Connect with us

Headline

DPRD Mesuji Sikapi Dugaan Mark up Dana Pelatihan Hukum Aparatur Desa di Mesuji, Alkat Ardianto: Kami Pelajari Dulu…

Published

on

suarajurnal.co, MESUJI – Komisi 1 DPRD Mesuji angkat bicara soal dugaan penyimpangan (Mark Up) dana pelatihan hukum aparatur desa se-kabupaten Mesuji realisasi Dana Desa tahun 2023 senilai Rp 1.050.000.000, yang sempat ramai diberitakan sejumlah media online, beberapa waktu lalu.

Ketua Komisi 1 DPRD Mesuji dari Fraksi Partai Golkar, Alkat Ardianto mengaku akan segera berkoordinasi dengan OPD terkait tentang tindak lanjut permasalahan tersebut.

Sebab menurutnya, berdasarkan pengaduan Masyarakat kepadanya, terkait tindak lanjut dugaan penyimpangan dana desa senilai milyaran itu sangat-sangat membutuhkan fungsi dari lembaga legislatif bidang pengawasan untuk mengawal berjalannya roda pemerintahan yang bersih jauh dari aksi-aksi kebijakan yang beraroma Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

“Kami pelajari dulu dugaan penyimpangan dana desa ini sembari berkordinasi dengan pihak-pihak terkait khususnya Dinas PMD dan Inspektorat,” singkat Ketua Komisi 1 DPRD Mesuji, Alkat Ardianto, saat dikonfirmasi awak media, Kamis (18/1/2024).

Alkat Ardianto menuturkan, menerima pengaduan Masyarakat atas dugaan Mark Up Dana Pelatihan Hukum Aparatur Desa tersebut sekaligus cerita sulitnya Masyarakat mencari penerangan informasi seputar fakta-fakta juknis, juklak, Rab, dan SPJ pertanggungjawaban kegiatan penyuluhan hukum tersebut kepada Dinas PMD Mesuji.

Tak hanya itu, dirinya juga mendengar kabar Inspektorat Mesuji khususnya Irban 4, Dedi Martadinata berlaku seolah mengulur-ulur proses pengaduan Masyarakat (Dumas) terhadapnya terkait dugaan penyimpangan tersebut.

“Oke siap kita pelajari dulu dan kita berkoordinasi dahulu ke pihak-pihak terkait ya. Nanti hasilnya akan diinformasikan lagi secara lengkap dan detail. Terima kasih infonya,” imbuhnya.

Untuk diketahui, pemberitaan sebelumnya, menyebutkan bahwa Pelaksana kegiatan Penyuluhan Hukum Aparatur desa, Junaidi (BKAD kabupaten Mesuji) takut dipertanyakan Dana Desa senilai satu miliar lebih, yang diduga kuat bermasalah dalam pengelolaannya. Junaidi juga terkesan tergesa – gesa menutup komunikasi telepon seluler, ketika dimintai keterangannya seputaran kegiatan penyuluhan dimaksud, pada Selasa (9/1/2023) lalu.

Padahal sejumlah pertanyaan awal yang diajukan itu di antaranya, mengenai jumlah baju yang dibagikan pada para peserta dari 105 desa di kabupaten mesuji. Kemudian akan disambung kembali dengan pertanyaan lainnya yakni mengenai jumlah anggaran total baju, anggaran total alat tulis (buku catatan dan pena), anggaran total snack makanan ringan, anggaran total makan dan minum, anggaran total modul yang diindikasi tidak diberikan pada peserta, dan anggaran total uang saku peserta.

Lalu akan dipertanyakan juga mengenai jumlah narasumber dan bayaran honorarium, sekaligus tentang kesesuaian Satuan Standart Harga (SSH) Pemkab Mesuji untuk masing – masing dari pembelian dalam kegiatan tersebut. Namun, anehnya, Ia (Junaidi) buru – buru mematikan telepon selulernya dengan dalih sedang menjemput anak.

”Nanti ditelepon, aku masih menjemput anakku dahulu,” kata Junaidi (BKAD Mesuji), tergesa – gesa sembari menutup komunikasi telepon selulernya dengan awak media.

Meski Junaidi telah berjanji untuk menyambung kembali komunikasi tertunda terkait dugaan permasalahan Dana Desa kabupaten Mesuji senilai Rp. 1.050.000.000, akan tetapi hingga kini Ia ingkar terhadap janjinya untuk berkomunikasi memberikan penjelasan mengenai perihal itu.

Kuat dugaan kebohongan Junaidi untuk kembali berkomunikasi ini, makin memperkuat jika Dana Desa yang dikelola pada pelaksanaan kegiatan penyuluhan hukum aparatur desa se – kabupaten Mesuji yang melibatkan pihak oknum Kejari dan Polres di kabupaten Bumi Ragab Begawe Caram beberapa waktu lalu (Desember 2023) itu, syarat akan permasalahan. Sebab meskipun dihubungi berkali – kali, telepon seluler Junaidi dalam keadaan aktif tetapi tidak diangkatnya, bahkan kembali dikirim pesan singkat, Dirinya enggan membalas.

Tak ayal, kondisi ini pun menyebabkan rumor dugaan telah terjadi penyimpangan pada penggunaan Dana Desa (DD) di Bumi Ragab Begawe Caram ini semakin menguat.

Pasalnya, Dana Desa miliaran rupiah dari kumpulan 105 desa di kabupaten tersebut terindikasi tidak keseluruhannya terealisasi untuk kegiatan penyuluhan hukum, di mana kegiatan penyuluhan tersebut hanya berlangsung selama dua hari di wilayah setempat.

Pelaksanaan kegiatan penyuluhan hukum aparatur desa serentak se-kabupaten Mesuji tanggal 4 – 6 Desember 2023 diindikasi adanya perbuatan melawan hukum, lantaran anggaran sebesar Rp.1.050.000.000 bersumber dari Dana Desa tahun 2023 untuk kegiatan yang hanya dilangsungkan di Gedung GSG Taman Kehati oleh BKAD (Badan Kerjasama Antar Desa) sebagai pelaksana kegiatan penyuluhan. Kemudian Apdesi Mesuji sebagai pendukung kewilayahan dan kegiatan, sementara peserta pelatihan diikuti aparatur desa dari 105 Desa di kabupaten Mesuji, dan tiap desa mengirim 3 orang perwakilannya.

Terhimpunnya anggaran sejumlah Rp 1.050.000.000 ini, bersumber dari setoran dana pelatihan kapasitas aparatur desa dari 105 desa. Di mana per desa wajib setor Rp10 juta (Dana Desa tahun 2023) untuk dua kali kegiatan penyuluhan hukum yang diselenggarakan serentak di 105 desa di tempat yang sama (GSG Taman Kehati). Lalu, selama dua hari berlangsungnya dua acara pelatihan hukum hingga usai, para peserta pelatihan hanya diberikan satu buah baju, pena, buku catatan, satu kali amplop berisi uang saku senilai Rp150 ribu, snack makanan ringan pagi hari, serta nasi kotak untuk makan siang/ satu kali kegiatan.

Selanjutnya terdapat juga kejanggalan terhadap buku modul pelatihan hukum yang tidak diberikan kepada peserta pelatihan, namun para peserta diminta panitia BKAD menandatangani tanda terima barang tersebut. Dan uang transport peserta pelatihan sebesar Rp150 ribu itu pun diduga kuat tidak sepenuhnya diberikan pada seluruh peserta penyuluhan.

Sementara, Kepala Bidang Pariwisata, Made Louis Rapon menyebutkan jika kegiatan penyuluhan hukum aparatur desa serentak se-kabupaten Mesuji yang berlangsung selama dua kali (hari) di Gedung GSG Taman Kehati, tidak dipungut biaya apapun alias gratis.

”Oh kegiatan penyuluhan hukum aparatur desa itu gratis atau tidak bayar sewa tempat GSG Taman Kehati, karena itu sudah koordinasi dengan pimpinan Pemda,” kata Made, saat itu (Rabu 20/12/2023).

Tak sampai di situ, diketahui, penyelenggara kegiatan (BKAD) hanya menghadirkan atau menggunakan jasa narasumber penyuluhan dalam dua kali (hari), acara pelatihan hukum ini selama 8 jam hasil dari per satu orang narasumber dalam mengisi materi pelatihan dibulatkan selama satu jam. Artinya, kebutuhan pelaksana hanya membayar jasa narasumber delapan jam. Jasa narasumber dibayar per jam, bukan dibayar berdasarkan banyaknya jumlah peserta pelatihan.

Kemudian selaku penyelenggara memperoleh honor, bukan sisa dana kegiatan. Mengingat, anggaran pelatihan hukum ini sumbernya Dana Desa tahun 2023. Jadi seluruh penggunaan dana kegiatan wajib ada bukti bayar, atau pertanggungjawaban belanja yang sah secara hukum. Dan untuk diketahui, pelatihan hukum di hari pertama pada tanggal 4 Desember 2023 melibatkan Polres Mesuji, yang kabarnya hanya sebagai narasumber kegiatan. Begitu pula di hari kedua pelatihan pada tanggal 6 Desember 2023, melibatkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Mesuji.

Kendati demikian, Sony Imawan atau Ketua Apdesi kabupaten Mesuji sekaligus sebagai penjabat Kepala Desa (Kades) Mulya Agung, kecamatan Simpang Pematang ketika dimintai keterangan mengenai kegiatan penyuluhan itu, Ia tidak mau memberikan keterangan lebih rinci terkait pelaksana dan penggunaan dari Dana Desa senilai Rp. 1.050.000.000 dimaksud.

Sony Imawan hanya menjelaskan tentang dana publikasi wartawan, yang mana telah dirinya kumpulkan dari sejumlah aparatur desa dan telah Ia bagikan beberapa waktu lalu. (Hry)

Editor: Donni

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Daerah

Kemenkes Ungkap Hasil Uji Lab Dapur SPPG Empat Lawang ‘Negatif’, Rizki: Minta APH Usut Indikasi Adanya Sabotase

Published

on

PALEMBANG, suarajurnal.co – Warganet khususnya di sekitar daerah kabupaten Empat Lawang, dari sejak Jumat malam (28/2), dihebohkan dengan beredarnya selebaran berisi hasil uji lab sampel makanan dapur SPPG 2 Pondok Sepakat, yang sebelumnya sempat viral, usai dilaporkan sebanyak 8 siswa dari SDN 7 Tebing Tinggi yang mengalami sakit perut, mual dan disertai pusing-pusing setelah menyantap makanan bergizi yang dibagikan pihak dapur SPPG pada hari kedua, Selasa, 18 Februari 2025.

Dalam selebaran berisi Sertifikat Hasil Uji (SHU) laboratorium pada sampel makanan yang dikeluarkan oleh Kementerian kesehatan (Kemenkes) ini disebutkan beberapa poin hasil pemeriksaan, yang sebelumnya diambil oleh staf Dinas Kesehatan Empat Lawang.

Selain mencantumkan nama konsumen, lokasi sampling, jenis sampel/baku mutu hingga tanggal pengambilan dan pengujian, Sertifikat Hasil Uji bernomor SR.04.04/XI.I/20/2025, dengan Kode Lab: P.0338 ini juga menerangkan isi hasil uji sampel.

Terungkap, dalam selebaran SHU tertanggal 28 Februari 2024, yang ditandatangani oleh Kepala Instalasi Kesehatan Lingkungan, Vektor dan BPP, Yandri Yanita SKM dan diketahui oleh Ketua Tim Kerja Mutu, Penguatan SDM dan Kemitraan, Nurul Fadillah S.Si MKM ini bahwa hasilnya ‘Negatif’ untuk parameter pemeriksaan Kuman Patogen baik di Excherichia Coli, Salmonella, Shigella, dan Vibrio Cholerae.

Terkait beredarnya hasil SHU Kemenkes dari dapur SPPG di kabupaten Empat Lawang itu, Ketua Yayasan Vikie Indira Sriwijaya, Tri Yulia Rizki A SE, ketika berhasil dikonfirmasi awak media, lewat sambungan seluler, pada Minggu (2/3), membenarkan soal keluarnya hasil Sertifikat Hasil Uji, pada salah satu dapur milik mereka, yang dikeluarkan Kemenkes, pada Jumat (28/2) kemarin.

“Ya betul pak, kemarin kita menerima hasil uji lab dari Kemenkes terkait hasil pemeriksaan pada salah satu dapur kita di Empat Lawang,” sebut ketua Yayasan Vikie Indira Sriwijaya yang akrab disapa Rizki ini, seraya mengatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti hasil SHU Kemenkes tersebut.

Dikatakan Rizki, dirinya bersyukur pihak pemerintah dalam hal ini pihak Kemenkes telah bekerja profesional dan infrensif terkait tudingan terhadap pelayanan MBG pada salah satu dapur mereka di Empat Lawang.

“Kami sangat mengapresiasi pihak Kemenkes dalam hal ini Dinas Kesehatan Empat Lawang dan pihak-pihak lain, yang telah bertindak dan memproses penyelidikan insiden pada salah satu sekolah penerima MBG di Tebing Tinggi, beberapa waktu lalu, dengan secara logis dari premis-premis yang diketahui dan dianggap benar,” ucap Rizki.

Lebih jauh dia mengungkapkan, dengan adanya proses dan hasil Sertifikat lab pada dapur SPPG di Empat Lawang menunjukkan bahwa apa yang diberitakan sebelumnya dan dilaporkan pihak sekolah sampai ada siswa dirawat, tidaklah benar. Rizki pun tak menampik, jika ada dugaan indikasi sabotase pada kejadian tersebut.

“Ya kita berharap pihak aparat penegak hukum (APH) atau tim terkait bisa mengungkap indikasi adanya sabotase itu, biar semuanya terang benderang,” tandasnya. **

Editor: Donni

Continue Reading

Daerah

Running MBG di Sumsel, Masih Ditemukan Dapur MBG yang Belum Pasang Spanduk SPPG hingga ‘Mengaku’ Tidak Tahu Nama Yayasan 

Published

on

PALEMBANG, suarajurnal.co – Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus bertahap digelar oleh Badan Gizi Nasional (BGN) di seluruh wilayah Indonesia, sejak dilaunching awal Januari 2025 lalu.

Tak terkecuali di wilayah Sumatera Selatan. Bahkan di sini, BGN kembali merealisasikan MBG di sejumlah daerah kabupaten kota di Sumsel, pada Senin, 24 Februari 2025 kemarin, melalui dapur mitra SPPG (Satuan Penyelenggara Pemenuhan Gizi), yang ditunjuk usai diverifikasi pihak SPPI (Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia).

Namun sayang, dari pantauan selama 2 kali peluncuran di bulan Februari ini, masih ditemukan dapur SPPG yang sudah jalan (running), justru terlihat belum siap.

Seperti yang terlihat pada dapur SPPG di kawasan Perumahan Walet Emas, kelurahan 32 Ilir, kecamatan Ilir Barat Dua (IB 2), kota Palembang. Selain ditemukan tidak memasang spanduk SPPG BGN atau papan kegiatan yang menunjukkan adanya kegiatan pelaksanaan MBG, juga kendaraan operasional untuk pelayanan distribusi MBG ke sekolah-sekolah, yang digunakan diduga tidak sesuai standar ketentuan BGN.

“Memang ini lagi disiapkan, kebenaran lagi dalam percetakan, karena nunggu design kemarin, karena bukan dari kito designnya,” terang Dayat, pengelola dapur SPPG Rafika, yang ditunjuk melayani sebanyak sekitar 3.480 siswa penerima manfaat, ketika dikonfirmasi awak media, di hari pertama ‘running’ melayani MBG, pada Senin sore (24/2).

Ironisnya lagi, sebelumnya dirinya juga mengaku belum mengetahui nama yayasan yang menaungi (MoU) dengan dapurnya. “Nah, itu kito dak tau yayasannyo apo,” tukas dia, ketika diwawancarai. (Yan/Ndar)

Editor : Donni

Continue Reading

Headline

Fadly – Maigus Respons Kebutuhan Warga Padang Via Sigap Call Center 112

Published

on

PADANG, suarajurnal.co – Pemerintah kota (Pemko) Padang di bawah kepemimpinan Wali kota Fadly Amran dan Wakil Wali kota (Wawako) Maigus Nasir mulai merealisasikan sejumlah program unggulan dalam 100 hari kerja pertama.

Program-program ini dirancang untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memberikan kenyamanan bagi warga, terutama memasuki bulan Ramadan beberapa hari ke depan.

Saat mengikuti retreat kepala daerah di Akmil Magelang, Wali kota Fadly Amran menginstruksikan Dinas Pekerjaan Umum untuk segera melaksanakan perbaikan infrastruktur, meliputi rehabilitasi sistem drainase dan penambalan jalan yang rusak.

Selain itu, program kesejahteraan masyarakat juga menjadi fokus utama melalui realisasi BPJS Gratis atau layanan kesehatan gratis bagi pemegang KTP kota Padang, yang dapat diakses di seluruh fasilitas kesehatan dari tingkat puskesmas hingga rumah sakit.

Untuk merealisasikan itu, Fadly Amran selaku Wali kota Padang telah meminta OPD terkait mengkoordinasikannya dengan semua kepala puskesmas dan pimpinan rumah sakit pada masa transisi.

Agar semua program unggulan berjalan sukses dan warga kota mendapatkan layanan optimal, Pemko Padang menghadirkan inovasi layanan Sigap Call Center yang menggunakan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112.

Anggota Tim Transisi Fadly-Maigus, Andri Rusta menjelaskan, bahwa layanan ini mengintegrasikan tujuh OPD untuk memberikan respons cepat atau solusi terhadap berbagai kebutuhan masyarakat.

“Masyarakat kota Padang dapat mengakses bantuan dari Pemko melalui satu pintu, Sigap Call Center ini. Layanan Ini sangat memudahkan koordinasi dan mempercepat penanganan setiap keluhan,” ujarnya.

OPD yang terintegrasi dalam sistem ini mencakup:

– Dinas Perhubungan: Menangani laporan lampu lalu lintas mati dan kemacetan.

– Dinas Lingkungan Hidup: Menanggapi aduan terkait pohon tumbang dan sampah berserakan.

– Dinas Pemadam Kebakaran: Respon cepat terhadap kebakaran.

– Dinas Kesehatan: Penyediaan ambulans dan layanan dokter bagi warga.

– Satpol PP: Menangani masalah ketertiban dan keamanan masyarakat.

– Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD): Tanggap darurat bencana.

– Dinas Komunikasi dan Informatika: Mendukung koordinasi dan informasi layanan.

Program unggulan lainnya adalah layanan Dokter Warga yang terintegrasi dengan Sigap Call Center.

Layanan ini memungkinkan warga mendapatkan pertolongan medis langsung ke rumah dalam situasi darurat, seperti persalinan atau kondisi medis mendadak.

“Dokter Warga sebenarnya sudah ada di beberapa puskesmas, seperti Puskesmas Andalas. Namun, kini layanan ini akan disistematisasi dan diintegrasikan dengan call center 112, sehingga aksesnya lebih mudah dan terorganisir,” jelas Andri Rusta.

Ke depannya, Pemko Padang berencana memperluas cakupan layanan dengan mengintegrasikan kepolisian dan layanan non-darurat. (rel/ede)

Editor: Donni

Continue Reading

Populer Sepekan