Connect with us

Daerah

Tidak Indahkan Instruksi Kapolda Sumsel, Tim Gabungan Bongkar Paksa Lokasi Illegal Refinery di Muba

Published

on

suarajurnal.co, SEKAYU – Tim Gabungan Polri, TNI, Sat Pol PP dan Masyarakat melaksanakan pembongkaran lokasi Penyulingan Minyak (Illegal Refinery) di desa Sereka, kecamatan Babat Toman, kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Jumat (29/12/2023).

Pembongkaran tersebut dilakukan karena adanya dugaan aktivitas yang masih berlangsung di sejumlah penyulingan yang tidak mengindahkan Instruksi dari Kapolda Sumsel untuk menutup kegiatannya.

Kapolres Muba, AKBP Imam Safii SIK MSi mengatakan, bahwa pada Jumat (29/12/2023) sekira pukul 10.00 WIB, personel Unit Pidsus Satreskrim Polres Muba dipimpin oleh Kabag Ops Polres Muba didampingi Kasat Reskrim Polres Muba bersama personil Polsek Babat Toman, Koramil Babat Toman, Sat Pol PP dan masyarakat melaksanakan penertiban Illegal Refinery di desa Sereka, kecamatan Babat Toman, kabupaten Musi Banyuasin.

“Personel dibagi menjadi 2 (dua) tim untuk melakukan penertiban illegal refinery yang berada di Desa Sereka, ada sebanyak 33 (tiga puluh tiga) titik lokasi illegal refinery yang berhasil dibongkar,” kata mantan Kapolres Banyuasin.

Sambungnya, mengimbau kembali kepada pemilik Illegal Refinery lainnya agar melakukan pembongkaran secara mandiri. Melakukan rapat konsolidasi dengan pemerintah setempat.

“Melakukan sosialisasi terhadap masyarakat desa Keban I kecamatan Sanga Desa kabupaten Musi Banyuasin tentang bahayanya kegiatan Illegal Refinery untuk masyarakat dan lingkungan,” tutupnya. (King/*)

Editor: Donni