Daerah
Terlibat Kasus Dugaan Korupsi Deposito dan Dana Hibah Pemprov, Mantan Ketua KONI HZ Ditahan Kejati Sumsel
Published
11 bulan agoon
By
admin
suarajurnal.co, PALEMBANG – Sempat dipending (ditunda) selama proses Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, karena masuk Daftar Calon Tetap (DCT) di Pileg tingkat DPRD provinsi Sumatera Selatan, kini tersangka HZ resmi ditahan Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.
Penahanan terhadap Mantan Ketua KONI Sumsel ini terungkap usai Tim Penyidik Kejati Sumatera Selatan melakukan Tahap II (Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti), terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi di KONI Sumsel tentang pencairan deposito dan uang hibah Pemerintah daerah provinsi Sumatera Selatan serta Pengadaan Barang bersumber dari APBD tahun anggaran 2021.
“Penahanan terhadap HZ dilakukan berdasarkan surat perintah penahanan Nomor: Print-1603/L.6.10/Ft.1/04/2024 tanggal 16 April 2024 untuk 20 (dua puluh) hari penahanan ke depan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas 1 Pakjo Palembang dari tanggal 16 April 2024 sampai dengan 05 Mei 2024,” tulis Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH, dalam siaran persnya, Selasa, (16/4).
Disampaikan Vanny, dasar dilakukannya penahanan sebagaimana diatur dalam Pasal 21 Ayat (1) KUHAP: “Dalam hal adanya kekhawatiran bahwa tersangka akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti atau mengulangi tindak Pidana”.
Kemudian Vanny menerangkan dalam Siaran Pers bernomor: PR-19/L.6.2/Kph.2/04/2024 itu, bahwa pada rilis sebelumnya, telah diinfokan setelah HZ ditetapkan tersangka dan hasil penyidikan sudah lengkap (P-21).
“Sehubungan dengan tersangka HZ masuk dalam Daftar Calon Tetap (DCT) pada DPRD provinsi Sumsel, maka penangganan perkara dipending (ditunda) terlebih dahulu untuk menghormati proses pemilu. Namun setelah tahapan pemilu sudah dilalui dan tersangka tidak terpilih. Maka perintah dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk segera melanjutkan proses penangganan perkara tersebut sebagai bentuk tranparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat,” tulis Vanny.
Adapun perbuatan tersangka dalam kasus dugaan korupsi ini ditulis Vanny telah melanggar, yakni:
Kesatu ;
Primair ; Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana;
Subsidair : Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana;
Atau
Kedua ;
Pasal 9 Jo Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana;
“Adapun modus operandinya sebagaimana disebutkan dalam rilis sebelumnya, yaitu adanya pemalsuan dokumen pertanggungjawaban dan kegiatan yang fiktif.
Selanjutnya setelah dilaksanakan Tahap II (Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti), maka penangganan perkara beralih ke Penuntut Umum (Kejaksaan Negeri Palembang),” sambung Vanny dalam keterangan persnya.
Kemudian untuk tahap penanganan perkara selanjutnya, Penuntut Umum akan melimpahkan perkara tersebut ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kelas 1 A Palembang. (**)
Editor: Donni
You may like
Daerah
Ketua DPRD Prabumulih Deni Victoria Buka Rapat Paripurna ke-XI, Penyampaian Pidato Wako Arlan
Published
2 minggu agoon
Maret 5, 2025By
admin
PRABUMULIH, suarajurnal.co – Rapat Paripurna ke – XI Masa Persidangan ke – II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Prabumulih Tahun 2025 dengan Agenda Penyampaian Pidato Sambutan Wali kota Prabumulih Periode 2025 – 2030.
Rapat Paripurna yang dipusatkan di Ruang Rapat Paripurna DPRD kota Prabumulih ini dihadiri para pimpinan Forkopimda di antaranya, Kapolres Prabumulih, Dandim 0404 Muara Enim, Danyon Zipur 2/SG kota Prabumulih, serta Sekretaris Daerah, Assisten 1, 2, dan 3, seluruh Staf Ahli, para Kepala OPD, para Kabag, dan seluruh Camat, Lurah dan Kades se kota Prabumulih, Ketua KPU kota Prabumulih, Bawaslu kota Prabumulih dan Kepala Bank yang ada di kota Prabumulih.
Acara yang dijadwalkan pada pukul 14.00 WIB ini dibuka dengan pidato Ketua DPRD kota Prabumulih, H Deni Victoria SH MSi. Di mana dalam sambutannya, ia menyampaikan ucapan terimakasih kepada para tamu undangan yang hadir dan telah menyempatkan diri datang pada Rapat Paripurna ke – XI Masa Persidangan ke – II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Prabumulih Tahun Rapat 2025 dengan Agenda Penyampaian Pidato Sambutan Wali kota Prabumulih Periode 2025 – 2030.
Selanjutnya, dalam kesempatan penyampaian pidato pertamanya itu, Wali kota Prabumulih, H Arlan mengajak DPRD kota Prabumulih untuk bersama menyukseskan program program yang akan dilaksanakan.
“Adapun beberapa program yang kami akan laksanakan;
1. Mendukung Program Peningkatan Gizi Anak guna mewujudkan Generasi Cerdas, Kreatif, dan Berkarakter.
2. Mewujudkan Ketahanan Pangan Daerah yang berdasarkan Kedaulatan dan Kemandirian Pangan.
3. Mendorong Kemandirian Masyarakat sebagai Pendorong Inovasi dan Kemajuan Daerah serta mendukung Program Swasembada Energi.
4. Mewujudkan Perekonomian yang Lebih Baik melalui Kemudahan Investasi yang berkeadilan, serta Peningkatan Kualitas Sumberdaya Manusia dan Pengembangan Kegiatan Ekonomi Berbasis Kearifan Lokal dan Keunggulan Wilayah.
5. Mewujudkan Pembangunan Daerah dengan dukungan Infrastruktur yang Maju, Modern, Berkualitas, dan Berkesinambungan.
6. Mewujudkan Pendidikan dan Kesehatan yang berkualitas menuju Masyarakat Makmur dan Sejahtera.
7. Mewujudkan Kehidupan Masyarakat yang Berprestasi, Berbudaya, dan Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
8. Mewujudkan Reformasi Birokrasi Pemerintahan secara Dinamis, Efisien, Bersih dan Profesional.
Selain itu saya berharap kita semua dapat menyelaraskan Program Pemerintah Daerah dengan Program Pemerintah Pusat, bersinergi mendukung Visi Misi Asta Cita yang merupakan (delapan) Program Strategis Presiden Republik Indonesia, yang tujuan utamanya adalah untuk mewujudkan Indonesia sebagai Negara yang Adil, Makmur, Maju, dan Berdaya Saing Global Manuju Indonesia Emas 2045,” papar Wali kota H Arlan, dalam pidatonya. (TH)
Editor: Donni
Palembang
Sambut Ramadan, Polairud Polda Sumsel Bagi Takjil dan Ajak Buka Puasa Bersama Masyarakat Perairan
Published
2 minggu agoon
Maret 4, 2025By
admin
Palembang – Jajaran Dit Polairud Polda Sumsel melakukan kegiatan berbagi takjil untuk buka puasa dan mengajak buka Puasa bersama.
Kegiatan tersebut dilakukan jajaran Dit Polairud Polda Sumsel di kawasan perairan wilayah hukum Pos Pangkalan Sandar Muara Kumbang, pada Senin hari Senin 03 Maret 2025.
Direktur Polairud Polda Sumsel Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan, SIK, MH, saat ditemui mengatakan, bahwa aksi sosial tersebut direncanakan kegiatan Pos Pangkalan Sandar Muara Kumbang.
“Dalam pelaksanaan kegiatan pembagian Takjil dan Buka Puasa bersama masyarakat Perairan, dalam hal ini juga Serang atau Nahkoda Motor Sungai yang melintas di Perairan Muara Kumbang ikut diajak untuk berbuka puasa bersama dengan anggota kita,” ujar Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan, SIK, MH.
Lanjut, Sonny menyebutkan, bahwa takjil yang dibagikan kepada masyarakat yang membutuhkan khususnya di perairan Muara Kumbang.
“Alhamdulilah Masyarakat di Perairan perairan Muara Kumbang menyambut baik kegiatan kita dari jajaran Dit Polairud Polda Sumsel, dan ada juga salah satu seorang nahkoda atau serang motor sungai sangat berterima kasih telah diajak berbuka puasa bersama di Pos Pangkalan Muara Kumbang,” ungkapnya.
Sementara itu, Rudi salah satu seorang nahkoda atau serang motor sungai mengucapkan, sangat berterima kasih telah diajak berbuka puasa bersama oleh jajaran Dit Polairud Polda Sumsel di Pos Pangkalan Muara Kumbang.
“Ya kami dari masyarakat perairan sungai musi mengucapkan sangat berterima kasih kepada bapak Direktur Polairud Polda Sumsel dengan diberikan Takjil dan diajak untuk berbuka puasa bersama,” katanya.
Dalam kegiatan aksi sosial ini turut mengikuti dari jajaran Dit Polairud Polda Sumsel yakni Bripka Nopriansyah pratama, Bripka Armajaya, Bripka Sawkani, dan Bripda Asri agusta.
Daerah
Kemenkes Ungkap Hasil Uji Lab Dapur SPPG Empat Lawang ‘Negatif’, Rizki: Minta APH Usut Indikasi Adanya Sabotase
Published
2 minggu agoon
Maret 3, 2025By
admin
PALEMBANG, suarajurnal.co – Warganet khususnya di sekitar daerah kabupaten Empat Lawang, dari sejak Jumat malam (28/2), dihebohkan dengan beredarnya selebaran berisi hasil uji lab sampel makanan dapur SPPG 2 Pondok Sepakat, yang sebelumnya sempat viral, usai dilaporkan sebanyak 8 siswa dari SDN 7 Tebing Tinggi yang mengalami sakit perut, mual dan disertai pusing-pusing setelah menyantap makanan bergizi yang dibagikan pihak dapur SPPG pada hari kedua, Selasa, 18 Februari 2025.
Dalam selebaran berisi Sertifikat Hasil Uji (SHU) laboratorium pada sampel makanan yang dikeluarkan oleh Kementerian kesehatan (Kemenkes) ini disebutkan beberapa poin hasil pemeriksaan, yang sebelumnya diambil oleh staf Dinas Kesehatan Empat Lawang.
Selain mencantumkan nama konsumen, lokasi sampling, jenis sampel/baku mutu hingga tanggal pengambilan dan pengujian, Sertifikat Hasil Uji bernomor SR.04.04/XI.I/20/2025, dengan Kode Lab: P.0338 ini juga menerangkan isi hasil uji sampel.
Terungkap, dalam selebaran SHU tertanggal 28 Februari 2024, yang ditandatangani oleh Kepala Instalasi Kesehatan Lingkungan, Vektor dan BPP, Yandri Yanita SKM dan diketahui oleh Ketua Tim Kerja Mutu, Penguatan SDM dan Kemitraan, Nurul Fadillah S.Si MKM ini bahwa hasilnya ‘Negatif’ untuk parameter pemeriksaan Kuman Patogen baik di Excherichia Coli, Salmonella, Shigella, dan Vibrio Cholerae.
Terkait beredarnya hasil SHU Kemenkes dari dapur SPPG di kabupaten Empat Lawang itu, Ketua Yayasan Vikie Indira Sriwijaya, Tri Yulia Rizki A SE, ketika berhasil dikonfirmasi awak media, lewat sambungan seluler, pada Minggu (2/3), membenarkan soal keluarnya hasil Sertifikat Hasil Uji, pada salah satu dapur milik mereka, yang dikeluarkan Kemenkes, pada Jumat (28/2) kemarin.
“Ya betul pak, kemarin kita menerima hasil uji lab dari Kemenkes terkait hasil pemeriksaan pada salah satu dapur kita di Empat Lawang,” sebut ketua Yayasan Vikie Indira Sriwijaya yang akrab disapa Rizki ini, seraya mengatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti hasil SHU Kemenkes tersebut.
Dikatakan Rizki, dirinya bersyukur pihak pemerintah dalam hal ini pihak Kemenkes telah bekerja profesional dan infrensif terkait tudingan terhadap pelayanan MBG pada salah satu dapur mereka di Empat Lawang.
“Kami sangat mengapresiasi pihak Kemenkes dalam hal ini Dinas Kesehatan Empat Lawang dan pihak-pihak lain, yang telah bertindak dan memproses penyelidikan insiden pada salah satu sekolah penerima MBG di Tebing Tinggi, beberapa waktu lalu, dengan secara logis dari premis-premis yang diketahui dan dianggap benar,” ucap Rizki.
Lebih jauh dia mengungkapkan, dengan adanya proses dan hasil Sertifikat lab pada dapur SPPG di Empat Lawang menunjukkan bahwa apa yang diberitakan sebelumnya dan dilaporkan pihak sekolah sampai ada siswa dirawat, tidaklah benar. Rizki pun tak menampik, jika ada dugaan indikasi sabotase pada kejadian tersebut.
“Ya kita berharap pihak aparat penegak hukum (APH) atau tim terkait bisa mengungkap indikasi adanya sabotase itu, biar semuanya terang benderang,” tandasnya. **
Editor: Donni

Peran Digital Twin dalam Pengembangan Konsep Smart City
PT Kamar Dagang Indonesia Mengajak UKM untuk Bergabung dalam Booth KADIN ITH di Trade Expo Indonesia 2025
ASUS Republic of Gamers Secara Resmi Meluncurkan ROG Phone 9 Series dan ROG Phone 9 FE di Indonesia
Populer Sepekan
- Ekonomi Bisnis5 hari ago
5 Alasan Memilih APCO Digital Twin untuk Industri Modern
- Ekonomi Bisnis5 hari ago
Berkarya Tanpa Muka! 7 Ide Konten TikTok Yang Cocok Buat Introvert
- Ekonomi Bisnis6 hari ago
Lintasarta Pastikan Keandalan Layanan Digital Sektor Strategis Sambut Momen Ramadan dan Lebaran 2025
- Ekonomi Bisnis7 hari ago
Kolaborasi Port Academy & PT Phoenix Resources International dalam Pelatihan IMO OPRC Level 1
- Ekonomi Bisnis5 hari ago
Training Penanganan Bahaya Gas H2S Inisiatif Baru Energy Academy untuk Lindungi Tenaga Kerja
- Ekonomi Bisnis5 hari ago
Regulasi Belum Jelas, SEC Menunda ETF Kripto Lagi: Apakah Ini Sinyal Bearish?
- Ekonomi Bisnis5 hari ago
Mau Sekolah lengkap dengan Fasilitas Canggih? BINUS SCHOOL Semarang Jawabannya!
- Ekonomi Bisnis6 hari ago
Bahas Sustainability dalam Transportasi Perkeretaapian, Dirut KAI Jadi Narasumber Kuliah Umum di FEB UI