Connect with us

Crime History

Embat Hp Keluarga Pasien RSUD Prabumulih, Warga Borpit Gunung Kemala ‘Diangkut’ Tim Singo Timur

Published

on

suarajurnal.co, PRABUMULIH – Dengan tertunduk lesu, Redi (35), kini harus menjalani kesehariannya di dalam sel jeruji sementara milik Polsek Prabumulih Timur.

Petani asal dusun Borpit, kelurahan Gunung Kemala, kecamatan Prabumulih Barat, kota Prabumulih ini diringkus Tim Singo Timur pimpinan Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Herry Sulistyo, usai terbukti melakukan pencurian 1 unit Handphone milik salah satu keluarga pasien RSUD Prabumulih.

“Tersangka ditangkap di rumahnya, pada Selasa sore, (14/5) sekira pukul 18.00 WIB bersama barang bukti hasil kejahatannya,” terang Kapolres Prabumulih AKBP Endro Aribowo SIK melalui Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Herry Sulistyo, kepada awak media, Rabu (15/5).

Dijelaskannya, tersangka diamankan setelah sebelumnya dilaporkan oleh Iman Ramadhan (27), warga jalan Palm Ria, kecamatan Prabumulih Timur dengan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 38 / III / 2024 /SPKT/ POLSEK PBM TIMUR / POLRES PRABUMULIH / POLDA SUMSEL, 24 Maret 2024.

“Peristiwa pencurian itu terjadi pada Sabtu malam, (23/5) sekira pukul 21.00 WIB, di jalan Lingkar Timur di RSUD Prabumulih,” sebut AKP Herry.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian Rp 3.500.000,- (Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) atas 1 buah Handphone merk Xiaomi POCCO X3, warna hitam beserta kotaknya.

Kejadian itu, lanjutnya, berawal ketika korban sedang duduk di teras lorong rumah sakit gedung ruangan kelas anak RSUD Prabumulih. Kemudian korban dipanggil istrinya untuk mengurus surat KIS, korban pun meletakkan HP-nya di TKP tempat korban duduk.

“Korban teringat bahwa HP-nya tertinggal di TKP, pada saat korban kembali lagi ke teras ternyata HP korban sudah tidak ada lagi,” jelas Kapolsek.

Selanjutnya, Kapolsek AKP Herry menambahkan, dari hasil penyelidikan yang dilakukan Team Singo Timur, dirinya kemudian memerintahkan Kanit Reskrim Timu, IPTU Erwin ZR, untuk segera melakukan penangkapan terhadap tersangka.

“Pada Selasa tanggal 14 Mei 2024 sekira pukul 18.00 WIB tersangka berhasil ditangkap di rumahnya di Borpit Kel. Gunung Kemala bersama barang bukti oleh Team Singo Timur, yang dipimpin oleh Kanit res IPTU Erwin ZR. Kini pelaku sudah diamankan di Polsek Prabumulih Timur guna penyidikan lebih lanjut,” imbuh Kapolsek. (*)

Editor: Donni

Crime History

Satreskrim Polrestabes Medan Tindak Tegas Komplotan Geng Motor Perampok Pasangan Kekasih di Pulo Brayan

Published

on

suarajurnal.co, MEDAN – Tim Sat Reskrim Polrestabes Medan mengungkap kasus aksi perampokan yang dialami pasangan kekasih di jalan Cemara, Pulo Brayan, kecamatan Medan Timur, beberapa waktu lalu.

Dalam pengungkapan itu, personel Sat Reskrim Polrestabes Medan menangkap dua orang pelaku berinisial JK dan BM di wilayah kota Medan. Terhadap pelaku BM terpaksa diberikan tindakan tegas terukur ditembak pada bagian kakinya karena berusaha melawan ketika diamankan.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Purba mengatakan, kedua pelaku merupakan kelompok geng motor secara spontan dengan menggunakan senjata tajam merampok korban saat melintas di jalan Cemara, Medan.

“Kedua pelaku yang ditangkap ini merupakan residivis. Bahkan, pelaku BM kita tembak karena berusaha melakukan perlawanan,” katanya, Senin (23/9).

Jama mengungkapkan, personel Sat Reskrim Polrestabes Medan tengah mengejar pelaku lainnya yang belum ditangkap saat melakukan aksi perampokan terhadap korban pasangan kekasih tersebut.

“Untuk pelaku BM berperan sebagai pembawa sepeda motor dan JK berperan mengancam korban dengan menggunakan senjata tajam,” ungkapnya, seraya menambahkan, kedua pelaku kini telah ditahan di Mapolrestabes Medan dan Polsek Medan Timur.

“Terhadap kedua pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya terancam hukuman di atas lima tahun kurungan penjara,” pungkasnya. (SN/*)

Editor: Donni

Continue Reading

Crime History

Bawa Kabur Motor Teman, Seorang Pelajar Diamankan Polres Lamtim

Published

on

suarajurnal.co, LAMPUNG TIMUR – Petugas Kepolisian Polsek Marga Tiga, kabupaten Lampung Timur, mengamankan seorang pelajar, karena diduga membawa kabur Sepeda Motor milik temannya.

Kapolres Lampung Timur, AKBP Benny Prasetya, didampingi Kapolsek Marga Tiga, IPTU Siregar, pada Jumat (27/9), menerangkan, bahwa inisial tersangka adalah MF (16) warga kecamatan Sekampung Udik.

Tersangka pada tanggal 22 September kemarin, diduga nekat membawa kabur 1 unit sepeda motor merk Honda Beat, dengan nomor polisi B 3543 PMF, milik AY (19) warga kecamatan Marga Tiga.

Adapun modus kejahatan tersangka dilakukan dengan cara meminjam sepeda motor, dengan alasan untuk pergi ke warung membeli makanan, tetapi kemudian justru dibawa kabur oleh tersangka.

Akibat peristiwa tersebut, korban yang mengalami kerugian lebih dari 13 juta rupiah itu, akhirnya memilih melaporkan tersangka kepada Petugas Polsek Marga Tiga, Lampung Timur.

Petugas Kepolisian yang menerima laporan tersebut, segera melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus mengamankan tersangka, berikut barang bukti dokumen kendaraan bermotor. (Bas/*)

Editor: Donni

Continue Reading

Daerah

Penguatan Tusi Pemasyarakatan, Kadiv PAS Kemenkumham Sumsel Sampaikan Poin Penting

Published

on

suarajurnal.co, PALEMBANG – Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sumsel, Mulyadi lakukan penguatan tugas dan fungsi kepada jajaran unit pelaksana teknis pemasyarakatan di lingkungan UPT Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumsel secara virtual, pada Kamis (26/9).

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban, pengawasan serta pengendalian jajaran pengamanan di Lapas/Rutan/LPKA.

Dalam kesempatan itu, Mulyadi memberikan beberapa arahan tentang strategi penyelenggaraan keamanan dan ketertiban di lingkungan UPT Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumsel.

Kadiv. Pemasyarakatan, Mulyadi berpesan kepada seluruh jajaran agar terus melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtib, tetap kompak, dan melaksanakan tugas sesuai SOP. “Ingat 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju, yaitu deteksi dini, berantas narkoba, sinergitas dengan aparat penegak hukum dan back to basic,” ungkapnya.

“Lakukan sosialisasi Hak, Kewajiban, Larangan, dan Sanksi (tata tertib) kepada WBP. Lakukan sosialisasi dan pemberian seluruh layanan tanpa pungli dan diskriminasi, serta terus lanjutkan Sinergitas dan Koordinasi dengan APH dan instansi terkait plus media,” tambahnya.

Kadivpas Sumsel ini juga menekankan kepada seluruh jajaran petugas Lapas/Rutan/Bapas/Rupbasan, agar tidak bermain main dengan narkoba dan akan menindak tegas petugas yang terlibat dengan narkoba sesuai instruksi Menteri Hukum dan Ham, Dr. Supratman Andi Atgas.

Terakhir, ia juga mengingatkan tentang imbauan Menteri Hukum dan HAM, agar ASN dapat menjaga sikap Netralitas di Pilkada Tahun 2024.

Kegiatan pengarahan sendiri dilakukan secara 2 arah dan diskusi antara Kepala Divisi Pemasyarakatan Sumsel dan peserta (Ka. UPT dan jajaran). (**)

Editor: Donni

Continue Reading

Populer Sepekan