Daerah
Amankan 3 Pelaku Ilegal Minning dan Truknya, Tim Subdit IV Krimsus Polda Sumsel Temukan Surat Jalan Tak Sesuai Peruntukan, Ini Isinya
Published
8 bulan agoon
By
adminsuarajurnal.co, PALEMBANG – Tim Subdit IV Krimsus Polda Sumsel, yang dipimpin Kasubdit AKBP Bagus Suryo Wibowo Sik kembali berhasil menangkap tiga pelaku Ilegal minning di Ogan Komerimg Ulu (OKU), pada Minggu dini hari (17/3/2024).
Penangkapan ketiga pelaku Ilegal Minning ini bermula dari penyelidikan terhadap kendaraan yang diduga mengangkut batu bara ilegal di wilayah kabupaten Ogan Komering Ulu. Tim melakukan pemeriksaaan terhadap dokumen yang dibawa oleh 1 (satu) unit kendaraan truk Hino plat nopol B 9604 BYU bermuatan batu bara seberat 22 ton yang diduga hasil dari pertambangan Ilegal.
Kendaraan yang dibawa oleh sopir RS menyertakan dokumen tidak sesuai peruntukannya. RS membawa dokumen bertuliskan surat jalan ‘MANTAP 88 Logistics Express’.
Direktur Reserse Kriminal Khusus, Kombes Bagoes Suropratomo Oktobrianto melalui Kasubdit AKBP Bagus Suryo Wibowo mengatakan, berdasarkan keterangan sopir bahwa batu bara yang dibawanya tersebut diperoleh dan dimuat dengan cara memindahkan muatan dari kendaraan lain.
“Mereka memindahkan muatan batu bara ilegal ini dari sebuah truck Colt Diesel orange ke truck milik pelaku di lapangan Siba (lapangan parkir kendaraan truk ekspedisi SIBA) di desa Tanjung Lalang kecamatan Tanjung Agung kabupaten Muara Enim,” ujarnya.
“Barang bukti ini rencananya akan dibawa ke stockpile yang berada di daerah Cakung Timur Jakarta. RS ini mengaku tidak mengetahui siapa pemilik barang dan juga siapa penerimanya, hanya diarahkan oleh RN untuk mengambil muatan (batu bara) dan mengantarnya ke Jakarta dengan upah Rp430.000,-per tonnya,” lanjutnya.
Sejurus kemudian, tim melakukan pemeriksaan terhadap sebuah kendaraan truk hino plat nopol BE 8531 OU bermuatan 30 ton batu bara yang dibawa sopir JR. Dari sini didapati dokumen yang sama dengan kendaraan pertama, yakni surat jalan ‘MANTAP 88 Logistics Express’ dan dimuat dari stockpile BSD kecamatan Lawang Kidul kabupaten Muara Enim untuk tujuan ke Stockpile yang berada di Cilegon Banten.
“Yang kedua ini, sopir JR mengaku mengambil muatan dari stockpile BSD atas suruhan NN, untuk dibawa ke ke Stockpile yang berada di Cilegon dengan upah Rp6 juta tiap ritase,” terangnya.
Tak lama berselang, tim kembali melakukan pemeriksaan terhadap sebuah kendaraan truk hino plat nopol B 9267 BIT bermuatan 30 ton batu bara.
“Sopir atas nama SP yang ternyata juga membawa surat jalan ‘MANTAP 88 Logistics Express’. Memuat batu bara dari stockpile pulau panggung kecamatan Tanjung Agung kabupaten Muara Enim dan akan dibawa ke Stockpile yang berada di Cilegon Banten atas suruhan LN dengan upah uang jalan Rp6 juta per ritase,” imbuhnya.
Bagus mengaku, saat melakukan penyelidikan banyak ditemukan kendaraan yang mengangkut batu bara yang dilengkapi dengan surat jalan resmi dengan barcode, timbangan dan asal barang yang berasal dari pemegang IUP.
“Keseluruhan barang bukti kendaraan dan batu bara kami titipkan di sebuah pabrik di Baturaja, sedang ketiga pelaku kita gelandang ke Mapolda untuk proses hukum, dua kita nyatakan DPO,” tegasnya.
Para pelaku dikenakan pasal 161 UU No 3 tahun 2020 tentang perubahan UU No 4 tahun 1999 tentang mineral dan batubara (minerba) dengan ancaman hukuman lima tahun penjara dan denda paling banyak Rp100 milyar. (**)
Editor: Donni
You may like
Crime History
Jatanras Polda Sumsel Ungkap Kasus Curanmor di Sukarame, 2 Warga Sukawinatan Diamankan
Published
6 jam agoon
November 10, 2024By
adminPALEMBANG, suarajurnal.co – Dua pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) tak berkutik, saat ditangkap oleh Unit 2 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, pada Jumat malam (8/11/2024).
Kedua pelaku spesialis pencurian sepeda motor (Curanmor), yakni Udit (29) dan Epri (33), keduanya warga Sukawinatan, kecamatan Sukarami Palembang ini berhasil ditangkap di rumahnya masing-masing.
Menurut informasi petugas, penangkapan terhadap kedua pelaku dilakukan, usai adanya laporan korban pencurian motor Mio, yaitu Risnawati (45), warga lorong Sukomulyo RT 062 RW 010, Sukarami Palembang dengan Laporan Polisi nomor: LP/B/1251/XI/2024/SPKT/Polda Sumsel.
Kepada petugas, korban melaporkan telah kehilangan satu unit motor jenis Mio, yang raib dicuri pelaku, pada Minggu dini hari, 03 November 2024, pukul 01.00 WIB.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo didampingi Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP Tri Wahyudi membenarkan, kejadian tindak pidana tersebut.
Dijelaskannya, kejadian berawal pada Sabtu malam, sekira pukul 21.00 WIB, di mana korban menitipkan motor miliknya ke rumah tetangganya dikarenakan di rumahnya tidak ada tempat parkir.
“Kemudian keesokan harinya motor korban merek Yamaha Mio tahun 2014 warna merah yang dititipkan di rumah tetangganya tersebut telah hilang dicuri orang.
Berdasarkan rekaman CCTV tetangga korban, bahwa pelaku melakukan pencurian terhadap motor korban, terlihat pelaku sebanyak 2 orang laki-laki yang tidak dikenal sekiranya pukul 01.00 WIB, atas kejadian tersebut korban melaporkan perkara tersebut ke SPKT Polda Sumsel,” terangnya.
Bermodalkan informasi dan rekaman cctv, selanjutnya polisi melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan kedua pelaku.
Barulah, setelah mengetahui posisi kedua pelaku, anggota unit 2 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel langsung bergerak dan menangkap keduanya, pada Selasa, 05 November 2024.
Kombes Pol M Anwar menerangkan, kedua pelaku, yakni Juherdi alias Udit (29) bersama rekannya, Joni Riansyah alias Epri (33) berhasil diringkus di rumahnya masing-masing di jalan Sukawinatan kecamatan Sukarami Palembang.
“Ya saat itulah kita usai mendapat informasi tersebut langsung perintahkan anggota unit 2 subdit 3 Jatanras untuk melakukan penyidikan terkait informasi itu.
Kemudian anggota unit 2 subdit 3 di bawah pimpinan AKP Robert P Sihombing melakukan penyelidikan dan pada pukul 22.00 WIB, tersangka Udit dan Epri berhasil diamankan dan langsung digelandang ke gedung Ditreskrimum Polda Sumsel guna dilakukan pemeriksaan dan proses lanjut,” terangnya, kepada Pikiran Rakyat Sumsel, Minggu sore (10/11/2024). (Abs)
Editor: Donni
Daerah
Mobil TV Swasta di Palembang Alami Kecelakaan Tunggal di Tol Indralaya – Prabumulih, 2 Kru Luka-luka
Published
7 jam agoon
November 10, 2024By
adminPALEMBANG, suarajurnal.co – Kecelakaan lalu lintas, kembali terjadi di ruas jalan tol Indralaya – Prabumulih (Indra-prabu), pada Minggu siang (10/11/2024). Kecelakaan tunggal, yang dialami mobil Kru TV Swasta di Palembang milik Pal TV ini sudah ditangani Satlantas Polres Ogan Ilir.
Akibat kecelakaan ini menyebabkan dua orang teknisi kru Pal TV mengalami luka – luka, hingga terpaksa dilarikan ke rumah sakit terdekat.
Dari informasi yang diterima menyebutkan, kendaraan mini bus jenis Van outside broadcasting (OB) atau mobil truk penyiaran milik stasiun televisi swasta PAL TV mengalami terbalik, dengan posisi kendaraan berada di lajur kiri menghadap ke arah berlawanan.
Pada video yang beredar, tampak terlihat dua orang (korban) terkapar di bahu jalan.
Dari keterangan pihak kepolisian menyebutkan tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut.
“Ya pak atas kejadian ini, Alhamdulillah tidak ada (korban jiwa),” ungkap Kanit Gakkum Satlantas Polres Ogan Ilir, Aipda Rizka Arimbi, saat dihubungi via telepon WhatsApp.
Rizka menerangkan, usai menerima laporan, petugas langsung turun ke lapangan untuk mengidentifikasi kronologi kejadian dan penyebab kecelakaan.
“Berdasarkan dari keterangan anggota di lapangan bahwa kondisi korban saat ini hanya luka ringan saja. Bisa diajak komunikasi,” tukasnya. (Abs)
Editor: Donni
Crime History
Tim Gabungan Dirnarkoba Polda Sumsel Gerebek Kampung Narkoba di 5 Ulu, 8 Pemuda Diamankan
Published
23 jam agoon
November 9, 2024By
adminPALEMBANG, suarajurnal.co – Tim gabungan Direktorat Narkoba Polda Sumsel dan Satres Narkoba Polrestabes Palembang, gerebek kampung narkoba di Lorong Keramat, kelurahan 5 ulu kecamatan SU I Palembang, pada Sabtu (9/11/2024).
Dari pantauan, beberapa orang diduga kurir yang sedang menjajakan narkoba jenis sabu dan ekstasi di kawasan tersebut berhamburan kabur, saat penggerebekan.
Diketahui ada yang nekat terjun ke sungai, ada juga yang berlari sembari membuang barang buktinya. Sedikitnya ada 8 orang pemuda diduga kurir narkoba jenis sabu dan ekstasi diamankan oleh polisi.
Dari lokasi penggerebekan, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 2 paket, terdiri sabu seberat 1, 85 gram dan 8 butir ekstasi warna kuning.
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, AKBP Harissandi mengatakan, tim gabungan Direktorat narkoba Polda Sumsel dan Satres Narkoba Polrestabes melakukan penggerebekan di Lorong Keramat kelurahan 5 Ulu, kecamatan SU I, Palembang.
“Ya benar sekali lokasi ini, di mana sudah menjadi target kita, lantaran dari informasi dan penyelidikan kita, kawasan ini merupakan kawasan Peredaran Narkoba dan diduga sarang narkoba, ini kita lakukan atas perintah bapak presiden, 100 hari kinerja bapak presiden,” terangnya.
Lanjut Harissandi, pihaknya bergerak cepat dengan menurunkan tim gabungan dan langsung melakukan penggerebekan di kawasan tersebut.
”Alhamdulillah, ada 8 tersangka diduga kurir narkoba jenis sabu dan ekstasi yang diamankan tim gabungan dengan barang bukti 1,85 gram sabu dan 8 butir ekstasi,” bebernya.
Lebih lanjut Harissandi menambahkan, saat dilakukan penggerebekan, tim gabungan sebelumnya sudah melakukan pemetaan.
“Jadi saat dilakukan penggerebekan kita lakukan dari jalur sungai dan jalan darat, giat penggerebekan ini juga atas perintah Kapolda Sumsel, Dir Narkoba Polda Sumsel dan Kapolrestabes Palembang.
Untuk barang bukti dan juga 8 tersangka yang berhasil diamankan, akan kita proses secara hukum, dan untuk 8 tersangka juga akan kita langsung tes urine,” pungkasnya.
Ketika ditanya terkait adakah bandar besar di kawasan tersebut, jawab Harissandi, masih akan dilakukan pengembangan dan pemeriksaan terhadap tersangka yang diamankan.
“Ya akan kita langsung melakukan pengembangan,” tutupnya. (Abs)
Editor: Donni
Jatanras Polda Sumsel Ungkap Kasus Curanmor di Sukarame, 2 Warga Sukawinatan Diamankan
LOKREATIF 2024: Ajang Kreativitas Mahasiswa untuk Mewujudkan Inovasi Berkelanjutan di Era Teknologi Masa Depan
Smart Home dan Sustainability: Lebih Baik Kontribusi Terhadap Lingkungan
Populer Sepekan
- Daerah4 hari ago
Diisukan Meninggal karena Gagal Jantung, Mantan Bupati Empat Lawang, Joncik Muhammad: Alhamdulillah, Aku dan Keluarga Sehat Walafiat
- Daerah5 hari ago
Raker Perdana dengan Komisi XIII DPR RI, Supratman Bahas Fokus Kerja Kementerian Hukum dan SDM
- Daerah4 hari ago
Gelar Rakor Bersama Wamen Investasi dan Hilirisasi, Pj Gubernur Sumsel Fokus Selesaikan Pembangunan Pelabuhan Baru Tanjung Carat
- Daerah2 hari ago
Malang Tak Dapat Ditolak, Hendak Temui Customer, Sales Mobil Isuzu Dijambret di Jembatan Musi 6
- Ekonomi Bisnis6 hari ago
GrasiaCare Rayakan Ulang Tahun ke-3: Melangkah Lebih Jauh untuk Industri Kesehatan yang Lebih Baik
- Daerah4 hari ago
Wujud Perhatian, Polres Prabumulih Berikan Bantuan Sosial
- Ekonomi Bisnis6 hari ago
Cara Menghilangkan Benjolan di Leher Kiri
- Ekonomi Bisnis5 hari ago
Siapkan Sales Hadapi Transformasi Digital, RevComm Hadirkan Konferensi Online Gratis, Daftar Sekarang!