Connect with us

Lampung

Peduli Kebudayaan Masyarakat, Pj Bupati Tulang Bawang Qudrotul kembali Diberi Gelar Kanjeng Raden Aryo Tumenggung Oleh Raja Paku Buwono XIII

Published

on

suarajurnal.co, TULANG BAWANG – Penjabat (Pj) Bupati kabupaten Tulang Bawang, Drs. Qudrotul Ikhwan MM sebagai Kerabat Keraton Solo mendapat Kenaikan Tingkat Gelar Ningrat menjadi Kanjeng Raden Aryo Tumenggung (KRAT) dari gelar sebelumnya Kanjeng Raden Tumenggung (KRT).

Qudrotul menerima gelar tersebut didampingi Ketua TP-PKK Tulang Bawang Kanjeng Mas Tumenggung Herlinawati Candraningtyas SH, pada Acara Peringatan dan Syukuran Hari Besar Tahta Raja Keraton Solo di Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, Sabtu malam (2/3/2024).

Gelar itu diberikan langsung oleh Raja Keraton Tingalan Dalem Jumenengan ke-18 ISKS Paku Buwono XIII didampingi Pramewari Dalem Gusti Kanjeng Ratu Paku Buwono lantaran Qudrotul dinilai sebagai pejabat Negara sekaligus tokoh yang dianggap berjasa dan peduli terhadap kebudayaan di masyarakat.

Dengan dianugerahkannya gelar adat tersebut kepada Qudrotul sebagai kenaikan pangkat sebelumnya, pada 18 Juli 2023. Di mana Qudrotul Ikhwan dan Herlinawati Qudrotul telah menyandang gelar sebagai Kerabat Keraton Surakarta Hadiningrat, dengan nama Kanjeng Raden Tumenggung Drs. Qudrotul Ikhwan Karyodipuro MM dan Kanjeng Mas Tumenggung Herlinawati Candraningtyas SH.

Qudrotul Ikhwan menyampaikan rasa terima kasih setinggi-tingginya kepada Keraton atas kenaikan Tingkat Gelar Ningrat yang telah diberikan.

Dirinya menuturkan, bahwa amanah tersebut akan dijaga dengan sebaik-baiknya dan menjadi motivasi tersendiri dalam perjuangannya berbuat, berfikir dan berkarya serta berupaya optimal guna kemajuan Negara khususnya Tulangbawang dengan mewujudkan brand udang manis (Unggul Damai Aman Nyaman Guyub Mandiri Agamis Natural Inovatif dan sejahtera).

“Alhamdulillah, terima kasih saya ucapkan kepada Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat. Amanah ini akan saya jaga dengan sebaik-baiknya dan jadi motivasi tersendiri bagi kami untuk terus melakukan hal terbaik demi kemajuan bangsa khususnya kabupaten Tulangbawang,” ucap Qudrotul. (Hry)

Editor: Donni

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Headline

KPUD Lamtim Tetapkan Pasangan Ela – Azwar Pemenang Pilkada 2024, Raup Suara Terbanyak 64,27% 

Published

on

LAMTIM, suarajurnal.co – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Lampung Timur mengumumkan hasil rekapitulasi penghitungan suara pilkada 2024 di tingkat kabupaten.

Kepada awak media, KPUD resmi menetapkan pasangan calon nomor urut 1, Ela Siti Nuryamah dan Azwar Hadi, sebagai pemenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Lampung Timur 2024.

Keputusan ini disampaikan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten yang digelar di Kantor Sekretariat KPUD Lamtim, pada Selasa sore (3/12) pukul 15.45 WIB.

Menurut Dedi Maryanto, selaku Ketua KPUD Lamtim, bahwa hasil akhir menunjukkan Paslon Ela-Azwarhadi unggul telak dengan perolehan 322.946 suara sah atau 64,27 persen. Sementara, pasangan calon nomor urut 2, M. Dawam Raharjo dan Ketut Irawan, hanya memperoleh 179.532 suara sah.

“Hasil ini bersifat final dan resmi berlaku sejak tanggal penetapan. Keputusan ini berdasarkan rekapitulasi penghitungan suara yang tertuang dalam formulir model D Hasil KWK Bupati/Wali kota,” ujar Dedi.

Pasangan Ela-Azwar, yang mengusung tagline Sakai Sambayan untuk Lampung Timur, kini resmi menjadi Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Menyikapi hasil ini, Ela Siti Nuryamah mengungkap rasa syukur sekaligus mengajak masyarakat untuk bersatu membangun Lampung Timur ke depan.

“Kemenangan ini adalah kemenangan seluruh rakyat Lampung Timur. Mulai hari ini, tidak ada lagi 01 dan 02. Saatnya kita bersatu dengan semangat sila ketiga Pancasila, Persatuan Indonesia. Mari kita bersama-sama mewujudkan Sakai Sambayan untuk Lampung Timur yang lebih baik,” ujar teteh Ela, sapaan akrabnya. (Bas)

Editor: Donni

Continue Reading

Daerah

Ditreskrimsus Polda Sumsel Gagalkan Penyeludupan 17,2 Ton Pupuk Bersubsidi Asal Lampung, 4 Tersangka Diamankan 

Published

on

PALEMBANG, suarajurnal.co – Sebanyak 17,2 ton pupuk bersubsidi jenis NPK Phonska dan Urea asal Lampung yang hendak diselewengkan ke Banyuasin berhasil digagalkan Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel.

Pupuk yang dikemas ke dalam 219 karung tersebut terdiri dari 6,25 ton Pupuk jenis NPK Phonska atau sebanyak 125 karung dan jenis urea sebanyak 10,95 ton.

Petugas mengamankan pupuk bersubsidi produk PT Pusri Palembang tersebut di jalan Raya Betung-Sekayu Km 54 desa Purbalingga kecamatan Betung kabupaten Banyuasin dengan menggunakan dua unit.

Selain mengamankan barang bukti pupuk, petugas juga mengamankan empat orang terdiri dari dua sopir dan dua kernet truk masing-masing ABT (29), IS (30), GP (22), semuanya warga Lampung dan SO (41), warga Banyuasin, Sumatera Selatan.

Dirreskrimsus Polda Sumsel diwakili Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kompol Andrie Setiawan SH SIK MK didampingi Kasubbid PID AKBP Suparlan SH MSi mengatakan, bahwa pupuk bersubsidi yang diangkut empat tersangka ini berasal dari Lampung tujuan Banyuasin. Pupuk bersubsidi ini akan dijual dengan harga non subsidi sehingga perbuatan tersangka ini sangat merugikan petani yang seharusnya membeli dengan harga subsidi.

“Pupuk bersubsidi ini diangkut dengan menggunakan dua unit truk. Satu truk tertangkap tangan saat melintas di jalan Raya Betung-Sekayu. Tidak berhenti di sini anggota melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan satu truk lagi,” ungkap Andrie, Selasa (26/11/2024), saat press release ungkap kasus.

Pupuk bersubsidi yang dibawa 4 tersangka ini, lanjut dijelaskan Andrie, rencananya akan dijual kepada petani di sekitaran kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan, dengan harga non subsidi, tersangka menjual dengan cara overtap yakni membeli putus dan diantar di tempat.

“Pengiriman Pupuk tersebut tidak melalui peredaran pupuk bersubsidi ini dijerat dengan Pasal 110 Jo Pasal 36 Jo Pasal 35 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Ri Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan/atau Pasal 6 ayat (1) huruf b UU Darurat No 7 Tahun 1955 tentang Pengusutan Penuntutan dan Peradilan Tindak Pidana Ekonomi davlatau Pasal 480 KUHP Jo Pasal 55 KUHP,” tandasnya. (Salam)

Editor: Donni

Continue Reading

Lampung

Bawaslu Lamtim Imbau Pengawas Pemilihan Bentuk Tim Pelaksana Patroli Pengawasan Masa Tenang Bersama Stakeholder 

Published

on

LAMPUNG TIMUR, suarajurnal.co – Apel Siaga jelang masa tenang, pemungutan dan perhitungan suara pada Pilkada serentak 2024, digelar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung Timur di Lapangan Merdeka, kecamatan Sekampung, pada Minggu pagi (24/11) sekitar 07.30 WIB.

Kepada sumateranews.co.id, usai kegiatan Apel Siaga, Ketua Bawaslu Lampung Timur, Lailatul khoriah S.HI mengatakan, bahwa kegiatan Apel Siaga dilaksanakan bertujuan untuk meningkatkan penyelenggaraan Pilkada 2024 yang berkualitas dan berintegritas.

“Mari kita semua berpartisipasi dan berperan aktif, guna mendukung dan mensukseskan penyelenggaraan Pemilihan tahun 2024, agar berjalan demokratis, aman dan damai,” harapnya.

Menurut Leli, sapaan akrabnya, Pemilu berintegritas akan menjamin terlindunginya hak-hak konstitusionalitas tiga pihak, yakni pemilih, paslon dan penyelenggara pemilu. “Oleh karena itu, kemurnian suara itu harus dikawal mulai dari TPS, PPK hingga pleno di KPU dan pengumuman real count,” tuturnya.

Lebih lanjut, Leli juga mengimbau agar Pengawas Pemilihan di setiap tingkatan dapat membentuk tim pelaksana Patroli Pengawasan Masa Tenang bersama dengan stakeholder atau pihak terkait lainnya.

“Kegiatan Patroli Pengawasan Masa Tenang dilakukan secara serentak di seluruh wilayah kabupaten Lampung Timur pada tanggal 24 s.d 26 November 2024. Oleh itu, Kesiapsiagaan kita pada hari H pemungutan suara, menjadi sangat krusial,” sebut ketua Bawaslu ini.

Dibincangi terpisah, Hamid Badrul Munir S.HI, selaku Kordiv Pencegahan dan Parmas Bawaslu provinsi Lampung menyampaikan, bahwa menjelang pemilihan nanti, pihaknya akan melakukan patroli.

“Setelah kegiatan ini, kami akan melakukan Patroli Pengawasan Masa Tenang, Pemungutan dan Penghitungan Suara.

Kami melakukan pemetaan lokus yang berpotensi terjadi dugaan pelanggaran, seperti terdapat kegiatan kampanye pada masa tenang. Alat Peraga Kampanye (APK) yang masih terpasang pada masa tenang kegiatan kampanye melalui pertemuan tatap muka, pertemuan terbatas, media massa cetak, media massa elektronik, media sosial, dan/atau media daring pada masa tenang. kegiatan politik uang pada masa tenang,” urainya.

Hamid mengimbau, bilamana masih ditemukan kampanye pada masa-masa tenang seperti sekarang ini, ia meminta masyarakat wajib melaporkannya, jangan segan melapor kepada penyelenggara yang ada di Bawaslu Lampung Timur,” sebut HBM.

Untuk diketahui kegiatan apel siaga tersebut dipimpin oleh Kordiv Pencegahan dan Parmas Bawaslu provinsi Lampung, Hamid Badrul Munir S.HI (HBM), didampingi Ketua Bawaslu Lamtim, Lailatul khoriah S.HI beserta jajaran, Panwascam se-Kecamatan Lamtim, jajaran TNI-POLRI serta pejabat publik di Lamtim (Bas)

Editor: Donni

Continue Reading

Populer Sepekan