Daerah
Sinergitas Kejari Prabumulih dan Inspektorat, Selamatkan Uang Negara Hampir Rp7 Miliar
Published
2 tahun agoon
By
admin
suarajurnal.co, PRABUMULIH – Kejari Prabumulih melalui Seksi Datun berkolaborasi bersama Inspektorat Prabumulih, berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp6,581 Miliar atau hampir Rp7 Miliar pada tahun 2023 ini.
Kejari Prabumulih, Roy Riady SH MH mengatakan, pengembalian (kerugian negara) itu berhasil dilakukan setelah ada temuan dari BPK RI pada sejumlah OPD dan juga pengawasan Inspektorat Prabumulih.
“Dari target Rp7,292 miliar, kita bersama Inspektorat Prabumulih berhasil mengembalikan kerugian negara dari pihak ketiga sebesar Rp6,581 miliar atau 90,3 persen. Atau masih tersisa Rp710 jutaan,” ujar Mang Oy, sapaan akrabnya.
Ia menambahkan juga mendapatkan laporan dari Disdikbud Prabumulih akan ada pengembalian kerugian negara, uang senilai Rp148 juta dari belanja modal kepada kas negara.
“Penyetoran kerugian negara ini berasal dari kekurangan volume pengerjaan proyek di lingkungan Pemkot Prabumulih selama 2023, juga termasuk sisa belanja modal di lingkungan Pemkot Prabumulih. Juga, pengembalian kerugian proyek Pasar Rakyat Diskoperindag. Dan, juga pengembalian modal di PD Petro Prabu,” beber Roy.
Kata dia, jika ditotalkan nantinya pengembalian kerugian negara hingga akhir tahun ini bisa mencapai 93-94 persen hasil temuan BPK RI dan Pengawasan Inspektorat Prabumulih.
“Ini sangat luar biasa, Pemkot Prabumulih sinergitas Inspektorat dan Kejari bisa mengembalikan kerugian negara. Ini langkah bagus sekali, dalam rangka penegakan hukum dengan cara pencegahan. Saya ingatkan, bagi rekanan masih ada kewajiban kekurangan volume segera dilunasi. Jika lewat 60 hari ditentukan, akan dilakukan tindakan refresif secara hukum,” jelas suami Nofita Dwi Wahyuni SH MH ini.
Masih dikatakan Roy, bahwa semua yang dikembalikan adalah pendapatan negara bukan pajak. “Ini komitmen Kejari Prabumulih, mendukung program pembangunan di kota Prabumulih. Melalui penegakan hukum cerdas, artinya bukan hanya penindakan tetapi juga pencegahan. Kita bersinergi bersama Inspektorat Prabumulih, merupakan mitra Kejari Prabumulih,” ucap ayah tiga anak ini.
Sementara, Inspektur Daerah Prabumulih, H Indra Bangsawan SH MM menegaskan, sebelumnya telah dilakukan sidang TPTGR bersama Kejari Prabumulih. “Kita selalu bersinergi bersama Kejari Prabumulih, hasil tindak lanjut temuan BPK RI dan pengawasan kita sehingga pengembalian kerugian negara telah mencapai 94 persen. Tinggal sedikit lagi, ada release ini pihak ketiga atau rekanan lebih cepat lagi melakukan pengembalian kerugian negara,” kata IB, sapaan akrabnya, sambil menyebutkan setoran balik Disdikbud Prabumulih akan dipastikan kembali.
Karena, jika tidak tidak dikembalikan apalagi tinggal sedikit lagi. Tegas IB, konsekuensinya jelas akan diproses secara hukum oleh Kejari Prabumulih. “Karena, kerugian negara yang ditimbulkan jelas melanggar hukum. Dan, rekanan Pemkot Prabumulih bisa diproses secara hukum,” tutupnya. (*)
Editor: Doko
You may like
Diduga Tidak Netral dan Ujaran Kebencian di Medsos, Seorang Oknum ASN di Prabumulih Dilaporkan ke Inspektorat dan Bawaslu
Raih WTP 15 Kali Berturut-turut, Kemenkumham Sumsel Ikut Berpartisipasi Aktif Dukung Pengelolaan Keuangan yang Transparan dan Akuntabel
P-21, Polres Prabumulih Serahkan Tersangka Zn ke Kejari Prabumulih
Antisipasi Lonjakan Harga Jelang Lebaran Idul Fitri 2024, Pemkot Bersama Kejari Prabumulih Gelar Operasi Pasar Murah dan Gerakan Pangan Murah
Kejari Prabumulih, Segera Setorkan Uang Hasil Penyitaan Dana Hibah Bawaslu 2017-2018
Kejari Prabumulih Sosialisasikan Pengelolaan Dana Kelurahan
