Connect with us

Daerah

Kakanwil Kemenkumham Sumsel Buka Rakor Perancang Peraturan Perundang-undangan se-Sumsel

Published

on

suarajurnal.co, PALEMBANG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan menggelar Rapat Koordinasi Perancang Peraturan Perundang-undangan dengan Instansi terkait di Daerah Tahun 2024 di Hotel Aryaduta Palembang, Senin (19/02).

Mengawali kegiatan, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ika Ahyani Kurniawati dalam laporannya menyampaikan bahwa Rapat Koordinasi Perancang Peraturan Perundang-undangan dengan Instansi Terkait di Daerah ini dilaksanakan dengan tujuan untuk menyamakan persepsi antara Kantor Wilayah kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan dengan pemerintah daerah, dan Sekretariat DPRD kabupaten/kota di provinsi Sumatera Selatan dalam pelaksanaan pembentukan produk hukum di daerah sehingga terciptanya produk-produk hukum daerah yang baik dan selaras dengan hukum nasional.

Pada kesempatan ini, Kakanwil Kemenkumham Sumsel, DR Ilham Djaya dalam sambutan sekaligus membuka acara menyampaikan bahwa, Pembangunan Hukum di Daerah merupakan satu kesatuan sistem yang tidak dapat terpisahkan dengan Sistem Hukum Nasional, oleh karena itu setiap pembentukan peraturan perundang-undangan di daerah haruslah sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi maupun peraturan perundang-undangan yang setingkat.

Peraturan Perundang-undangan adalah peraturan tertulis yang memuat norma hukum yang mengikat secara umum dan dibentuk atau ditetapkan oleh lembaga negara atau pejabat yang berwenang melalui prosedur yang ditetapkan dalam Peraturan Perundang-undangan.

Dalam prosedur penyusunan Peraturan Perundang-undangan di Daerah, Kantor Wilayah mempunyai 2 (dua) peranan penting, yaitu keikut sertaan Perancang Peraturan Perundang-undangan dan Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah serta Harmonisasi Rancangan Kepala Daerah.

“Pasal 98 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 menyatakan bahwa Setiap tahapan pembentukan Peraturan Perundang-undangan mengikutsertakan Perancang Peraturan Perundang-undangan,” ujar Kakanwil Ilham.

“Hal ini menegaskan bahwa Peraturan Daerah maupun Peraturan Kepala Daerah harus dilaksanakan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi oleh Kantor Wilayah sebagai perpanjangan tangan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam hal ini Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan, ” tambah Kakanwil.

Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya menyampaikan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan saat ini memiliki 21 (dua puluh satu) orang Pejabat Fungsional Tertentu Perancang Peraturan Perundang-undangan, yang terdiri dari 3 (tiga) orang Perancang Madya, 10 (sepuluh) orang Perancang Muda, dan 8 (delapan) orang Perancang Pertama.

Dalam kesempatan ini juga Kakanwil sampaikan bahwa pada tahun 2023 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan telah melakukan penandatanganan MoU dengan seluruh Pemerintah Daerah dan DPRD se-Provinsi Sumatera Selatan terkait pembentukan Produk Hukum Daerah.

“Jadi dapat disimpulkan bahwa seluruh Pemerintah Daerah se-Provinsi Sumatera Selatan telah memahami dan menjalankan komitmen yang merupakan wujud nyata dari MoU yang telah ditandangani tersebut, dan Apresiasi setinggi-tingginya kami sampaikan atas kerja sama yang telah terjalin selama ini,” pungkas Ilham.

Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi dari para narasumber dari Biro Hukum Setda provinsi Sumatera Selatan dengan materi “Fasilitasi dan Harmonisasi Produk Hukum Daerah” dan Narasumber dari Dekan Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya dengan tema “Ketentuan Pidana Peraturan Daerah Pasca Diundangkannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023”.

Kegiatan dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Ilham Djaya, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ika Ahyani Kurniawati, Kepala Divisi Administrasi, Rahmi Widhiyanti, Kepala Divisi Keimigrasian, Filianto Akbar, Kepala Divisi Pemasyarakatan Bambang Haryanto, Kepala Bidang Hukum, Ave Maria Sihombing, Kepala Bagian Umum Tri Purnomo, Kepala Bagian Program dan Humas Yulizar,Kepala Sub Bidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, Zainul Arifin, Kepala Sub Bidang Penyuluh Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH, Vonny Destika Sari serta para undangan yang terdiri dari JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan, Forkopimda dan dari unsur universitas. (**)

Editor: Donni

Daerah

Ketua DPRD Prabumulih Deni Victoria Buka Rapat Paripurna ke-XI, Penyampaian Pidato Wako Arlan 

Published

on

PRABUMULIH, suarajurnal.co – Rapat Paripurna ke – XI Masa Persidangan ke – II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Prabumulih Tahun 2025 dengan Agenda Penyampaian Pidato Sambutan Wali kota Prabumulih Periode 2025 – 2030.

Rapat Paripurna yang dipusatkan di Ruang Rapat Paripurna DPRD kota Prabumulih ini dihadiri para pimpinan Forkopimda di antaranya, Kapolres Prabumulih, Dandim 0404 Muara Enim, Danyon Zipur 2/SG kota Prabumulih, serta Sekretaris Daerah, Assisten 1, 2, dan 3, seluruh Staf Ahli, para Kepala OPD, para Kabag, dan seluruh Camat, Lurah dan Kades se kota Prabumulih, Ketua KPU kota Prabumulih, Bawaslu kota Prabumulih dan Kepala Bank yang ada di kota Prabumulih.

Acara yang dijadwalkan pada pukul 14.00 WIB ini dibuka dengan pidato Ketua DPRD kota Prabumulih, H Deni Victoria SH MSi. Di mana dalam sambutannya, ia menyampaikan ucapan terimakasih kepada para tamu undangan yang hadir dan telah menyempatkan diri datang pada Rapat Paripurna ke – XI Masa Persidangan ke – II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Prabumulih Tahun Rapat 2025 dengan Agenda Penyampaian Pidato Sambutan Wali kota Prabumulih Periode 2025 – 2030.

Selanjutnya, dalam kesempatan penyampaian pidato pertamanya itu, Wali kota Prabumulih, H Arlan mengajak DPRD kota Prabumulih untuk bersama menyukseskan program program yang akan dilaksanakan.

“Adapun beberapa program yang kami akan laksanakan;

1. Mendukung Program Peningkatan Gizi Anak guna mewujudkan Generasi Cerdas, Kreatif, dan Berkarakter.

2. Mewujudkan Ketahanan Pangan Daerah yang berdasarkan Kedaulatan dan Kemandirian Pangan.

3. Mendorong Kemandirian Masyarakat sebagai Pendorong Inovasi dan Kemajuan Daerah serta mendukung Program Swasembada Energi.

4. Mewujudkan Perekonomian yang Lebih Baik melalui Kemudahan Investasi yang berkeadilan, serta Peningkatan Kualitas Sumberdaya Manusia dan Pengembangan Kegiatan Ekonomi Berbasis Kearifan Lokal dan Keunggulan Wilayah.

5. Mewujudkan Pembangunan Daerah dengan dukungan Infrastruktur yang Maju, Modern, Berkualitas, dan Berkesinambungan.

6. Mewujudkan Pendidikan dan Kesehatan yang berkualitas menuju Masyarakat Makmur dan Sejahtera.

7. Mewujudkan Kehidupan Masyarakat yang Berprestasi, Berbudaya, dan Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

8. Mewujudkan Reformasi Birokrasi Pemerintahan secara Dinamis, Efisien, Bersih dan Profesional.

Selain itu saya berharap kita semua dapat menyelaraskan Program Pemerintah Daerah dengan Program Pemerintah Pusat, bersinergi mendukung Visi Misi Asta Cita yang merupakan (delapan) Program Strategis Presiden Republik Indonesia, yang tujuan utamanya adalah untuk mewujudkan Indonesia sebagai Negara yang Adil, Makmur, Maju, dan Berdaya Saing Global Manuju Indonesia Emas 2045,” papar Wali kota H Arlan, dalam pidatonya. (TH)

Editor: Donni

Continue Reading

Palembang

Sambut Ramadan, Polairud Polda Sumsel Bagi Takjil dan Ajak Buka Puasa Bersama Masyarakat Perairan

Published

on

Palembang – Jajaran Dit Polairud Polda Sumsel melakukan kegiatan berbagi takjil untuk buka puasa dan mengajak buka Puasa bersama.

Kegiatan tersebut dilakukan jajaran Dit Polairud Polda Sumsel di kawasan perairan wilayah hukum Pos Pangkalan Sandar Muara Kumbang, pada Senin hari Senin 03 Maret 2025.

Direktur Polairud Polda Sumsel Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan, SIK, MH, saat ditemui mengatakan, bahwa aksi sosial tersebut direncanakan kegiatan Pos Pangkalan Sandar Muara Kumbang.

“Dalam pelaksanaan kegiatan pembagian Takjil dan Buka Puasa bersama masyarakat Perairan, dalam hal ini juga Serang atau Nahkoda Motor Sungai yang melintas di Perairan Muara Kumbang ikut diajak untuk berbuka puasa bersama dengan anggota kita,” ujar Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan, SIK, MH.

Lanjut, Sonny menyebutkan, bahwa takjil yang dibagikan kepada masyarakat yang membutuhkan khususnya di perairan Muara Kumbang.

“Alhamdulilah Masyarakat di Perairan perairan Muara Kumbang menyambut baik kegiatan kita dari jajaran Dit Polairud Polda Sumsel, dan ada juga salah satu seorang nahkoda atau serang motor sungai sangat berterima kasih telah diajak berbuka puasa bersama di Pos Pangkalan Muara Kumbang,” ungkapnya.

Sementara itu, Rudi salah satu seorang nahkoda atau serang motor sungai mengucapkan, sangat berterima kasih telah diajak berbuka puasa bersama oleh jajaran Dit Polairud Polda Sumsel di Pos Pangkalan Muara Kumbang.

“Ya kami dari masyarakat perairan sungai musi mengucapkan sangat berterima kasih kepada bapak Direktur Polairud Polda Sumsel dengan diberikan Takjil dan diajak untuk berbuka puasa bersama,” katanya.

Dalam kegiatan aksi sosial ini turut mengikuti dari jajaran Dit Polairud Polda Sumsel yakni Bripka Nopriansyah pratama, Bripka Armajaya, Bripka Sawkani, dan Bripda Asri agusta.

Continue Reading

Daerah

Kemenkes Ungkap Hasil Uji Lab Dapur SPPG Empat Lawang ‘Negatif’, Rizki: Minta APH Usut Indikasi Adanya Sabotase

Published

on

PALEMBANG, suarajurnal.co – Warganet khususnya di sekitar daerah kabupaten Empat Lawang, dari sejak Jumat malam (28/2), dihebohkan dengan beredarnya selebaran berisi hasil uji lab sampel makanan dapur SPPG 2 Pondok Sepakat, yang sebelumnya sempat viral, usai dilaporkan sebanyak 8 siswa dari SDN 7 Tebing Tinggi yang mengalami sakit perut, mual dan disertai pusing-pusing setelah menyantap makanan bergizi yang dibagikan pihak dapur SPPG pada hari kedua, Selasa, 18 Februari 2025.

Dalam selebaran berisi Sertifikat Hasil Uji (SHU) laboratorium pada sampel makanan yang dikeluarkan oleh Kementerian kesehatan (Kemenkes) ini disebutkan beberapa poin hasil pemeriksaan, yang sebelumnya diambil oleh staf Dinas Kesehatan Empat Lawang.

Selain mencantumkan nama konsumen, lokasi sampling, jenis sampel/baku mutu hingga tanggal pengambilan dan pengujian, Sertifikat Hasil Uji bernomor SR.04.04/XI.I/20/2025, dengan Kode Lab: P.0338 ini juga menerangkan isi hasil uji sampel.

Terungkap, dalam selebaran SHU tertanggal 28 Februari 2024, yang ditandatangani oleh Kepala Instalasi Kesehatan Lingkungan, Vektor dan BPP, Yandri Yanita SKM dan diketahui oleh Ketua Tim Kerja Mutu, Penguatan SDM dan Kemitraan, Nurul Fadillah S.Si MKM ini bahwa hasilnya ‘Negatif’ untuk parameter pemeriksaan Kuman Patogen baik di Excherichia Coli, Salmonella, Shigella, dan Vibrio Cholerae.

Terkait beredarnya hasil SHU Kemenkes dari dapur SPPG di kabupaten Empat Lawang itu, Ketua Yayasan Vikie Indira Sriwijaya, Tri Yulia Rizki A SE, ketika berhasil dikonfirmasi awak media, lewat sambungan seluler, pada Minggu (2/3), membenarkan soal keluarnya hasil Sertifikat Hasil Uji, pada salah satu dapur milik mereka, yang dikeluarkan Kemenkes, pada Jumat (28/2) kemarin.

“Ya betul pak, kemarin kita menerima hasil uji lab dari Kemenkes terkait hasil pemeriksaan pada salah satu dapur kita di Empat Lawang,” sebut ketua Yayasan Vikie Indira Sriwijaya yang akrab disapa Rizki ini, seraya mengatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti hasil SHU Kemenkes tersebut.

Dikatakan Rizki, dirinya bersyukur pihak pemerintah dalam hal ini pihak Kemenkes telah bekerja profesional dan infrensif terkait tudingan terhadap pelayanan MBG pada salah satu dapur mereka di Empat Lawang.

“Kami sangat mengapresiasi pihak Kemenkes dalam hal ini Dinas Kesehatan Empat Lawang dan pihak-pihak lain, yang telah bertindak dan memproses penyelidikan insiden pada salah satu sekolah penerima MBG di Tebing Tinggi, beberapa waktu lalu, dengan secara logis dari premis-premis yang diketahui dan dianggap benar,” ucap Rizki.

Lebih jauh dia mengungkapkan, dengan adanya proses dan hasil Sertifikat lab pada dapur SPPG di Empat Lawang menunjukkan bahwa apa yang diberitakan sebelumnya dan dilaporkan pihak sekolah sampai ada siswa dirawat, tidaklah benar. Rizki pun tak menampik, jika ada dugaan indikasi sabotase pada kejadian tersebut.

“Ya kita berharap pihak aparat penegak hukum (APH) atau tim terkait bisa mengungkap indikasi adanya sabotase itu, biar semuanya terang benderang,” tandasnya. **

Editor: Donni

Continue Reading

Populer Sepekan