Connect with us

Daerah

Canangkan 2024, Tahun IG, Kanwil Kemenkumham Sumsel Gencar Sosialisasikan Pendaftaran Merek kolektif

Published

on

suarajurnal.co, PALEMBANG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan menyosialisasikan pendaftaran merek kolektif yang merupakan salah satu kekayaan intelektual.

“Merek kolektif belum banyak yang memanfaatkannya, oleh karena itu terus disosialisasikan kepada masyarakat umum serta pelaku usaha melalui berbagai kegiatan tatap muka dan media massa termasuk radio,” kata Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya, di Palembang, Rabu, (17/4).

Dia menjelaskan, merek kolektif dapat dimiliki oleh suatu komunitas, koperasi, paguyuban, perkumpulan, asosiasi, dan lainnya, sehingga dalam permohonan pendaftaran merek perlu melampirkan perjanjian penggunaan merek kolektif.

Sedangkan merek individual dimohonkan dan dimiliki oleh seseorang, beberapa orang secara bersama-sama atau perusahaan/badan hukum.

“Keunggulan merek kolektif dapat menekan biaya pendaftaran, promosi dan biaya penegakan hukum karena ditanggung bersama anggota. Pemerintah Daerah juga dapat menikmati reputasi daerah atau produk yang telah dibangun oleh produsen lain, serta memberikan peluang kerja sama, menguatkan kualitas produk, dan bisa menjadi alat pembangunan daerah,” ujarnya.

Menurut dia, pihaknya mendorong masyarakat dan pelaku usaha melakukan pendaftaran merek kolektif khas daerah di provinsi dengan 17 kabupaten dan kota itu.

Dengan gencarnya sosialisasi merek kolektif diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat sebagai perlindungan hukum kekayaan intelektual (KI) komunal dan meningkatkan perekonomian daerah.

Penggunaan merek kolektif oleh pelaku UMKM memiliki potensi yang dapat menguntungkan banyak pihak. Potensi menguntungkan dalam penggunaan merek kolektif di antaranya menikmati reputasi daerah atau produk yang telah dibangun oleh produsen yang lain, penguatan kualitas yang berstandar.

“Kemudian peluang kerja sama dengan sesama anggota, serta sebagai alat pembangunan daerah,” katanya.

Dia menjelaskan, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mencanangkan 2024 ini sebagai tahun indikasi geografis (IG). Pencanangan tersebut merupakan upaya mempromosikan produk unggulan daerah dan sebagai upaya melindunginya dari penyalahgunaan atau pemalsuan, serta mempromosikan produk-produk unggulan daerah yang merupakan bagian dari identitas budaya dan alam.

“Demikian juga terhadap merek kolektif yang saat ini mulai kami promosikan dan didiseminasikan kepada para pelaku UMKM sehingga dapat mendorong mereka mengajukan pendaftaran merek kolektif,” kata Kakanwil Ilham.

Sementara Penyuluh Hukum Ahli Muda Kemenkumham Sumsel, Dian Merdiansyah ketika melakukan sosialisasi di salah satu stasiun radio swasta di Palembang baru-baru ini mengajak pendengar memahami merek kolektif sesuai dengan Undang-undang No.20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.

“Meskipun memiliki nama dan tujuan yang sama yaitu untuk membedakan produk/jasa, namun merek dan merek kolektif merupakan dua hal yang berbeda,” ujarnya.

Dian mencontohkan merek kolektif yang saat ini telah terdaftar seperti Perkumpulan Batik Nitik Trimulyo, Kelompok Usaha Pande Besi dan dari Pemprov Yogyakarta memiliki tiga merek kolektif yakni Jogja Mark, 100% Jogja, dan Jogja Tradition untuk memberdayakan pengusaha di DIY.

Sedangkan di Sumatera Selatan, sampai saat ini belum ada merek kolektif, untuk itu pihaknya terus mendorong pemerintah daerah, pelaku UMKM, dan perkumpulan/paguyuban agar dapat menggali potensi kelompoknya sehingga dapat meningkatkan reputasi daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Saat ini pihaknya sedang memfasilitasi pendampingan PT. Bukit Asam Tbk yang bekerja sama dengan Bappeda Litbang kabupaten Muara Enim guna mendaftarkan Merek Kolektif SIBA (Sentra Industri Bukit Asam) bagi UMKM yang tergabung dalam perajin songket, batik kujur dan budidaya bunga rosella.

Tim Kemenkumham terus memetakan potensi merek kolektif yang ada di 17 kabupaten/kota se-Sumsel, seperti di kota Palembang ada Kampung Songket, Musi Banyuasin ada Kampung Gambo, di Ogan Ilir ada Kampung Tenun, serta masih banyak lagi.

“Untuk itu, kami tidak pernah lelah menyosialisasikan ini ke seluruh lapisan masyarakat, apalagi mengingat pendaftaran merek saat ini mudah, terjangkau dan dapat dilakukan secara daring (online),” kata Penyuluh Hukum Ahli Muda itu. (**)

Daerah

Mendagri Umumkan Kinerja Kepala Daerah, Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi Terbaik II se-Indonesia 

Published

on

JAKARTA, suarajurnal.co – Enam bulan memimpin provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel Elen Setiadi SH M.S.E mendapat evaluasi terbaik kedua se-Indonesia. Pengumuman 10 nama-nama Pj Gubernur tersebut dilakukan langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, saat memberikan Pengarahan pada semua Pj KDH secara virtual, pada Rabu (4/12/2024).

“Setelah kita evaluasi, Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi menjadi salah satu penjabat gubernur kepala daerah terbaik,” ujar Mendagri Muhammad Tito Karnavian.

Dari data yang ditampilkan, terdapat lima kepala daerah yang termasuk dalam kategori atau predikat baik. Di antaranya terbaik I Pj Gubernur Sulsel Zudan Arif Fakrulloh dengan nilai 85 (baik), terbaik II Pj Gubernur Sumatera Selatan Elen Setiadi dengan nilai 84 (baik), terbaik III Pj Gubernur Sumatera Utara Agus Fatoni  dengan 83 (baik), di urutan ke IV ada Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik dengan nilai 81,60 (baik), dan terbaik V Pj Gubernur Papua Selatan Rudy Sufahriadi dengan nilai 80,68 (baik).

Lima kepala daerah tersebut dengan nilai 80 ke atas masuk dalam kategori atau predikat baik. Sedangkan urutan ke enam sampai urutan 23 masuk kategori cukup dengan range nilai 79-74.

Sebelumnya, saat evaluasi kinerja Penjabat Gubernur Sumsel, di Gedung Inspektorat (Irjen) Kementerian Dalam Negeri, pada Rabu (25/09/2024), Elen mengungkapkan, bahwa evaluator memberikan catatan positif atas kinerjanya menjadi Pj Gubernur Sumsel sejak akhir Juni 2024.

Bahkan menurut Elen, paparan 10 indikatornya juga mendapatkan kesan positif dari evaluator atau penilai.

“Alhamdulillah, para evaluator memberikan catatan positif dan apresiasi, tinggal kita sampaikan beberapa data yang masih diperlukan mereka tetapi beberapa teknikal sudah kita lakukan dan mereka apresiasi kemajuan yang ada di Sumsel,” ujarnya.

Selain lima Kepala Daerah yang mendapatkan predikat baik, dalam pengarahan tersebut juga disebutkan lima Pj Gubernur dengan predikat CUKUP di antaranya, yaitu diurutan ke VI Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya dengan nilai 79,69 (cukup), urutan VII Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana dengan nilai 79,09 (cukup), urutan VIII Pj Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono dengan nilai 78,25 (cukup). Sementara urutan IX Pj Gubernur Nusa Tenggara Barat Hassanuddin dengan nilai 78,25 (cukup), dan posisi ke X Pj Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin dengan nilai 77,81 dengan kategori cukup. (***)

Editor: Donni

Continue Reading

Daerah

DESA IMPIAN, Upaya Bukit Asam Wujudkan Mimpi Masyarakat Mandiri dan Lingkungan Lestari

Published

on

MUARA ENIM, suarajurnal.co – Penampakan buah melon berwarna kuning emas bergelantungan di sebuah kebun hidroponik di desa Tanjung Karangan, kabupaten Muara Enim. Bukan melon biasa, melon-melon ini adalah melon golden premium yang dapat dijual dengan harga di atas rata-rata.

Melon golden premium hanya salah satu tanaman yang dibudidayakan di sana, hamparan bibit menghijau di lahan seluas 1,5 hektare (ha), dan merupakan Sentra Industri Bukit Asam (SIBA) Pembibitan yang dibina PT Bukit Asam Tbk (PTBA).

Dahulu lahan tidur yang tidak bermanfaat, kini tanah itu jadi tempat usaha pembibitan yang menghidupi penduduk sekitar. Salah satunya Suwarno, warga desa setempat. Suwarno dulunya bekerja sebagai kuli pada pertambangan tanpa izin (PETI) yang ada di sekitar desa Tanjung Karangan. Tapi bekerja di PETI penuh risiko. Selain melanggar hukum, bekerja di PETI juga tidak sehat.

Suwarno merasa lega, kini dia tak lagi menghadapi bahaya longsor serta ancaman hukuman, badan pun lebih sehat. Keluarganya di rumah juga jadi lebih tenang.

“Sebelum bekerja di sini, kami bekerja di PETI. Gali, angkut pakai karung, naikkan ke truk. Dengan bekerja di sini, tenaga enggak terkuras, badan sehat, keluarga senang,” kata Suwarno.

SIBA Pembibitan diinisiasi oleh Zailani, local hero desa Tanjung Karangan, dengan dukungan PTBA. SIBA Pembibitan mendorong budidaya tanaman berbasis otomasi ramah lingkungan untuk mendukung program penghijauan dan reklamasi. Selain itu juga dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan sayur dan buah masyarakat sekitar.

Berkat adanya SIBA Pembibitan ini, masyarakat setempat memiliki alternatif mata pencaharian yang berkelanjutan. Para pekerja SIBA Pembibitan berasal dari keluarga prasejahtera dan mantan pekerja PETI.

Budidaya Burung Puyuh

PTBA juga mendorong transformasi di desa Seleman yang berjarak sekitar 15 kilometer (km) dari Tanjung Karangan.

Tonidi, warga desa Seleman, menuturkan bahwa banyak penduduk sekitar yang bekerja di PETI. Dirinya pun pernah bekerja sebagai tukang las di PETI. Ia mengaku tidak tenang bekerja di PETI. Ada rasa was-was terkena razia. Belum lagi risiko kecelakaan kerja.

“Awalnya kami bekerja di PETI. Tapi kami kemudian menyadari bahwa kami harus keluar dan mencari mata pencaharian lain,” kata Tonidi.

Bersama kawan-kawannya, Tonidi mendirikan Kelompok Bangsal Pematang yang beranggotakan 15 orang. Dengan dukungan PTBA, mereka memulai usaha budidaya burung puyuh pada April 2024.

“Kami mendapat bantuan 200 ekor indukan burung puyuh yang siap bertelur, kendang, pakan, pelatihan, dan sebagainya dari Bukit Asam,” ujarnya.

Dalam sehari, Kelompok Bangsal Pematang bisa memperoleh 8-9 butir telur burung puyuh. Omzet dari usaha ini mencapai kurang lebih Rp10 juta per bulan.

Tak hanya telurnya, kotoran burung puyuh juga bernilai ekonomi. Kelompok Bangsal Pematang memasok kotoran burung tersebut ke SIBA Pembibitan untuk diolah menjadi pupuk organik. “Kita kerja sama dengan kelompok (SIBA) Pembibitan untuk suplai kotoran burung. Kotoran burung tersebut dimanfaatkan untuk pupuk,” tutur Tonidi.

Budidaya Ikan Gabus

Sementara di desa Tanjung Agung, PTBA mendukung pengembangan usaha budidaya ikan gabus sebagai alternatif sumber penghasilan baru yang berkelanjutan bagi masyarakat di sekitar area PETI.

Kelompok Ikan Gabus Putra Susukan, mitra binaan PTBA, sukses melakukan panen perdana pada Jumat (19/7/2024) lalu. Sekitar 150 kilogram (kg) ikan gabus sukses dipanen.

“Kami berharap budidaya ikan gabus ini bisa semakin berkembang. Kami juga ingin mengajak anggota kami untuk terus belajar bersama-sama budidaya ikan gabus ini mengingat potensi ekonominya yang sangat tinggi,” kata Putra Zaman, Ketua Kelompok Ikan Gabus Putra Susukan.

Untuk pakan ikan, Kelompok Ikan Gabus Putra Susukan mendapat pasokan magot dari Kelompok Usaha Magot Tanjung Agung (KUMATA) yang juga dibina PTBA.

DESA IMPIAN

SIBA Pembibitan, Kelompok Bangsal Pematang, maupun Kelompok Ikan Gabus Putra Susukan semuanya merupakan mitra binaan PTBA. Ketiganya bagian dari Program Dorong Ekonomi Sektor Agrikultur Dengan Inovasi Menuju Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan (DESA IMPIAN).

Dedy Saptaria Rosa, VP Sustainability PT Bukit Asam Tbk (PTBA) menjelaskan, bahwa program ini bertujuan untuk menciptakan alternatif pekerjaan yang berkelanjutan bagi kelompok rentan di sekitar wilayah operasi perusahaan, serta mendukung Program Ketahanan Pangan dan Penanganan Stunting yang dijalankan oleh pemerintah.

“Dengan Energi Tanpa Henti, Bukit Asam berupaya mendorong transformasi desa melalui inisiatif yang inovatif dan berkelanjutan. Kami mengajak para pembawa perubahan, yakni para local hero, untuk bersama membangun peradaban untuk masa depan yang lebih baik,” kata Dedy.

Melalui inovasi sosial DESA IMPIAN, PTBA berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan memanfaatkan sumber daya lokal secara bijak dan berkelanjutan.

DESA IMPIAN telah dijalankan di 6 desa/kelurahan yang merupakan wilayah ring 1 perusahaan, yaitu desa Tanjung Agung, Tanjung Karangan, Seleman, Tanjung Lalang, Keban Agung, dan kelurahan Pasar Tanjung Enim. Total penerima manfaatnya mencapai 80 orang yang berasal dari mantan pekerja PETI, masyarakat berpenghasilan rendah, dan ibu rumah tangga dari keluarga prasejahtera. *

Editor: Donni

Continue Reading

Daerah

Dinkes Prabumulih Lakukan Studi Tiru ke Kanwil Kemenkumham Sumsel, Bangun ZI dan Peningkatan Pelayanan Publik

Published

on

PALEMBANG, suarajurnal.co – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sumatera Selatan menerima kunjungan dari Dinas Kesehatan kota Prabumulih, dalam rangka studi tiru terkait pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta peningkatan pelayanan publik. pada Selasa (3/12).

Kedatangan tim dari Dinas Kesehatan kota Prabumulih ini disambut langsung oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumsel, Sigit Setiawan, bersama Tim Reformasi Birokrasi Kanwil Kemenkumham Sumsel.

Kasubbag Hukum, Kepegawaian, Umum dan Humas, Lisa Fitri menyampaikan ucapan terima kasih atas penerimaan yang hangat dan berharap kunjungan ini bisa memberikan wawasan serta pengetahuan tentang pembangunan ZI yang dapat diterapkan di instansi mereka, guna meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Sigit Setiawan dalam kesempatan tersebut menjelaskan, bahwa pembangunan ZI merupakan langkah awal dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi yang bertujuan untuk mewujudkan good governance melalui birokrasi yang bersih dan akuntabel.

Menurutnya, untuk mencapai tujuan itu, diperlukan kerja keras serta komitmen dari seluruh pegawai dalam menjalankan proses reformasi demi meningkatkan pelayanan publik yang lebih baik.

Kegiatan dilanjutkan dengan penjelasan dari Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat, Reformasi Birokrasi, dan Teknologi Informasi, Hamsir. Ia mengungkapkan, bahwa dalam pembangunan ZI, sangat penting untuk memperhatikan kelengkapan data dukung serta proses penilaian lapangan. Selain itu, strategi pembangunan dan inovasi pelayanan juga menjadi kunci keberhasilan, termasuk dalam menciptakan perubahan nyata (before and after) yang berujung pada predikat WBK.

Peserta kunjungan studi tiru ini terdiri dari lima orang perwakilan Dinas Kesehatan kota Prabumulih, tiga orang dari UPTD Puskesmas kota Prabumulih, satu orang dari UPTD Balai Kesehatan Paru Prabumulih, dan satu orang dari UPTD Laboratorium Kesehatan Daerah. Setelah sesi penjelasan, kegiatan dilanjutkan dengan kunjungan ke beberapa unit kerja dan fasilitas pelayanan yang ada di Kanwil Kemenkumham Sumsel.

Dengan adanya studi tiru ini, diharapkan Dinas Kesehatan kota Prabumulih dapat mengadopsi berbagai inisiatif dan strategi yang telah diterapkan di Kanwil Kemenkumham Sumsel dalam upaya pembangunan Zona Integritas, serta menerapkannya untuk meningkatkan kualitas pelayanan di sektor kesehatan. (**)

Editor: Donni

Continue Reading

Populer Sepekan