Daerah
Tidak Puas Penanganan Kasus Penggeroyokan yang Dialaminya, Wartawan di Empat Lawang Lapor ke Kompolnas
Published
1 tahun agoon
By
admin
suarajurnal.co, EMPAT LAWANG – Setelah menjalani proses yang cukup panjang dan melelahkan, akhirnya Polres Empat Lawang menetapkan satu orang tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap oknum wartawan Faktual, Markiyan alias Yon.
Tersangka berinisial AP ini ditetapkan berdasarkan surat nomor: S.Tap/96/Xll/2023 Reskrim, tanggal 20 Desember 2023. Dalam surat itu, tersangka disebutkan terlibat dalam kasus pengeroyokan terhadap korban yang terjadi di kantor DPKAD kabupaten Empat Lawang, beberapa bulan lalu.
“Untuk tersangka sendiri Kita masih menerapkan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Sementara ini baru satu orang yang kita tetapkan sebagai tersangka berdasarkan bukti dan keterangan saksi-saksi, yakni saudara AP kita tetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini,” ujar Kasatreskrim Polres Empat Lawang, AKP Alpian SH.
Dikatakannya, pihaknya harus bekerja ekstra hati-hati dalam menangani kasus pengeroyokan tersebut.
“Dikarenakan diduga ada keterlibatan oknum intelektual sehingga membuat pihak Polres Empat Lawang bekerja extra hati hati,” imbuhnya.
Sementara itu, saat awak media melakukan konfirmasi kepada Kanit Pidum Polres Empat Lawang, IPDA Pajrul Pala SIK lewat pesan singkat di nomor 0853~539420**, soal kapan penahanan tersangka serta kemungkinan adanya penambahan tersangka lainnya. Namun, sampai sekarang belum mendapatkan jawaban.
Di sisi lain, korban Markiyan Alias Yon mengaku sangat kecewa denggan ditetapkannya satu tersangka dalam kasus penggeroyokan yang menimpanya.
Ia pun menyebut akan melaporkan kasus itu ke Kompolnas dan Mabes Polri. “Saat ini Saya melaporkan kasus yang menimpa Saya ini ke Mabes Polri dan Kompolnas, dengan didampingi ketua umum GRIB JAYA bapak Hercules berangkat sendiri ke Mabes Polri dan Kompolnas, jika perlu kami akan menghadap presiden karena Saya merasa ada keberpihakan oknum Polres dalam penanganan kasus pengeroyokan terhadap Saya,” sebut Markiyan, yang saat dihubungi lagi berada di Jakarta. (*)
Editor: Donni
You may like
Soal Pemberitaan Defisit Anggaran di Empat Lawang, Joncik Muhammad : Sangat Tendensius dan Bernuansa Politis
Octaf Riady Ingatkan Wartawan PWI Sumsel Harus Taat KEJ
Kebebasan Pers: Wartawan Berpikir Kritis Tanpa Batas*
Kawal Pilkada 2024 di Sumsel, Ketua PWI Kurnaidi Minta Wartawan Tidak Membuat Berita Hoax dan Ujaran Kebencian
Ombudsman RI Minta Wartawan Sampaikan Berita Secara riil dan Independen Terkait Masalah Layanan Publik di Sumsel
Dipukul Saat Melakukan Tugas Jurnalistik, Wartawan Laporkan Oknum Pedagang Kantin Kantor Kecamatan Kelekar ke Polisi
Crime History
Gelapkan Hp Teman, Seorang Warga Pandan Diamankan Team Opsnal Polsek Cambai, Sempat Buron 1 Tahun
Published
2 hari agoon
Februari 9, 2025By
admin
PRABUMULIH, suarajurnal.co – Seorang pria berinisial Pr (29), warga desa Pandan, kabupaten PALI, nekat membawa kabur handphone milik temannya, JK (48), warga jalan Bimo, kelurahan Karang Raja.
Kasus penggelapan yang dilakukan pelaku itu terungkap, setelah dirinya diringkus oleh Team Opsnal Polsek Cambai, usai sebelumnya sempat menghilang dan buron selama satu tahun. Tersangka Pr ditangkap di tempat persembunyiannya di kabupaten Muara Enim, pada Sabtu, 8 Februari 2025.
Dari informasi yang diterima, kasus itu bermula pada Kamis, 29 Februari 2024 lalu, sekitar pukul 16.15 WIB, tepatnya di Jl. Jenderal Sudirman, kelurahan Cambai, kecamatan Cambai, kota Prabumulih.
Saat itu, Pelaku meminjam handphone milik korban dengan alasan ingin menelpon pacarnya.
Namun, setelah korban tertidur dan terbangun, ia melihat pelaku sudah menghilang, dan membawa kabur handphone korban. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp 2.500.000,-.
Kapolsek Cambai, IPTU Heffi Juliansyah SH, didampingi Kanit Reskrim, IPDA Andri Desi SH, mengatakan, setelah pihaknya menerima laporan, anggotanya langsung melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa pelaku selama ini bersembunyi di kabupaten Muara Enim.
“Setibanya di Muara Enim, tim mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di rumah temannya.
Tanpa perlawanan, pelaku berhasil diamankan, dan selanjutnya dibawa ke Mapolsek Cambai untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkap Kapolsek.
Dijelaskan Kapolsek, dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita 1 unit handphone Oppo A58 warna hitam sebagai barang bukti.
“Kini, Pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dan dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan,” tukasnya. *
Editor: Donni
Daerah
Peduli Kesehatan Mata Anak, Rumkit Bhayangkara M Hasan Bersama Yayasan Kemala Bhayangkari Sumsel Gelar Bhaktikes
Published
3 hari agoon
Februari 8, 2025By
adminPALEMBANG, suarajurnal.co – Personel Rumkit Bhayangkara Mohd Hasan Palembang bersama Ketua Bhayangkari Daerah Sumsel menggelar bhakti kesehatan sosial masyarakat, pada Jumat (7/2/2025).
Pada kegiatan kali ini tim medis RS Bhayangkara Palembang melakukan pemeriksaan mata, bertempat di TK Kemala Bhayangkari 04 Cabang dan SD Kemala Kemala Bhayangkari 01 Cabang Satbrimob daerah Sumatera Selatan.
Saat dihubungi, Karumkit Bhayangkara M Hasan Palembang, Kombes Pol Dr. dr. Budu Susanto Sp.BS melalui Kompol dr Rahmat Fajar Apriandi mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya kesehatan mata, khususnya pada anak-anak. Dengan mata yang sehat, anak anak generasi penerus bangsa dapat belajar dengan lebih baik. Kegiatan ini sendiri diikuti oleh puluhan peserta yang terdiri siswa TK Kemala Bhayangkari 04 dan SD Kemala Bhayangkari 01 yang berjumlah 100 anak.
Kompol dr Rahmat menambahkan, pemeriksaan mata dan screening penyakit mata dini pada usia anak anak dilakukan dengan menggunakan snellen chart, penlight dan funduskopi yang langsung diperiksa dokter spesialis mata dari RS Bhayangkara M Hasan Palembang.
Dengan tujuan mendeteksi secara dini penyakit mata pada anak, terutama pada kelainan refraksi mata.
“Ini adalah langkah penting untuk mendeteksi masalah kesehatan mata sejak dini dan memberikan penanganan yang lebih efektif,” kata dr. Rahmat, saat mendampingi Ketua Bhayangkari Sumsel, Nyonya Dewwy Andi Rian bersama pengurus Bhayangkari Sumsel yang hadir langsung pada kegiatan tersebut.
Menurut dr Rahmat, jika terdapat indikasi gangguan penglihatan baik pada anak-anak maupun dewasa, nantinya akan diarahkan untuk melakukan pemeriksaan mata yang lebih lengkap baik di puskesmas atau rumah sakit terdekat.
“Pemeriksaan kesehatan mata secara dini sangat penting. Dengan demikian, kita bisa memberikan penanganan yang tepat dan mencegah gangguan menjadi lebih parah,” tambahnya.
Selain itu, penyuluhan kesehatan mata juga dilakukan hingga ke tingkat masyarakat paling bawah, terutama di lingkungan keluarga.
“Kami ingin orang tua mempunyai perhatian lebih terhadap kesehatan mata anak-anak mereka. Hal ini penting agar anak-anak tidak terkena gangguan penglihatan akibat kebiasaan hidup yang kurang sehat,” jelas dr Rahmat.
la juga menyoroti kebiasaan buruk yang sering dilakukan oleh anak-anak saat ini, seperti penggunaan gadget dalam durasi panjang dan sering sambil tiduran. Kebiasaan ini, menurutnya, bisa meningkatkan risiko gangguan penglihatan pada anak-anak. Bahkan tak jarang anak yang masih TK sudah harus menggunakan kacamata untuk memperbaiki penglihatan mereka.
dr Rahmat menegaskan, langkah pencegahan harus diambil sejak dini untuk menyelamatkan kesehatan mata anak.
“Kita harus menyelamatkan mata anak-anak kita dengan tindakan pencegahan dan penanganan yang tepat sejak dini. Kesehatan mata mereka adalah masa depan mereka,” imbuh dr. Rahmat.
Dari pantauan, kegiatan ini dipimpin AKBP Yunita Marlina S. Kep M. Kes bersama tim dr. Dian Melva Isabella, dr. Elly SpM ,dr. Prima SpM, dr. Yose Rizky Siregar, dr. Evlin Kohar, dr. Ricky, dr. Alfarizki, dan tenaga medis lainnya, di antaranya Cici Angraini S.Keb, Ns. Viona Pithaloka S.Kep, Tia Rahma Djayanti Amd. Kep, Chandra Lukita dan Nugraha Tri Prayoga.
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh dokter spesialis mata dari Rumah Sakit Bhayangkara Moh Hasan Palembang. Para anak anak didampingi orangtua dapat langsung berdiskusi dan bertanya mengenai berbagai permasalahan kesehatan mata yang dihadapi oleh masyarakat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan akan ada peningkatan kesadaran masyarakat terkait pentingnya menjaga kesehatan mata, khususnya pada anak-anak.
Kegiatan bhakti kesehatan tersebut digelar dalam rangka memperingati HUT ke-45 Yayasan Kemala Bhayangkari Sumatera Selatan yang jatuh pada tanggal 5 Mei setiap tahunnya. **
Editor: Donni
Daerah
Kanwil Kemenkum, Dirjen Imigrasi dan Dirjen pemasyarakatan Sumsel Lakukan Penandatangan PPB dan AKS, Ini Isinya
Published
5 hari agoon
Februari 6, 2025By
admin
PALEMBANG, suarajurnal.co – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Agato PP Simamora melakukan Penandatangan Perjanjian Penggunaan Bersama dan Antara Kantor Sementara Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Selatan dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan, Rabu (5/2) di Ruang Kerja Kakanwil Kementerian Hukum Sumatera Selatan.
“Ini dilakukan untuk memastikan kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi pelayanan publik kepada masyarakat pada jajaran Kanwil Kementerian Hukum, Kanwil Ditjen Imigrasi dan Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumatera Selatan terkait tata kelola Barang Milik Negara pada masa transisi,” ungkap Agato.
Penandatangan Perjanjian Bersama meliputi Tata Kelola Barang Milik Negara (BMN) meliputi tanah dan bangunan Gedung Kantor, sedangkan pada Perjanjian sementara meliputi seluruh Barang Milik Negara (BMN) di lingkungan Kanwil Kementerian Hukum, Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Perjanjian Bersama dan Perjanjian Sementara ini berlaku mulai 31 Januari 2025 sampai dengan 30 Juni 2025 dan setelah dilakukan audit Keuangan BPK Tahun 2024, maka akan diadakan alih status Barang Milik Negara (BMN) yang dilakukan oleh Kementerian Hukum.
“Diharapkan dengan penandatangan Perjanjian Bersama dan Perjanjian Sementara ini dapat meningkatkan sinergi antara 3 Kantor Wilayah tersebut dalam meningkatkan pelayanan public,” tandas dia.
Turut hadir menyaksikan penandatangan tersebut Para Pimti Pratama dari Kanwil Kementerian Hukum, Kanwil Ditjen Imigrasi dan Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumatera Selatan. **
Editor: Donni

KA Bandara, Langkah KAI Group Menuju Konektivitas Nasional Wujudkan Asta Cita
BINUS UNIVERSITY Buka Beasiswa Faculty of Humanities melalui Talent Scouting
Pahami Ini Dulu! Dokumen Jual Mobil yang Wajib Disiapkan Biar Nggak Pusing di Belakang!
Populer Sepekan
- Daerah3 hari ago
Peduli Kesehatan Mata Anak, Rumkit Bhayangkara M Hasan Bersama Yayasan Kemala Bhayangkari Sumsel Gelar Bhaktikes
- Crime History2 hari ago
Gelapkan Hp Teman, Seorang Warga Pandan Diamankan Team Opsnal Polsek Cambai, Sempat Buron 1 Tahun
- Ekonomi Bisnis4 hari ago
Menteri ESDM Bahlil Tinjau Blok Rokan, Apresiasi Penerapan EOR oleh PHR dalam Tingkatkan Produksi
- Ekonomi Bisnis4 hari ago
XRP vs Chainlink: Analisis Fundamental dan Prospek Jangka Panjang
- Ekonomi Bisnis7 hari ago
Tokocrypto Dukung Bulan Literasi Kripto, Perkuat Pemahaman Investor
- Ekonomi Bisnis7 hari ago
Penyewa Mobil Listrik Evista Melonjak Signifikan di Awal 2025
- Ekonomi Bisnis5 hari ago
Meme Coin Trump Official Tuai Kontroversi, Publik Tuntut Investigasi Hukum
- Ekonomi Bisnis6 hari ago
Kampus Baru di Dago Pakar! BINUS @Bandung Siap Cetak Generasi Kreatif