Headline
Polisi Ungkap Dugaan Penyebab Pria Gantung Diri di Gunung Agung, Ditemukan 1 Set Peralatan Infus
Published
1 tahun agoon
By
admin
suarajurnal.co, TULANG BAWANG BARAT – Polisi mengungkap motif dugaan penyebab pria gantung diri di tiyuh Sumber Rejeki, kecamatan Gunung Agung, kabupaten Tulang Bawang Barat, Kamis dini hari (25/1/2024) pukul 04.00 WIB.
Kapolres Tulang Bawang Barat, AKBP Ndaru Istimawan S.IK melalui Kapolsek Gunung Agung, Iptu Irwan Susanto SE MM menjelaskan beberapa dugaan kuat penyebab TM (59), yang nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri.
Salah satunya ia sebutkan dari kakak kandungnya, yang mengetahui bahwa TM (korban), memang mempunyai riwayat sakit Asam Lambung dan kolesterol yang sudah lama.
Korban ditemukan sudah tergantung di halaman belakang rumahnya di tiyuh Sumber Rejeki kecamatan Gunung Agung, pada Kamis (25/1/2024) pukul 04.00 WIB.
“Iya, ada seorang laki-laki tewas yang diduga gantung diri menggunakan tali tambang warna putih,” ungkap Kapolsek Gunung Agung, Iptu Irwan, Kamis (25/1/2024).
Iptu Irwan menjelaskan kronologis kejadian, bermula saat keluarga korban memberitahukan kepada warga, bahwa korban TM telah hilang dan tidak ditemukan keberadannya di rumahnya. Sebelumnya, keluarga korban sudah mencari di sekitar perkarangan rumahnya, namun tidak kunjung ditemukan.
Akhirnya, keluarga korban meminta bantuan warga untuk mencari keberadaan korban. Barulah sekira pukul 03.00 WIB, Saksi An. Sugito yang membantu mencari dan menyusuri daerah perkarangan sekitar rumah korban menemukan korban sudah tergantung, tepatnya di belakang rumahnya.
Saat ditemukan, korban sudah meninggal dalam kondisi gantung diri dan ditangannya terdapat 1 (Satu) set infus. “Mengetahui kejadian tersebut, pihak aparatur tiyuh langsung menghubungi anggota Polsek Gunung Agung untuk melaporkan kejadian tersebut lebih lanjut,” sebut Iptu Irwan.
Iptu Irwan menuturkan, setelah mendapat informasi orang gantung diri, selanjutnya personel Polsek Gunung Agung langsung menuju lokasi untuk melakukan olah TKP.
Hasil olah TKP, kondisi jenazah ditemukan terdapat luka bekas jeratan tali di bagian leher, dan tidak ditemukan adanya luka/tanda-tanda kekerasan. Pada saat dilakukan pemeriksaan oleh dokter pada alat kelamin terdapat cairan sperma, dan pada saat ditemukan kondisi lidah dalam keadaan menjulur.
“Pihak keluarga Korban menolak dilakukan visum dan menolak dilakukan otopsi terhadap jenazah korban. Sehingga pihak keluarga korban akan segera memakamkan jenazah di TPU tiyuh Sumber Rejeki kecamatan Gunung Agung,” pungkasnya. (*)
Editor: Donni
You may like
Kasus Pembakaran Kantor Redaksi Pakuan Raya, Ketua Umum Forum Pemred SMSI Desak Polisi Tangkap Para Pelaku
Polisi Selidiki Orang Tua Bayi Laki-laki di Rumah Kosong Dekat Klinik AZ-MURA Lubuklinggau
Kuasa Hukum HCB Berhalangan Hadir, Polisi Tunda Pemeriksaan Kasus Penggelapan Dana Organisasi PWI Senilai Rp1,77 M
Polisi Ungkap Kasus Penemuan Mayat Perempuan di Kuburan Cina, Amankan 4 ABG, Salah Satunya Pacar Korban
Bongkar Gudang UPT Resor JR III 9 PT KAI, 2 Spesialis Pencuri 80 Pendrol KA di Prabumulih Diringkus Polisi
Kecolongan Lagi, Sumur Minyak Ilegal di Keluang kembali Meledak, Polisi Amankan Warga Jambi
Headline
Naturalisasi, Tiga Atlet Sepak Bola Ini Diharapkan Mampu Meningkatkan Prestasi Timnas
Published
1 hari agoon
Februari 10, 2025By
admin
LONDON, suarajurnal.co – Pemerintah Indonesia kembali menunjukkan komitmennya dalam pengembangan olahraga nasional dengan memberikan kewarganegaraan kepada tiga atlet sepak bola melalui mekanisme naturalisasi.
Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas yang didampingi Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkum, Nico Afinta, Duta Besar Indonesia Desra Percaya, dan Wakil Ketua Umum PSSI, Zainudin Amali, resmi melakukan pengambilan sumpah dan janji setia pewarganegaraan, yang berlangsung di London, Sabtu 8 Februari 2025.
Tiga atlet tersebut antara lain, Ole Lennard ter Haar Romenij, Dion Wilhelmus Eddy Markx, dan Tim Henri Victor Geypens.
Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, dalam sambutannya menegaskan bahwa naturalisasi bukan sekadar perubahan status kewarganegaraan, melainkan bagian dari strategi besar untuk meningkatkan prestasi olahraga tim nasional.
“Momentum ini bukan hanya tentang perubahan status kewarganegaraan, tetapi juga tentang harapan besar dalam membangun kemajuan Indonesia,” ujar Menteri Hukum.
Naturalisasi Atlet diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia, di mana dalam hal ini pewarganegaraan dilakukan melalui mekanisme kepentingan negara atau bagi orang asing yang telah berjasa bagi negara.
Pada proses naturalisasi ini Kementerian Hukum juga didukung oleh Tim Pemeriksa dan Peneliti Pemberian Kewarganegaraan (TP3K) yang terdiri dari Kementerian Hukum dalam hal ini Direktorat Jenderal AHU, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Badan Intelijen Negara, serta Organisasi olahraga yang terkait. Selain itu para atlet juga harus melalui serangkaian tahapan termasuk mengikuti rapat dalam rangka meminta pertimbangan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI).
Bertambahnya pemain berkualitas dalam skuat Tim Nasional Indonesia diharapkan dapat membuka peluang untuk tampil maksimal dalam kompetisi bergengsi skala internasional. Beberapa agenda besar yang menjadi target utama di antaranya: FIFA World Cup 2026, Asian Qualifiers Round 3, AFC Asian Cup Saudi Arabia 2027, Peringkat 100 besar FIFA dan 10 besar Asia dalam FIFA Matchday. Hal ini merupakan cita cita besar seluruh bangsa Indonesia demikian pula Presiden Prabowo.
Menteri Hukum menambahkan, bahwa kehadiran atlet diaspora yang memiliki darah keturunan Indonesia merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan kesempatan yang sama bagi mereka untuk membela Merah Putih.
Pemerintah juga menekankan pentingnya dukungan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat dan sektor swasta, dalam membangun ekosistem olahraga yang sehat dan kompetitif. ***
Editor: Donni
Crime History
Gelapkan Hp Teman, Seorang Warga Pandan Diamankan Team Opsnal Polsek Cambai, Sempat Buron 1 Tahun
Published
2 hari agoon
Februari 9, 2025By
admin
PRABUMULIH, suarajurnal.co – Seorang pria berinisial Pr (29), warga desa Pandan, kabupaten PALI, nekat membawa kabur handphone milik temannya, JK (48), warga jalan Bimo, kelurahan Karang Raja.
Kasus penggelapan yang dilakukan pelaku itu terungkap, setelah dirinya diringkus oleh Team Opsnal Polsek Cambai, usai sebelumnya sempat menghilang dan buron selama satu tahun. Tersangka Pr ditangkap di tempat persembunyiannya di kabupaten Muara Enim, pada Sabtu, 8 Februari 2025.
Dari informasi yang diterima, kasus itu bermula pada Kamis, 29 Februari 2024 lalu, sekitar pukul 16.15 WIB, tepatnya di Jl. Jenderal Sudirman, kelurahan Cambai, kecamatan Cambai, kota Prabumulih.
Saat itu, Pelaku meminjam handphone milik korban dengan alasan ingin menelpon pacarnya.
Namun, setelah korban tertidur dan terbangun, ia melihat pelaku sudah menghilang, dan membawa kabur handphone korban. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp 2.500.000,-.
Kapolsek Cambai, IPTU Heffi Juliansyah SH, didampingi Kanit Reskrim, IPDA Andri Desi SH, mengatakan, setelah pihaknya menerima laporan, anggotanya langsung melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa pelaku selama ini bersembunyi di kabupaten Muara Enim.
“Setibanya di Muara Enim, tim mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di rumah temannya.
Tanpa perlawanan, pelaku berhasil diamankan, dan selanjutnya dibawa ke Mapolsek Cambai untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkap Kapolsek.
Dijelaskan Kapolsek, dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita 1 unit handphone Oppo A58 warna hitam sebagai barang bukti.
“Kini, Pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dan dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan,” tukasnya. *
Editor: Donni
Crime History
Komplotan Spesialis Pencurian Antar Kabupaten Dibongkar Polres Prabumulih, Amankan 2 Pelaku
Published
1 minggu agoon
Februari 2, 2025By
admin
PRABUMULIH, suarajurnal.co – Dua pelaku pencurian dengan pemberatan yang kerap meresahkan warga Cambai, akhirnya berhasil ditangkap oleh Tim Opsnal Resmob Polres Prabumulih dan Polsek Lembak.
Diketahui, Kedua pelaku tersebut ialah Mardiansyah (35) dan Fahrul Rozi (51), keduanya warga desa Pandan, kabupaten PALI, yang ditangkap pada 24 Januari 2025 di desa Sungai Duren, kecamatan Lembak, kabupaten Muara Enim.
Pelaku Mardiansyah dan Fahrul Rozi diketahui terlibat dalam tindak pidana pencurian yang terjadi pada 5 Januari 2025 di jalan Jenderal Sudirman No. 189, kelurahan Cambai, kecamatan Cambai, kota Prabumulih.
Korban, Putra Oktafiyan Pratama (32), melaporkan bahwa sepeda motor Honda Beat warna hitam yang diparkir di garasi rumahnya hilang pada pagi hari setelah sebelumnya dikunci dengan rapat.
Berdasarkan laporan polisi LP/B/6/I/2025/SPKT/Polres Prabumulih/Polda Sumsel, korban mengalami kerugian sebesar Rp14.000.000.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi mengungkap bahwa pelaku Mardiansyah dan Fahrul Rozi juga merupakan DPO Polsek Lembak dalam kasus serupa.
Tim gabungan melakukan penangkapan setelah mendapat informasi mengenai keberadaan kedua pelaku di desa Sungai Duren.
Saat dilakukan penangkapan, polisi berhasil menemukan barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat yang telah dilaporkan hilang. Motor tersebut langsung diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Selain itu, kedua pelaku juga diduga terlibat dalam kasus pencurian lainnya, termasuk pencurian ponsel di Puskesmas Gunung Kemala, yang sempat viral di media sosial.
Saat ini, Polisi masih melakukan pengembangan untuk memastikan keterlibatan mereka dalam sejumlah kasus lainnya.
Kasat Reskrim Polres Prabumulih, AKP Tiyan Talingga ST MT mengungkapkan, bahwa pihaknya akan terus melakukan penyidikan secara intensif terhadap kedua pelaku dan memastikan mereka bakal mempertanggung jawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
“Pelaku berikut barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam, 4 unit ponsel hasil curian (terkait dengan kasus lainnya) sudah diamankan di Polres Prabumulih. Atas kasus ini, pelaku bakal dijerat dengan Pasal 363 KUHP Tentang Pencurian,” tukasnya. Pik/*
Editor: Donni

KA Bandara, Langkah KAI Group Menuju Konektivitas Nasional Wujudkan Asta Cita
BINUS UNIVERSITY Buka Beasiswa Faculty of Humanities melalui Talent Scouting
Pahami Ini Dulu! Dokumen Jual Mobil yang Wajib Disiapkan Biar Nggak Pusing di Belakang!
Populer Sepekan
- Daerah3 hari ago
Peduli Kesehatan Mata Anak, Rumkit Bhayangkara M Hasan Bersama Yayasan Kemala Bhayangkari Sumsel Gelar Bhaktikes
- Crime History2 hari ago
Gelapkan Hp Teman, Seorang Warga Pandan Diamankan Team Opsnal Polsek Cambai, Sempat Buron 1 Tahun
- Ekonomi Bisnis4 hari ago
Menteri ESDM Bahlil Tinjau Blok Rokan, Apresiasi Penerapan EOR oleh PHR dalam Tingkatkan Produksi
- Ekonomi Bisnis4 hari ago
XRP vs Chainlink: Analisis Fundamental dan Prospek Jangka Panjang
- Ekonomi Bisnis7 hari ago
Penyewa Mobil Listrik Evista Melonjak Signifikan di Awal 2025
- Ekonomi Bisnis5 hari ago
Meme Coin Trump Official Tuai Kontroversi, Publik Tuntut Investigasi Hukum
- Ekonomi Bisnis6 hari ago
Kampus Baru di Dago Pakar! BINUS @Bandung Siap Cetak Generasi Kreatif
- Ekonomi Bisnis5 hari ago
Nusantara Global Network dan CXM Direct Luncurkan Program Self Rebate untuk Meningkatkan Penghasilan Trading