Connect with us

Banyuasin

Tim Perancang Kemenkumham Sumsel Sinergi dengan DPRD Banyuasin Susun Raperda

Published

on

suarajurnal.co, PALEMBANG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan menggelar Rapat Mediasi Konsultasi Penyusunan Raperda/Kunjungan Kerja Ketua DPRD kabupaten Banyuasin, Jum’at (01/3/2024).

Bertempat di Aula Musi Kanwil Kemenkumham Sumsel, kegiatan dihadiri oleh Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah dengan juru bicara, yaitu Zainul Arifin sebagai Perancang Perundang Ahli Madya merangkap Kepala Sub Bidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah. Sementara dari DPRD kabupaten Banyuasin, Tim dipimpin oleh Ketua DPRD, Irian Setiawan.

Irian Setiawan menyampaikan bahwa kunjungan kerja ini dalam rangka melanjutkan kerja sama sesuai MoU antara DPRD dan Kanwil yang ditandantangani tahun 2023 lalu.

“Kami tim DPRD meminta agar dalam proses pembentukan Raperda kabupatan Banyuasin selalu mendapatkan bimbingan, arahan, dan pendampingan dari Kantor Wilayah, termasuk dalam proses harmonisasi Raperda,” ujar Irian.

Tim Perancang Kemenkumham Sumsel pada kesempatan ini menjelaskan proses pembentukan peraturan perundang-undangan di Indonesia sebagaimana diatur didalam UU No.12 Tahun 2011 yang telah diubah oleh UU No.13 Tahun 2022. Disampaikan Zainul, bahwa pengharmonisasian merupakan satu bagian penting dalam proses pembentukan peraturan tersebut.

“Dalam pelaksanaan harmonisasi perlu memperhatikan aspek-aspek antara lain Pancasila, UUD 1945, Asas Hukum, dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, serta Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional,” terangnya.

Zainul menambahkan, bahwa pengharmonisasian yang dilaksanakan oleh Bagian Hukum dan Bapemperda, kini sesuai amanat yang tertuang pada UU No.13 Tahun 2022 Pasal 58, yakni kewenangan tersebut menjadi tupoksi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM.

Zainul berharap kegiatan ini dapat menjadi sarana mediasi awal dalam setiap tahapan pembentukan Peraturan Daerah.

“Khususnya untuk menyelaraskan, menyesuaikan, memantapkan dan membulatkan konsepsi suatu Rancangan Peraturan Daerah kabupaten Banyuasin yang berpihak kepada masyarakat, Ramah Hak Asasi Manusia dan berdampak manfaat,” tutupnya. (**)

Editor : Donni

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Daerah

Ditreskrimsus Polda Sumsel Gagalkan Penyeludupan 17,2 Ton Pupuk Bersubsidi Asal Lampung, 4 Tersangka Diamankan 

Published

on

PALEMBANG, suarajurnal.co – Sebanyak 17,2 ton pupuk bersubsidi jenis NPK Phonska dan Urea asal Lampung yang hendak diselewengkan ke Banyuasin berhasil digagalkan Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel.

Pupuk yang dikemas ke dalam 219 karung tersebut terdiri dari 6,25 ton Pupuk jenis NPK Phonska atau sebanyak 125 karung dan jenis urea sebanyak 10,95 ton.

Petugas mengamankan pupuk bersubsidi produk PT Pusri Palembang tersebut di jalan Raya Betung-Sekayu Km 54 desa Purbalingga kecamatan Betung kabupaten Banyuasin dengan menggunakan dua unit.

Selain mengamankan barang bukti pupuk, petugas juga mengamankan empat orang terdiri dari dua sopir dan dua kernet truk masing-masing ABT (29), IS (30), GP (22), semuanya warga Lampung dan SO (41), warga Banyuasin, Sumatera Selatan.

Dirreskrimsus Polda Sumsel diwakili Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kompol Andrie Setiawan SH SIK MK didampingi Kasubbid PID AKBP Suparlan SH MSi mengatakan, bahwa pupuk bersubsidi yang diangkut empat tersangka ini berasal dari Lampung tujuan Banyuasin. Pupuk bersubsidi ini akan dijual dengan harga non subsidi sehingga perbuatan tersangka ini sangat merugikan petani yang seharusnya membeli dengan harga subsidi.

“Pupuk bersubsidi ini diangkut dengan menggunakan dua unit truk. Satu truk tertangkap tangan saat melintas di jalan Raya Betung-Sekayu. Tidak berhenti di sini anggota melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan satu truk lagi,” ungkap Andrie, Selasa (26/11/2024), saat press release ungkap kasus.

Pupuk bersubsidi yang dibawa 4 tersangka ini, lanjut dijelaskan Andrie, rencananya akan dijual kepada petani di sekitaran kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan, dengan harga non subsidi, tersangka menjual dengan cara overtap yakni membeli putus dan diantar di tempat.

“Pengiriman Pupuk tersebut tidak melalui peredaran pupuk bersubsidi ini dijerat dengan Pasal 110 Jo Pasal 36 Jo Pasal 35 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Ri Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan/atau Pasal 6 ayat (1) huruf b UU Darurat No 7 Tahun 1955 tentang Pengusutan Penuntutan dan Peradilan Tindak Pidana Ekonomi davlatau Pasal 480 KUHP Jo Pasal 55 KUHP,” tandasnya. (Salam)

Editor: Donni

Continue Reading

Daerah

Lapas Lubuklinggau Juarai Perlombaan Medley Lagu Daerah Meriahkan Pertemuan Paguyuban PIPAS dan Pengayoman Sumsel

Published

on

BANYUASIN, suarajurnal.co – Pertemuan Rutin Paguyuban Ibu-Ibu Pemasyarakatan (PIPAS) dan Pengayoman Sumatera Selatan kembali digelar. Kali ini, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Banyuasin didaulat sebagai tuan rumah.

Kegiatan yang mengusung tema “Bersatu dalam Harmoni Nusantara, Wujudkan Perempuan Berkarya dan Berdaya”, pada Sabtu (23/11/2024) ini dihadiri oleh penasihat PIPAS dan Pengayoman Kanwil Kemenkumham Sumsel, Ibu Rita Bayani Ilham Djaya didampingi ketua PIPAS dan Ketua Pengayoman serta seluruh istri Kepala UPT dan anggota PIPAS dan Pengoyaman se-Sumsel serta diikuti perwakilan 15 Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel.

Kegiatan diawali dengan laporan kegiatan dari Ketua Pelaksana Ibu Aprianida Badarudin, kemudian dilanjutkan dengan penampilan tari dari anggota Dharma Wanita Lapas Tanjung Raja dan Paduan Suara dari Dharma Wanita Lapas Kayuagung.

Dalam sambutanya, Penasihat PIPAS Kanwil Kemenkumham Sumsel, Rita Bayani mengapresiasi Lapas Kelas IIA Banyuasin yang mampu menggelar pertemuan rutin ini dengan sukses dan meriah, mulai dari persiapan hingga pelaksanaan kegiatan.

“Terima kasih saya ucapkan kepada Ibu Elvira Tetra selaku ketua Dharma Wanita Lapas Kelas IIA Banyuasin, yang mampu mengemban tugas dengan baik sebagai tuan rumah sehingga kegiatan ini sukses dilaksanakan,” ucapnya.

Acara semakin meriah dengan digelarnya Perlombaan Medley Lagu Daerah yang diikuti perwakilan masing-masing anggota PIPAS. Di mana Juara satu diraih oleh Lapas Kelas IIA Lubuklinggau, Juara kedua Lapas Muara Enim dan Juara ketiga LPKA Kelas I Palembang. Kegiatan juga dimeriahkan dengan pagelaran stand bazar makanan dan kerajinan hasil karya warga binaan dari seluruh UPT Pemasyarakatan dan ditutup dengan acara Pelepasan Ibu Penasehat Pengayoman dan PIPAS Kanwil Kemenkumham Sumsel. (**)

Editor: Donni

Continue Reading

Daerah

Peduli Kepentingan Umum, SKK Migas – KKKS Sele Raya Belida Perbaiki Box Culvert Jembatan Desa Pagar Bulan 

Published

on

BANYUASIN, suarajurnal.co – Guna membantu kepentingan umum, SKK Migas – KKKS Sele Raya Belida (SRB) kembali memberikan kontribusi berupa perbaikan Infrastruktur Box Culvert Jembatan yang berada di desa Pagar Bulan, Kec. Rantau Bayur, kabupaten Banyuasin, provinsi Sumatera Selatan.

“Perbaikan Box Culvert Jembatan ini dilakukan SKK Migas – KKKS SRB bertujuan untuk memperlancar aktivitas masyarakat keluar masuk desa Pagar Bulan dan juga untuk menunjang kelancaran kegiatan SRB Khususnya pemboran sumur Lebong Baru-1 di desa Pagar Bulan,” ucap perwakilan KKKS SRB, Rifai, kepada media ini, pada Selasa (19/11/24).

Rifai mengatakan, kegiatan itu dilakukan sebagai bentuk untuk membantu perekonomian masyarakat setempat. “SKK Migas – KKS SRB memberikan proyek pekerjaan ini kepada masyarakat desa Pagar Bulan dan, Alhamdulillah pekerjaan ini telah diselesaikan pada hari Sabtu(16/11/24) kemaren,” ungkap Rifai.

Sementara itu, Kepala desa Pagar Bulan, Kurnaidi, didampingi Sekretaris Desa (Sekdes), Agung Pranata SE mengucapkan banyak terima kasih kepada pihak SKK Migas – KKKS SRB, yang telah memberikan kontribusinya sehingga dapat dirasakan oleh masyarakat desa Pagar Bulan khususnya, serta desa-desa lain.

“Mewakili seluruh masyarakat desa Pagar Bulan, kami mengucapkan ribuan terima kasih kepada manejemen SKK Migas-KKKS SRB yang telah banyak memberikan kontribusi kepada kami, kami selalu mendoakan agar apa yang dikerjakan oleh SKK Migas – SRB di desa kami dapat berjalan lancar serta membuahkan hasil sesuai yang diharapkan,” pungkas Kades. (**)

Editor: Donni

Continue Reading

Populer Sepekan