Connect with us

Daerah

Pj Wako Elman Sebut Belum Ada Aturan Pemberian THR Bagi PHL, Begini Reaksi DPRD Prabumulih 

Published

on

suarajurnal.co, PRABUMULIH – Pernyataan Penjabat (Pj) Wali kota Prabumulih, H Elman ST, yang ‘keukeuh’ tetap menolak memberikan THR (Tunjangan Hari Raya) kepada ribuan PHL di lingkup Pemkot Prabumulih, karena beralasan tidak ada aturannya, mulai banyak menuai reaksi dan kekecewaan di tengah masyarakat.

“aamiin smga pemerintah peduli dan mendengarkan keluhan PHL, kami ini kerja bukan 1 thun atau 2 thun tp sdah lama, gaji kami jugo berapo nian dgn adonyo THR sngat membantu buat Lebaran ini” tulis salah satu pemilik akun, yang membalas komentar akun milik anggota DPRD kota Prabumulih, Alfa Sujatmiko, di aplikasi Medsos Instagram, Selasa, 2 April 2024.

Kekecewaan serupa juga disampaikan para PHL lainnya. Menurut mereka, baru kali ini, para PHL (Pegawai Non ASN) di Prabumulih tidak mendapatkan THR. Sementara, masalah (pembayaran THR) itu sendiri mereka sebut sudah dituangkan dalam setiap surat perjanjian (SK) PHL dengan Pemerintah kota Prabumulih melalui BKPSDM.

“Bahkan, infonyo sudah dianggarkan sekitar 3 Miliar untuk THR PHL Prabumulih ini, kami pegawai kecik ini sudah idak ngerti, ngapo pacak (bisa, red) cak (seperti) ini. Seperti keberadaan kami ini idak dianggep,” keluh salah satu PHL kepada media ini, Selasa malam, (2/4).

Dirinya bersama PHL lainnya, sebelumnya mengaku sudah sangat berharap Pemerintah kota Prabumulih akan memberikan THR sebelum lebaran ini. “Namun bak disambar petir di siang bolong, tibo-tibo kami (para PHL) ini diputuske tidak menerima THR, sementara daerah lain, seperti kota Palembang dan kota-kota lain biso, dan akan dibayarkan,” ratap PHL ini, sedih.

Reaksi yang menyayangkan sikap Pemerintah kota Prabumulih itu pun disampaikan oleh salah satu anggota DPRD Prabumulih, Alfa Sujatmiko. Bahkan, ia juga mempertanyakan perihal THR bagi PHL tersebut.

“Kasihan mereka sudah sangat berharap. PNS terima THR, sementara PHL tidak, mohon dipikirkan,” ucap politisi muda dari PDIP ini.

Seharusnya, lanjut Alfa, ada semacam kebijakan dari Pemkot Prabumulih untuk memberikan THR kepada ribuan PHL yang telah mengabdi puluhan tahun tersebut.

Terpisah, menanggapi polemik THR untuk PHL itu, Pj Wali kota Prabumulih, H Elman ST MM kembali menegaskan, pihaknya tidak bisa melakukan pembayaran THR kepada PHL, karena tidak menemukan aturan yang mengaturnya.

“Berkali-kali kita sudah tanya dan perintahkan Kepala Keuangan Daerah, aturannya mano?” tandas Elman, saat diwawancarai, usai menghadiri rapat paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota 2023, baru-baru ini.

Elman pun menerangkan, harus ada aturan yang jelas sehingga tidak menyalahi ketentuan. “Jangan kita, itu (daerah lain) pacak, jangan, harus ada aturan yang jelas. Bukan karena tidak ada anggaran, tapi aturannya memang seperti itu,” tegasnya, seraya menyebutkan hal itu sudah ketentuan dari pemerintah pusat.

“Kita sudah berupaya galo, terus terang bae sedih nian lihat kawan-kawan seperti itu. Adek-adek kito galo,” imbuhnya.

Sebelumnya, Pemerintah telah mengatur pemberian THR dan gaji 13 untuk aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan melalui PP No. 14 tahun 2024.

Dalam PP No. 14 tahun 2024, yang telah ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 13 Maret 2024 yang lalu itu, sangat jelas disebutkan bahwa pemberian THR ini dilakukan untuk menunjang peringatan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah. Sedangkan, gaji 13 diberikan sebagai bantuan pemerintah kepada aparatur negara untuk mendukung biaya pendidikan.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, bahwa pemberian THR merupakan bagian dari instrumen dalam APBN sebagai upaya menjaga momentum pertumbuhan dan stabilitas ekonomi nasional. Menteri Keuangan ini juga menyebut, bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri menjadi salah satu momentum dalam mendorong pertumbuhan konsumsi masyarakat, termasuk melalui pemberian THR bagi aparatur negara, pensiunan, dan penerima tunjangan.

Sri Mulyani menyampaikan, bahwa kebutuhan anggaran bagi THR di tahun 2024 ini mencapai Rp48,7 Triliun, sedangkan anggaran untuk gaji 13 mencapai Rp50,8 Triliun. Terdapat peningkatan dibandingkan tahun 2023, dikarenakan pemberian 100% untuk tunjangan kinerja dan TPP, serta kenaikan gaji ASN sebesar 8 persen dan kenaikan biaya pensiunan sebesar 12 persen.

“Pencairan THR direncanakan dimulai pada 10 hari kerja sebelum Hari Raya Idul Fitri, sedangkan gaji 13 sebagai bantuan pendidikan dilaksanakan mulai Juni 2024. Jika THR dan gaji 13 belum dibayarkan dalam waktu tersebut, dapat dibayarkan setelahnya,” urai Menteri Keuangan, Sri Mulyani, dalam konferensi pers Pemberian THR dan gaji 13 tahun 2024 di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, pada Jumat (15/3/2024) lalu.

Sementara terkait itu (pemberian THR dan gaji 13), Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian menginstruksikan kepada seluruh pemerintah daerah untuk segera menyelesaikan penyusunan Perkada tentang pembayaran THR dan gaji 13 tahun 2024. Tito juga menekankan kepada pemerintah daerah agar wajib memperhatikan kemampuan fiskal daerah.

Terakhir, Menteri Tito pun berkomitmen untuk mengawal tindak lanjut dari kebijakan THR dan gaji 13 di tingkat daerah.

“Bagi daerah yang belum menyediakan atau belum mencukupi alokasi anggaran untuk pembayaran THR dan gaji 13 dalam APBD 2024, maka Pemda diminta segera menyediakan dengan mengoptimalkan belanja pegawai atau pergeseran anggaran melalui perubahan APBD, sehingga tetap dapat dianggarkan dalam Perda yang mengatur perubahan APBD 2024,” pungkas Mendagri, dalam konferensi pers tersebut. (*)

Editor: Donni

Daerah

Mendagri Umumkan Kinerja Kepala Daerah, Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi Terbaik II se-Indonesia 

Published

on

JAKARTA, suarajurnal.co – Enam bulan memimpin provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel Elen Setiadi SH M.S.E mendapat evaluasi terbaik kedua se-Indonesia. Pengumuman 10 nama-nama Pj Gubernur tersebut dilakukan langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, saat memberikan Pengarahan pada semua Pj KDH secara virtual, pada Rabu (4/12/2024).

“Setelah kita evaluasi, Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi menjadi salah satu penjabat gubernur kepala daerah terbaik,” ujar Mendagri Muhammad Tito Karnavian.

Dari data yang ditampilkan, terdapat lima kepala daerah yang termasuk dalam kategori atau predikat baik. Di antaranya terbaik I Pj Gubernur Sulsel Zudan Arif Fakrulloh dengan nilai 85 (baik), terbaik II Pj Gubernur Sumatera Selatan Elen Setiadi dengan nilai 84 (baik), terbaik III Pj Gubernur Sumatera Utara Agus Fatoni  dengan 83 (baik), di urutan ke IV ada Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik dengan nilai 81,60 (baik), dan terbaik V Pj Gubernur Papua Selatan Rudy Sufahriadi dengan nilai 80,68 (baik).

Lima kepala daerah tersebut dengan nilai 80 ke atas masuk dalam kategori atau predikat baik. Sedangkan urutan ke enam sampai urutan 23 masuk kategori cukup dengan range nilai 79-74.

Sebelumnya, saat evaluasi kinerja Penjabat Gubernur Sumsel, di Gedung Inspektorat (Irjen) Kementerian Dalam Negeri, pada Rabu (25/09/2024), Elen mengungkapkan, bahwa evaluator memberikan catatan positif atas kinerjanya menjadi Pj Gubernur Sumsel sejak akhir Juni 2024.

Bahkan menurut Elen, paparan 10 indikatornya juga mendapatkan kesan positif dari evaluator atau penilai.

“Alhamdulillah, para evaluator memberikan catatan positif dan apresiasi, tinggal kita sampaikan beberapa data yang masih diperlukan mereka tetapi beberapa teknikal sudah kita lakukan dan mereka apresiasi kemajuan yang ada di Sumsel,” ujarnya.

Selain lima Kepala Daerah yang mendapatkan predikat baik, dalam pengarahan tersebut juga disebutkan lima Pj Gubernur dengan predikat CUKUP di antaranya, yaitu diurutan ke VI Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya dengan nilai 79,69 (cukup), urutan VII Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana dengan nilai 79,09 (cukup), urutan VIII Pj Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono dengan nilai 78,25 (cukup). Sementara urutan IX Pj Gubernur Nusa Tenggara Barat Hassanuddin dengan nilai 78,25 (cukup), dan posisi ke X Pj Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin dengan nilai 77,81 dengan kategori cukup. (***)

Editor: Donni

Continue Reading

Daerah

DESA IMPIAN, Upaya Bukit Asam Wujudkan Mimpi Masyarakat Mandiri dan Lingkungan Lestari

Published

on

MUARA ENIM, suarajurnal.co – Penampakan buah melon berwarna kuning emas bergelantungan di sebuah kebun hidroponik di desa Tanjung Karangan, kabupaten Muara Enim. Bukan melon biasa, melon-melon ini adalah melon golden premium yang dapat dijual dengan harga di atas rata-rata.

Melon golden premium hanya salah satu tanaman yang dibudidayakan di sana, hamparan bibit menghijau di lahan seluas 1,5 hektare (ha), dan merupakan Sentra Industri Bukit Asam (SIBA) Pembibitan yang dibina PT Bukit Asam Tbk (PTBA).

Dahulu lahan tidur yang tidak bermanfaat, kini tanah itu jadi tempat usaha pembibitan yang menghidupi penduduk sekitar. Salah satunya Suwarno, warga desa setempat. Suwarno dulunya bekerja sebagai kuli pada pertambangan tanpa izin (PETI) yang ada di sekitar desa Tanjung Karangan. Tapi bekerja di PETI penuh risiko. Selain melanggar hukum, bekerja di PETI juga tidak sehat.

Suwarno merasa lega, kini dia tak lagi menghadapi bahaya longsor serta ancaman hukuman, badan pun lebih sehat. Keluarganya di rumah juga jadi lebih tenang.

“Sebelum bekerja di sini, kami bekerja di PETI. Gali, angkut pakai karung, naikkan ke truk. Dengan bekerja di sini, tenaga enggak terkuras, badan sehat, keluarga senang,” kata Suwarno.

SIBA Pembibitan diinisiasi oleh Zailani, local hero desa Tanjung Karangan, dengan dukungan PTBA. SIBA Pembibitan mendorong budidaya tanaman berbasis otomasi ramah lingkungan untuk mendukung program penghijauan dan reklamasi. Selain itu juga dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan sayur dan buah masyarakat sekitar.

Berkat adanya SIBA Pembibitan ini, masyarakat setempat memiliki alternatif mata pencaharian yang berkelanjutan. Para pekerja SIBA Pembibitan berasal dari keluarga prasejahtera dan mantan pekerja PETI.

Budidaya Burung Puyuh

PTBA juga mendorong transformasi di desa Seleman yang berjarak sekitar 15 kilometer (km) dari Tanjung Karangan.

Tonidi, warga desa Seleman, menuturkan bahwa banyak penduduk sekitar yang bekerja di PETI. Dirinya pun pernah bekerja sebagai tukang las di PETI. Ia mengaku tidak tenang bekerja di PETI. Ada rasa was-was terkena razia. Belum lagi risiko kecelakaan kerja.

“Awalnya kami bekerja di PETI. Tapi kami kemudian menyadari bahwa kami harus keluar dan mencari mata pencaharian lain,” kata Tonidi.

Bersama kawan-kawannya, Tonidi mendirikan Kelompok Bangsal Pematang yang beranggotakan 15 orang. Dengan dukungan PTBA, mereka memulai usaha budidaya burung puyuh pada April 2024.

“Kami mendapat bantuan 200 ekor indukan burung puyuh yang siap bertelur, kendang, pakan, pelatihan, dan sebagainya dari Bukit Asam,” ujarnya.

Dalam sehari, Kelompok Bangsal Pematang bisa memperoleh 8-9 butir telur burung puyuh. Omzet dari usaha ini mencapai kurang lebih Rp10 juta per bulan.

Tak hanya telurnya, kotoran burung puyuh juga bernilai ekonomi. Kelompok Bangsal Pematang memasok kotoran burung tersebut ke SIBA Pembibitan untuk diolah menjadi pupuk organik. “Kita kerja sama dengan kelompok (SIBA) Pembibitan untuk suplai kotoran burung. Kotoran burung tersebut dimanfaatkan untuk pupuk,” tutur Tonidi.

Budidaya Ikan Gabus

Sementara di desa Tanjung Agung, PTBA mendukung pengembangan usaha budidaya ikan gabus sebagai alternatif sumber penghasilan baru yang berkelanjutan bagi masyarakat di sekitar area PETI.

Kelompok Ikan Gabus Putra Susukan, mitra binaan PTBA, sukses melakukan panen perdana pada Jumat (19/7/2024) lalu. Sekitar 150 kilogram (kg) ikan gabus sukses dipanen.

“Kami berharap budidaya ikan gabus ini bisa semakin berkembang. Kami juga ingin mengajak anggota kami untuk terus belajar bersama-sama budidaya ikan gabus ini mengingat potensi ekonominya yang sangat tinggi,” kata Putra Zaman, Ketua Kelompok Ikan Gabus Putra Susukan.

Untuk pakan ikan, Kelompok Ikan Gabus Putra Susukan mendapat pasokan magot dari Kelompok Usaha Magot Tanjung Agung (KUMATA) yang juga dibina PTBA.

DESA IMPIAN

SIBA Pembibitan, Kelompok Bangsal Pematang, maupun Kelompok Ikan Gabus Putra Susukan semuanya merupakan mitra binaan PTBA. Ketiganya bagian dari Program Dorong Ekonomi Sektor Agrikultur Dengan Inovasi Menuju Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan (DESA IMPIAN).

Dedy Saptaria Rosa, VP Sustainability PT Bukit Asam Tbk (PTBA) menjelaskan, bahwa program ini bertujuan untuk menciptakan alternatif pekerjaan yang berkelanjutan bagi kelompok rentan di sekitar wilayah operasi perusahaan, serta mendukung Program Ketahanan Pangan dan Penanganan Stunting yang dijalankan oleh pemerintah.

“Dengan Energi Tanpa Henti, Bukit Asam berupaya mendorong transformasi desa melalui inisiatif yang inovatif dan berkelanjutan. Kami mengajak para pembawa perubahan, yakni para local hero, untuk bersama membangun peradaban untuk masa depan yang lebih baik,” kata Dedy.

Melalui inovasi sosial DESA IMPIAN, PTBA berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan memanfaatkan sumber daya lokal secara bijak dan berkelanjutan.

DESA IMPIAN telah dijalankan di 6 desa/kelurahan yang merupakan wilayah ring 1 perusahaan, yaitu desa Tanjung Agung, Tanjung Karangan, Seleman, Tanjung Lalang, Keban Agung, dan kelurahan Pasar Tanjung Enim. Total penerima manfaatnya mencapai 80 orang yang berasal dari mantan pekerja PETI, masyarakat berpenghasilan rendah, dan ibu rumah tangga dari keluarga prasejahtera. *

Editor: Donni

Continue Reading

Daerah

Dinkes Prabumulih Lakukan Studi Tiru ke Kanwil Kemenkumham Sumsel, Bangun ZI dan Peningkatan Pelayanan Publik

Published

on

PALEMBANG, suarajurnal.co – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sumatera Selatan menerima kunjungan dari Dinas Kesehatan kota Prabumulih, dalam rangka studi tiru terkait pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta peningkatan pelayanan publik. pada Selasa (3/12).

Kedatangan tim dari Dinas Kesehatan kota Prabumulih ini disambut langsung oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumsel, Sigit Setiawan, bersama Tim Reformasi Birokrasi Kanwil Kemenkumham Sumsel.

Kasubbag Hukum, Kepegawaian, Umum dan Humas, Lisa Fitri menyampaikan ucapan terima kasih atas penerimaan yang hangat dan berharap kunjungan ini bisa memberikan wawasan serta pengetahuan tentang pembangunan ZI yang dapat diterapkan di instansi mereka, guna meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Sigit Setiawan dalam kesempatan tersebut menjelaskan, bahwa pembangunan ZI merupakan langkah awal dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi yang bertujuan untuk mewujudkan good governance melalui birokrasi yang bersih dan akuntabel.

Menurutnya, untuk mencapai tujuan itu, diperlukan kerja keras serta komitmen dari seluruh pegawai dalam menjalankan proses reformasi demi meningkatkan pelayanan publik yang lebih baik.

Kegiatan dilanjutkan dengan penjelasan dari Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat, Reformasi Birokrasi, dan Teknologi Informasi, Hamsir. Ia mengungkapkan, bahwa dalam pembangunan ZI, sangat penting untuk memperhatikan kelengkapan data dukung serta proses penilaian lapangan. Selain itu, strategi pembangunan dan inovasi pelayanan juga menjadi kunci keberhasilan, termasuk dalam menciptakan perubahan nyata (before and after) yang berujung pada predikat WBK.

Peserta kunjungan studi tiru ini terdiri dari lima orang perwakilan Dinas Kesehatan kota Prabumulih, tiga orang dari UPTD Puskesmas kota Prabumulih, satu orang dari UPTD Balai Kesehatan Paru Prabumulih, dan satu orang dari UPTD Laboratorium Kesehatan Daerah. Setelah sesi penjelasan, kegiatan dilanjutkan dengan kunjungan ke beberapa unit kerja dan fasilitas pelayanan yang ada di Kanwil Kemenkumham Sumsel.

Dengan adanya studi tiru ini, diharapkan Dinas Kesehatan kota Prabumulih dapat mengadopsi berbagai inisiatif dan strategi yang telah diterapkan di Kanwil Kemenkumham Sumsel dalam upaya pembangunan Zona Integritas, serta menerapkannya untuk meningkatkan kualitas pelayanan di sektor kesehatan. (**)

Editor: Donni

Continue Reading

Populer Sepekan