Crime History
Kapolda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Ratusan Miliar, Ungkap Kasus Januari – Februari 2024
Published
11 bulan agoon
By
admin![](https://suarajurnal.co/wp-content/uploads/2024/02/IMG-20240223-WA0013.jpg)
suarajurnal.co, PALEMBANG – Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo memimpin pemusnahan barang bukti narkoba hasil ungkap jajaran Ditresnarkoba Polda Sumsel sepanjang Januari hingga Februari 2024 di halaman apel belakang Mapolda Sumsel, Jumat, 23 Februari 2024.
Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 12 Laporan Polisi dengan 22 orang tersangka yang berhasil diamankan. Dengan jumlah barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 108.997,91 gram dan pil ekstasi sebanyak 134.487 butir.
Sementara, jumlah barang bukti yang akan dimusnahkan setelah disisihkan untuk pembuktian di pengadilan dan pemeriksaan laboratorium sabu sebanyak 108.924,57 gram dan pil ekstasi sebanyak 134.423 butir.
Adapun ungkap kasus ini dilakukan di sejumlah lokasi yakni, Palembang sebanyak 5 LP, Banyuasin 2 LP, Musi Banyuasin 2 LP, di Jalan Lintas Prabumulih – Muara Enim sebanyak 2 LP, dan di Jalan Lintas Sumatera – Ogan Ilir sebanyak 1 LP.
Para tersangka dijerat dengan Pasal primer yakni Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, yang ancaman hukumannya pidana mati atau pidana seumur. hidup.
Disampaikan Kapolda, dengan pemusnahan barang bukti ini pihaknya berhasil menyelamatkan anak bangsa sebanyak 1.358.953 jiwa.
“Penanganan penyalahgunaan narkoba di wilayah Sumsel harus diperlakukan seperti penanganan Pandemi Covid-19,” tegas Kapolda.
Dia menegaskan, semua pihak harus terlibat dan berperan aktif serta bersama-sama dalam memberantas narkoba.
“Sepakat dengan usul dari Kepala BNNP provinsi Sumsel beberapa waktu lalu, penanganan peredaran gelap narkoba ini harus seperti penanganan pandemi Covid-19,” kata Kapolda.
Kapolda memberikan contoh penanganannya, yaitu saat masuk ke toko-toko, mall dan tempat umum masyarakat tidak diperbolehkan masuk jika belum divaksinasi.
“Barangkali Pak Penjabat Gubernur dan unsur Forkompimda lain bisa. Karena penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Sumsel sudah sangat memprihatinkan,” ujar Kapolda.
Kapolda menambahkan, jika dari segi fungsinya memang benar puluhan kilogram sabu-sabu dan ratusan ribu butir pil ekstasi ini tidak berguna.
“Namun, jika dilihat dari sisi ekonomisnya lebih dari 100 miliar rupiah. Untuk saya minta termasuk kepada rekan media untuk mengawasi jangan sampai barang bukti narkoba ini diselewengkan,” tutup Kapolda. (*)
Editor: Donni
You may like
Terima Kejutan Danrem 044/Garuda Dempo, Kapolda Sumsel Optimis Semakin Solidnya TNI Polri Dalam Bersinergi di Bumi Sriwijaya
Awali Kepemimpinan, Kapolda Sumsel Irjen Andi Rian R Djajadi Sampaikan Commander Wish Ke Jajaran
Silaturahmi Ke Pangdam II Sriwijaya, Kapolda Sumsel Irjen Andi Rian R Djajadi Disambut Hangat Rekan Seangkatan, Sepakat Kuatkan Sinergitas TNI Polri
Pembekalan Ratusan Personel Pengawalan Paslon Kada-Wakada, Kapolda Sumsel Tekankan Netralitas Polri
Cek Karhutla di Lempuing Jaya OKI, Kapolda Sumsel Pertebal Personel BKO dan Brimob ke Lapangan
Datangi Wilayah Rawan Karhutla di Tulung Selapan, Kapolda Sumsel Tekankan Pentingnya Kesadaran dan Sinergi Semua Elemen
Crime History
Lagi Incar Mangsanya, Spesialis Curanmor di Pertokoan Medan Diciduk Reskrim Polsek Medan Baru
Published
1 bulan agoon
Desember 7, 2024By
admin![](https://suarajurnal.co/wp-content/uploads/2024/12/IMG-20241207-WA0000.jpg)
MEDAN, suarajurnal.co – Unit Reskrim Polsek Medan Baru mengamankan seorang terduga pelaku pencurian sepeda motor, Riko Andriyan alias Ronal (28).
Salah satu pelaku komplotan sindikat curanmor ini diringkus petugas, saat sedang berada di parkiran Carrefour Plaza Medan Fair jalan Gatot Subroto, Medan, diduga hendak mengincar calon mangsanya, pada pada Kamis, tanggal 5 Desember 2024.
“Pelaku diamankan tanpa perlawanan dan berdasarkan pengembangan dari pelaku Khairi Fadly Rambe yang sebelumnya telah diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Medan Baru yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Dian P. Simangunsong SH MH bersama Panit 1 Ipda Benni Aritonang SH, Panit 2 Ipda Gaung Wira Utama STr.K dan Panit 3 Ipda Khairi Maulana,” ungkap Kapolsek Medan Baru, Kompol Yayang Rizki Pratama SIK, Jumat (6/12/2024).
Dikatakan Kompol Yayang, dari hasil interogasi, pelaku mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor Honda Beat BK 5469 AHN di parkiran Basement Sun Plaza jalan K.H. Zainul Arifin Kel. Madras Hulu Kec. Medan Polonia, pada Rabu, tanggal 20 November 2024 bersama pelaku Khairi Fadly Rambe, yang sebelumnya telah diamankan.
“Korban bernama Muhammad Arda (23) warga jalan Tuar Kec. Medan Amplas, mengalami kehilangan sepeda motor Honda Beat BK 5469 AHN yang terparkir di parkiran Basement Sun Plaza, dengan total kerugian Rp.10.500.000,” ucapnya.
Kapolsek menambahkan, pelaku Riko Andriyan alias Ronal juga mengakui telah tiga kali melakukan pencurian sepeda motor bersama Khairi Fadly Rambe di Parkiran Plaza Medan Fair, Sun Plaza dan Pertokoan di belakang Centre Point Medan.
“Saat ini pelaku Riko alias Ronal telah dilakukan penahanan dan masih dilakukan pengembangan lebih lanjut,” pungkasnya. (Leo)
Editor: Donni
Crime History
Polisi Ciduk Pelaku Pembacokan Juru Parkir di Kambang Iwak Palembang, Ternyata Ini Motif Pelaku
Published
2 bulan agoon
November 30, 2024By
admin![](https://suarajurnal.co/wp-content/uploads/2024/11/IMG-20241129-WA0004.jpg)
PALEMBANG, suarajurnal.co – Anggota buser Polsek Ilir Barat (IB) II Palembang berhasil meringkus pelaku pembacokan terhadap korbannya Firmansyah (25).
Adapun pelaku, yakni M Fajar Alias Tata (34), warga jalan Indra, kelurahan Bukit Kecil, kecamatan Talang Semut, Palembang.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Dr Harryo Sugihartono didampingi Kasat Reskrim, AKBP Yanuf Hotma Parulian Sirait dan Kapolsek IB II, Kompol Azizir Alim mengatakan, bahwa peristiwa penusukan ini dilakukan pelaku pada Rabu malam (7/8/2024), sekitar pukul 20.00 WIB, di jalan Ki Rangga Wira Santiko, Lorong Jambi, kelurahan 30 Ilir, kecamatan IB II, Palembang.
Dijelaskan Kapolrestabes, peristiwa tersebut berawal saat korban Firmansyah sedang berjalan di dekat rumahnya, kemudian tiba-tiba datang pelaku menemui korban.
Melihat korban, pelaku tanpa ba bi bu lagi langsung menyerangnya dengan mengunakan senjata tajam jenis pedang yang sudah ia bawa.
Mendapat serangan tiba-tiba itu, korban berusaha mengelak dan menangkis bacokan pedang pelaku dengan mengunakan tangan sebelah kiri.
Akibat bacokan itu, membuat jari tengah dan jari manis korban terluka dan nyaris putus, serta menderita luka bacok sepanjang 10 Cm.
“Jadi benar pelaku ini merupakan pelaku pembacokan dan sudah menjadi target operasi kami. Dan berhasil ditangkap,” ungkap Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Dr Harryo Sugihartono, kepada pikiran rakyat Sumsel, saat press release di Mapolrestabes Palembang, pada Kamis (28/11/2024).
Lanjut Harryo menjelaskan, pelaku nekat melakukan pembacokan itu karena permasalahan lahan parkir di kawasan Kambang Iwak. Pelaku mengakui bahwa lapak yang dijaga oleh korban merupakan lapak milik keluarganya.
”Dari sanalah korban berenti menjaganya, dan mengancam pelaku. Tidak terima diancam, pelaku nekat melakukan penusukan,” imbuhnya.
Selain mengamankan pelaku, sambung Harryo, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa 1 bilang Sajam jenis pedang bergagang besi yang digunakan pelaku untuk membacok korban.
”Akibat ulahnya, pelaku akan dijerat pasal 351 ayat 2, dengan ancaman 5 tahun penjara,” tandasnya. (Abs)
Editor: Donni
Crime History
Polres Muba Ungkap Kasus Penembakan di Loket PLN Sekayu, Ternyata Pelaku Jengkel dengan Korban
Published
2 bulan agoon
November 26, 2024By
admin![](https://suarajurnal.co/wp-content/uploads/2024/11/IMG-20241126-WA0105.jpg)
MUBA, suarajurnal.co – Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Musi Banyuasin berhasil mengungkap kasus penembakan di depan Loket PLN Sekayu yang menewaskan korban Angga (36 tahun) di tempat kejadian.
Selain menangkap pelaku penembakan, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti kejahatan. Pelaku berinisial EMN alias Atak (36) ditangkap 3 jam setelah kejadian, yakni sekitar pukul 12.06 WIB, kamis lalu (21/11/2024) di lapangan Simpang Tugu Bundaran, Sekayu, kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
Dari hasil penangkapan itu, pihak kepolisian berhasil mengamankan 1 butir selongsong amunisi call 9 mm, 2 butir pecahan proyektil diduga amunisi, 1 pecahan kaca jendela, 1 Pucuk senjata api jenis pistol, 23 butir amunisi call 9 mm, 1 unit sepeda motor, 1 jaket Jeans warna biru, serta 1 celana panjang jeans warna abu-abu, 1 buah helm warna hitam, dan 1 pasang sepatu yang berceceran darah.
“Setelah kejadian, kita langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku saat berada di bundaran tugu bintang,” ungkap Kapolres Muba AKBP Listiyono Dwi Nugroho, melalui Kasat Reskrim AKP Bondan Try Hoetomo ketika dikonfirmasi, melalui via WhatsApp, Selasa malam (26/11/2024).
Lebih lanjut Bondan mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, motif pelaku EMN melakukan penembakan terhadap korban AMP, yakni didasari permasalahan pribadi di antara keduanya.
“Motifnya permasalahan pribadi yakni pelaku jengkel terhadap korban. Tapi kita akan dalami lagi, apakah ada motif lain dibalik penembakan itu,” bebernya.
Disinggung terkait kepemilikan senjata api, Gondang menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, diketahui senjata api didapat oleh pelaku yakni berasal dari seorang temannya yang saat ini sudah meninggal dunia.
“Ya untuk senjata menurut keterangan pelaku di dapat dari temannya,” ucap dia.
Atas perbuatan itu, pelaku Eka Maulana dijerat dengan pasal berlapis yakni Primer Pasal 340 KUHP dIancam dengan pidana mati atau seumur hidup, subsider Pasal 338 diancam pidana penjara paling lama 15 tahun, serta Pasal 1 Ayat (1) dan Pasal 2 Ayat (2) UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman pidana 10 tahun penjara.
Sebelumnya, peristiwa menggemparkan terjadi di kecamatan Sekayu, kabupaten Musi Banyuasin. Saat itu, korban AMP yang sedang mengantri di loket pembayaran listrik Kantor PLN Cang Sekayu ditembak orang tak dikenal, sekitar pukul 09.00 WIB.
Korban ditembak menggunakan senjata api jenis pistol dari jarak 2 meter, tepat pada bagian belakang kepala.
Akibatnya penembakan itu, korban pun terjatuh terlentang dan meninggal dunia di tempat.
Sedangkan pelaku yang saat itu menggunakan jaket dan helm langsung melarikan diri. (Abs)
Editor: Donni
![](https://www.mvpthemes.com/zoxnews/wp-content/uploads/2017/07/zox300.png)
Dari Manufaktur hingga Pariwisata: Industri Utama yang Mendorong Pertumbuhan di Indonesia
Kemitraan Strategis Nusantara Global Network dan CXM Direct: Perkuat Program Introducing Broker (IB) di Asia Tenggara
Perbedaan Manajemen Reputasi dengan Digital Marketing Agency
Populer Sepekan
- Daerah6 hari ago
PTBA Bantah Gunakan Angkutan Truk Batu Bara Melalui Jalan Umum Sehingga Sebabkan Kecelakaan
- Daerah6 hari ago
Lantik 11 Notaris Baru di Wilayah Sumsel, Agato PP Simamora Sampaikan Beberapa Poin Penting Ini
- Ekonomi Bisnis4 hari ago
Hotel Horison Arcadia Wahid Hasyim Jakarta Hadir dengan tema “Legacy of Batavia, Spirit of Modern Business”
- Ekonomi Bisnis5 hari ago
Mengapa Tas Selempang Menjadi Pilihan Favorit untuk Promosi Bisnis?
- Ekonomi Bisnis6 hari ago
Kisah Sukses Sarjana Fisika yang Beralih Menjadi Pengusaha Tas
- Ekonomi Bisnis7 hari ago
CLAV Digital: Pengalaman Memperbaiki Halaman Wikipedia Politikus yang Dirusak
- Ekonomi Bisnis5 hari ago
Inilah Alasannya XRP Layak Masuk Watchlist Kripto Anda di 2025
- Ekonomi Bisnis5 hari ago
TP-Link Unjuk Inovasi Rumah Pintar Tapo di CES 2025