuan RT, RW, Kapala Desa (Kades) bahkan kalau tingkat kelurahan semua ada, bisa, karena permintaan masyarakat sesuai peruntukan, selesai urusannya. (The and),” tandasnya.
Belum lama ini Kajari Prabumulih Roy Riady ketika menyampaikan sambutannya, saat pemusnahan barang bukti hasil tindak kejahatan mengungkapkan, bahwa harus saling bahu membahu, koordinasi sehingga hubungan terjalin.
“Bila perlu adakan jadwal rutin pertemuan, entah di warung kopi, masjid, atau di manapun, baik unsur muspida, dinas-dinas, forkopimda, dan bila perlu, LSM Ormas, dan teman-teman media.
Kita berbagi informasi, berbagi ilmu, supaya bisa membangun Prabumulih berkualitas, berintegritas menuju kota prima, tentunya bebas dari korupsi.
Yakinlah, kalau nawaitu kita semua sama untuk membangun Prabumulih, tanamkan di diri kita, mari pasangkan niat dalam hati, mari berlomba-lomba dalam kebaikan.
Selamat hari anti korupsi sedunia, semoga apa yang kita haturkan kepada Tuhan yang Maha Esa dapat dipermudah segala urusan-urusannya. Aamin,” tutup Roy. (*)
Editor: Doko
You may like
Personel Satlantas Polres Prabumulih Sambangi IT Al Hasana, Ada Apa Ya?
Semangat Masyarakat Prabumulih Dukung H. Arlan Wali Kota, Ini Kata Mereka ?
Kembalikan Berkas Pendaftaran Ke PDI Perjuangan Prabumulih, Ini Harapan Cak Arlan
Bagi Takjil dan Berikan Himbauan Berlalulintas, Ini Harapan Kasat Lantas Prabumulih
Pernyataan Sikap IWO Indonesia Prabumulih Siap Dukung H. Arlan Menjadi Walikota
Terkait PSU, ini Ungkap Ketua KPU dan Bawaslu Prabumulih
Crime History
Gelapkan Hp Teman, Seorang Warga Pandan Diamankan Team Opsnal Polsek Cambai, Sempat Buron 1 Tahun
Published
2 hari agoon
Februari 9, 2025By
admin
PRABUMULIH, suarajurnal.co – Seorang pria berinisial Pr (29), warga desa Pandan, kabupaten PALI, nekat membawa kabur handphone milik temannya, JK (48), warga jalan Bimo, kelurahan Karang Raja.
Kasus penggelapan yang dilakukan pelaku itu terungkap, setelah dirinya diringkus oleh Team Opsnal Polsek Cambai, usai sebelumnya sempat menghilang dan buron selama satu tahun. Tersangka Pr ditangkap di tempat persembunyiannya di kabupaten Muara Enim, pada Sabtu, 8 Februari 2025.
Dari informasi yang diterima, kasus itu bermula pada Kamis, 29 Februari 2024 lalu, sekitar pukul 16.15 WIB, tepatnya di Jl. Jenderal Sudirman, kelurahan Cambai, kecamatan Cambai, kota Prabumulih.
Saat itu, Pelaku meminjam handphone milik korban dengan alasan ingin menelpon pacarnya.
Namun, setelah korban tertidur dan terbangun, ia melihat pelaku sudah menghilang, dan membawa kabur handphone korban. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp 2.500.000,-.
Kapolsek Cambai, IPTU Heffi Juliansyah SH, didampingi Kanit Reskrim, IPDA Andri Desi SH, mengatakan, setelah pihaknya menerima laporan, anggotanya langsung melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa pelaku selama ini bersembunyi di kabupaten Muara Enim.
“Setibanya di Muara Enim, tim mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di rumah temannya.
Tanpa perlawanan, pelaku berhasil diamankan, dan selanjutnya dibawa ke Mapolsek Cambai untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkap Kapolsek.
Dijelaskan Kapolsek, dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita 1 unit handphone Oppo A58 warna hitam sebagai barang bukti.
“Kini, Pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dan dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan,” tukasnya. *
Editor: Donni
Daerah
Peduli Kesehatan Mata Anak, Rumkit Bhayangkara M Hasan Bersama Yayasan Kemala Bhayangkari Sumsel Gelar Bhaktikes
Published
3 hari agoon
Februari 8, 2025By
adminPALEMBANG, suarajurnal.co – Personel Rumkit Bhayangkara Mohd Hasan Palembang bersama Ketua Bhayangkari Daerah Sumsel menggelar bhakti kesehatan sosial masyarakat, pada Jumat (7/2/2025).
Pada kegiatan kali ini tim medis RS Bhayangkara Palembang melakukan pemeriksaan mata, bertempat di TK Kemala Bhayangkari 04 Cabang dan SD Kemala Kemala Bhayangkari 01 Cabang Satbrimob daerah Sumatera Selatan.
Saat dihubungi, Karumkit Bhayangkara M Hasan Palembang, Kombes Pol Dr. dr. Budu Susanto Sp.BS melalui Kompol dr Rahmat Fajar Apriandi mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya kesehatan mata, khususnya pada anak-anak. Dengan mata yang sehat, anak anak generasi penerus bangsa dapat belajar dengan lebih baik. Kegiatan ini sendiri diikuti oleh puluhan peserta yang terdiri siswa TK Kemala Bhayangkari 04 dan SD Kemala Bhayangkari 01 yang berjumlah 100 anak.
Kompol dr Rahmat menambahkan, pemeriksaan mata dan screening penyakit mata dini pada usia anak anak dilakukan dengan menggunakan snellen chart, penlight dan funduskopi yang langsung diperiksa dokter spesialis mata dari RS Bhayangkara M Hasan Palembang.
Dengan tujuan mendeteksi secara dini penyakit mata pada anak, terutama pada kelainan refraksi mata.
“Ini adalah langkah penting untuk mendeteksi masalah kesehatan mata sejak dini dan memberikan penanganan yang lebih efektif,” kata dr. Rahmat, saat mendampingi Ketua Bhayangkari Sumsel, Nyonya Dewwy Andi Rian bersama pengurus Bhayangkari Sumsel yang hadir langsung pada kegiatan tersebut.
Menurut dr Rahmat, jika terdapat indikasi gangguan penglihatan baik pada anak-anak maupun dewasa, nantinya akan diarahkan untuk melakukan pemeriksaan mata yang lebih lengkap baik di puskesmas atau rumah sakit terdekat.
“Pemeriksaan kesehatan mata secara dini sangat penting. Dengan demikian, kita bisa memberikan penanganan yang tepat dan mencegah gangguan menjadi lebih parah,” tambahnya.
Selain itu, penyuluhan kesehatan mata juga dilakukan hingga ke tingkat masyarakat paling bawah, terutama di lingkungan keluarga.
“Kami ingin orang tua mempunyai perhatian lebih terhadap kesehatan mata anak-anak mereka. Hal ini penting agar anak-anak tidak terkena gangguan penglihatan akibat kebiasaan hidup yang kurang sehat,” jelas dr Rahmat.
la juga menyoroti kebiasaan buruk yang sering dilakukan oleh anak-anak saat ini, seperti penggunaan gadget dalam durasi panjang dan sering sambil tiduran. Kebiasaan ini, menurutnya, bisa meningkatkan risiko gangguan penglihatan pada anak-anak. Bahkan tak jarang anak yang masih TK sudah harus menggunakan kacamata untuk memperbaiki penglihatan mereka.
dr Rahmat menegaskan, langkah pencegahan harus diambil sejak dini untuk menyelamatkan kesehatan mata anak.
“Kita harus menyelamatkan mata anak-anak kita dengan tindakan pencegahan dan penanganan yang tepat sejak dini. Kesehatan mata mereka adalah masa depan mereka,” imbuh dr. Rahmat.
Dari pantauan, kegiatan ini dipimpin AKBP Yunita Marlina S. Kep M. Kes bersama tim dr. Dian Melva Isabella, dr. Elly SpM ,dr. Prima SpM, dr. Yose Rizky Siregar, dr. Evlin Kohar, dr. Ricky, dr. Alfarizki, dan tenaga medis lainnya, di antaranya Cici Angraini S.Keb, Ns. Viona Pithaloka S.Kep, Tia Rahma Djayanti Amd. Kep, Chandra Lukita dan Nugraha Tri Prayoga.
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh dokter spesialis mata dari Rumah Sakit Bhayangkara Moh Hasan Palembang. Para anak anak didampingi orangtua dapat langsung berdiskusi dan bertanya mengenai berbagai permasalahan kesehatan mata yang dihadapi oleh masyarakat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan akan ada peningkatan kesadaran masyarakat terkait pentingnya menjaga kesehatan mata, khususnya pada anak-anak.
Kegiatan bhakti kesehatan tersebut digelar dalam rangka memperingati HUT ke-45 Yayasan Kemala Bhayangkari Sumatera Selatan yang jatuh pada tanggal 5 Mei setiap tahunnya. **
Editor: Donni
Daerah
Kanwil Kemenkum, Dirjen Imigrasi dan Dirjen pemasyarakatan Sumsel Lakukan Penandatangan PPB dan AKS, Ini Isinya
Published
5 hari agoon
Februari 6, 2025By
admin
PALEMBANG, suarajurnal.co – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Agato PP Simamora melakukan Penandatangan Perjanjian Penggunaan Bersama dan Antara Kantor Sementara Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Selatan dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan, Rabu (5/2) di Ruang Kerja Kakanwil Kementerian Hukum Sumatera Selatan.
“Ini dilakukan untuk memastikan kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi pelayanan publik kepada masyarakat pada jajaran Kanwil Kementerian Hukum, Kanwil Ditjen Imigrasi dan Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumatera Selatan terkait tata kelola Barang Milik Negara pada masa transisi,” ungkap Agato.
Penandatangan Perjanjian Bersama meliputi Tata Kelola Barang Milik Negara (BMN) meliputi tanah dan bangunan Gedung Kantor, sedangkan pada Perjanjian sementara meliputi seluruh Barang Milik Negara (BMN) di lingkungan Kanwil Kementerian Hukum, Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Perjanjian Bersama dan Perjanjian Sementara ini berlaku mulai 31 Januari 2025 sampai dengan 30 Juni 2025 dan setelah dilakukan audit Keuangan BPK Tahun 2024, maka akan diadakan alih status Barang Milik Negara (BMN) yang dilakukan oleh Kementerian Hukum.
“Diharapkan dengan penandatangan Perjanjian Bersama dan Perjanjian Sementara ini dapat meningkatkan sinergi antara 3 Kantor Wilayah tersebut dalam meningkatkan pelayanan public,” tandas dia.
Turut hadir menyaksikan penandatangan tersebut Para Pimti Pratama dari Kanwil Kementerian Hukum, Kanwil Ditjen Imigrasi dan Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumatera Selatan. **
Editor: Donni

Membangun Website Marketplace: Panduan Lengkap untuk Memulai Bisnis Anda
Bittime Luncurkan Program Staking Palapa dan Kampanye Airdrop 250 Juta Token Pepe
Altcoin Season vs Bitcoin Season: Kenali Pola dan Tandanya Sebelum Terlambat!
Populer Sepekan
- Daerah3 hari ago
Peduli Kesehatan Mata Anak, Rumkit Bhayangkara M Hasan Bersama Yayasan Kemala Bhayangkari Sumsel Gelar Bhaktikes
- Crime History2 hari ago
Gelapkan Hp Teman, Seorang Warga Pandan Diamankan Team Opsnal Polsek Cambai, Sempat Buron 1 Tahun
- Ekonomi Bisnis4 hari ago
Menteri ESDM Bahlil Tinjau Blok Rokan, Apresiasi Penerapan EOR oleh PHR dalam Tingkatkan Produksi
- Ekonomi Bisnis5 hari ago
XRP vs Chainlink: Analisis Fundamental dan Prospek Jangka Panjang
- Ekonomi Bisnis6 hari ago
Meme Coin Trump Official Tuai Kontroversi, Publik Tuntut Investigasi Hukum
- Ekonomi Bisnis7 hari ago
Kampus Baru di Dago Pakar! BINUS @Bandung Siap Cetak Generasi Kreatif
- Ekonomi Bisnis5 hari ago
Nusantara Global Network dan CXM Direct Luncurkan Program Self Rebate untuk Meningkatkan Penghasilan Trading
- Ekonomi Bisnis6 hari ago
Regulasi Makin Jelas, Ethereum Diprediksi Jadi Pemenang Utama di Industri Kripto